PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS
DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
Alamat : Jl. Letjen S. Alamat : Jl. Letjen S. Parman No. 17 Telp. (0537) 3032807 Kuala Kurun
SPESIFIKASI TEKNIS
Program : Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Sub Kegiatan : Pembangunan Laboratorium Sekolah Dasar
Pekerjaan : Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta
Perabotnya SDN Bereng Jun (DAK SD TA. 2024)
Lokasi : Bereng Jun
Lembaga : Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olah Raga Kabupaten
Gunung Mas
Nilai Pagu : Rp. 283.249.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Dua
Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
Tahun Anggaran
2024
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN
Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta
Perabotnya SDN Bereng Jun (DAK SD T.A 2024)
1. SASARAN KEGIATAN
Sasaran akhir kegiatan adalah tercapainya pelaksanaan kegiatan fisik Pembangunan Ruang
Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SDN Bereng Jun (DAK SD TA. 2024) secara tepat mutu,
tepat waktu, tertib administrasi dan keuangan.
Sasaran kegiatan ini adalah menyediakan infrastruktur Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer
di SDN Bereng Jun Kabupaten Gunung Mas. Kemudian juga dalam pelaksanaannya harus sesuai
dengan dokumen kontrak, Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat waktu serta Pelaksanaan
pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam RKS dan
Kontrak Pekerjaan.
2. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA DAN KEGIATAN
Pengguna jasa adalah Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung
Mas berdasarkan A PBD Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas
tahun 2024 untuk kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan
Olah Raga Kabupaten Gunung Mas.
3. PEMBIAYAAN
Dana Harga perkiraan Sendiri (HPS) yang dialokasikan untuk fisik Pembangunan Ruang Laboratorium
Komputer Beserta Perabotnya SDN Bereng Jun (DAK SD TA. 2024) Kabupaten Gunung Mas sebesar
Rp. 283.249.000,- (Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
termasuk PPN yang berasal dari APBD Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten
Gunung Mas tahun 2024
4. NAMA PENGGUNA ANGGARAN (PA) & UNIT ORGANISASI :
Pengguna Anggaran (PA) merangkap : APRIANTO, ST., M.Si
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : NIP. 19790401 200501 1 014
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan : SILPANUS, S.Hut
(PPTK) : NIP. 19730413 200501 1 012
Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas
5. RUANG LINGKUP KEGIATAN KONSTRUKSI
A. LINGKUP KEGIATAN KONSTRUKSI
Lingkup Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SDN Bereng Jun
(DAK SD T.A 2024) Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas,
dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
I. SASARAN DAN LINGKUP PEKERJAAN
Sasaran yang akan dicapai dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah Pembangunan Ruang
Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SDN Bereng Jun (DAK SD T.A 2024) Dinas
Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas Yang berlokasi di SDN
Bereng Jun Kecamatan Manuhing Dalam melaksanakan pekerjaan ini penyedia jasa akan
menyediakan : tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang diperlukan untuk
terlaksananya pekerjaan.
Inti dari pelaksanaan pekerjaan ini mencakup :
o Pekerjaan Pendahuluan
o Pekerjaan Tanah
o Pekerjaan Pondasi, Beton Bertulang
o Pekerjaan Dinding dan Plesteran
o Pekerjaan Atap dan Plafond
o Pekerjaan Lantai
o Pekerjaan Kusen, Pintu dan Jendela dan Penggantung
o Pekerjaan Pengecatan
o Pekerjaan Electrikal
o Pekerjaan Meubelair
o Pekerjaan Lain-lain
II. SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI :
Pasal 1
PEKERJAAN PENDAHULUAN
1.1. Lingkup pekerjaan
Meliputi pekerjaan
1.1.1. Pembersihan Lokasi Awal dan Akhir
1.1.2. Pengukuran dan Pemasangan Bowplank
1.1.3. Papan Nama Kegiatan
1.1.4. Sistem Manajemen Keselamatan Konstuksi (SMKK)
1.2. Persyaratan bahan
1.2.1. Untuk papan nama proyek digunakan tiang dari kayu lanan dan triplek dicat putih.
1.2.2. Bahan bouwplank dipaku tiang kayu lanan 5/7 dan papan lanan ukuran 2/20 cm.
1.2.3. Helm Pelindung, Sarung Tangan Kain, Sepatu Safety dan Rompi Keselamatan
Standard SNI
1.2.4. Peralatan P3K standar kesehatan
1.3. Pedoman Pelaksanaan
1.3.1. Pekerjaan Pembersihan lokasi sekeliling bangunan
Meliputi pekerjaan pembersihan semua tanaman tumbuh termasuk pembongkaran
akar-akar pohon yang terkena bangunan dan halaman sekolah di sekeliling bangunan,
termasuk tanah/pembuatan terasering jika diperlukan. Hasil bongkaran tersebut di atas
dibuang ke luar lokasi pekerjaan.
1.3.2. Pengukuran dan Pemasangan Bowplank
Tiang Bouwplank harus terpasang kuat, Papan diketam halus dan lurus pada sisi
atasnya dan dipasang waterpass (timbang air) dengan sudut-sudutnya harus siku.
Pekerjaan Pengukuran merupakan pekerjaan awal yang akan dilaksanakan sebelum
dimulainya pekerjaan dengan menggunakan alat ukur. Lokasi yang telah diukur
dipasang patok-patok untuk menentukan jarak dan elevasi. Hasil pengukuran tersebut
dijadikan sebagai pedoman untuk pelaksanaan pekerjaan yang dibuatkan ke dalam
Shop Drawing dan (MC-0) dimana pekerjaan yang akan dilaksanakan sesuai dengan
gambar kerja (Shop Drawing) dan petunjuk dari Direksi pekerjaan. Pekerjaan yang
telah selesai dilaksanakan akan diukur kembali untuk mengecek hasil pekerjaan,
dimana hasil pengukuran ini nantinya dibuatkan ke dalam As Built Drawing dan (MC-
100).
