| 0398497784711000 | Rp 403,396,072 | |
| 0926257130711000 | - | |
| 0663254720711000 | - | |
| 0029783875711000 | - | |
CV Jemi Dua Putra | 09*9**6****11**0 | - |
| 0029784436711000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS
DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
Alamat : Jl. Letjen S. Parman No. 17 Telp. (0537) 3032807 Kuala Kurun
SPESIFIKASI TEKNIS
Program : Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP
Negeri 1 Mihing Raya (DAK SMP TA. 2024)
Lokasi : SMPN 1 Mihing Raya
Departemen/Lembaga : Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas
Nilai Pagu : Rp. 408.487.000,-; (Empat Ratus Delapan Juta Empat Ratus Delapan
Puluh Tujuh Ribu Rupiah)
Tahun Anggaran
2024
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
REHABILITASI RUANG LABORATORIUM ILMU PENGETAHUAN ALAM (IPA) DENGAN TINGKAT KERUSAKAN
MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA SMP NEGERI 1 MIHING RAYA
(DAK SMP TA. 2024)
1. SASARAN KEGIATAN
Sasaran akhir kegiatan adalah tercapainya pelaksanaan kegiatan fisik Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 1 Mihing
Raya (DAK SMP TA. 2024) secara tepat mutu, tepat waktu, tertib administrasi dan keuangan.
Sasaran kegiatan ini adalah mewujudkan infrastruktur Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) SMP
Negeri 1 Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas agar dapat dimanfaatkan secara maksimal yang sesuai dengan
ketentuan dan standar yang berlaku. Kemudian juga dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan dokumen
kontrak, Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat waktu serta Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang
sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam RKS dan Kontrak Pekerjaan.
2. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA DAN KEGIATAN
Pengguna jasa adalah Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas
berdasarkan A PBD Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas tahun 2024 untuk
kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten
Gunung Mas.
3. PEMBIAYAAN
Dana Harga perkiraan Sendiri (HPS) yang dialokasikan untuk fisik Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 1 Mihing
Raya (DAK SMP TA. 2024) Kabupaten Gunung Mas sebesar Rp.408.487.000; (Empat Ratus Delapan Juta Empat
Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah) termasuk PPN yang berasal dari A PBD Dinas Pendidikan,
Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas tahun 2024
4. NAMA PENGGUNA ANGGARAN (PA) & UNIT ORGANISASI :
Pengguna Anggaran (PA) merangkap : APRIANTO, ST., M.Si
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : NIP. 19790401 200501 1 014
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan : TONY KOMBAYER, S.Sos
(PPTK) : NIP. 19760907 200604 1 024
Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas
5. RUANG LINGKUP KEGIATAN KONSTRUKSI
A. LINGKUP KEGIATAN KONSTRUKSI
Lingkup Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal
Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 1 Mihing Raya (DAK SMP TA. 2024) Dinas Pendidikan, Kepemudaaan
dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas, dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
I. SASARAN DAN LINGKUP PEKERJAAN
Sasaran yang akan dicapai dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 1
Mihing Raya (DAK SMP TA. 2024) Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung
Mas Yang berlokasi di Kampuri Dalam melaksanakan pekerjaan ini penyedia jasa akan menyediakan :
tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang diperlukan untuk terlaksananya pekerjaan.
Inti dari pelaksanaan pekerjaan ini mencakup :
o Pekerjaan Pendahuluan
o Pekerjaan Bongkaran
o Pekerjaan Atap
o Pekerjaan Meja Laboratorium
o Pekerjaan Kusen, Pintu Dan Teralis
o Pekerjaan Plafond
o Pekerjaan Keramik Lantai dan Meja Lab
o Pekerjaan Pengecatan
o Pekerjaan Instalasi Listrik
o Pekerjaan Sanitasi
o Pekerjaan Tower Air
o Pekerjaan Perabot Ruang Laboratorium
o Pekerjaan Lain-lain
II. SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI :
Pasal 01. Pekerjaan Pendahuluan
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan Persiapan dan pendahuluan yang dilaksanakan meliputi :
a. Pembersihan Lokasi Awal dan Akhir
b. Pek. Pasangan 1 m1 Bouwplank
c. Pek. Pembuatan Plank Informasi Proyek
d. Pembuatan Bangsal Kerja
e. Sistem Keselamatan Konstruksi Kerja (SMKK)
2. Persyaratan Bahan
a. Kayu kuat kls II untuk patok kayu ukuran 5/7 cm untuk pembuatan bouwplank
b. kayu kls III dan atap Terpal/ Seng untuk pembuatan bangsal kerja/gudang.
c. Untuk papan nama menggunakan banner dengan ukuran 100cm x 150cm dengan rangka kayu kls
III.
d. Helm Pelindung, Sarung Tangan Kain, Sepatu Safety dan Rompi Keselamatan Standard SNI
e. Peralatan P3K standar kesehatan.
3. Pedoman Pelaksana
a. Pembersihan Lokasi
Meliputi dimaksud dengan pembersihan lokasi ialah membersihkan lokasi dari segala
kemungkinan gangguan terhadap urut – urutan pekerjaan yang diuraikan dalam spesifikasi
teknis ini. Jika tidak dibersihkan maka akan mempengaruhi hasil dari pekerjaan baik itu kualitas,
kuantitas maupun waktu pelaksanaannya. Pembersihan lokasi disesuaikan dengan sisa
pekerjaan dan merapikan
b. Pek. Pasangan 1 m1 Bouwplank :
- Semua papan bouwplank menggunakan kayu kuat kelas II dengan ketebalan 2 cm dipasang
terentang pada patok kayu ukuran 5/7 dan diserut rata pada permukaan atas dan terpasang
water pass dengan peil + 0.00.
- Bouwplank dipasang memanjang keliling bangunan, pada as kolom dan dinding penyekat
supaya diberi tanda dengan cat warna merah / meni.
- Bouwplank dipasang di luar garis bangunan dengan jarak minimal 1 m untuk mencegah
kelongsoran terhadap galian tanah pondasi.
