SPESIFIKASI TEKNIS
JALAN PRODUKSI POKTAN LUAU TANGKI DESA TUMBANG LAPAN
DINAS PERTANIAN
KABUPATEN GUNUNG MAS
1. Ruang Lingkup Ruang lingkup JALAN PRODUKSI POKTAN LUAU TANGKI
Pekerjaan
DESA TUMBANG LAPAN, meliputi :
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Pek. Mobilisasi
2. Pek. Pembuatan Papan Kegiatan
3. Pek. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4. Pek. Pengukuran, Perintisan dan Pemasangan Patok
II. PEKERJAAN TANAH DAN GUSURAN
1. Galian Biasa
2. Pembersihan dan Pengupasan Lahan
III. PEKERJAAN JEMBATAN KAYU
1. Pek. Tiang Jembatan 10 Cm x 10 Cm Kayu Kelas II
2. Pek. Gelagar Jembatan 10 Cm x 10 Cm Kayu Kelas II
3. Pek. Gelagar Anak 5 Cm x 10 Cm Kayu Kelas II
4. Pek. Suai Tiang Jembatan 5 Cm x 10 Cm Kayu Kelas II
5. Pek. Lantai Jembatan 3 Cm x 20 Cm Kayu Kelas II
6. Pek. Spoor Band 3x3x 20 Cm Kayu Kelas II
7. Baut dan Kelengkapan Lainnya
2. Jangka Waktu 75 (Tujuh Puluh Lima) Hari Kalender
Penyelesaian
Pekerjaan Dan Waktu
Pemeliharaan. 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender
3. Lokasi Kegiatan Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten
Gunung Mas
4. Sumber Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan :
APBD Kab. Gunung Mas Dana Transfer Umum – Dana
Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 dengan pagu
anggaran sebesar Rp. 178.000.000,-
(Seratus Tujuh Puluh Delapan Juta Rupiah )
5. Kualifikasi Usaha 1. Untuk Penyedia Jasa dengan Kualifikasi Usaha Kecil, Sub
Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS 001) KBLI
2020 (42101)
2. Laporan Pajak Tahun Terakhir
6. Nama dan Nama Kuasa Pengguna Anggaran Yang Merangkap Sebagai
Organisasi Kuasa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) :
Pengguna NOPITRIO EKA K, S,Hut
NIP. 19801129 200501 1 010
Anggaran
Proyek/Satuan Kerja : DINAS PERTANIAN
Kabupaten Gunung Mas.
7. Spesifikasi Teknis Dalam pelaksanaan pekerjaan ini mengacu pada peraturan :
Pekerjaaan 1. Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI) 1991 SK.SNI
Konstruksi T.15 1919.03
2. Tata Cara Pengadukan dan Pengecoran Beton SNI.03-
3976 - 1995
3. Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia (PKKI) NI.5
4. Peraturan Semen Portland Indonesia N.8 1972
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 34 Tahun
2006 tentang Jalan.
6. Permen PU No. 03 PRT/ M / 2012 Tentang Pedoman
Penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan
7. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah
Daerah Setempat yang bersangkutan dengan
permasalahan bangunan.
8. Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2017
tentang Jasa Konstruksi;
9. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta aturan
perubahannya
10. Peraturan Menteri Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi
Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
8. Peralatan Utama NO. NAMA ALAT KAPASITAS JUMLAH
Minimal yang 1. Excavator Min 40 HP 1 Unit
diperlukan dalam
2. Chain Saw 3-5HP 1 Unit
Pelaksanaan Pekerjaan
9. Syarat Bahan dan Bahan yang digunakan harus berasal dari lokasi setempat.
Pengujian Bahan
10. Tata Cara Pengukuran dan Tata Cara Pembayaran
pembayaran mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas
Tata cara
dan Direksi Pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis.
pengukuran dan
11. Spesifikasi Daftar jabatan kerja personil inti/tenaga ahli/teknis/terampil
Jabatan Kerja minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan dengan
konstruksi pengalaman minimal mengacu kepada Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor : 09/PRT/M/2013 tanggal 9 September
2013 tentang persyaratan kompetensi untuk subkualifikasi
tenaga ahli dan tenaga terampil bidang jasa konstruksi, Surat
Edaran Nomor : 04/SE/LPJK- N/V/2014 Tanggal 2 Mei 2014
oleh Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional
dan Surat Edaran Nomor : 21/SE/M/2021 tanggal 25 November
2021 tentang Tata Cara Pemenuhan Persyaratan Perizinan
Berusaha, Pelaksanaan Sertifikasi Kompentensi Kerja
Konstruksi, dan Permberlakuan Sertifikat Badan Usaha serta
Sertifikat Kompentensi Kerja Konstruksi.
PERSONIL
MANAJERIAL
Jabatan Pengalama
NO Tingkat Dalam n Sertifikat
Pendidikan/Ij Pekerjaan Kerja Kompetensi Kerja
azah Yang Profesional
Dilaksanakan (Tahun)
SKK/SKT
1 Minimal SMA Pelaksana Pelaksana
Sederajat Lapangan Lapangan
Pekerjaan Min. 0 Thn Pekerjaan Jalan
Jalan dan Izasah yang
(1 Org) Sesuai
Dibuktikan dengan
2 Minimal SMA Petugas K3 sertifikat K3 dan
Sederajat (1 Org) 0 Thn Izasah yang
Sesuai.
12. Penutup
1. Meskipun dalam Bestek ini uraian pekerjaan dan syarat – syarat lainnya
yang tidak disebutkan dalam penjelasan ini ; maka perkataan tersebut
dianggap ada dan dimuat dalam Bestek.
2. Pekerjaan yang nyata menjadi bagian dari pekerjaan ini tetapi tidak
diuraikan dan tidak dimuati dalam bestek ini ; Sehingga seakan – akan
pekerjaan ini diuraikan dan dimuat dalam Bestek ini dan harus tetap
dilaksanakan serta diselesaikan oleh Pemborong demi menuju
Pengarahan Pekerjaan yang lengkap dan Sempurna Sesuai menurut
Pertimbangan Direksi.
Kuala Kurun, 04 Oktober 2024
Ditetapkan Oleh:| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 28 April 2023 | Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Beserta Perabotnya Smpn Satap 2 Kuala Pembuang (Dak Fisik 2023) | Kab. Seruyan | Rp 1,838,268,000 |
| 19 June 2023 | Pembangunan Jalan Simpang Kuala Kurun Sarerangan - Tumbang Tambirah | Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas | Rp 1,000,000,000 |
| 11 July 2024 | Pembangunan Aula Pkk Buntok | Kab. Barito Selatan | Rp 900,000,000 |
| 22 June 2024 | Rehabilitasi Ruang Kelas Pkbm Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Pkbm Mendawai | Kota Palangkaraya | Rp 410,699,550 |
| 2 July 2025 | Pembangunan Mushola Lingkar Dalam (Lanjutan IV) | Kota Palangkaraya | Rp 400,000,000 |
| 30 May 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Sdn 1 Sei Gohong | Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya | Rp 389,016,000 |
| 16 June 2023 | Pembuatan Pagar Smpn 11 Palangka Raya | Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya | Rp 315,000,000 |
| 27 November 2024 | Pemeliharaan Dan Pengecatan Bangunan Kantor Kejaksaan | Kab. Barito Selatan | Rp 200,000,000 |