1. Pengukuran dan penentuan titik patok menyesuaikan dengan gambar rencana
dan petunjuk Direksi Pekerjaan.
2. Apabila ada perubahan maka harus dikonsultasikan dengan direksi lapangan.
Pengukuran dan pemasangan patok dilaksanakan bersama-sama dengan
Direksi Pekerjaan untuk menentukan titik BM dan CP.
3. Pemasangan patok-patok ditetapkan sesuai dengan gambar rencana dan
petunjuk Direksi Pekerjaan
4. Pengukuran dan pasang patok dapat dilaksanakan setelah pembersihan lokasi
atau sebelum pembersihan lokasi kegiatan, meliputi pekerjaan :
• Pembuatan titik BM pada titik awal pekerjaan
• Pembuatan STA (Stationing) tiap 50 m/100 m
• Pengukuran panjang efektif lokasi pekerjaan
• Pengukuran detail kondisi eksisting saluran
• Pengukuran elevasi permukaan tanah
• Pengamatan situasi lingkungan dan tata guna lahan sekitar
• Rencana lokasi kantor Direksi Pekerjaan, kantor Kontraktor, tempat simpan
bahan terbuka, tempat simpan bahan tertutup, los kerja, sumber air dan
reservoir.
5. Pengukuran Elevasi : pengukuran ini dilaksanakan dengan menggunakan pita
ukur/meteran dan rambu/mistar ukur dengan maksud untuk mengetahui beda
tinggi permukaan tanah. Pengukuran ini mengambil data eksisting lapangan
tiap 50 m/100 m pada jalan yang lurus, namun jika ditemukan tikungan,
tanjakan maupun turunan maka jarak ukur dapat diperpendek agar
pengambilan data lebih optimal sehingga memudahkan dalam pengerjaan
lebih lanjut, dari data tersebut dapat digambarkan profil memanjang dan
profil melintang eksisting.
6. Hasil pengukuran dituangkan dalam berita acara pengukuran yang ditanda
tangani oleh Kontraktor pelaksana, Direksi Pekerjaan dan diketahui oleh
pengguna jasa. Pengukuran dan pasang patok (profil memanjang dan
melintang) dilakukan bersama-sama oleh juru ukur, pelaksana lapangan
beserta Direksi Pekerjaan
1.3.3. Pembuatan Papan Nama Proyek
Membuat papan nama proyek dari papan dengan ukuran 1 x 1,5 m. didirikan tegak di
atas kayu ukuran 5/7 cm setinggi 240 cm. Diletakkan pada tempat yang mudah dilihat
umum. Papan nama proyek memuat :
➢ Nama Kegitanan :
➢ Nama Pekerjaan :
➢ Lokasi Pekerjaan :
➢ Jumlah Biaya (Kontrak) :
➢ Konsultan Perencana :
➢ Konsultan Pengawas :
➢ Pelaksana (Kontraktor) :
➢ Proyek dimulai tanggal, bulan, tahun :
➢ Berakhir tanggal :
1.3.4. Sistem Manajemen Keselamatan Konstuksi (SMKK)
- Dilaksanakan pada awal pekerjaan dengan mendatangkan APD Standar untuk
perlindungan keselamatan pekerja.
- Penyedia Jasa memberikan instuksi/pedoman keamanan dan penggunaan alat
pelindung diri dalam bekerja kepada para tenaga kerja, sehingga tenaga kerja
mengetahui cara melaksanakan pekerjaan yang aman dan benar dalam masing-
masing pekerjaan yang dilaksanakan
Pasal 2
Pekerjaan Tanah
2.1. Lingkup pekerjaan
Meliputi pekerjaan
2.1.1. Galian tanah untuk pondasi
2.1.2. Urugan Kembali
2.1.3. Urugan Tanah Bawah Lantai
2.1.4. Urugan Pasir Bawah Lantai
2.2. Persyaratan bahan
Pasir mengunakan jenis pasir Lokal / Padang (Pasir Darat). Untuk timbunan bekas galian
pondasi, digunakan tanah pasir urug. Tanah timbunan dan pasir urugan harus bersih dari
kotoran-kotoran dan akar-akar kayu, serta sampah lainnya.
2.3. Pedoman Pelaksanaan
2.3.1. Galian pondasi baru boleh dilaksanakan setelah bouwplank dengan penandaan
sumbu ke sumbu selesai diperiksa dan disetujui Direksi. Bentuk galian dilaksanakan
sesuai dengan ukuran yang tertera dalam gambar.
2.3.2. Urugan pasir dibawah pondasi dimaksudkan untuk lapisan dasar pondasi, tebal
urugan 10 cm dan dipadatkan.
2.3.3. Pengurugan pada galian pondasi diurug lapis demi lapis dengan ketebalan tiap lapis
maksimum 15 cm. Tiap lapisan dipadatkan dengan menumbuk lapisan tersebut,
menggunakan alat tumbuk yang baik. Setelah lapisan pertama padat, ditimbun
dengan lapisan berikutnya dan dipadatkan kembali seperti di atas. Demikian
seterusnya dilakukan sampai semua lubang bekas galian pondasi tertutup kembali.
2.3.4. Timbunan pasir di bawah lantai diurug lapis demi lapis dengan ketebalan tiap lapis
maksimum 15 cm. Tiap lapisan dipadatkan dengan menumbuk lapisan tersebut,
menggunakan alat tumbuk yang baik. Setelah lapisan pertama padat, ditimbun
dengan lapisan berikutnya dan dipadatkan kembali seperti di atas. Demikian
seterusnya dilakukan sampai ketinggian yang telah ditentukan.