- Setelah pemasangan bouwplank selesai, pelaksana teknis wajib melapor kepada Penanggung
jawab Tim Teknis untuk mendapatkan persetujuan pekerjaan selanjutnya
c. Pembuatan papan nama
Untuk papan nama menggunakan banner dengan ukuran 100cm x 100cm dengan rangka kayu kls
III
d. Pembuatan Bangsal Kerja
Dibuat bangsal kerja/gudang untuk kebutuhan pekerjaan dan dilengkapi dengan tempat duduk, meja
kerja dan tempat untuk menempel gambar kerja. Bangunan ini harus dibongkar setelah pekerjaan
selesai dilaksanakan Pembuatan bangsal kerja dari kayu kls III dan atap Terpal/ Seng
e. Dilaksanakan pada awal pekerjaan dengan mendatangkan APD Standar untuk perlindungan
keselamatan pekerja. Penyedia Jasa memberikan instuksi/pedoman keamanan dalam bekerja
kepada para tenaga kerja, sehingga tenaga kerja mengetahui cara melaksanakan pekerjaan yang
aman dan benar dalam masing-masing pekerjaan yang dilaksanakan.
Pasal 02. Pekerjaan Bongkaran
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Bongkaran Penutup Atap
b. Pek. Bongkaran Rangka Atap 30%
c. Pek. Bongkaran Penutup Plafond
d. Pek. Bongkaran Meja Lab
e. Pek. Pengikisan/ Pengerokan 1 m2 Permukaan Cat Lama
2. Persyaratan Bahan
a. Sikat besi untuk pengerokan dinding
3. Pedoman Pelaksana
a. Pembongkaran dilakukan setelah mendapat arahan/ konsultasi dengan konsultan
supervisi/pengawas. Hasil bongkaran di letakan di lokasi aman dan disusun rapi agar tidak
mengganggu aktifitas pekerjaan lainnya.
b. Sebelum melakukan pengecatan bagian yang akan dilakukan pengecatan telah dilakukan
pengikisan/ Pengerokan untuk membuang cat lama dan jamur pada dinding dan harus
mendapat sudah mendapat persetujuan.
Pasal 03. Pekerjaan Atap
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Ganti Kasau dan Reng 30%
b. Pek. Penutup Atap Genteng Metal
c. Pek. Pemasangan Bubungan
d. Pek. Listplank Papan Kayu Kelas II
2. Persyaratan Bahan
a. Kasau dan Reng kayu kelas II dengan ukuran sesuai dengan Gambar Rencana
b. Genteng metal Atap Multiroof ( Sakura 2 Susun / sesuai gambar rencana).
c. Bubungan Atap Multiroof Sakura
d. Lisplank papan kayu diserut rapi, ukuran 2x20 klas II
3. Pedoman Pelaksana
a. Sebelum pelaksanaan dimulai, kontraktor wajib meneliti gambar kerja, melakukan
pengukuran lapangan dan memperhatikan persyaratan pelaksanaan pekerjaan rangka atap dan
penutup atap.
b. Pemasangan Kasau dan reng harus rapi dan presisi
c. Pembuatan dan pemasangan Kasau dan reng dan bahan lain terkait, harus dilaksanakan
sesuai dengan gambar Kerja yang telah dihitung sesuai dengan standar perhitungan mengacu pada
standar peraturan yang berkompeten.
d. Penutup atap dipakai Genteng metal Atap Multiroof ( Sakura 2 Susun ) atau setara (sesuai gambar
rencana). Pemasangan sesuai petunjuk Penanggungjawab Pelaksana Kegiatan/tim teknis,
pemasangan harus rapat, lurus dalam segala arah kaitan, saling menutup dan tidak terdapat
kebocoran.
e. Bubungan yang dipakai sesuai dengan tipe atap (sesuai gambar rencana) atau setara yang dipakai
sebagai penutup atap yang dipasang dengan baik dan rapat.
f. Lisplank menggunakan papan kayu diserut rapi, ukuran 2x20 klas II kualitas baik dan
pemasangannya harus lurus, baik dan rapi
g. Semua detail harus dipasang sesuai dengan gambar kerja.
Pasal 04. Pekerjaan Meja Laboratorium
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Beton Bertulang
- Pekerjaan tulangan Plat Meja Lab ( dia 10 mm )
- Pekerjaan bekisting Plat Meja Lab
- Pekerjaan cor beton Meja Lab
b. Pek. Perbaikan Tiang Selasar, Plester dan Acian
c. Plester dan Acian Dinding Retak
2. Persyaratan Bahan
a. Pasir mengunakan jenis pasir Lokal / Padang (Pasir Darat);
b. Besi Beton menggunakan besi dengan merk HIJ/Perwira/Delco Prima/ Master Steel/ Interworld Steel/
Cakratunggal Steel/ Krakatau Steel / Lautan Steel dan sudah memenuhi standar SNI;
c. Besi yang digunakan untuk plat meja adalah besi dengan kualitas asli
d. mengecor yaitu semen, pasir, air dan batu split. Batu split harus dibersihkan terlebih dahulu
dari kotor dan bebas dari campuran yang bisa mengurangi kekuatannya seperti minyak,
dedaunan, plastik, dll.
e. Semen menggunakan merek semen :
• Semen Conch, Semen Gresik
f. Batu Cor menggunakan Batu Split Andesit / Granit ukuran 1- 2 cm;
g. Papan bekisting boleh memakai bahan papan yang murah harganya tetapi tidak mengalami
kerusakan yang bisa mengubah bentuk dari cetakan.
h. Bahan yang digunakan untuk plesteran yaitu semen, air dan pasir sedang kan untuk acian
menggunakan air dan semen.
