| 0032299943711000 | Rp 940,923,098 | |
CV Al-Jabir | 05*2**3****11**0 | - |
| 0022926166711000 | - | |
| 0729380469711000 | - | |
| 0392982237711000 | - | |
| 0729476150711000 | - | |
| 0020886164727000 | - | |
| 0926257130711000 | - | |
CV Menteng Kencana Makmur | 0754665594711000 | - |
| 0850097684711000 | - |
URAIAN SINGKAT
DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
KABUPATEN GUNUNG MAS
Program : Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang
Pekerjaan :
Beserta Perabotnya SMP Negeri 1 Manuhing (DAK SMP TA. 2024)
Lokasi : SMP Negeri 1 Manuhing
Nilai Pagu : Rp. 955.965.000,00
(Sembilan Ratus Lima Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah )
Nilai HPS : Rp. 955.965.000,00
(Sembilan Ratus Lima Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah )
Waktu Pelaksanaan : 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender
Waktu Pemeliharaan : 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT
1. Maksud
Maksud dari pengadaan pekerjaan ini adalah untuk melaksanakan Program Program Pengelolaan
Pendidikan, Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama dengan “Rehabilitasi Ruang
Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 1 Manuhing (DAK
SMP TA. 2024).
2. Tujuan
Tujuan dari pengadaan pekerjaan ini adalah untuk kepentingan Peningkatan Sarana dan Prasarana yang
oleh penyedia jasa telah memenuhi syarat dan lulus dalam pelaksanaan evaluasi administrasi, teknis dan
biaya serta kualifikasi yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang dan Jasa.
3. Target/ Sasaran Pekerjaan.
Terlaksananya Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama dan terpenuhinya sarana
dan prasarana pada Pembangunan Sekolah.
4. Pelaksanaan Kegiatan.
No. Uraian Pekerjaan Keterangan
I PEKERJAAN PERSIAPAN
II PEKERJAAN REHAB PLAFOND
III PEKERJAAN PENGECATAN
GEDUNG II
IV PEKERJAAN ELEKTRIKAL
V PEKERJAAN LAINNYA
No. Uraian Pekerjaan Keterangan
I PEKERJAAN PERSIAPAN
II PEKERJAAN REHAB KUSEN, PINTU, DAN JENDELA
III PEKERJAAN REHAB DINDING DAN PLAFOND
IV PEKERJAAN REHAB ATAP
GEDUNG I
V PEKERJAAN REHAB LANTAI
VI PEKERJAAN ELEKTRIKAL
VII PEKERJAAN LAINNYA
No. Uraian Pekerjaan Keterangan
I PEKERJAAN PERSIAPAN
II PEKERJAAN REHAB KUSEN, PINTU, DAN JENDELA
III PEKERJAAN REHAB DINDING, LANTAI DAN PLAFOND
GEDUNG III
IV PEKERJAAN REHAB ATAP
V PEKERJAAN ELEKTRIKAL
VI PEKERJAAN LAINNYA
5. Nama Organisasi .
Pengadaan Pekerjaan ini dilaksanakan oleh :
DISDIKPORA : DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN
GUNUNG MAS
PPK : APRIANTO, ST., M.Si
NIP : NIP. 19790401 200501 1 014
6. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya.
Sumber Biaya Kegiatan ini didasarkan pada Dana Alokasi Khusus (DAK), Tahun Anggaran 2024.
Dengan perkiraan total biaya Fisik yang diperlukan :
Rp. 955.965.000,00 (Sembilan Ratus Lima Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Enam Puluh
Lima Ribu Rupiah ).
7. Jadwal Kegiatan
a. Waktu Pelaksanaan Kegiatan
Waktu Pelaksanaan Kegiatan adalah selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender.
b. Waktu Masa Pemeliharaan
Waktu Masa Pemeliharaan adalah selama 180 (Seratus Delapan puluh) hari setelah penyerahan
Pekerjaan.
8. Kualifikasi yang disyaratkan :
a. Data Administrasi : (dilampirkan sesuai Data yang diberikan)
b. Ijin Usaha.
- Sertifikat Badan Usaha (SBU) : Bidang Bangunan Gedung, Sub Bidang : Jasa Pelaksana
Konstruksi Bangunan Pendidikan, KBLI 2015 (Kode KBLI : 41016, BG007 ) yang masih
berlaku atau KBLI 2020 (Kode KBLI : 41016, BG006 ) yang sertifikatnya terverifikasi.
- Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku,
c. Landasan hukum pendirian perusahaan (Akta Pendirian Perusahaan dan perubahan terakhir).
d. Pengurus (melampirkan Kartu Identitas Diri).
e. Data Keuangan (melampirkan bukti pelunasan pajak 1 tahun terakhir atau diganti dengan
Surat Keterangan Fiskal)
f. Data Tenaga Ahli/Teknis Minimum Perusahaan :
No. Jabatan dalam
Pendidikan/Keahlian/Profesi Pengalaman
Pekerjaan
1. Pelaksana Lapangan Min. SMA/SMK 1 Tahun
(Sertifikat Pelaksana Bangunan Gedung/SKK)
2. Petugas K3 Konstruksi Min. SMA/SMK 0 Tahun
(Sertifikat Pelatihan Petugas K3 Konstruksi)
g. Data Perlengkapan/Peralatan Utama Perusahaan :
No. Nama Alat Kapasitas Jumlah Bukti Kepemilikan Kondisi
A. PERALATAN UTAMA :
1. Pick Up 1,5 M3 1 unit Milik Sendiri/Sewa Baik
2. Genset 1200 Watt 1 Buah Milik Sendiri/Sewa Baik
h. Pengamalan Perusahaan :
Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4
(empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman
subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
9. Pengukuran Dan Pembayaran
a. Pengukuran
Pengukuran hasil pekerjaan bangunan dilakukan berdasarkan luas bangunan yang telah
terpasang dihitung seluas hamparan lahan yang dipasang bangunan ditambah uncompacted
material serta panjang angkur kanan dan kiri pada sepanjang ruas jalan yang dipasang
bangunan.
Pengukuran luas pemasangan bangunan hanya berlaku pada Gambar Kerja yang telah
disetujui.
b. Dasar Pembayaran
Pekerjaan yang diukur seperti yang disyaratkan di atas haruslah dibayar menurut Harga Satuan
Kontrak. Harga pembayaran tersebut telah merupakan kompensasi penuh untuk seluruh
pekerja, bahan, peralatan, dan biaya tambahan lainnya yang diperlukan untuk menyelesaikan
pekerjaan yang memenuhi ketentuan seperti yang diuraikan dalam bagian ini. Pembayaran
dapat dilakukan dalam III Tahap dengan volume progres secara berkala yaitu dapat dilakukan
Termyn 25%, Termyn 75% dan Termin 100%.
KEGIATAN LAIN-LAIN
- Untuk dokumentasi penyedia jasa membuat foto dokumentasi pada semua aktivitas pekerjaan, meliputi
saat dimulainya pelaksanaan kegiatan, kondisi 0 % (nol persen), 25% (dua puluh lima persen), 50%
(lima puluh persen), 75% (tujuh puluh lila persen), dan pelaksanaan kegiatan dan kondisi 100 % (seratus
persen).
- Pada setiap pengajuan pembayaran akan dilengkapi foto-foto prestasi pekerjaan yang dicapai,
dilampirkan pada setiap pengajuan penagihan kepada Pengguna Jasa.
- Sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), penyedia jasa sudah mulai menyiapkan dan
membuat laporan - laporan secara rutin yang meliputi Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan.
- Disetiap lokasi disediakan buku Direksi dan buku Tamu, buku Direksi diisi oleh Direksi Teknik/Pengawas
Lapangan berupa instruksi dan perintah yang ditujukan kepada Penyedia Jasa.
- Penyedia Jasa membuat jadwal pelaksanaan kegiatan sesuai dengan waktu yang disepakati dan
realisasinya diplot secara rutin, serta menyusun rencana kerja dan melaporkannya secara rutin kepada
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan / Direksi Teknik.
- Penyedia Jasa membuat As Built Drawing (gambar terpasang) hasil pelaksanaan kegiatan 100 %
(seratus persen).
A. PERATURAN PENUTUP
1. Bilamana pekerjaan ini telah selesai dan akan diserahkan, maka bangunan-bangunan penunjang, alat-
alat bantu dan sampah/ kotoran-kotoran pada lokasi pekerjaan harus dibersihkan.
2. Untuk pekerjaan yang belum termasuk/ belum disebutkan dalam uraian/ syarat-syarat pekerjaan dalam
gambar, tetapi masih menjadi bagian dari pekerjaan ini, maka kontraktor harus segera melaksanakannya
agar tercapai hasil penyelesaian pekerjaan yang baik sesuai dengan petunjuk Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) dan Tim Pendukung kegiatan.
3. Apabila pekerjaan sudah dilaksanakan dan dianggap sudah selesai dapat dilakukan pemeriksaan
bersama oleh Pejabat Pembuat Komimen (PPK) dan Tim Pendukung
serta dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh tim pemeriksa pekerjaan PHO (Provosional Hand Over).
B. P E N U T U P
Uraian Singkat ini disusun dan sebagai Pedoman untuk melaksanakan Proses Tender dan Pelaksanaan
Pekerjaan Konstruksi.
Kuala Kurun, 2024
Ditetapkan Oleh:
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga
Kabupaten Gunung Mas
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK/PA)
APRIANTO, S.T., M.Si
NIP. 19790401 200501 1 014