URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Perencanaan Pembangunan Rumah Tahanan Polres
Gunung Mas
2. Nilai Total HPS : Rp. 49.963.000, - (Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan
Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Rupiah)
3. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2025
4. Lingkup Pekerjaan : Penyelenggaraan bangunan gedung
5. Rincian lingkup :
A. Ruang Lingkup Pengadaan / Lokasi dan Fasilitas Penunjang
1. Lingkup Wilayah : Wilayah Pekerjaan /Lokasi Kabupaten Gunung Mas.
2. Lingkup Pekerjaan :
Adapun Lingkup Kewenangan Penyedia Jasa antara lain sebagai berikut :
a. Melakukan koordinasi dengan pihak Pengguna Jasa dalam rangka pelaksanaan
pekerjaan baik teknis maupun administrasi.
b. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ruang lingkup di dalam
kontrak pekerjaan.
c. Melakukan mobilisasi personil, peralatan dan bahan.
d. Melakukan pengawasan terhadap kinerja Tim dan progres pekerjaan.
e. Menyerahkan pekerjaan kepada Pengguna Jasa bila pekerjaan telah selesai.
f. Bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan secara keseluruhan
konstruksi;
B. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan oleh konsultan perencana berdasarkan Kerangka Acuan
Kerja (KAK) ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal
meliputi :
a. Disain perencanaan yang optimal, efisien dan feasible untuk dilaksanakan
sesuai kondisi riil lapangan yang mengacu pada peraturan perundangan yang
berlaku.
b. Penyedia Jasa Konsultansi bertanggung jawab atas hasil yang telah
direncanakan, dan tetap memberikan pelayanan informasi sewaktu dibutuhkan
oleh Pengguna Barang/Jasa.
c. Laporan Pendahuluan, Laporan Akhir, Gambar Rencana, Spesifikasi Teknis dan
Dokumen yang berkaitan dengan perencanaan.
d. Berita acara kemajuan pekerjaan untuk pembayaran angsuran;