Pasal 3
Pekerjaan Pondasi, Beton Bertulang
3.1. Lingkup pekerjaan
Meliputi pekerjaan
3.1.1. Pek. Pondasi Footplat
3.1.2. Pek. Kolom Pedestal 18/18
3.1.3. Pekerjaan Sloof 15/30
3.1.4. Pek. Kolom Teras 15/15
3.1.5. Pek. Balok 15/20
3.1.6. Pek. Ringbalk 10/15
3.1.7. Pek. Kolom Praktis 11/11
3.2. Persyaratan bahan
3.2.1. Pasir mengunakan jenis pasir Lokal / Padang (Pasir Darat).
3.2.2. Besi Beton menggunakan besi dengan merk HIJ/Perwira/Delco Prima/ Master Steel/
Interworld Steel/ Cakratunggal Steel/ Krakatau Steel / Lautan Steel dan sudah
memenuhi standar SNI;
3.2.3. Besi yang digunakan untuk pondasi plat adalah besi dengan kualitas asli
3.2.4. Mengecor yaitu semen, pasir, air dan batu split. Batu split harus dibersihkan
terlebih dahulu dari kotor dan bebas dari campuran yang bisa mengurangi
kekuatannya seperti minyak, dedaunan, plastik, dll.
3.2.5. Semen menggunakan merek semen Semen Conch, Semen Gresik
3.2.6. Batu Cor menggunakan Batu Split Andesit / Granit ukuran 1- 2 cm;
3.2.7. Papan bekisting boleh memakai bahan papan yang murah harganya tetapi tidak
mengalami kerusakan yang bisa mengubah bentuk dari cetakan atau bisa membuat
campuran yaitu air, semen pasir, atau kerikil keluar dari dalam bentuk cetakan
pondasi.
3.3. Pedoman Pelaksanaan
3.3.1. Sebelum pemasangan pondasi foot plat terlebih dahulu jalur pondasi diurug
menggunakan pasir lapisan bawah pondasi.
3.3.2. Pondasi foot plat dibuat dengan tulangan besi ∅10 mm dengan jarak 10 cm, dibuat
menyesuaikan ukuran yang terdapat pada gambar, uk. 60x60x20cm.
3.3.3. Pek. Kolom Pedestal 18/18 dirakit bersamaan dengan pondasi footplat sehingga
sudah terpasang saat pengecoran footplat, tetapi tidak dicor. Setelah pondasi kering
dibuat bekesting dan dilakukan pengecoran.
3.3.4. Pembentukan Kolom Pedestal 18/18, pemasangan dan penggunaan ukuran besi
pada tulangan tulangan pokok ∅ 10 mm sengkang ukuran ∅ 8 mm dengan
jarak 15 cm
3.3.5. Persiapan pembuatan Sloof 15/30 dilaksanakan setelah pekerjaan
pembuatan Pondasi poot plat selesai dilaksanakan ,untuk pekerjaan sloof terlebih
dahulu dibuat bekisting dari papan dengan ukuran 15/30 cm. Pembuatan bekisiting
dengan papan 2/20 dan kayu sebagai penahan yang dipasang pada bagian atas
papan sekaligus sebagai penentu lebar dari sloof yang dibuat.
3.3.6. Pembentukan Sloof 15/30, pemasangan dan penggunaan ukuran besi pada tulangan
tulangan pokok ∅ 10 mm sengkang ukuran ∅ 8 mm dengan jarak 15 cm.
3.3.7. Persiapan pembuatan kolom teras 15/15 dilaksanakan setelah pekerjaan sloof
selesai dilaksanakan, untuk pekerjaan kolom terlebih dahulu dibuat bekisting dari
papan dengan ukuran 15/15 kurang dari ukuran kolom agar pada saat finishing
plesteran dan acian ukuran kolom sesuai dengan rencana. Pembuatan bekisiting
dengan papan 2/20 dan kayu sebagai penahan yang dipasang pada bagian atas
papan sekaligus sebagai penentu lebar dari kolom yang dibuat.
3.3.8. Pembentukan kolom 15/15, pemasangan dan penggunaan ukuran besi pada
tulangan tulangan pokok ∅ 10 mm sengkang ukuran ∅ 8 mm dengan jarak 15 cm.
3.3.9. Pek. Balok 15/20 dilaksanakan setelah pekerjaan pembuatan Kolom selesai
dilaksanakan, untuk pekerjaan Pek. Balok terlebih dahulu dibuat bekisting dari
papan dengan ukuran 15/20 cm. Pembuatan bekisiting dengan papan 2/20 dan kayu
sebagai penahan yang dipasang pada bagian atas papan sekaligus sebagai penentu
lebar dari Balok yang dibuat.
3.3.10. Pembentukan Balok 15/20, pemasangan dan penggunaan ukuran besi pada
tulangan tulangan pokok ∅ 10 mm sengkang ukuran ∅ 8 mm dengan jarak 15 cm
3.3.11. Pek. Kolom Praktis 11/11 dilaksanakan setelah pekerjaan pembuatan Sloof selesai
dilaksanakan, untuk pekerjaan Pek. Kolom praktis terlebih dahulu besi di rakit dan
diikat menggunakan kawat beton dengan stek yang sudah dibuat pada Sloof.
kemudian dibuat bekisting sesuai dimensi yang sduah ditentukan dari bahan
papan/triplek dengan ukuran 11/11 cm.
3.3.12. Pembentukan kolom praktis 11/11, pemasangan dan penggunaan ukuran besi pada
tulangan tulangan pokok ∅ 10 mm sengkang ukuran ∅ 8 mm dengan jarak 15 cm
3.3.13. Persiapan pembuatan ring balk 15/20 dilaksanakan setelah pekerjaan
Pemasangan dinding selesai dilakukan sebagai pengunci dinding. Untuk pekerjaan
Ring balk terlebih dahulu dibuat bekisting dari papan dengan ukuran 15/20 kurang
dari ukuran ring balk agar pada saat finishing plesteran dan acian ukuran Ring balk
sesuai dengan rencana. Pembuatan bekisiting dengan papan 2/20 dan kayu
sebagai penahan yang dipasang pada bagian atas papan sekaligus sebagai penentu
lebar dari ring balk yang dibuat.
