| 0747651206711000 | Rp 596,247,001 | |
| 0395822851711000 | - | |
| 0021616552421000 | - | |
| 0392982237711000 | - | |
| 0022925861711000 | - | |
| 0837642172711000 | - | |
| 0438615320711000 | - | |
| 0926257130711000 | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - |
| 0729476150711000 | - | |
| 0850097684711000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pengawasan Pembangunan Penyelesaian Gedung
Perpustakaan (Lanjutan)
2. Nilai Total HPS : Rp. 175.000.000, - (Serats Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah)
3. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2024
4. Lingkup Pekerjaan : Penyelenggaraan bangunan gedung
5. Rincian lingkup :
A. Ruang Lingkup Pengadaan / Lokasi dan Fasilitas Penunjang
A. a. RUANG LINGKUP
1. Lingkup Wilayah : Wilayah Pekerjaan /Lokasi Kabupaten Gunung Mas.
2. Lingkup Pekerjaan :
Jenis jasa yang diperlukan berupa Jasa Pengawasan Teknis Konstruksi yaitu:
a. Untuk melaksanakan tugasnya, Konsultan Pengawas harus mencari
sendiri informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan
oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) termasuk melalui Kerangka
Acuan Kerja ini.
b. Konsultan Pengawas harus memeriksa kebenaran informasi
yang digunakan dalam pelaksanaan tugasnya, baik yang berasal dari
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) man yang dicari sendiri, Kesalahan
pengawasan/kelalaian pekerjaan sebagai akibat dari kesalahan
informasi menjadi tanggungjawab sepenuhnya dari Konsultan
Pengawas.
c. Informasi pengawasan antara lain :
I. Dokumen pelaksanaan yaitu :
• Gambar-gambar pelaksanaan
• Rencana Kerja dan Syarat-syarat
• Berita Acara Aanwijzing sampai dengan penunjukan Penyedia Jasa Konstruksi
• Dokumen Kontrak Pelaksanaan Konstruksi.
II. Bar Chart dan S-Curve serta Net Work Planning dari pekerjaan yang dibuat
oleh Pelaksana Pekerjaan Konstruksi (setelah disetujui).
III. Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengawasan.
IV. Peraturan-peraturan, standar dan pedoman yang berlaku untuk pekerjaan
pengawasan teknis konstruksi, termasuk petunjuk teknis simak
pengawasan mutu pekerjaan, dll.
d. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Pengawas Teknis berdasarkan Kerangka Acuan
Kerja ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian yang minimal meliputi :
I. Mencatat kegiatan di buku direksi yang memuat semua kejadian, perintah dan
petunjuk penting dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pelaksana
Pekerjaan Konstruksi dan Konsultan Pengawas
II. Memantau dan mengawasi kegiatan harian di lokasi meliputi :
• Tenaga kerja
• Material/bahan-bahan yang didatangkan ke lokasi (diterima atau ditolak)
• Peralatan yang digunakan
• Pekerjaan-pekerjaan yang diselenggarakan
• Waktu pelaksanaan pekerjaan
III. Laporan mingguan dan bulanan sebagai resume laporan harian
IV. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran angsuran
V. Surat perintah perubahan pekerjaan dan berita acara pemeriksaan pekerjaan tambah
kurang
VI.
• Lingkup pekerjaan Konsultan Pengawas dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;
2) Menlakukan pengawasan terhadap program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal
penggunaan peralatan berat yang di ajukan oleh kontraktor;
3) Melaksanakan pengawasan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
4) Melaksanakan pengawasan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan
dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan,
laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang
timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menandatangani dan memeriksa gambar pelaksanaan (shop drawing) dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK);
10) Meneliti berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan
pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 6 August 2020 | Pengadaan Alat Pemadam Kebakaran (Dbh-Dr) | Provinsi Kalimantan Tengah | Rp 6,732,400,000 |
| 18 June 2021 | Pembangunan Toilet (Jamban) Smkn 2 Mentangai (1 Paket) | Provinsi Kalimantan Tengah | Rp 2,418,634,000 |
| 23 January 2018 | Pembangunan/Peningkatan Drainase Jl. G. Obos | Provinsi Kalimantan Tengah | Rp 2,411,500,000 |
| 22 May 2019 | Renovasi/Rahabilitasi Puskesmas Tampang Tumbang Anjir | Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas | Rp 2,317,000,000 |
| 10 October 2023 | Rehabilitasi Pasar Baru Menjadi Mall Pelayanan Publik | Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas | Rp 1,950,000,000 |
| 9 May 2025 | Fisik Peningkatan Ruangan Vip | Kab. Pulang Pisau | Rp 1,850,000,000 |
| 16 April 2021 | Fisik Pembangunan Drainase Dan Pengaspalan Halaman Rs (Did) | Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau | Rp 1,826,200,000 |
| 25 May 2021 | Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Mako Polsek Kurun T.295 Dan Fasum Tahun 2021 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 1,755,840,000 |
| 8 June 2016 | Pembangunan Jembatan Rawa Belut | Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kota Palangka Raya | Rp 1,750,000,000 |
| 11 May 2016 | Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan Dr. Desa Tewang Kampung Kec. Mendawai Kabupaten Katingan Luas 750 Ha | ULP Provinsi Kalimantan Tengah | Rp 1,500,000,000 |