URAIAN SINGKAT
Belanja Film Radiologi pada
Pengadaan Belanja Obat-Obatan, BMHP, KSO dan Gas Medis
RSUD Wonosari TA 2025
I. LATAR BELAKANG
A. Dasar Hukum
- Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang Jasa
Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari.
- DPA BLUD RSUD Wonosari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul DPA
DPA/A.1/1.02.0.00.0.00.01.0000/001/2025 tanggal 3 Januari 2025
B. Gambaran Umum
Belanja Film radiologi adalah kegiatan belanja BMHP Film Radiologi untuk
pelayanan Penunjang Radiologi di RSUD Wonosari.
C. Alasan kegiatan dilaksanakan
Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan Bahan Medis Habis Pakai sebagai
sarana yang diperlukan dalam mendukung pelayanan pasien.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Belanja Film Radiologi dilakukan untuk menyediakan sarana Penunjang
berupa Film radiologi untuk pelayanan pasien di Instalasi Radiologi.
b. Tujuan
Memenuhi kebutuhan Film Radiolohi
III. CARA PELAKSANAAN KEGIATAN
a. Metode Pelaksanaan : Pengadaan Langsung
b. Tahapan Kegiatan
o Survei harga
o Pemilihan
o Pengadaan
o Pembayaran
IV. JANGKA WAKTU PELAKSANAANPEKERJAAN
a. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 30 Hari
b. Perkiraan jadwal pelaksanan pengadaan Juni.s/d.Juli 2025
V. SUMBER DAN DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Pengadaan pekerjaan dibiayai dari sumber dana berdasarkan DPA Nomor :
DPA/A.1/1.02.0.00.0.00.01.0000/001/2025 tanggal 3 Januari 20254
b. Kode RUP 56871402 Belanja obat-obatan, BMHP, KSO dan gas medis
c. HPS Rp 199.915.440,00 ( Seratus Sembilan puluh Sembilan juta Sembilan
Ratus lima belas Ribu empat ratus empat puluh Rupiah)
VI. SPESIFIKASI TEKNIS
No Nama Barang Spesifikasi Qty Satuan
74
1 Dry Imaging Film 8 x 10" Fuji DHL Dry Imaging Film 8 x 10" BOX
12
Dry Imaging Film 10 x
2 Fuji DHL Dry Imaging Film 10 x 14" BOX
14"
VII. PENUTUP
Demikian Uraian Singkatini dibuat sebagai pedoman dalam pelaksanaan Belanja
Film Radiologi pada Pengadaan Belanja Obat-Obatan, BMHP, KSO dan Gas
Medis.
Apabila terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan dan atau
perubahan.
Wonosari, Juni 2025
Direktur RSUD Wonosari
Selaku KPA/PPK
dr. Diah Prasetyorini, M.Sc
NIP: 19760104 200604 2 001