| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0032716912711000 | Rp 20,080,000,000 | - | |
| 0032716912711000 | - | - | |
| 0032716912711000 | - | - | |
| 0032716912711000 | - | - | |
| 0032716912711000 | - | - | |
| 0026183889711000 | Rp 16,250,000,000 | 1). Metode Pelaksanaan Pekerjaan PT. MELLINDO BHAKTI PERSADATAMA tidak dilengkapi dengan Struktur Organisasi Pelaksana Pekerjaan sesuai ketentuan dalam Dokumen Pengadaan Nomor : 02.A/POKJA. KI-ULP/GM-II/2017 tanggal 08 Pebruari 2017 pada Bab VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf D. Bentuk Dokumen Penawaran Teknis (untuk 1 (satu) file) angka 1. (halaman 49) yang berbunyi "Metode Pelaksanaan Pekerjaan (menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan) : dengan mengajukan metode pelaksanaan pekerjaan yang layak, realistik dan tahapan-tahapannya dapat dilaksanakan untuk setiap item pekerjaan, serta dilengkapi dengan struktur Organisasi Pelaksanaan Pekerjaan sehingga dapat memberikan/menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan dari awal sampai dengan akhir serta dapat dipertanggungjawakan secara teknis". 2). Jadwal Waktu Pelaksanaan yang diajukan PT. MELLINDO BHAKTI PERSADATAMA belum menjadwalkan pelaksanaan PHO sesuai ketentuan dalam Dokumen Pengadaan Nomor : 02.A/POKJA. KI-ULP/GM-II/2017 tanggal 08 Pebruari 2017 pada Bab VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf D. Bentuk Dokumen Penawaran Teknis (untuk 1 (satu) file) angka 2. (halaman 49) yang berbunyi " Jadwal dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan PHO dengan menggunakan kurva “S” dan tidak melampaui batas waktu pelaksanaan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam LDP serta menggambarkan waktu pelaksanaan setiap item pekerjaan sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara teknis". 3). Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (RK3) Kontrak yang diajukan PT. MELLINDO BHAKTI PERSADATAMA, untuk Tabel 1. Identifikasi Bahaya,Penilaian Resiko dan Skala Prioritas, Pengendalian Resiko dan Penanggung Jawab, perhitungan Tingkat Resiko (TR) salah dan tidak sesuai ketentuan dan petunjuk pengisisan tabel tersebut dimana tingkat resiko K3 adalah adalah nilai kekerapan dikalikan keparahan (TR = P x A), sesuai Dokumen Pengadaan Nomor : 02.A/POKJA. KI-ULP/GM-II/2017 tanggal 08 Pebruari 2017 pada Bab VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf E. Bentuk Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K), Romawi II. Bentuk RK3K Pelaksanaan Pekerjaan (Halaman 53). | |
| 0029781473711000 | Rp 18,672,000,000 | 1). Metode Pelaksanaan Pekerjaan PT. JAYA WIJAYA COPERATION tidak dilengkapi dengan Struktur Organisasi Pelaksana Pekerjaan sesuai ketentuan dalam Dokumen Pengadaan Nomor : 02.A/POKJA. KI-ULP/GM-II/2017 tanggal 08 Pebruari 2017 pada Bab VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf D. Bentuk Dokumen Penawaran Teknis (untuk 1 (satu) file) angka 1. (halaman 49) yang berbunyi "Metode Pelaksanaan Pekerjaan (menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan) : dengan mengajukan metode pelaksanaan pekerjaan yang layak, realistik dan tahapan-tahapannya dapat dilaksanakan untuk setiap item pekerjaan, serta dilengkapi dengan struktur Organisasi Pelaksanaan Pekerjaan sehingga dapat memberikan/menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan dari awal sampai dengan akhir serta dapat dipertanggungjawakan secara teknis". 2). Jadwal Waktu Pelaksanaan yang diajukan PT. JAYA WIJAYA COPERATION belum menjadwalkan pelaksanaan PHO sesuai ketentuan dalam Dokumen Pengadaan Nomor : 02.A/POKJA. KI-ULP/GM-II/2017 tanggal 08 Pebruari 2017 pada Bab VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf D. Bentuk Dokumen Penawaran Teknis (untuk 1 (satu) file) angka 2. (halaman 49) yang berbunyi " Jadwal dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan PHO dengan menggunakan kurva “S” dan tidak melampaui batas waktu pelaksanaan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam LDP serta menggambarkan waktu pelaksanaan setiap item pekerjaan sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara teknis". 3). Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (RK3) Kontrak yang diajukan PT. JAYA WIJAYA COPERATION , untuk Tabel 1. Identifikasi Bahaya,Penilaian Resiko dan Skala Prioritas, Pengendalian Resiko dan Penanggung Jawab, perhitungan Tingkat Resiko (TR) salah dan tidak sesuai ketentuan dan petunjuk pengisisan tabel tersebut dimana tingkat resiko K3 adalah adalah nilai kekerapan dikalikan keparahan (TR = P x A), sesuai Dokumen Pengadaan Nomor : 02.A/POKJA. KI-ULP/GM-II/2017 tanggal 08 Pebruari 2017 pada Bab VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf E. Bentuk Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K), Romawi II. Bentuk RK3K Pelaksanaan Pekerjaan (Halaman 53). | |
| 0029176658714000 | - | - | |
| 0729349316711000 | - | - | |
| 0721863058711000 | - | - | |
| 0029176658714000 | - | - | |
| 0012613451711000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 March 2016 | Peningkatan Jalan Bereng Jun - Jalan Nasional (Dak) | LPSE Kabupaten Gunung Mas | Rp 15,000,000,000 |
| 19 March 2018 | Pembangunan Jalan Harang Kramat - Bereng Jun | Kab. Gunung Mas | Rp 15,000,000,000 |
| 15 May 2014 | Peningkatan Jalan Parempei - Bereng Jun - Jalan Negara | Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas | Rp 7,000,000,000 |
| 10 June 2020 | Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Jembatan Sei Pihan | Kab. Gunung Mas | Rp 6,150,000,000 |
| 27 February 2017 | Renovasi Kiban Yonif 631/Atg Kodam Xii/Tpr | Kementerian Pertahanan | Rp 6,036,093,000 |
| 5 March 2018 | Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Banjar | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,200,000,000 |
| 25 April 2015 | Peningkatan Jalan Harang Karamat - Bereng Jun - Jalan Negara | Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas | Rp 4,000,000,000 |