PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS
SEKRETAR IAT DAERAH
Alamat : Jl. Diponegoro No.02 Kode Pos 74511
Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN KONTRUKSI
PENGGUNAAN ANGGARAN : SEKRETARIAT DAERAH
SOPD : SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN GUNUNG MAS
PROGRAM : PENUNJANG URUSAN PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN : PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG
URUSAN PEMERINTAH DAERAH
SUB KEGIATAN : PEMELIHARAAN/REHABILITASI GEDUNG KANTOR
DAN BANGUNAN LAINNYA
PEKERJAAN : REHABILITASI RUANG RAPAT LANTAI I KANTOR
BUPATI
LOKASI : KUALA KURUN
TAHUN ANGGARAN : 2024
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN KONSTRUKSI
Program : Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Sub Kegiatan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor Dan Bangunan Lainnya
Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati
Lokasi : Kuala Kurun
Tahun Anggaran : 2024
1. Latar Belakang
Bangunan milik pemerintah daerah banyak mengalami kerusakan akibat usia bangun yang
cukup lama dan perlu pemeliharaan supaya tetap dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Hal ini
perlu perhatian khusus untuk dapat tetap menunjang aktivitas didalam bangunan tersebut, salah satu
cara yaitu dengan rehabilitasi supaya kerusakan – kerusakan yang ada dapat segera diantisipasi
sehingga tidak merusak bangunan secara permanen. Rehabilitasi pada bangunan harus
memperhatikan aspek – aspek yang berkaitan dengan struktur dan kebutuhan ruang yang
mempunyai fungsi untuk menunjang aktivitas didalamnya, sehingga nantinya setelah bangunan
direhabilitasi dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
2. Maksud Dan Tujuan
Maksud dari Kegiatan Rehabilitasi Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati ini dilaksanakan
dalam rangka peningkatan fasilitas penunjang untuk pemerintah daerah. Sedangkan Tujuan dari
Rehabilitasi Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas
bangunan milik daerah sehingga layak untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan dapat
dimanfaatkan sebagai tempat tinggal.
3. Target Sasaran
Kegiatan Rehabilitasi Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati menitik beratkan pada rehabilitasi
sebagian fisik halaman dan fasilitas penunjangnya.
4. Nama Organisasi Pengadaan Barang /Jasa
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi :
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
b. SOPD :Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas
c. PPK : Analis Standar Harga pada Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas
5. Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya
a. Sumber Dana: Pendanaan untuk Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati ini
bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2024.
b. Total perkiraan biaya Konstruksi yang diperlukan sebesar : Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta
Rupiah).
6. Ruang Lingkup Pengadaan / Lokasi dan Fasilitas Penunjang
a. Ruang lingkup pengadaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, dimana
Pada tahap ini pekerjaan menitik beratkan pada Rehabilitasi Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati
tersebut.
b. Lokasi pekerjaan Rehabilitasi Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati ini berlokasi di Kecamatan
Kurun Kabupaten Gunung Mas.
c. Fasilitas penunjang yang disediakan adalah berupa Gambar Kerja dan dokumen-dokumen yang
dianggap perlu.
7. Keluaran / Produk Yang Dihasilkan
Keluaran/Produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah:
A. PEKERJAAN PERSIAPAN DAN PENDAHULUAN.
B. PEKERJAAN INTERIOR
Kuala Kurun, 01 Oktober 2024
Ditetapkan Oleh:
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
RAYANE DINARIA B, ST,M.Si
NIP.19800830 200501 2 008