3. Pedoman Pelaksana
a. Sebelum pemasangan cor plat beton bertulang terlebih dahulu dibuat bekisting yang ukuran dan
dimensinya disesuaikan dengan gambar rencana.
b. Tulangan plat lantai dibuat dengan tulangan besi ∅10mm dengan jarak 15 cm, dibuat
menyesuaikan ukuran yang terdapat pada gambar.
c. Persiapan pembuatan cor plat beton bertulang dilaksanakan setelah pekerjaan pembuatan
bekisting dari triplex 9 mm. Pembuatan bekisiting dengan triplex 9 mm dan kayu sebagai penahan
yang dipasang pada bagian bawah sekaligus sebagai penentu lebar, panjang dan tinggi dari plat
lantai yang akan dibuat.
d. Pencampuran antara semen , pasir dan kerikil harus merata sesuai dengan petunjuk komposisi
campuran pada RAB sebelum diaduk dengan air.
e. Pembentukan, pemasangan dan penggunaan ukuran besi pada tulangan harus sesuai
dengan ukuran dan bentuk yang terdapat pada gambar dan RAB.
f. Pemasangan bentuk tulangan harus sekokoh mungkin sebelum dilakukan pengecoran
g. Pekerjaan Plesteran untuk dinding yang retak, perbaikan tiang selasar yang rompal.
- Sebelum pekerjaan plesteran dimulai, bagian yang retak harus dibobok plesteran terdahulu
sepanjang pada retakan pada dinding yang ada dan diratakan/dibasahi agar terjamin
melekatnya plesteran.
- Komposisi campuran Plesteran Dinding yaitu, 1Pc : 4 Ps dengan Tebal 1,5 cm, kecuali
ditentukan lain oleh Direksi.
- Permukaan plesteran harus rata dan rapi sehingga memuaskan Direksi.
- Sebelum plesteran dimulai maka permukaan harus bersih dan tidak kering.
- Semua pekerjaan plesteran harus menghasilkan bidang yang tidak bergelombang,
sedangkan untuk sponengan/tali air harus lurus dan baik.
h. Pekerjaan Acian dinding yang retak, perbaikan tiang selasar yang rompal
- Pekerjaan ini dimulai setelah pekerjaan plesteran sudah selesai dilaksanakan dan
harus sesuai dengan petunjuk direksi.
- Pekerjaan ini sedapat mungkin dilakukan dengan rata dan rapi sehingga permukaan yang
halus.
Pasal 05. Pekerjaan Kusen, Pintu Dan Teralis
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Pintu Kayu Kls II
b. Pek. Pasang Kunci Tanam Pintu
c. Pek. Pasang Engsel Pintu 4"
d. Pek. Pemasangan Grendel Pintu
e. Pek. Daun Jendela
f. Pek. Pemasangan Kaca 5 mm
g. Pek. Pemasangan Engsel Jendela
h. Pemasangan Kait Angin
i. Pek. Pemasangan Grendel Jendela
j. Pas. Papan Ventilasi Kayu Kls II
k. Pas. Handle Jendela
l. Pek. Teralis Jendela, Ventilasi Jendela dan Ventilasi Pintu
2. Persyaratan Bahan
a. Bahan untuk Daun pintu menggunakan kayu kls II (Benuas) dengan bentuk dan ukuran yang
sesuai tertera pada gambar kerja.
b. Bahan yang digunakan untuk jalusi pintu dan jendela adalah kayu papan Kelas II (Meranti).
c. Untuk Jendela menggunakan kaca bening tebal 5 mm.
d. Aksesoris Pintu Menggunakan Merk Kodai, Union, Dekkson, Belluci, Paloma, Solid.
e. Bahan yang digunakan untuk pekerjaan teralis adalah besi polos bulat/kotak minimal diameter 8
mm.
3. Pedoman Pelaksana
a. Pekerjaan pemasangan kusen dan daun pintu
i. Sebelum pelaksanaan dimulai, kontraktor wajib meneliti gambar kerja, melakukan
pengukuran lapangan, dan memperhatikan persyaratan pelaksanaan pekerjaan Daun Pintu.
ii. Tipe pintu yang terpasang harus sesuai dengan daftar tipe yang tertera dalam gambar
kerja dengan memperhatikan ukuran, bentuk profil, material, detail, arah bukaan, dan
lain-lain.
iii. Pemasangan semua perangkat perlengkapan pintu harus rapi dan sesuai dengan
letak posisi yang telah ditentukan dalam gambar kerja atau petunjuk konsultan
pengawas/direksi.
iv. Apabila ditemui kerusakan, cacat, atau salah pemasangan karena kontraktor
kurang Cermat dan teliti, kontraktor harus mengganti atas biaya sendiri tanpa dianggap
sebagai pekerjaan tambah.
v. Pekerjaan harus dilaksanakan menurut pola dan urutan pengerjaan sesuai
dengan yang ditentukan dalam gambar kerja atau konsultan pengawas.
vi. Semua yang telah dipasang harus dilindungi dari segala kerusakan berupa benturan,
pecah, retak, dan cacat lain. Biaya untuk pekerjaan ini adalah tanggung jawab kontraktor dan
tidak dapat dituntut sebagai pekerjaan tambah.
b. Pekerjaan pemasangan kaca
i. Ukuran-ukuran kaca yang tertera dalam gambar kerja adalah ukuran yang mendekati
sepenuhnya. Ukuran kaca yang sebenarnya dan besarnya toleransi harus diukur di tempat
oleh kontraktor berdasarkan ukuran di tempat kaca atau cermin tersebut akan dipasang, atau
menurut petunjuk dari pengawas lapangan bila dikehendaki lain.
ii. Setiap kaca harus tetap ditempeli merek pabrik yang menyatakan tipe kaca, ketebalan
kaca, dan kualitas kaca. Merek-merek tersebut boleh dilepas setelah mendapat persetujuan
pengawas lapangan.
iii. Semua bahan harus dipasang sesuai dengan rekomendasi dari pabrik.
iv. Pemasangan harus dilaksanakan oleh tukang yang ahli di bidangnya.
v. Sebelum kaca dipasang, daun jendela dan bagian lain yang akan diberi kaca harus
dalam keadaan dapat bergerak dengan baik. Kaca dan tempat kaca harus
dibersihkan dari debu, bahan kimia, dan kotoran sebelum kaca dipasang.
vi. Pada waktu penyerahan pekerjaan, semua kaca harus dalam keadaan bersih,
tidak ada lagi merek-merek perusahaan, dan kotoran-kotoran dalam bentuk apa pun.
