URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN TALUD AVOUR GENDINGAN
KEC. TOROH
LOKASI : KEC. TOROH
NILAI PAGU : Rp. 197.786.100,00
TAHUN ANGGARAN : 2024
A. URAIAN UMUM
1. Latar Belakang
Avour Gendingan adalah salah satu avour Kewenangan Kabupaten Grobogan yang tertuang
dalam Keputusan Bupati Grobogan Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati
Grobogan Nomor 610/338/2015 Tentang Penetapan Status Daerah Irigasi Dan Sungai Yang
Pengelolaannya Menjadi Wewenang Dan Tanggung jawab Pemerintah Kabupaten.
Saat ini kondisi Avour Gendingan lerengnya longsor sehingga dibutuhkan Perkuatan /
Pasangan Agar Aliran Avour tersebut bisa stabil dan tidak mengalami penurunan.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan Pembangunan Talud Avour Gendingan Kec. Toroh adalah untuk
meningkatkan kekuatan lereng avour.
Sedangkan tujuan dari pada kegiatan Pembangunan Talud Avour Gendingan Kec. Toroh
agar melindungi areal sawah dan pemukiman dari longsoran avour.
3. Nama Kegiatan Dan Organisasi Pengelola Kegiatan
Nama Kegiatan : Pembangunan Talud Avour Gendingan Kec. Toroh
Organisasi Pengelola Kegiatan : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten
Grobogan.
4. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kab. Grobogan
Tahun Anggaran 2024.
5. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan berada di Kec. Toroh
6. Lingkup Pekerjaan Utama
Pekerjaan yang dilaksanakan adalah Pembangunan Talud Avour Gendingan Kec. Toroh
7. Masa Kontrak
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini direncanakan 90 hari kalender
Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan adalah 180 hari kalender terhitung sejak tanggal
penyerahan pertama pekerjaan (PHO) oleh penyedia kepada PPK.
8. Kualifikasi Penyedia
Pelaksanaan kegiatan ini melalui Penyedia Barang / Jasa yang mempunyai SBU dan IUJK
bidang usaha bangunan sipil dengan sub bidang Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air,
Pelabuhan, Dam, dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya (SI001) atau Bidang usaha
Konstruksi Bangunan Prasana Sumber Daya Air (BS010).
9. Personel Manajerial
Untuk melaksanakan kegiatan ini penyedia harus mempunyai tenaga minimal sebagai
berikut:
Pengalaman
Jumlah
Jabatan Sertifikat Kompetensi Kerja Minimal
(Org)
(Tahun)
SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jaringan
Irigasi /
Pelaksana Lapangan 1 2
SKT Pelaksana Saluran Irigasi /
SKT Pelaksana Bangunan Irigasi.
Surat keterangan mengikuti
-
Petugas K3 Konstruksi 1 pelatihan/bimbingan teknis SMK3
Konstruksi Bidang PU
10. Peralatan Utama
Untuk melaksanakan kegiatan ini peralatan utama yang disyaratkan adalah sebagai berikut :
a. Concrete mixer kapasitas 0,3 m3, minimal 1 unit.
b. Pompa air, minimal Ø 3 “ 1 unit.
Surat dukungan pabrik diperlukan untuk paket pekerjaan dengan item pekerjaan bronjong,
beton pra cetak dan pintu air.
11. Keluaran
Hasil yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah terlaksananya kegiatan Pembangunan Talud
Avour Gendingan Kec. Toroh adalah Talud Avour Type 1 P = 32 m’, dan Type 2 P = 39 m’.
12. Laporan
Laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa antara lain Laporan Kegiatan beserta
kelengkapannya sebanyak 3 rangkap.