| 0025390402711000 | Rp 6,954,000,000 | |
| 0926828054711000 | - | |
| 0942578535711000 | - | |
| 0752165886711000 | - | |
| 0969357052712000 | - | |
| 0016286619008000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS
DINAS PEKERJAAN UMUM
Jln. Tjilik Riwut No. 49 Kuala Kurun (74511) Kalimantan Tengah
Email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGGUNA ANGGARAN : DINAS PEKERJAAN UMUM
SOPD : DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN GUNUNG MAS
NAMA PPK : TERAS, SST.
PROGRAM : PENYELENGGARAAN JALAN
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : REKONSTRUKSI JALAN
PEKERJAAN : REKONSTRUKSI JALAN SEI RIANG – TUMBANG MIRI
(LANJUTAN)
TAHUN ANGGARAN : 2025
1. Latar Belakang
Ruas Jalan Sei Riang – Tumbang Miri merupakan jalan Kabupaten yang sangat penting karena
merupakan akses jalan yang melewati beberapa desa dan menghubungkan beberapa Kecamatan
di wilayah utara Kabupaten Gunung Mas. Kondisi jalan tersebut terdiri dari jalan beraspal
sepanjang ± 9,00 Km dengan kondisi 1,780 Km (19,778%) baik dan 7,220 Km (80,222%) rusak
berat. Dengan kondisi tersebut maka Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas
Pekerjaan Umum akan mengadakan pekerjaan rekonstruksi jalan pada ruas jalan tersebut. Pada
tahun anggaran 2025 dengan Dana Alokasi Umum (DAU) agar ruas jalan tersebut tetap
fungsional sehingga pada akhirnya nanti, akan menuju pada kondisi jalan yang baik dan mantap.
2. Maksud Dan Tujuan
Maksud :
Maksud pekerjaan pengadaan konstruksi : untuk menunjang kelancaran transportasi umum yang
melewati ruas jalan tersebut.
Tujuan :
Tujuan pekerjaan pengadaan konstruksi : Meningkatkan kondisi jalan dari kondisi rusak berat
menjadi jalan yang baik dan mantap.
3. Target dan Sasaran
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi ini adalah
pembangunan jalan tersebut agar menjadi fungsional sehingga pada akhirnya nanti, akan menuju
pada kondisi jalan yang baik dan mantap.
4. Nama Organisasi Pengadaan Barang / Jasa
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi :
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
b. SOPD : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas
c. PPK : Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Muda Bidang Bina Marga Dinas
Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas
5. Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya
a. Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan sebesar : Rp. 7.000.000.000,00 (Tujuh Milyar Rupiah)
6. Ruang Lingkup Pengadaan / Lokasi dan Fasilitas Penunjang
a. Ruang lingkup pengadaan konstruksi berada dalam lingkup masyarakat umum, dan
masyarakat pengguna jalan,
b. Lokasi Pengadaan pekerjaan konstrusi di Kecamatan Tewah dan Kahayan Hulu Utara.
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK Dinas Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga
adalah berupa Gambar Kerja dan dokumen-dokumen yang dianggap perlu.
7. Metode Pelaksanaan
Metode Pelaksanaan/Metode Kerja yang logis dan realistis, aman berkeselamatan dan dapat
dilaksanakan seperti terlampir dalam Metode Pelaksanaan dan Spesifikasi Umum 2018 Untuk
Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Revisi 2).
8. Jangka Waktu Pelaksanaan
165 (Seratus Enam Puluh Lima) Hari Kalender, terhitung sejak Penandatanganan
Kontrak/SPMK dengan masa pemeliharaan 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender setelah
selesai pekerjaan, dan penyerahan pertama pekerjaan Provisional Hand Over (PHO).
9. Tenaga Ahli/Tenaga Pelaksana Konstruksi
Tenaga Pelaksana Konstruksi yang Diperlukan unuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi
Pengalaman Jumlah Personil Yang
No Jabatan Sertifikasi Keahlian
Minimal Dibutuhkan
Pelaksana
1 2 Tahun 1 Orang SKT Pelaksana Pekerjaan Jalan
Lapangan
Petugas K3
2 0 Tahun 1 Orang Sertifikat Petugas K3
Konstruksi
10. Keluaran / Produk Yang Dihasilkan
Keluaran/Produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah :
1) Pekerjaan Fisik
a) Divisi 1. Umum
➢ Mobilisasi
➢ Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
➢ Keselamatan dan Kesehatan Kerja
b) Divisi 3. Pekerjaan Tanah dan Geosintetik
➢ Timbunan Biasa dari sumber galian
➢ Penyiapan Badan Jalan
c) Divisi 5. Perkerasan Berbutir Dan Perkerasan Beton Semen
➢ Lapis Pondasi Agregat Kelas A
➢ Lapis Fondasi Agregat Semen Kelas A (Cement Treated Base = CTB)
➢ Semen untuk CTRB
➢ Lapis Cement Treated Recycling Base (CTRB)
d) Divisi 6. Perkerasan Aspal
➢ Lapis Perekat – Aspal Cair/Emulsi
➢ Lataston Lapis Aus (AC-WC)
➢ Lataston Lapis Antara (AC-BC)
➢ Bahan Anti Pengelupasan
e) Divisi 9. Pekerjaan Harian & Pekerjaan lain-Lain
➢ Marka Jalan Termoplastik
Secara umum/singkat, pekerjaan ini meliputi pekerjaan timbunan biasa dari sumber galian untuk badan
jalan, pekerjaan penyiapan badan jalan, pekerjaan lapis pondasi agregat kelas A, pekerjaan Lapis Fondasi
Agregat Semen Kelas A (Cement Treated Base = CTB), pekerjaan CTRB, pekerjaan Aspal dan
pekerjaan Marka Jalan.