Semua kaca yang retak, pecah, atau kurang ba harus diganti oleh kontraktor tanpa tambahan
biaya.
c. Pek. Jalusi Pintu dan Jendela
i. Sebelum pelaksanaan dimulai, Pelaksana pekerjaan wajib meneliti gambar kerja,
melakukan pengukuran lapangan, dan memperhatikan persyaratan pelaksanaan pekerjaan
Jalusi
ii. Tipe Jalusi yang terpasang harus sesuai dengan daftar tipe yang tertera dalam gambar kerja
dengan memperhatikan ukuran, bentuk profil, material, detail dan lain-lain.
iii. Pemasangan semua perangkat perlengkapan teralis harus rapi dan sesuai dengan letak
posisi yang telah ditentukan dalam gambar kerja atau petunjuk konsultan pengawas/direksi.
iv. Apabila ditemui kerusakan, cacat, atau salah pemasangan karena kontraktor kurang
Cermat dan teliti, Pelaksana pekerjaan harus mengganti atas biaya sendiri tanpa dianggap
sebagai pekerjaan tambah.
v. Pekerjaan harus dilaksanakan menurut pola dan urutan pengerjaan sesuai dengan yang
ditentukan dalam gambar kerja atau pengawas.
d. Pekerjaan Kunci Dan Penggantung
i. Pekerjaan pemasangan semua perangkat perlengkapan pintu harus rapi dan sesuai dengan
letak posisi yang telah ditentukan dalam gambar kerja atau petunjuk konsultan
pengawas/direksi.
ii. Kunci tanam besar 2 slagh untuk pintu dengan kualitas baik dan telah mendapat
persetujuan dari Direksi,
iii. Pada setiap daun pintu dipasang engsel 3”, sesuai dengan persetujuan dari Direksi
iv. Seluruh pintu-pintu dipasang kunci tanam yang berkualitas baik
Pasal 06. Pekerjaan Plafond
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Rangka Plafond Kayu Kelas III 45%
b. Pek. Plafond Kalsiboard 3,5 mm
c. Pek. List Plafond Profil
2. Persyaratan Bahan
a. Pekerjaan pemasangan Rangka plafond :
Balok Kayu Meranti Campuran Uk. 5 x 5 x 400 Cm
b. Pekerjaan Pemasangan Plafond calsiboard
Bahan penutup plafond adalah papan board merk Nusaboard dengan ukuran :
▪ Panjang = 2.40 m
▪ Lebar = 1.20 m
▪ Tebal = 3,5 m
c. Plafond calsiboard dipasang dengan sekrup khusus papan board.
d. Pekerjaan Pemasangan List Plafond Profil
List plafon Menggunakan list molding kayu datar dengan lebar 4 cm.
3. Pedoman Pelaksana
a. Pekerjaan pemasangan Rangka plafond
i. Pek. Rangka plafond 45 % dibuat sedemikian rupa sehingga membentuk bagian bawah
yang rata.
ii. Pemasangan rangka plafond disesuaikan dengan bentuk plafond yang sesuai dengan
gambar kerja.
iii. Pemasangan bagian rangka langit-langit harus ada, tidak cembung, kaku, dan
kuat, kecuali bila dinyatakan lain misal: permukaan merupakan bidang miring/ tegak sesuai
yang ditujukan dalam gambar.
b. Pekerjaan Pemasangan Plafond calsiboard
i. Bahan penutup plafond adalah calsiboard dengan mutu bahan seperti yang dipersyaratkan
dengan pola pemasangan sesuai yang ditujukan dalam gambar kerja.
ii. Plafond calsiboard dipasang dengan sekrup khusus dan setiap pemasangan masing-
masing sekrup sejajar minimal 300mm
iii. Hasil pemasangan penutup plafond dan list plafon harus rata tidak melendut dan diharapkan
pertemuan antara langit-langit diharapkan agar rata dan lurus
c. Pek. List Plafond Profil
i. Pemasangan penutup plafond dilengkapi dengan list plafond kayu profil dilaksanakan pada
pertemuan antara plafond dan dinding sesuai gambar, dipasang rapat dan lurus setiap sudut
harus dipasang siku-siku dipaku dengan baik dan rapat
Pasal 07. Pekerjaan Lantai
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Pasang Keramik 40x40 cm
b. Pek. Ubin Warning Block 30x30 cm
c. Pek. Ubin Guiding Block 30x30 cm
d. Cor Beton Ramp
2. Persyaratan Bahan
a. Pekerjaan Pasang Keramik Lantai
- Pekerjaan lantai menggunakan lantai keramik dengan ukuran 40x40 cm dan merk Arwana
berwarna putih polos
- Pekerjaan lantai menggunakan lantai keramik Acian Semen kasar. Semen menggunakan
merek semen : Semen Conch, Semen Gresik
b. Ubin Warning Block 30x30 cm
c. Ubin Guiding Block 30x30 cm
d. Semen, dipakai Semen Conch, Semen Gresik dan harus dipakai satu macam merk semen untuk
pekerjaan ini.
e. Agregat, dipakai batu pecah atau kerikil/sirtu dan pasir butiran kasar yang memenuhi syarat SNI.
f. Air, dapat digunakan dari segala sumber asal memenuhi syarat SNI.
3. Pedoman Pelaksana
a. Pekerjaan Pasang Keramik Lantai
- Pekerjaan keramik boleh dilakukan setelah pekerjaan lainnya selesai.
- Adukan untuk pasangan keramik pada lantai, harus terdiri dari campuran 1 pc : 2 ps dan
sejumlah bahan tambahan, kecuali ditentukan lain oleh Direksi
- Tebal adukan untuk semua pasangan tidak kurang dari 2,5 cm, kecuali ditentukan oleh
Direksi.
- Keramik harus kokoh menempel pada alasnya dan tidak boleh berongga. Pemeriksaan harus
dilakukan untuk menjaga bidang keramik yang terpasang tetap lurus dan rata. Keramik yang
salah letaknya, cacat, atau pecah harus dibongkar dan diganti.
- Keramik mulai dipasang dari salah satu sisi agar pola simetris yang dikehendaki dapat
terbentuk dengan baik.