3.3.14. Pemasangan Ringbalk ukuran 15/20 cm dirakit dengan besi polos pokok Ø10 mm,
sengkang Ø8 jarak sengkang 15 cm menggunakan kawat beton dan dilakukan
pasangan bekesting dan cor beton
3.3.15. Pencampuran antara semen , pasir dan kerikil harus merata sesuai dengan petunjuk
komposisi campuran pada RAB sebelum diaduk dengan air.
3.3.16. Pembentukan, pemasangan dan penggunaan ukuran besi pada tulangan
harus sesuai dengan ukuran dan bentuk yang terdapat pada gambar dan RAB.
3.3.17. Pemasangan bentuk tulangan harus sekokoh mungkin sebelum dilakukan
pengecoran
Pasal 4
Pekerjaan Dinding Dan Plesteran
4.1. Lingkup pekerjaan
Meliputi pekerjaan
4.1.1. Pas. Dinding Batako
4.1.2. Pek. Plesteran
4.1.3. Pek. Acian
4.2. Persyaratan bahan
4.2.1. Bataco
Bentuk standard Bataco adalah prisma empat persegi panjang, bersudut siku-siku dan
tajam, permukaannya rata dan tidak menampakkan adanya retak-retak yang merugikan.
Bataco dibuat dari campuran semen dan pasir dan bahan lainnya, yang dicetak sesuai
ukuran standar dan telah kering.
4.2.2. P a s i r
Harus terdiri dari butir-butir tajam dan keras, butir-butir harus bersifat kekal, artinya
tidap pecah atau hancur oleh pengaruh cuaca, seperti terik matahari dan hujan. Kadar
Lumpur tidak boleh melebihi 5% berat.
4.2.3. Semen dan Air
- Semen Menggunakan Semen Conch atau semen Gresik.
- Air yang digunakan harus tawar, tidak mengandung minyak, asam alkali, garam,
bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang dapat merusak beton atau baja
tulangan.
4.3. Pedoman Pelaksanaan
4.3.1. Pas. Dinding Batako
- Pekerjaan dinding yaitu menggunakan : Untuk dinding adukan 1 Pc : 4 Ps
- Persyaratan adukan
- Adukan pasangan harus dibuat secara hati-hati, diaduk di dalam bak kayu yang
memenuhi syarat. Mencampur semen dengan pasir harus dalam keadaan kering
yang kemudian diberi air sampai didapat campuran yang plastis. Adukan yang
telah mongering akibat tidak hasib digunakan sebelumnya, tidak boleh dicampur
lagi dengan adukan yang baru.
- Pengukuran harus dilakukan secara teliti dan sesuai gambar, dengan syarat :
- Semua pasangan dinding harus rata (horizontal), dan pengukuran dilakukan
dengan benang.
- Pengukuran pasangan benang antara satu kali menaikkan benang tidak boleh
melebihi 20 cm, dari pasangan bataco yang telah selesai.
- Lapisan bataco yang satu dengan lapisan bataco di atasnya harus berbeda setengah
panjang bataco. Bataco setengah tidak dibenarkan digunakan ditengah pasangan
bataco, kecuali pasangan pada sudut.
- Pengakhiran sambungan pada satu hari kerja harus dibuat bertangga menurun dan
tidak tegak bergigi untuk menghindari retak di kemudian hari
4.3.2. Pek. Plesteran
4.3.2.1. Pekerjaan Plesteran Dinding dan Luar Pondasi Camp. 1 : 3
4.3.2.2. Sebelum plesteran dilakukan, maka :
- Dinding dibersihkan dari semua kotoran
- Dinding dibasahi dengan air
- Permukaan beton yang akan diplester dibuat kasar agar bahan plesteran
dapat merekat dengan baik.
4.3.2.3. Adukan plesteran pasangan dinding bataco dipakai campuran 1 Pc : 3 Ps.
4.3.2.4. Ketebalan plesteran pada semua bidang permukaan harus sama tebalnya dan
tidak diperbolehkan plesteran yang terlalu tipis dan terlalu tebal. Ketebalan
yang diperbolehkan berkisar 1,50 cm. Untuk mencapat tebal plesteran yang
rata sebaiknya diadakan pemeriksaan secara silang dengan menggunakan
mistar kayu panjang yang digerakkan secara horizontal dan vertical.
4.3.2.5. Bilamana terdapat bidang plesteran yang berombak harus diusahakan
memperbaikinya secara keseluruhan. Bidang-bidang yang harus diperbaiki
hendaknya dibongkar secara teratur (dibuat bongkaran berbentuk segi empat)
dan plesteran harus rata dengan sekitarnya).
4.3.2.6. Pekerjaan Seni Ban-Banan Beton/Profil Beton (Tiang Selasar)
Pekerjan ban-banan beton harus dilakukan oleh tenaga yang berpengalaman,
sehingga didapatkan hasil yang baik. Bentuk dan ukuran disesuaikan dengan
gambar rencana.
4.3.3. Pek. Acian
4.3.3.1. Pekerjaan ini dimulai setelah pekerjaan plesteran sudah selesai
dilaksanakan dan harus sesuai dengan petunjuk direksi.
