| 0539459362732000 | Rp 343,298,182 | |
CV Waskita Abadi | 09*6**9****15**0 | - |
| 0837642172711000 | - |
URAIAN SINGKAT
PROGRAM
Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
KEGIATAN
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
PEKERJAAN
Belanja Penambahan Daya Listrik
LOKASI
UPT Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun
Jalan Jenderal Ahmad Yani No 43 Kuala Kurun
Kaupaten Gunung Mas
TAHUN ANGGARAN
2024
I. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Pekerjaan ATS dan Kapasitor
2. Pekerjaan SUTR
3. Tambah Daya 105.000 VA
4. Pelaksan Pelaksanaan kegiatan dilakuaan kegiatan dilakukan sesuai dengan: kualitas masukan
(bahan, tenaga dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan ) dan kualitas hasil
pekerjaan, seperti yang kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan ) dan kualitas hasil
pekerjaan, seperti yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Syarat – syarat (RKS); tercantum
dalam Rencana Kerjadan Syarat – syarat (RKS);
5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan Keamanan Kesehatan Keselamtan Kerja (K3);
6. Penyusunan kontrak kerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku;
7. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan coba dan pemeriksaan atas hasil
pelaksanaan konstruksi fisik. Pada masa pemeliharaan ini penyedia jasa pelaksanaan
konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang
terjadi selama masa konstruksi;
8. Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini ada adalah Penambah bahan Daya Listrik
II. KELUARAN
Penambahan Daya Listrik Dari 55.000 VA ke 105.000 VA
III. KRITERIA DAN BATASAN
Dalam melaksanakan tugas perencanaan Tambah daya listrik PLN menjadi 105.000
VA dan Instalasi , kontraktor dibatasi oleh peraturan-peraturan dan ketentuan-
ketentuan antara lain :
a. Standart Kabel LMK
b. PUIL 2000
c. Standart Nasional Indonesia ( SNI )
Kuala Kurun, 12 November 2024
Pejabat Pembuat Komitmen,
dr. RUSNI D. MAHAR
NIP. 197808032006042023