- Sambungan atau celah-celah antar keramik harus lurus, rata, seragam, dan saling tegak
lurus. Lebar celah tidak boleh lebih dari 1,6 mm, kecuali bila ditentukan lain. Adukan harus
rapi dan tidak keluar dari celah sambungan.
- Pemotongan keramik harus dengan keahlian dan dilakukan hanya pada satu sisi. Pada
pemasangan khusus seperti pada sudut-sudut pertemuan, pengakhiran, dan bentuk-bentuk
yang lainnya, harus dikerjakan serapi dan sesempurna mungkin.
- Siar antar keramik dicor dengan semen pengisi yang berwarna sama dengan warna
keramiknya atas persetujuan pengawas lapangan. Pengecoran dilakukan sedemikian rupa
sehingga mengisi penuh garis-garis siar. Setelah semen pengisi cukup mengeras, bekas-
bekas pengecoran segera dibersihkan dengan kain lunak yang baru dan bersih.
- Setelah pemasangan selesai, permukaan keramik harus benar- benar bersih dan tidak ada
cacat. Permukaan keramik harus diberi perlindungan, misalnya dengan sabun antikarat atau
cara lain yang diperbolehkan tanpa merusak permukaan keramik.
b. Pek. Warning Block Uk. 30x30 cm dan Pek. Guiding Block Uk. 30x30 cm
- Pemasangan guiding block dan warning block untuk meningkatkan sarana dan prasarana
bagi penyandang disabilitas.
- Penerapan guiding block dan warning block ini dilakukan sesuai dengan pedoman juknis
DAK 2024
- Warning Block Uk. 30x30 cm dan Guiding Block Uk. 30x30 cm dipasang dimulai teras
bangunan.
c. Cor Beton Ramp
- Pekerjaan cor beton ramp untuk lantai harus sesuai dengan persetujuan direksi, ketebalan
15 cm.
- Pembuatan campuran beton harus dilakukan dengan perbandingan 1PC : 2 pasir : 3 kerikil
- Adukan yang telah mulai mengeras harus dibuang.
- Melunakkan adukan yang telah mengeras tidak diperbolehkan, pekerjaan cor beton harus
dilaksanakan dengan serapi mungkin/rata agar tidak terjadi rongga-rongga terhadap beton
Pasal 08. Pekerjaan Pengecatan
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek. Pengecatan Dinding
b. Pek. Pengecatan Plafond
c. Pek. Pengecatan Kusen, Pintu dan Jendela
d. Pek. Pengecatan Lisplank
e. Pengecatan Tower Air
2. Persyaratan Bahan
a. Cat tembok, Tower air dan plafond yang dipakai adalah cat dengan merk Vinilex dengan
pengecatan minimal 2 lapis dengan warna menyesuaikan dengan ruang kelas lainnya
b. Cat kayu yang dipakai adalah cat dengan merk platone dengan pengecatan minimal 3 lapis dengan warna
coklat tua.
3. Pedoman Pelaksana
a. Seluruh bidang permukaan yang akan dilakukan pengecatan harus sudah bersih dan semua
kotoran yang melekat seperti percikan adukan, noda minyak, gemuk, residu serta bebas dan debu.
b. Untuk mendapatkan permukaan bidang yang halus sebelum pekerjaan cat dilaksanakan
permukaan harus di amplas dan dibersihkan dari debu.
c. Cat tembok dipergunakan untuk dinding, plafond dan tawing layar.
d. Pekerjaan cat kilap dilaksanakan pada kusen jendela, listplank dan profil
e. Seluruh permukaan kayu yang akan dicat kilap harus dihaluskan terlebih dahulu
Pasal 9. Pekerjaan Instalasi Listrik
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pek.1 Titik Instalasi Lampu
b. Pek.1 Titik Instalasi Stop Kontak
c. Pek. Pasang Lampu LED 40 Watt
d. Pek. Pasang Lampu SL 18 Watt
e. Pek. Pasang MCB 6 A
f. Pek. Pemasangan 1 Unit Saklar Tunggal
g. Pek. Pemasangan 1 Unit Saklar Ganda
h. Pek. Pemasangan 1 Unit Stop Kontak
i. Pek. Pemasangan 1 Unit MCB Box
2. Persyaratan Bahan
a. Kabel : Merk Eterna
Spesifikasi Ukuran :
Eterna : NYA (1.5 mm)
Eterna : NYM (2x1.5 mm)
Kabel Induk : NYM (2x2.5)
b. Saklar :
- Merk Brocho
- Spesifikasi Brocho : Saklar Tunggal dan Saklar Ganda
c. Stopkontak :
- Merk Brocho
- Spesifikasi Brocho : Stopkontak
d. Lampu :
- Merk Philips
- Spesifikasi Philips : Essensial 18 Watt dan Essensial 40 Watt
e. Pemasangan MCB dan Box MCB :
- Merk MCB : schneider
- Merk Box MCB : Presto
- Spesifikasi : MCB 6 A
3. Pedoman Pelaksana
a. Untuk Pekerjaan Pasang Titik Lampu dan Instalasinya (Konstruksi Beton), harus terpasang
sesuai gambar yang dikerjakan oleh instalatir yang disahkan oleh PLN setempat, dan sesuai
petunjuk pengawas lapangan.
b. Pekerjaan Pasang Titik Stop Kontak dan Instalasinya (Konstruksi Beton), Stop Kontak Stop
kontak dipasang dengan ketinggian 35 atau 120 cm diatas permukaan lantai atau disebut lain sesuai
dengan Gambar Rencana. Semua stop kontak harus dilengkapi dengan sistim pentanahan.
c. Pekerjaan Pasang saklar baik jenis single maupun double, ketinggian maksimal 150
cm dari muka lantai, jenis outbow dan berbentuk bujur sangkar, kecuali disebutkan lain.
d. Pemasangan harus memakai ring lengkap dengan kontak (stelan) yang standard.