4.3.3.2. Pekerjaan ini sedapat mungkin dilakukan dengan rata dan rapi sehingga
permukaan yang halus
Pasal 5
Pekerjaan Atap Dan Plafond
5.1. Lingkup pekerjaan
Meliputi pekerjaan
5.1.1. Pek. Rangka Kuda-kuda 5/10 Kayu Kls III
5.1.2. Pek. Nok, Gording, Murplat, Suai 5/10 Kayu Kelas III
5.1.3. Pek. Rangka Atap Kasau 5/7 dan Reng 3/5 Kayu Kelas III
5.1.4. Pek. Penutup Atap Spandek Warna Merah Maroon
5.1.5. Pek. Bubungan Atap
5.1.6. Pek. Lisplank 2/20 Kayu Kelas II
5.1.7. Pek. Rangka Plafond Kayu Kelas III
5.1.8. Pek. Penutup Plafond Kalciboard 3,5 mm
5.1.9. Pek. List Plafond Kayu Profil
5.2. Persyaratan bahan
5.2.1. Rangka Kuda – Kuda, Nok, Gording, Murplat dan Suai Menggunakan Balok kayu
ukuran 5/10 cm kelas II (Pelepek, Benuas) sebagai Kuda - Kuda atap.
5.2.2. Kasau dan Reng menggunakan kasau Ukuran 5/7 cm dan Reng 3/5 cm kayu Kelas III
(Meranti, Keruing) dan paku sebagai pengunci.
5.2.3. Penutup Atap Spandek Warna Merah Maroon dipasang menggunakan paku anti
karat/baut roofing
5.2.4. Bubungan Atap menggunakan Bubungan sejenis dengan atap Genteng dan dilengkapi
dengan Pengunci.
5.2.5. Listplank menggunakan Papan Kayu Kelas II (Benuas) dan dilengkapi dengan
Pengunci.
5.2.6. Rangka Plafond induk dipakai kayu Kls III (Meranti, Keruing) ukuran 5/7 cm kualitas
baik. Rangka pembagi dapat digunakan kayu Kls III (Meranti, Keruing) kualitas baik
ukuran 5/7 cm.
5.2.7. Untuk Plafond bangunan digunakan Kalciboard 3,5 mm kualitas terbaik. Bahan
tersebut harus dalam keadaan kering serta tidak terlihat lembab sewaktu dicat.
5.2.8. Untuk list plafond menggunakan bahan List kayu profil dengan lebar 4 cm
5.3. Pedoman Pelaksanaan
5.3.1. Sebelum pelaksanaan dimulai, kontraktor wajib meneliti gambar kerja,
melakukan pengukuran lapangan dan memperhatikan persyaratan pelaksanaan
pekerjaan rangka atap dan penutup atap.
5.3.2. Pemasangan kuda-kuda dan reng harus rapi dan presisi
5.3.3. Pembuatan dan pemasangan kuda-kuda dan bahan lain terkait, harus
dilaksanakan sesuai dengan gambar Kerja yang telah dihitung sesuai dengan standar
perhitungan mengacu pada standar peraturan yang berkompeten.
5.3.4. Semua detail harus dipasang sesuai dengan gambar kerja.
5.3.5. Pihak kontraktor harus menyiapkan semua struktur balok penopang dengan kondisi
rata air (waterpas level) untuk dudukan kuda-kuda sesuai dengan desain sistem rangka
atap.
5.3.6. Pihak kontraktor harus menjamin kekuatan dan ketahanan semua struktur yang
dipakai untuk tumpuan kuda-kuda. Berkenaan dengan hal itu, pihak konsultan ataupun
tenaga ahli berhak meminta informasi mengenai reaksi-reaksi perletakan kuda-kuda
5.3.7. Pekerjaan pemasangan Rangka plafond
5.3.7.1. Rangka plafond dibuat sedemikian rupa sehingga membentuk bagian bawah
yang rata.
5.3.7.2. Pemasangan rangka plafond disesuaikan dengan bentuk plafond yang sesuai
dengan gambar kerja.
5.3.8. Pemasangan bagian rangka langit-langit harus ada, tidak cembung, kaku,
dan kuat, kecuali bila dinyatakan lain misal: permukaan merupakan bidang miring/
tegak sesuai yang ditujukan dalam gambar.
5.3.9. Pekerjaan Pemasangan Plafond calsiboard
5.3.9.1. Bahan penutup plafond adalah calsiboard dengan mutu bahan seperti yang
dipersyaratkan dengan pola pemasangan sesuai yang ditujukan dalam gambar
kerja.
5.3.9.2. Plafond calsiboard dipasang dengan sekrup khusus dan setiap pemasangan
masing-masing sekrup sejajar minimal 300mm
5.3.9.3. Hasil pemasangan penutup plafond dan list plafon harus rata tidak melendut
dan diharapkan pertemuan antara langit-langit diharapkan agar rata dan lurus
Pasal 6
Pekerjaan Lantai
6.1. Lingkup pekerjaan
Meliputi pekerjaan
6.1.1. Pek. Cor Beton Lantai 5 cm
6.2. Persyaratan bahan
6.2.1. P a s i r
Harus terdiri dari butir-butir tajam dan keras, butir-butir harus bersifat kekal, artinya
tidap pecah atau hancur oleh pengaruh cuaca, seperti terik matahari dan hujan. Kadar
Lumpur tidak boleh melebihi 5% berat.
6.2.2. Semen dan Air
- Semen Menggunakan Semen Conch atau semen Gresik.
- Air yang digunakan harus tawar, tidak mengandung minyak, asam alkali, garam,
bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang dapat merusak beton atau baja
tulangan.
6.3. Pedoman Pelaksanaan
6.3.1. Pekerjaan Cor bawah lantai
6.3.1.1. Dasar lantai
- Dilapisi pasir yang dipadatkan
6.3.1.2. Adukan
- Adukan untuk cor beton tumbuk 1 Pc : 2 Ps : 6 Kr.
6.3.1.3. Pemasangan
- Pekerjaan beton tumbuk harus benar-benar dikerjakan dengan baik.
- Permukaan lantai harus datar dan diwaterpass.
- Adukan perekat untuk lantai harus betul-betul padat/penuh agar tidak
terdapat rongga-rongga yang dapat melemahkan konstruksi.
- Pekerjaan yang telah selesai tidak boleh ada retak, noda dan cacat-cacat
lainnya. Apabila terjadi cacat pada lantai, maka bagian cacat tersebut
harus dibongkar sampai berbentuk bujur sangkar dan pasangan baru harus
rata dengan sekitarnya.
