URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN / KOTA
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN JALAN
KONSULTAN PENGAWAS Pembangunan
PEKERJAAN :
Drainase Ruas Jalan Masjid (0120) APBDP
LOKASI PEKERJAAN : Ruas Jalan Masjid (0120) APBDP
APBD Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran
SUMBER PENDANAAN :
2025
JANGKA WAKTU : 75 (Tujuh puluh lima) Hari Kalender
Lingkup Kegiatan/Pekerjaan konsultan Pengawas :
a) Membantu Kepala DPUPRKP Kabupaten
Gunungkidul selaku Pejabat Pembuat
Komitmen dalam melaksanakan tugas dan
kewajibannya dalam mengawasi dan
mengendalikan pelaksanaan pekerjaan agar
pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan
desain, gambar rencana, spesifikasi,
persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang
tercantum dalam Dokumen kontrak serta
jadwal waktu yang telah ditetapkan.
b) Melaksanakan pengumpulan data lapangan
yang diperlukan secara terinci untuk
mendukung peninjauan desain (review
design), menyusun perhitungan desain,
membuat gambar disain dan menyiapkan
perintah kepada kontraktor sehingga
perubahan desain tersebut dapat dilaksanakan
c) Membuat dokumentasi hasil-hasil test dan
pelaksanaan pekerjaan berupa foto-foto yang
dibuat sebelum pekerjaan berlangsung
LINGKUP KEGIATAN :
(mulai), sedang berjalan dan pekerjaan selesai
serta kejadian-kejadian di lapangan lainnya
d) Melaksanakan pegecekan secara cermat
semua pengukuran dan perhitungan volume
pekerjaan yang akan dipakai sebagai dasar
pembayaran, sehingga semua pengukuran
pekerjaan, perhitungan volume dan
pembayaran didasarkan ketentuan yang
tercantum dalam Dokumen kontrak.
e) Memberikan nasihat mengenai perubahan
pekerjaan dan tuntutan (“claim”), serta
menyiapkan rekomendasi sehubungan
dengan “Contract Change Order (CCO)” dan
“Addendum”, sehingga perubahan-perubahan
kontrak yang diperlukan dapat dibuat secara
optimal dengan tetap mempertimbangkan
semua aspek yang ada
f) Meninjau pengadaan personil dan peralatan
kontraktor sesuai dengan kebutuhan
persyaratan.
g) Melakukan monitoring dan pengecekan secara
terus menerus sehubungan dengan
pengendalian mutu dan volume pekerjaan,
serta mengesahkan dan menandatangani
“Monthly Certificate (MC)”, pembayaran
termyn dan pembayaran akhir kepada
kontraktor apabila mutu dan pelaksanaan
pekerjaan telah memenuhi semua ketentuan-
ketentuan dan persyaratan yang telah
ditentukan. Konsultan harus memberitahukan
secara tertulis kepada kontraktor atas
penyimpangan-penyimpangan dari ketentuan
dan persyaratan, baik mutu, volume, bahan
dan hasil pekerjaan, dan copy dari surat-surat
pemberitahuan tersebut harus disampaikan
kepada Kepala DPUPRKP Kabupaten
Gunungkidul selaku Pejabat Pembuat
Komitmen dan diarsipkan secara baik.
h) Membantu Kepala DPUPRKP Kabupaten
Gunungkidul selaku Pejabat Pembuat
Komitmen dalam mendapatkan data lapangan
selengkap-lengkapnya.
i) Melaporkan dan mengkonsultasikan kepada
Kepala DPUPRKP Kabupaten Gunungkidul
selaku Pejabat Pembuat Komitmen semua
masalah sehubungan dengan pelaksanaan
pekerjaan termasuk keterlambatan
pencapaian target fisik, serta usaha-usaha
penangulangan dan tindak turun tangan yang
diperlukan serta pemecahannnya.
j) Melakukan pengecekan dan persetujuan atas
gambar-gambar terlaksana (“Asbuilt drawing”)
yang menggambarkan secara terperinci setiap
bagian pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh
kontraktor, serta membantu kontraktor
meneruskan gambar-gambar terlaksana
tersebut kepada Kepala DPUPRKP Kabupaten
Gunungkidul.
k) Membantu Kepala DPUPRKP Kabupaten
Gunungkidul selaku Pejabat Pembuat
Komitmen dalam melaksanakan “Provisional
Hand Over (PHO)”, terutama dalam menyusun
daftar kerusakan dan penyimpangan yang
perlu diperbaiki.
l) Bekerjasama dengan Direksi Lapangan dalam
memecahkan permasalahan teknis,
perhitungan volume, pembayaran dan
administrasi kegiatan/pekerjaan.
m) Menyiapkan dan menyampaikan laporan,
masalah-masalah yang ditemui di lapangan
dan progress fisik pekerjaan secara berkala,
serta membantu kontraktor dalam
pelaksanaan pekerjaan di lapangan maupun
penyelesaian administrasi kegiatan/pekerjaan.
n) Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi
dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik sampai
dengan Serah Terima Pekerjaan Konstruksi.
o) Melaksanakan pegecekan secara cermat
semua pengukuran dan perhitungan volume
pekerjaan yang akan dipakai sebagai dasar
pembayaran, sehingga semua pengukuran
pekerjaan, perhitungan volume dan
pembayaran didasarkan ketentuan yang
tercantum dalam Dokumen kontrak
Laporan Pengawasan terdiri dari :
1. Laporan RMK
2. Laporan Mingguan
3. Laporan Bulanan
KELUARAN :
4. Laporan Akhir Pengawasan
5. As Built Drawing
6. Soft Copy Laporan dalam Hard Disk External 1
TB| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 May 2022 | ,Konsultan Pengawaasan Pembangunan Poliklinik | Kementerian Perhubungan | Rp 222,620,000 |
| 16 May 2019 | Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Purwodadi - Bubutan (37) | Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo | Rp 125,000,000 |
| 23 March 2018 | Perencanaan Konstruksi Bangunan Kegiatan Dak Sekolah Dasar | Kab. Banjarnegara | Rp 104,375,000 |
| 9 May 2025 | [ - ] Review Ded Damkar Siraman | Kab. Gunungkidul | Rp 100,000,000 |
| 6 June 2018 | Jasa Konsultansi Pengawasan 2018 | Kab. Kulon Progo | Rp 100,000,000 |
| 30 January 2024 | Konsultan Perencana Pembangunan Parkir Wisata Kawasan Nglanggeran Tahap II | Kab. Gunungkidul | Rp 100,000,000 |
| 21 June 2018 | Pengawasan Teknis Peningkatan Kapasitas Jalan Jatimalang - Pantai | Kab. Purworejo | Rp 93,300,000 |
| 7 October 2024 | Ded Pembangunan Gedung Creative Hub Digital Kominfo (Apbdp) | Kab. Gunungkidul | Rp 85,000,000 |
| 13 November 2024 | Konsultan Perencana Rehab Pagar Taman Budaya Gunungkidul | Kab. Gunungkidul | Rp 85,000,000 |
| 18 September 2024 | Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Kabupaten Paket 7 | Kab. Bantul | Rp 75,000,000 |