e. Untuk Pekerjaan pemasangan lampu menggunakan lampu Philips Esensial 40 dan 18 watt
Pasal 10. Pekerjaan Sanitasi
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pas. Instalasi Pipa PVC 3/4' saluran Air Bersih
b. Pas. Instalasi Pipa PVC 2 1/2' saluran Air Kotor
c. Pasang Kran Air ¾
d. Pasang 1 Bh Bak Cuci Untuk Meja Laboratorium
e. Pasang 1 Bh Westafel
2. Persyaratan Bahan
a. Bahan yang dipakai untuk instalasi air bersih dan kotor menggunakan Pipa PVC ¾ dan 2 ½ merk
power max
b. Untuk kran air ¾ meggunakan kran plastik standar SNI
c. Bak cuci dari dari bahan stainless singel sink
d. Westafel bahan keramik setara amerikan standard
3. Pedoman Pelaksanaan
a. Pemasangan saluran air bersih dan keran-keran pada semua keperluan sanitair dilaksanakan untuk
pipa air bersih yang diambil dari saluran induk yang ada dan untuk saluran pembagi dengan pipa ¾
.Pemasangan saluran air kotor dari bak cuci dan westafel menggunakan pipa PVC 2 ½.
b. Semua keran yang dipakai adalah semutu merk dalam negeri atau setaraf dengan chormed finish.
Ukuran disesuaikan dengan keperluan masing-masing sesuai gambar plumbing dan brosur alat=alat
sanitair. Keran-keran tembok dipakai yang berleher panjang dan mepunyai ring dudukan yang harus
dipasang menempel pada dinding, keran yang dipasang harus memiliki ulir untuk sambungan.
c. Bak cuci dan westafel dan perlengkapannya yang dipasang adalah yang telah diseleksi baik, tidak
ada bagian yang gompal, dan retak atau cacat lainya.dan konstruksi harus disesuaikan dengan
gambar untuk itu, serta petunjuk dari produsen dan brosur. Pemasangan harus baik, rapi, waterpass
dan dibersihkan dari kotoran dan noda serta penyambungan instalasi plumbing nya tidak boleh
bocor.
d. Ada daerah yang westafel dipasang lebih dari satu, harus dibuat dengan satu meja beton. Ukuran
disesuaikan dengan gambar
e. ketinggian
f. Semua material sebelum diapasang harus melalui persetujuan direksi.
g. Semua material harus dapat dipertanggung jawabkan dari segi kualitas dan harus memenuhi ukuran
standar dan mudah dipasaran
h. Pemasangan harus dikerjakan dengan rapi, terutama penyambungan dengan saluran air bersih.
Pasal 11. Pekerjaan Tower Air
1. Lingkup Pekerjaan
1. Pek. Galian Tanah dan Pondasi
- Pek. Galian Tanah Pondasi
- Pek. Pasangan Pondasi Setempat
a) Pekerjaan Tulangan Pondasi ( dia. 10 )
b) Pekerjaan bekisting Pondasi
c) Pekerjaan cor beton pondasi
- Pek. Urugan Tanah Pondasi
2. Pek. Beton
- Kolom 20/20 cm beton bertulang
- Balok 20/20 cm beton bertulang
- Balok 18/25 cm beton bertulang
- Plat Lantai T. 12 cm beton bertulang
- Cor Lantai Beton Bertulang Tbl 12 cm
- Pek. Pembuatan Tangga Besi Hollow + Cor Dudukan Tangga
3. Pek. Atap
- Pek. Tiang Kayu Balok 10/10 Kayu Kelas II
- Pekerjaan Rangka Kap dan Atap
2. Persyaratan Bahan
a. Pasir mengunakan jenis pasir Lokal / Padang (Pasir Darat);
b. Untuk Timbunan bekas galian pondasi, digunakan tanah bekas galian pondasi.
c. Besi Beton menggunakan besi dengan merk HIJ/Perwira/Delco Prima/ Master Steel/ Interworld Steel/
Cakratunggal Steel/ Krakatau Steel / Lautan Steel dan sudah memenuhi standar SNI;
d. Semen menggunakan merek semen :
• Semen Conch, Semen Gresik
e. Batu Cor menggunakan Batu Split Andesit / Granit ukuran 1- 2 cm;
f. Papan bekisting boleh memakai kayu kls III tetapi tidak mengalami kerusakan.
g. Bahan yang digunakan untuk plesteran yaitu semen, air dan pasir sedang kan untuk acian
menggunakan air dan semen
h. Bahan Pembuatan tangga menggunakan Besi Hollow 4x6 tbl 1 mm yang dibuat sesuai ukuran dan
tampak pada gambar perencanaan.
i. Tiang Kayu Balok dipakai balok 10/10 cm kayu kelas II (Benuas)
j. Rangka Kap dan atap berupa Kuda-kuda, Gording, Suai, Murplat, Nok balok 5/10 cm kayu kelas
II (Benuas)
k. Listplank Kayu 2/20 cm kayu Kls II (Benuas)
l. Penutup atap dipakai genteng metal Atap Multiroof ( 2 Susun )
3. Pedoman Pelaksanaan
a. Untuk Timbunan bekas galian pondasi, digunakan tanah bekas galian pondasi.
b. Tanah timbunan dan pasir urugkan harus bersih dari kotoran-kotoran dan akar kayu serta sampah
lainnya.
c. Bahan pasir untuk mengurug dibawah pondasi sebagai landasan pemadatan pondasi
beton bertulang harus dibersihkan dari kotoran yang biasanya terdapat bersama-sama dengan pasir
seperti akar kayu, plastik, batang pohon kecil, ranting dll.
d. Besi Beton menggunakan besi dengan merk HIJ/Perwira/Delco Prima/ Master Steel/ Interworld Steel/
Cakratunggal Steel/ Krakatau Steel / Lautan Steel dan sudah memenuhi standar SNI;
e. Sebelum pemasangan pondasi foot plat terlebih dahulu jalur pondasi diurug menggunakan pasir
lapisan bawah pondasi.
f. Pondasi foot plat dibuat dengan tulangan besi ∅10mm dengan jarak 15 cm, dibuat menyesuaikan
ukuran yang terdapat pada gambar, uk.60x60cm.
g. Kolom 20/20 cm beton bertulang dilaksanakan setelah pekerjaan pembuatan Pondasi poot plat.