- Permukaan lantai harus datar dan diwaterpass
Pasal 7
Pekerjaan Kusen, Pintu Dan Jendela Dan Penggantung
7.1. Lingkup pekerjaan
Meliputi pekerjaan :
1. Pek. Kusen Pintu, Jendela dan Ventilasi 5/10 Kayu Kelas II Benuas
2. Pek. Papan Jalusi Kayu Kls II Benuas
3. Pek. Pasang Daun Pintu Kayu Kls III
4. Pek. Pasang Jendela Kayu klas III
5. Pek. Kaca Bening 5 mm
6. Pek. Pasang Jendela Kaca Mati Bening 5 mm
7. Pas. Engsel Pintu 4' @ 3 bh Per Pintu
8. Pas. Engsel Jendela 3' @ 2 bh Per Jendela
9. Pek. Pasang kunci Tanam Pintu
10. Pas. Hak Angin Jendela @ 1 bh Per Jendela
11. Pas. Handel jendela @ 1 bh Per Jendela
12. Pas. Grandel slot jendela @ 1bh Per Jendela
13. Pas. Teralis Jendela
14. Pas. Teralis Pintu
7.2. Persyaratan bahan
7.2.1. Bahan untuk Kusen pintu, jendela dan Ventilasi menggunakan balok 5/10 kayu kls II
(Benuas) dengan bentuk dan ukuran yang sesuai tertera pada gambar kerja.
7.2.2. Bahan untuk pembuatan Daun Pintu dan Jendela menggunakan Papan dan Balok kayu
kls III (Meranti) dengan bentuk dan ukuran yang sesuai tertera pada gambar kerja.
7.2.3. Jalusi Papan Kayu Kls II (Benuas)
7.2.4. Kaca Bening Tebal 5 mm
7.2.5. Aksesoris Pintu Menggunakan Merk Kodai, Union, Dekkson, Belluci, Paloma,
Solid.
7.2.6. Bahan yang digunakan untuk pembuatan Teralis Jendela menggunakan Besi dia. 10”
SNI
7.2.7. Bahan yang digunakan untuk pembuatan Teralis Pintu menggunakan Besi Hollow
dengan besi kotak, bentuk dan ukuran yang sesuai tertera pada gambar kerja
7.3. Pedoman Pelaksanaan
7.3.1. Pekerjaan pemasangan kusen dan daun pintu
7.3.1.1. Sebelum pelaksanaan dimulai, kontraktor wajib meneliti gambar kerja,
melakukan pengukuran lapangan, dan memperhatikan persyaratan
pelaksanaan pekerjaan Daun Pintu.
7.3.1.2. Tipe pintu yang terpasang harus sesuai dengan daftar tipe yang tertera dalam
gambar kerja dengan memperhatikan ukuran, bentuk profil, material,
detail, arah bukaan, dan lain-lain.
7.3.1.3. Pemasangan semua perangkat perlengkapan pintu harus rapi dan sesuai
dengan letak posisi yang telah ditentukan dalam gambar kerja atau petunjuk
konsultan pengawas/direksi.
7.3.1.4. Apabila ditemui kerusakan, cacat, atau salah pemasangan karena
kontraktor kurang Cermat dan teliti, kontraktor harus mengganti atas biaya
sendiri tanpa dianggap sebagai pekerjaan tambah.
7.3.1.5. Pekerjaan harus dilaksanakan menurut pola dan urutan pengerjaan
sesuai dengan yang ditentukan dalam gambar kerja atau konsultan pengawas.
7.3.1.6. Semua yang telah dipasang harus dilindungi dari segala kerusakan berupa
benturan, pecah, retak, dan cacat lain. Biaya untuk pekerjaan ini adalah
tanggung jawab kontraktor dan tidak dapat dituntut sebagai pekerjaan tambah.
7.3.2. Pekerjaan pemasangan kaca
7.3.2.1. Ukuran-ukuran kaca yang tertera dalam gambar kerja adalah ukuran yang
mendekati sepenuhnya. Ukuran kaca yang sebenarnya dan besarnya toleransi
harus diukur di tempat oleh kontraktor berdasarkan ukuran di tempat kaca atau
cermin tersebut akan dipasang, atau menurut petunjuk dari pengawas lapangan
bila dikehendaki lain.
7.3.2.2. Setiap kaca harus tetap ditempeli merek pabrik yang menyatakan tipe kaca,
ketebalan kaca, dan kualitas kaca. Merek-merek tersebut boleh dilepas setelah
mendapat persetujuan pengawas lapangan.
7.3.2.3. Semua bahan harus dipasang sesuai dengan rekomendasi dari pabrik.
7.3.2.4. Pemasangan harus dilaksanakan oleh tukang yang ahli di bidangnya.
7.3.2.5. Sebelum kaca dipasang, daun jendela dan bagian lain yang akan diberi
kaca harus dalam keadaan dapat bergerak dengan baik. Kaca dan
tempat kaca harus dibersihkan dari debu, bahan kimia, dan kotoran sebelum
kaca dipasang.
7.3.2.6. Pada waktu penyerahan pekerjaan, semua kaca harus dalam keadaan
bersih, tidak ada lagi merek-merek perusahaan, dan kotoran-kotoran
dalam bentuk apa pun. Semua kaca yang retak, pecah, atau kurang ba harus
diganti oleh kontraktor tanpa tambahan biaya.
7.3.3. Pek. Jalusi Pintu dan Jendela
7.3.3.1. Sebelum pelaksanaan dimulai, Pelaksana pekerjaan wajib meneliti gambar
kerja, melakukan pengukuran lapangan, dan memperhatikan persyaratan
pelaksanaan pekerjaan Jalusi
7.3.3.2. Tipe Jalusi yang terpasang harus sesuai dengan daftar tipe yang tertera dalam
gambar kerja dengan memperhatikan ukuran, bentuk profil, material, detail
dan lain-lain.
