URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : PEMELIHARAAN RUTIN/BERKALA RUMAH JABATAN
LOKASI : SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN GROBOGAN
NILAI PAGU : Rp. 191.575.000,-
TAHUN ANGGARAN : 2024
A. URAIAN UMUM
1. Latar Belakang
Bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pimpinan DPRD
Kabupaten Grobogan, khususnya pada sarana dan prasarana yang mendukung. Termasuk
ruangan rapat dan lingkungan yang representatif, maka perlu adanya penataan ulang Rumah
Dinas sehingga medukung tugas dan fungsi pimpinan DPRD Kab.Grobogan. Dengan
permasalahan yang ada maka di perlukan pekerjaan Pemeliharaan Rutin/Berkala Rumah
Jabatan.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan Pelaksanaan Pemeliharaan Rutin/Berkala Rumah Jabatan untuk
menyediakan sarana dan prasarana Gedung Kantor dalam memfasilitasi semua kegiatan
Anggota DPRD Kabupaten Grobogan sehingga mampu memenuhi kebutuhan secara optimal
yaitu memberikan ruangan rapat dan lingkungan yang representatif
3. Nama Kegiatan Dan Organisasi Pengelola Kegiatan
Nama Kegiatan : Pemeliharaan Rutin/Berkala Rumah Jabatan
Organisasi Pengelola Kegiatan : Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan
4. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dari APBD Kabupaten Grobogan TA. 2024 .
5. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan Jl. Bhayangkara No.3 Purwodadi Grobogan
6. Lingkup Pekerjaan Utama
Lingkup Pekerjaan Utama adalah Pemeliharaan Rutin/Berkala Rumah Jabatan. Pemeliharaan
Rumah Dinas Ketua DPRD Kab. Grobogan yaitu membuatan Ruang Meeting meliputi
Backdrop Ruang Meeting, Lampu LED Strip Plafond, Partisi Metal Cutting Ruang Tamu,
Wall Moulding Gypsum, Cermin Dinding, Pengecatan Dinding Wall Moulding sedangkan
Pemeliharaan Rumah Dinas Wakil Ketua meliputi pekerjaan kamar mandi dan pengecatan.
7. Masa Kontrak
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini direncanakan 25 hari kalender.
Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan adalah 180 hari kalender terhitung sejak tanggal
penyerahan pertama pekerjaan (PHO) oleh penyedia kepada PPK.
8. Pengadaan Barang/Jasa
Pelaksanaan kegiatan ini melalui Penyedia Barang / Jasa yang mempunyai SBU dan IUJK
MemilikiIzin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) Kualifikasi Usaha kecil. Memiliki Sertifikat
Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha kecil BG002 (Jasa Pelaksana untuk
Konstruksi Gedung Perkantoran).
9. Personel Manajerial
Untuk melaksanakan kegiatan ini penyedia harus memiliki kemampuan menyediakan
personil manajerial sebagai berikut :
Pengalaman
Jabatan dalam pekerjaan Jumlah Sertifikat Kompetensi
No Minimal
yang akan dilaksanakan (Org) Kerja
(Tahun)
1 Pelaksana Lapangan 1 SKT Pelaksana 2
Bangunan Gedung
2 Petugas K3 Konstruksi 1 Sertifikat / Surat -
Keterangan mengikuti
pelatihan.
10. Peralatan Utama
Untuk melaksanakan kegiatan ini peralatan pendukung yang harus disiapkan penyedia
minimal sebagai berikut :
a. Truk / Pick Up 1 Buah
b. Skafolding 2 Set
c. Bar Cuter 1 Buah
11. Keluaran
Hasil yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah terlaksananya pekerjaan Pemeliharaan
Rutin/Berkala Rumah Jabatan. Pemeliharaan Rumah Dinas Ketua DPRD Kab. Grobogan
yaitu membuatan Ruang Meeting meliputi Backdrop Ruang Meeting, Lampu LED Strip
Plafond, Partisi Metal Cutting Ruang Tamu, Wall Moulding Gypsum, Cermin Dinding,
Pengecatan Dinding Wall Moulding sedangkan Pemeliharaan Rumah Dinas Wakil Ketua
meliputi pekerjaan kamar mandi dan pengecatan.
12. Laporan
Laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa antara lain Laporan Kegiatan beserta
kelengkapannya sebanyak 3 rangkap.