Tulangan pokok ∅ 10 mm sengkang ukuran ∅ 8 mm dengan jarak 15 cm. Bekisting dari papan
dengan ukuran 20/20 cm
h. Persiapan pembuatan balok tiang 20x20 cm dilaksanakan setelah pekerjaan Kolom 20/20 cm selesai
dilaksanakan, untuk pekerjaan balok tiang terlebih dahulu dibuat bekisting dari papan dengan ukuran
20/20 cm.
i. Pembentukan balok 20/20, pemasangan dan penggunaan ukuran besi pada tulangan tulangan pokok
∅ 10 mm sengkang ukuran ∅ 8 mm dengan jarak 15 cm.
j. Persiapan pembuatan sloof 20/20 dilaksanakan setelah pekerjaan balok tiang selesai dilaksanakan,
untuk pekerjaan sloof terlebih dahulu dibuat bekisting dari papan dengan ukuran 20/20 sesuai dengan
rencana.
k. Pembentukan sloof 20/20, pemasangan dan penggunaan ukuran besi pada tulangan tulangan pokok
∅ 10 mm sengkang ukuran ∅ 8 mm dengan jarak 15 cm.
l. Persiapan pembuatan ring balk 18/25 dilaksanakan setelah pekerjaan Balok Tiang dan
Sloof selesai dilaksanakan, untuk pekerjaan Ring balk terlebih dahulu dibuat bekisting dari papan dengan
ukuran 18/25 sesuai dengan rencana.
m. Persiapan pembuatan Plat lantai tebal 12 cm dilaksanakan setelah pekerjaan Balok Tiang dan Sloof
dan pembesian Ringbalk selesai dilaksanakan, untuk pekerjaan Plat lantai terlebih dahulu dibuat
bekisting dari papan dengan ukuran tebal 25 cm dan lebar 2,35 m sesuai dengan rencana. Pembuatan
bekisiting dengan triplek 12 mm untuk bekisting lantai dan Balok kayu dan kayu bulat sebagai penahan
yang dipasang pada bagian bawah untuk penahan dan penyangga yang kokoh untuk menahan beban
cor plat lantai yang akan dikerjakan.
n. Persiapan pembuatan Cor Lantai Beton Bertulang Tbl 12 cm dilaksanakan setelah semua pekerjaan
Kolom dan Balok Selesai. Terlebih dahulu dibuat bekisting dari papan dengan ukuran tebal 12 cm.
Kemudian dibuat tulangan besi ∅10 mm dengan jarak 15 cm, dibuat menyesuaikan ukuran yang terdapat
pada gambar.
o. Pencampuran antara semen , pasir dan kerikil harus merata sesuai dengan petunjuk komposisi
campuran : 1 Semen : 3 Kerikil : 5 Pasir sebelum diaduk dengan air.
p. Pembentukan, pemasangan dan penggunaan ukuran besi pada tulangan harus sesuai dengan
ukuran dan bentuk yang terdapat pada gambar dan RAB.
q. Pemasangan bentuk tulangan harus sekokoh mungkin sebelum dilakukan pengecoran.
r. Besi yang digunakan untuk plat meja adalah besi dengan kualitas asli
s. mengecor yaitu semen, pasir, air dan batu split. Batu split harus dibersihkan terlebih dahulu dari
kotor dan bebas dari campuran yang bisa mengurangi kekuatannya seperti minyak, dedaunan, plastik,
dll.
t. Bahan yang digunakan untuk acian menggunakan air dan semen
u. Bahan Pembuatan tangga menggunakan Besi Hollow 4x6 tbl 1 mm yang dibuat sesuai ukuran dan
tampak pada gambar perencanaan.
v. Tiang dan Rangka atap berupa kuda-kuda dipakai kayu kelas II dengan struktur kuda-kuda serta
dimensi sesuai dengan Gambar Kerja.
w. Rangka atap berupa gording dipakai kayu kelas II dengan ukuran sesuai dengan Gambar Rencana.
x. Pekerjaan reng / usuk menggunakan bahan kayu kelas II dipasang sesuai ukuran atap yang ada.
y. Penutup atap dipakai genteng metal Atap Multiroof ( 2 Susun ) (sesuai gambar rencana). Pemasangan
sesuai petunjuk Penanggungjawab Pelaksana Kegiatan/tim teknis, pemasangan harus rapat, lurus
dalam segala arah kaitan, saling menutup dan tidak terdapat kebocoran.
Pasal 12. Pengadaan Perabot Ruang Laboratorium
1. Lingkup Pekerjaan
a. Papan Tulis Whiteboard (120x240)
b. Pengadaan Meja + Kursi Guru ( 1/2 Biro)
c. Meja Peserta Didik
d. Meja Demontrasi
e. Meja Persiapan
f. Kursi Lab (Bundar)
g. Lemari Besi
h. Lemari alat peraga
i. Kotak Sampah
2. Persyaratan Bahan
a. Papan Tulis Whiteboard, Uk. 120x240 cm. Material bahan rangka kayu, list almunium dan untuk
papan menggunakan HPL warna putih.
b. Meja Kursi guru semua material meja dan kursi menggunakan kayu dengan kualitas baik dan telah
mendapat persetujuan dari direksi/pengawas untuk penggunaannya. Kursi Guru pada bagian
Tempat duduk menggunakan busa tebal -/+ 6 cm dan dilapisi dengan bahan kain.
c. Meja siswa pekerjaan struktur diketam halus, diamplas halus dan rapi dan Sudut tidak lancip.
Kerangka menggunakan sambungan pen dan lubang diperkuat dengan pasak, lem dan paku,
ujung Konstruksi dibuat sekokoh mungkin diplitur/dicat dengan rapi, bersih dan tidak melekat pada
tubuh atau pakaian.
Contoh Meja Siswa
d. Meja demontrasi semua material meja menggunakan kayu dengan kualitas baik semua permukaan
meja dilapisi bahan vinyl, resin, formika, HPL atau bahan lain yang tahan korosi .
