| 0018544858711000 | Rp 264,378,000 | |
| 0926257130711000 | - | |
| 0029784436711000 | - | |
CV Menteng Kencana Makmur | 0754665594711000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS
DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
Jalan LetJend S. Parman No. 17 Telp. (0537) 3032807 Fax. (0536) 3032912
KUALA KURUN Ko de Pos 745111
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. Uraian Singkat Pekerjaan
1. Seiring berkembangnya populasi Penduduk dalam sebuah daerah, yang juga memacu
meningkatnya kondisi sosial, ekonomi masyarakat serta meningkat pula aktivitas
dalam sebuah wilayah yang juga disebut kawasan padat penduduk dan berkembang
memerlukan pasilitas sarana dan prasarana pemerintah yang baik dan memadai dan
untuk meningkatkan kenyamanan dalam pelayanan kepada masyarakat khusus di
daerah di bidang Pendidikan Anak Sekolah Menengah Pertama, serta mengingat
Gedung fasilitas sekolah perlu peningkatan dan juga rehabilitasi guna meningkatkan
fungsi dari bangunan tersebut Terutama Gedung Perpustakaan Sekolah Menengah
Pertama di Kabupaten Katingan yang banyak mengalami kerusakan dan sangat perlu
adanya peningkatan dan perlu perbaikan dan yang baik.
II. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan Terletak di SMP Negeri 4 Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung
Mas
III. Uraian Pekerjaan
1.1 Uraian Pekerjaan
Pekerjaan ini adalah Rehabilitasi Ruang Perpustakaan Dengan Tingkat Kerusakan
Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 4 Tewah (DAK SMP TA 2024)
dengan uraian sebagai berikut :
1. PEKERJAAN PENDAHULUAN
2. PEKERJAAN ATAP
3. PEKERJAAN PLAFOND.
4. PEKERJAAN DINDING, TERALIS DAN PAGAR TERAS.
5. PEKERJAAN DAUN JENDELA DAN KUNCI.
6. PEKERJAAN PENGECATAN
7. PEKERJAAN PENGADAAN PERABOT
IV. Gambar Rencana Kerja
Gambar Rencana Kerja yang digunakan adalah gambar yang terlampir dalam Dokumen
Pengadaan/Kontrak.
V. Spesifikasi Bahan
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan
yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis, dan harus mengutamakan penggunaan bahan,
peralatan dan jasa produksi dalam negeri.
VI. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
1) Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
2) Pelaksanaan pekerjaan selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender terhitung dari
tanggal mulai kerja sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPMK).
3) Waktu Masa Pemeliharaan adalah selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.
4) Waktu Penggunaan /Pemanfaatan Barang dan Jasa Penggunaan /Pemanfaatan Barang pada
Bulan September 2024.
VII. Peralatan dan Personil.
Peralatan dan personil yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus
disediakan penyedia jasa adalah sesuai dengan persyaratan peralatan dan personil yang telah
ditentukan. Peralatan yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan dan harus
disediakan penyedia jasa adalah :
No Nama Alat Kapasitas Jumlah Bukti Kepemilikan
1 Fick Up 1,3 M3 1 Unit Milik Sendiri/Sewa
2 Alat Tukang Standar 1 Set Milik Sendiri/Sewa
Personil Manajerial yang disyaratkan dan harus disediakan penyedia jasa adalah :
Pendidikan
No Jabatan /Keahlian Kualifikasi Pengalaman Jumlah
Minimal
Pelaksana Bangunan SKTK Pelaksana
1 STM/SMK 2 Tahun 1 Orang
Gedung Pekerjaan Gedung
Petugas Keselamatan SLTA Sertifikat Petugas
2 1 Tahun 1 Orang
Konstruksi Sederajad K3 Konstruksi
Kuala Kurun, Mei 2024
Ditetapkan,
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga
Kabupaten Gunung Mas
APRIANTO,S.T.,M.Si
NIP. 19790401 200501 1 014