7.3.3.3. Pemasangan semua perangkat perlengkapan teralis harus rapi dan sesuai
dengan letak posisi yang telah ditentukan dalam gambar kerja atau petunjuk
konsultan pengawas/direksi.
7.3.3.4. Apabila ditemui kerusakan, cacat, atau salah pemasangan karena
kontraktor kurang Cermat dan teliti, Pelaksana pekerjaan harus mengganti atas
biaya sendiri tanpa dianggap sebagai pekerjaan tambah.
7.3.3.5. Pekerjaan harus dilaksanakan menurut pola dan urutan pengerjaan sesuai
dengan yang ditentukan dalam gambar kerja atau pengawas
7.3.4. Pekerjaan Kunci Dan Penggantung
7.3.4.1. Pekerjaan pemasangan semua perangkat perlengkapan pintu dan jendela harus
rapi dan sesuai dengan letak posisi yang telah ditentukan dalam gambar kerja
atau petunjuk konsultan pengawas/direksi.
7.3.4.2. Kunci tanam besar 2 slagh untuk pintu dengan kualitas baik dan telah
mendapat persetujuan dari Direksi.
7.3.4.3. Pada setiap daun pintu dipasang engsel 4” dan engsel 3” pada jendela, sesuai
dengan persetujuan dari Direksi
7.3.4.4. Seluruh pintu-pintu dipasang kunci tanam yang berkualitas baik
Pasal 8
Pekerjaan Pengecatan
8.1. Lingkup pekerjaan
Meliputi pekerjaan :
8.1.1. Pengecatan Dinding
8.1.2. Pengecatan Plafond
8.1.3. Pengecatan Kilap Kusen, Daun Pintu dan Jendela
8.1.4. Pengecatan Lisplank
8.2. Persyaratan bahan
8.2.1. Cat tembok dan plafond yang dipakai adalah cat dengan merk Matex (setara) dengan
pengecatan minimal 2 lapis dengan warna menyesuaikan dengan ruang kelas lainnya.
8.2.2. Cat kayu yang dipakai adalah cat dengan merk platone dengan pengecatan minimal 2
lapis dengan warna coklat tua
8.3. Pedoman Pelaksanaan
8.3.1. Seluruh bidang permukaan yang akan dilakukan pengecatan harus sudah bersih
dan semua kotoran yang melekat seperti percikan adukan, noda minyak, gemuk, residu
serta bebas dan debu.
8.3.2. Untuk mendapatkan permukaan bidang yang halus sebelum pekerjaan cat
dilaksanakan permukaan harus di amplas dan dibersihkan dari debu.
8.3.3. Cat tembok dipergunakan untuk dinding, plafond dan tawing layar.
8.3.4. Pekerjaan cat kilap dilaksanakan pada kusen jendela, listplank dan profil
8.3.5. Seluruh permukaan kayu yang akan dicat kilap harus dihaluskan terlebih dahulu
Pasal 9
Pekerjaan Elektrikal
9.1. Lingkup pekerjaan
Meliputi pekerjaan :
9.1.1. Pek. 1 Titik Instalasi Lampu
9.1.2. Pek. 1 Titik Instalasi Stop Kontak
9.1.3. Pas. Saklar Ganda
9.1.4. Pas. Lampu SL 18 Watt
9.2. Persyaratan bahan
Kabel :
- Merk Eterna
Spesifikasi Ukuran :
- Eterna : NYA (1.5 mm)
- Eterna : NYM (2x1.5 mm)
- Kabel Induk : NYM (2x2.5)
Saklar :
- Merk Brocho
Spesifikasi:
- Brocho : Saklar Ganda
Stopkontak :
- Merk Brocho
Spesifikasi:
Brocho : Stopkontak
Lampu :
- Merk Philiph Essensial 18 Watt
Spesifikasi:
Philiph : Essensial 18 Watt
9.3. Pedoman Pelaksanaan
9.3.1. Untuk Pekerjaan Pasang Titik Lampu dan Instalasinya (Konstruksi Beton), harus
terpasang sesuai gambar yang dikerjakan oleh instalatir yang disahkan oleh PLN
setempat, dan sesuai petunjuk pengawas lapangan.
9.3.2. Pekerjaan pemasangan listrik dilakukan oleh instalatir yang berpengalaman,
pemasangan instalasi listrik ditanam di dalam dinding beton dan dimasukan kedalam
pipa dengan rangkaian rapi sesuai petunjuk teknis
9.3.3. Pekerjaan Pasang Titik Stop Kontak dan Instalasinya (Konstruksi Beton), Stop
Kontak Stop kontak dipasang dengan ketinggian 35 atau 120 cm diatas permukaan
lantai atau disebut lain sesuai dengan Gambar Rencana. Semua stop kontak harus
dilengkapi dengan sistim pentanahan.
9.3.4. Pekerjaan Pasang saklar jenis double, ketinggian maksimal 150 cm dari muka
lantai, jenis outbow dan berbentuk bujur sangkar, kecuali disebutkan lain.
Pemasangan harus memakai ring lengkap dengan kontak (stelan) yang standard.
9.3.5. Untuk Pekerjaan pemasangan lampu menggunakan lampu Philips Esensial 18 watt
Pasal 10
Pekerjaan Meubelair
10.1. Lingkup pekerjaan
Meliputi pekerjaan :
10.1.1. Meja Komputer + Kursi
10.1.2. Meja + Kursi Guru
10.2. Persyaratan bahan
10.1.3. Meja Komputer + Kursi semua material meja dan kursi menggunakan kayu dengan
kualitas baik.
10.1.4. Meja Kursi guru semua material meja dan kursi menggunakan kayu dengan kualitas
baik dan telah mendapat persetujuan dari direksi/pengawas untuk penggunaannya.