Contoh Meja Demontrasi
e. Meja persiapan semua material meja menggunakan kayu dengan kualitas baik meja dilapisi bahan
vinyl, resin, formika, HPL atau bahan lain yang tahan korosi
Contoh Meja Persiapan
f. Kursi Lab (Bundar) menggunakan kayu dengan kualitas baik dan telah mendapat persetujuan dari
direksi/pengawas untuk penggunaannya bagian tempat duduk berbentuk bundar.
Contoh Kursi Lab
g. Lemari besi material plat tebal 0,6 mm.
Contoh Lemari Besi
h. Bak sampah besar kapasitas 120 ltr, material fiberglass, ukuran roda 5 Inch
Contoh Bak Sampah
3. Pedoman Pelaksanaan
a. Meja dan kursi, papan tulis dapat dikerjakan sendiri dilokasi pekerjaan atau ditempahkan kepada
penyedia jasa
b. Lemari Besi, Kotak Sampah adalah barang jadi yang ada dijual di Toko-toko yang menjual lemari
besi dan Bak Sampah.
c. Papan Keterangan Informasi Bahan Akrilik dibuat berdasarkan kebutuhan Ruang Laboratorium IPA
biasanya ditempahkan pada penyedia jasa.
Pasal 13. Pekerjaan Lain-Lain
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pengadaan dan Pemasangan Kipas Angin Gantung
b. Pembuatan Plakat bahan marmer Uk. 20x30 Cm
c. Papan Keterangan Informasi Bahan Akrilik
d. Simbol Keluar / Exit, Jalur Evakuasi, Titik Kumpul
e. Sumur Bor + Mesin Pompa Lengkap Terpasang
f. Tangki Air 1200 Ltr
2. Persyaratan Bahan
a. Kipas Angin Gantung/ Dinding + Remote, 40 cm (16)
b. Marmer Hitam dengan tinta emas
c. Papan Keterangan Bahan Akrilik
d. Pipa AW 1 ½ dan 1 inci Sebagai pipa isap dan pipa 3/4“ sebagai pipa pembagi ke toren.
e. Mesin Pompa min. 200 Watt, kapasitas 25 L/Min
f. Tangki Air / Toren Profil Tank 1.200 L
3. Pedoman Pelaksanaan
a. Kipas Angin adalah barang jadi yang ada dijual di Toko-toko elektronik. Dipasang menggantung di
dinding ruangan
b. Plakat Bangunan dipasang pada bagian tampak bangunan yang jelas terlihat umum dan di upayakan
kekuatan perekatnya terjaga baik agar tidak mudah dirusak.
c. Papan Keterangan Informasi Bahan Akrilik dibuat berdasarkan kebutuhan Ruang Laboratorium IPA
biasanya ditempahkan pada penyedia jasa.
d. Pembuatan Sumur Bor dgn Pipa AW lengkap terpasang dengan mesin ke arah Toren.
e. Tangki air dan pemasangan jaringan air bersih dipasang oleh tukang ledeng/ pipa saat pembangunan
tower air selesai dibuat.
Hal – hal yang belum masuk ataupun belum diatur dalam persyaratan teknis ini akan dibahas lebih lanjut pada
saat pelaksanaan pekerjaan di lapangan atas dasar persetujuan Direksi Teknis – Konsultan Perencana –
Konsultan Pengawas dan Pelaksana yang akan dituangkan di dalam Berita Acara Lapangan.
B. KUALIFIKASI PENYEDIA DAN TENAGA AHLI
Klasifikasi dan Kualifikasi Perusahaan untuk Pekerjaan ini adalah :
- Kualifikasi Bidang Usaha : Kecil
- Klasifikasi Bidang Usaha : Jasa Pelaksana Untuk Kontruksi Bangunan Pendidikan (BG007) /
Jasa Pelaksana Untuk Kontruksi Bangunan Pendidikan (BG006)
C. SPESIFIKASI JABATAN KERJA KONSTRUKSI
NO URAIAN PENGALAMAN KOMPETENSI
1 2 6 8
1 Pelaksana (S-1 Teknik Sipil) 2 Thn SKK
Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung
2 Petugas K3 (S-1 Teknik Sipil) 1 Thn SKK Petugas K3 Konstruksi
D. SPESIFIKASI PERALATAN KONSTRUKSI
Adapun peralatan utama yang diperlukan untuk Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam
(IPA) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 1 Mihing Raya (DAK SMP
TA. 2024) adalah adalah sebagai berikut :
NO URAIAN VOL. SAT. KAPASITAS MIN.
1 2 3 4 5
1 Pick Up 1 Unit 1,5 M3
2 Alat Tukang Kayu 2 Set Aneka Ragam
3 Alat Tukang Batu 3 Set Aneka Ragam
4 Gerobak Dorong/ Arco 2 Bh 0,2 - 0,3 m3
E. JANGKA WAKTU
Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal
Sedang Beserta Perabotnya SMP Negeri 1 Mihing Raya (DAK SMP TA. 2024) Dinas Pendidikan, Kepemudaaan
dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas pelaksanaan pekerjaan ini adalah dilaksanakan dalam waktu 120
(Seratus Dua Puluh) hari kalender.
F. TATA CARA PENGUKURAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN
Tata Cara Pengukuran
• Pengukuran dilakukan pada item pekerjaan yang telah terpasang sesuai kontrak
• Bahan yang telah dikirim ke lokasi tapi belum terpasang, maka tidak dilakukan pengukuran serta
perhitungan kuantitas
Tata Cara Pembayaran :
• Cara pembayaran hasil pekerjaan ini menggunakan kontrak harga satuan yaitu berdasarkan pengukuran
hasil pekerjaan bersama atas realisasi volume pekerjaan dengan harga satuan tetap sesuai perkiraan
volume dalam daftar kuantitas dan harga dan ketentuan dalam kontrak
G. IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RISIKO, SKALA PRIORITAS, PENGENDALIAN RISIKO K3
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat Risiko
1 2 3 4
1. Pek. Pembongkaran Atap - Terjatuh dari ketinggian Kecil
Kuala Kurun, Juni 2024
Ditetapkan Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga
Kabupaten Gunung Mas
APRIANTO, ST., M.Si
NIP. 19790401 200501 1 014