| 0012613303711000 | Rp 23,950,000,000 | |
| 0942812017711000 | - | |
| 0942578535711000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS
DINAS PEKERJAAN UMUM
Jln. Tjilik Riwut No. 49 Kuala Kurun (74511) Kalimantan Tengah
Email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGGUNA ANGGARAN : DINAS PEKERJAAN UMUM
SOPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN GUNUNG MAS
NAMA PPK : TERAS, SST.
PROGRAM : PENYELENGGARAAN JALAN
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : REKONSTRUKSI JALAN
PEKERJAAN : REKONSTRUKSI JALAN BATU NYIWUH – SEI RIANG
TAHUN ANGGARAN : 2025
1. Latar Belakang
Ruas Jalan Batu Nyiwuh – Sei Riang merupakan jalan Kabupaten yang sangat penting karena
merupakan akses jalan yang melewati beberapa desa dan menghubungkan beberapa Kecamatan
di wilayah utara Kabupaten Gunung Mas. Kondisi ruas jalan tersebut sepanjang ± 12,00 km
terdiri dari jalan beraspal lama dengan kondisi dibeberapa titik rusak ringan dan rusak berat.
Dengan kondisi tersebut maka Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pekerjaan
Umum akan mengadakan pekerjaan rekonstruksi jalan pada ruas jalan tersebut. Pada tahun
anggaran 2025 dengan Dana Alokasi Umum (DAU) agar ruas jalan tersebut tetap fungsional
sehingga pada akhirnya nanti, akan menuju pada kondisi jalan yang baik dan mantap.
2. Maksud Dan Tujuan
Maksud :
Maksud pekerjaan pengadaan konstruksi : untuk menunjang kelancaran transportasi umum yang
melewati ruas jalan tersebut.
Tujuan :
Tujuan pekerjaan pengadaan konstruksi : Meningkatkan kondisi jalan dari kondisi rusak berat
menjadi jalan yang baik dan mantap.
3. Target dan Sasaran
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi ini adalah
pembangunan jalan tersebut agar menjadi fungsional sehingga pada akhirnya nanti, akan menuju
pada kondisi jalan yang baik dan mantap.
4. Nama Organisasi Pengadaan Barang / Jasa
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi :
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
b. SOPD : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas
c. PPK : Teras, SST.
5. Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya
a. Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan sebesar : Rp. 24.000.000.000,00 (Dua Puluh Empat
Milyar Rupiah)
6. Ruang Lingkup Pengadaan / Lokasi dan Fasilitas Penunjang
a. Ruang lingkup pengadaan konstruksi berada dalam lingkup masyarakat umum, dan
masyarakat pengguna jalan,
b. Lokasi Pengadaan pekerjaan konstrusi di Kecamatan Tewah.
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga
adalah berupa Gambar Kerja dan dokumen-dokumen yang dianggap perlu.
7. Metode Pelaksanaan
Metode Pelaksanaan/Metode Kerja yang logis dan realistis, aman berkeselamatan dan dapat
dilaksanakan seperti terlampir dalam Metode Pelaksanaan dan Spesifikasi Umum 2018 Untuk
Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Revisi 2).
8. Jangka Waktu Pelaksanaan
165 (Seratus Enam Puluh Lima) Hari Kalender, terhitung sejak Penandatanganan
Kontrak/SPMK dengan masa pemeliharaan 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender setelah
selesai pekerjaan, dan penyerahan pertama pekerjaan Provisional Hand Over (PHO).
9. Tenaga Ahli/Tenaga Pelaksana Konstruksi
Tenaga Pelaksana Konstruksi yang Diperlukan unuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi
Pendidikan
Pengalaman Jumlah Personil
No Jabatan (Minimal) Sertifikasi Keahlian
Minimal Yang Dibutuhkan
SKA Ahli Madya
Manager
1 S-1 Teknik Sipil 3 Tahun 1 Orang Jalan/Ahli Manajemen
Proyek
Proyek
Manager
2 S-1 Teknik Sipil 3 Tahun 1 Orang SKA Ahli Muda Jalan
Teknik
Manager
3 D-III - Ekonomi 3 Tahun 1 Orang -
Keuangan
Ahli K3 SKA Ahli Muda K3
4 D-III Teknik Sipil 3 Tahun 1 Orang
Konstruksi Konstruksi
10. Keluaran / Produk Yang Dihasilkan
Keluaran/Produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah :
1) Pekerjaan Fisik
a) Divisi 1. Umum
➢ Mobilisasi
➢ Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
➢ Keselamatan dan Kesehatan Kerja
b) Divisi 3. Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
➢ Timbunan Pilihan dari sumber galian
➢ Penyiapan Badan Jalan
c) Divisi 5. Perkerasan Berbutir Dan Perkerasan Beton Semen
➢ Lapis Pondasi Agregat Kelas A
➢ Lapis Pondasi Agregat Semen Kelas A (Cement Treated Base=CTB)
➢ Semen untuk CTRB
➢ Lapis Cement Treated Recycling Base (CTRB)
d) Divisi 6. Perkerasan Aspal
➢ Lapis Perekat – Aspal Cair/Emulsi
➢ Laston Lapis Aus (AC-WC)
➢ Laston Lapis Antara (AC-BC)
➢ Bahan Anti Pengelupasan
e) Divisi 9. Pekerjaan Harian & Pekerjaan Lain-Lain
➢ Marka Jalan Termoplastik
Secara umum/singkat pekerjaan ini meliputi pekerjaan pekerjaan timbunan pilihan, penyiapan
badan jalan, pekerjaan lapis pondasi agregat kelas a, lapis pondasi agregat semen kelas a (cement
treated base = ctb), lapis cement treated recycling base (ctrb), pekerjaan aspal, dan pekerjaan marka
jalan termoplastik.