Kursi Guru pada bagian Tempat duduk menggunakan busa tebal -/+ 6 cm dan dilapisi
dengan bahan kain.
10.3. Pedoman Pelaksanaan
10.1.5. Meja dan kursi, dapat dikerjakan sendiri dilokasi pekerjaan atau ditempahkan kepada
penyedia jasa
10.1.6. Pekerjaan struktur diketam halus, diamplas halus dan rapi dan Sudut tidak lancip.
Kerangka menggunakan sambungan pen dan lubang diperkuat dengan pasak, lem
dan paku, ujung Konstruksi dibuat sekokoh mungkin diplitur/dicat dengan rapi,
bersih dan tidak melekat pada tubuh atau pakaian.
Pasal 11.
Pekerjaan Lain-lain
1. Lingkup Pekerjaan
a. Pembuatan Papan Keterangan Ruangan Bahan Akrilik
b. Pembuatan Plakat bahan Marmer
c. Pengadaan Kipas Angin Gantung
2. Persyaratan Bahan
a. Papan Keterangan Bahan Akrilik
b. Plakat menggunakan Marmer Hitam dengan tulisan tinta emas
c. Kipas Angin Gantung/ Dinding + Remote, 40 cm (16)
3. Pedoman Pelaksanaan
a. Papan Keterangan Ruang Laboratorium Bahan Akrilik disesuaikan dengan kebutuhan
laboratorium komputer, yang bahan dan pembuatannya ditempakan di toko-toko bahan
akrilik.
b. Plakat Bangunan dipasang pada bagian tampak bangunan yang jelas terlihat umum dan
di upayakan kekuatan perekatnya terjaga baik agar tidak mudah dirusak.
c. Kipas Angin adalah barang jadi yang ada dijual di Toko-toko elektronik. Dipasang
menggantung di dinding ruangan.
6. KUALIFIKASI PENYEDIA DAN TENAGA AHLI
Klasifikasi dan Kualifikasi Perusahaan untuk Pekerjaan ini adalah :
- Kualifikasi Bidang Usaha : Kecil
- Klasifikasi Bidang Usaha : Jasa Pelaksana Untuk Kontruksi Bangunan Pendidikan
(BG007) / Jasa Pelaksana Untuk Kontruksi Bangunan
Pendidikan (BG006)
7. PESIFIKASI JABATAN KERJA KONSTRUKSI
NO URAIAN PENGALAMAN KOMPETENSI
1 2 3 4
SKK
1 Pelaksana (S1 Teknik Sipil) 1 Thn Pelaksana Lapangan Pekerjaan
Gedung
2 Petugas K3 - SKK K3 Konstruksi
8. SPESIFIKASI PERALATAN KONSTRUKSI
Adapun peralatan utama yang diperlukan untuk Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta
Perabotnya SDN Bereng Jun (DAK SD TA. 2024) adalah adalah sebagai berikut :
NO URAI VOL. SAT. KAPASITAS MIN.
AN
1 2 3 4 5
1,5 m3
Pickup 1 Unit
1
Aneka Ragam
Alat Tukang Batu 3 Set
2
Aneka Ragam
Alat Tukang Kayu 2 Set
3
9. JANGKA WAKTU
Pekerjaan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SDN Bereng Jun
(DAK SD TA. 2024) Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga Kabupaten Gunung Mas pelaksanaan
pekerjaan ini adalah dilaksanakan dalam waktu 120 (Seratus dua puluh) hari kalender.
10. TATA CARA PENGUKURAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN
Tata Cara Pengukuran
• Pengukuran dilakukan pada item pekerjaan yang telah terpasang sesuai kontrak
• Bahan yang telah dikirim ke lokasi tapi belum terpasang, maka tidak dilakukan pengukuran serta
perhitungan kuantitas
Tata Cara Pembayaran :
• Cara pembayaran hasil pekerjaan ini menggunakan kontrak harga satuan yaitu berdasarkan
pengukuran hasil pekerjaan bersama atas realisasi volume pekerjaan dengan harga satuan tetap
sesuai perkiraan volume dalam daftar kuantitas dan harga dan ketentuan dalam kontrak
11. IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RISIKO, SKALA PRIORITAS, PENGENDALIAN
RISIKO K3
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat Risiko
1 2 3 4
1. - Pek. Atap dan Plafond - Terjatuh dari ketinggian Kecil
12. PENUTUP
a. Meskipun dalam rencana kerja dan syarat-syarat ini pada uraian pekerjaan dan uraian
bahan- bahan tidak dinyatakan kata-kata yang harus disediakan oleh kontraktor tetapi
disebutkan dalam penjelasan pekerjaan pembangunan ini, perkataan tersebut di atas tetap
dianggap ada dan termuat di dalam bestek ini.
b. Pekerjaan yang nyata-nyata menjadi bagian dari pekerjaan pembangunan ini, tetapi tidak
diuraikan atau dimuat dalam bestek ini, tetapi diselenggarakan dan diselesaikan oleh
pemborong harus dianggap seakan-akan pekerjaan itu diuraikan dan dimuat dalam bestek
iniuntuk menuju penyerahan selesai yang lengkap dan sempurna, sesuai menurut
pertimbangan direksi.
c. Yang dimaksudkan pekerjaan penyelesaian ini adalah pekerjaan-pekerjaan
perbaikan sebelum serah terima pertama dilaksanakan.
d. Pekerjaan dapat dinyatakan selesai bila telah diadakan pemeriksaan bersama dari
Pengelola Kegiatan Proyek, Pengelola Teknis, Konsultan Pengawas dan Kontraktor,
dengan hasil yang memuaskan.
Kuala Kurun, Juni 2024
Ditetapkan Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen ( P P K )
Dinas Pendidikan, Kepemudaaan dan Olah Raga
Kabupaten Gunung Mas
APRIANTO, ST., M.Si
NIP. 19790401 200501 1 014