| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0025466525942000 | Rp 474,974,772 | 93.23 | - | |
| 0760441808942000 | Rp 480,075,000 | 50.85 | - | |
| 0756910519942000 | Rp 485,026,492 | 68.2 | - | |
| 0667070817942000 | Rp 487,243,380 | 68.24 | - | |
| 0032360463009000 | - | - | peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
CV Disah Engineering Consultant | 06*5**7****43**0 | - | - | peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi |
| 0939379145942000 | - | - | peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0313575284423000 | - | - | peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0027786813423000 | - | - | peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0415608280541000 | - | - | peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
Pena Konsultan. CV | 08*4**5****26**0 | - | - | peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi |
| 0033103508311000 | - | - | - | |
CV Barakarsa Indonesia | 03*5**2****85**0 | - | - | - |
CV Enam Dua Konsultan | 82*4**1****00**1 | - | - | - |
| 0741445126942000 | - | - | - | |
| 0805022373541000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Terlaksananya pekerjaan proyek pembangunan (konstruksi) dapat berjalan dengan baik diperlukan
konsultan perencana yang baik pula dalam menghasilkan setiap detail perencanaan bangunan,
misalnya gambar kontrak yang jelas tanpa adanya pertentangan perbedaan antar gambar rencana
dengan kondisi dilapangan. Selain itu dalam hal spesifikasi bangunan juga dijelaskan dengan detail
agar tidak terjadi hambatan dalam pemilihan material saat pekerjaan konstruksi berlangsung.
Konsultan Perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk melaksanakan
pekerjaan perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau badan usaha baik swasta
maupun pemerintah. Konsultan perencana bertugas merencanakan struktur, mekanikan
elektrikal, arsitektur, lanscape, rencana anggaran biaya (RAB) serta dokumen-dokumen
pelengkap lainnya. Konsultan perencana mendapatkan proyek melalui proses lelang yang
diadakan panitia tender pekerjaan konstruksi. Berikut ini untuk lebih jelasnya mengenai
tugas dan wewenang konsultan perencana dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Tugas Konsultan Perencana
➢ Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik proyek (bisa pihak
swasta maupun pemerintah).
➢ Membuat gambar kerja pelaksanaan. Membuat Rencana kerja dan syarat – sayarat
pelaksanaan bangunan (RKS) sebagai pedoman pelaksanaan.
➢ Membuat rencana anggaran biaya (RAB).
➢ Memproyeksikan keinginan – keinginan atau ide – ide pemilik proyek ke dalam desain
bangunan. Melakukan perubahan desain bila terjadi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan
dilapangan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
➢ Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan
konstruksi. kemudian proses pelaksanaanya diserahkan kepada konsultan pengawas.
Konsultan pengawas ini sendiri adalah orang/instansi yang menjadi wakil pemilik proyek di
lapangan.
➢ Menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak (Pre-Construction Meeting/PCM
dan/atau Kick Off Meeting) merupakan rapat awal persiapan pekerjaan konstruksi dan/atau
konsultansi konstruksi pengawasan/manajemen konstruksi yang dihadiri penanggung
jawab kegiatan.
Wewenang Konsultan Perencana
➢ Mempertahankan desain dalam hal adanya pihak – pihak pelaksana bangunan yang
melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana.
➢ Menentukan warna dan jenis material yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan
konstruksi Sesuai Kesepakatan Pemilik Proyek.
➢ Melakukan Kordinasi Pekerjaaan Perencanaan, Pada Saat Pekerjaan Sedanga Berlangsung.