| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0735874430942000 | Rp 532,728,535 | - | |
| 0030798870805000 | Rp 560,571,902 | - | |
| 0026980623942000 | - | - | |
| 0806600144942000 | Rp 529,953,535 | Refernsi kerja peronil manajerial tidak sesuai | |
CV Mitra Nusa Kieraha | 02*7**1****09**0 | - | - |
| 0029392057821000 | Rp 522,274,142 | Bukti kepemilikan peralatan dump truck tidak sah | |
| 0429373434942000 | - | - | |
| 0016165615942000 | - | - | |
CV Mitra Nusantara Anugrah | 10*0**0****57**5 | - | - |
CV Sophi Mahera Konstruksi | 10*1**1****96**5 | - | - |
CV Sampul Jingga | 04*6**3****41**0 | - | - |
| 0960283992952000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi DI. Wayana
2. Nilai Total HPS : Rp. 570.000.000,- termasuk PPn.
3. Sumber Dana : DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Halmahera
Selatan Tahun Anggaran 2025
4. Lingkup Pekerjaan : Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi DI. Wayana sebagai
berikut:
I. Pekerjaan Persiapan
II. Pekerjaan Saluran
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan membantu KPA/PPK dalam proses
pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing
diajukan kepada Konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum serah
terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa
manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan
konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi;