PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jln. Pengabdian No. 1 Jati Porniti Kec. Jailolo Kab. Halmahera Barat
J A I L O L O
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
SATKER / SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN
RUANG KABUPATEN HALMAHERA BARAT
KEGIATAN : PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGANNYA
NAMA PEKERJAAN : REHAB POS JAGA RUMAH DINAS BUPATI
SUMBER DANA : APBD TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT
Pekerjaan : REHAB POS JAGA RUMAH DINAS BUPATI
I. LATAR BELAKANG
Setiap bangunan Negara harus mewujudkan dan dilengkapi dengan peningkatan mutu atau
kualitas, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, dan dapat menjadi
teladan bagi lingkungan serta memberi konstribusi positif bagi perkembangan arsitektur
diwilayahnya.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk Rehab Pos Jaga Rumah Dinas Bupati yang
nemenuhi standar pelayanan yang berazaskan factor keamanan, kenyamanan, estetika,
tahan lama, efektif dan efisien.
b. Tujuan
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk menata Rehab Pos Jaga Rumah Dinas Bupati secara
bertahap, aksesibel bagi lingkungan sekitarnya serta dapat memberikan fungsi interaksi
social secara aktif bagi masyarakat.
III. SASARAN
Sasaran dari penyediaan / Rehab Pos Jaga Rumah Dinas Bupati adalah tersediannya
bangunanan yang aman nyaman
IV. SUMBER PENDANAAN
Untuk pelakasanaan Rehab Pos Jaga Rumah Dinas Bupati sumber dananya dari Dokumen
Pelaksanaan Angaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Halmahera Barat Tahun Angaran 2025 dengan alokasi dana sebesar Rp 100,000,000 (Seratus
Juta Rupiah), dan HPS sebesar Rp 100,000,000 (Seratus Juta Rupiah).
V. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan adalah 90 ( Sembilan puluh) hari kalender
VI. LOKASI PEKERJAAN
Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat
VII. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
K/L/D/I : Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
PPK : Fachlis S.T