PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
SEKRETARIAT DAERAH
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Belanja Makan dan Minum Tamu Open House ( Idul Fitri 1445 H ) WKDH
Kab. Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
SEKRETARIAT DAERAH
alamat : Jl. Karet Putih No. 1 Desa Tomori Kec. Bacan
LABUHA
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
SATKER/SKPD : SEKRETARIAT DAERAH
KAB. HALMAHERA SELATAN
NAMA PPK : SLAMET WILUJENG, S.P
NAMA PEKERJAAN : Belanja Persediaan Makan dan Minum Open
House ( Idul Fitri 1445 H ) WKDH Kab.
Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
PEKERJAAN : Belanja Persediaan Makan dan Minum Open House (
Idul Fitri 1445 H ) WKDH Kab. Halmahera Selatan
Tahun Anggaran 2025
I. LATAR BELAKANG
Dalam rangka mendukung kelancaranan Pelaksanaan tugas-tugas
Pemerintahan dilingkup Sekretariat Daerah Kab. Halmahera Selatan
Tahun Anggaran 2025 maka Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera
Selatan telah menganggarkan penyediaan Belanja Persediaan Makan dan
Minum Open House ( Idul Fitri 1445 H ) WKDH Kab. Halmahera Selatan
Tahun Anggaran 2025 untuk Pemenuhan kebutuhan Kepala Daerah
dalam Menjalankan tugas – tugas Koordinasi, konsultasi pimpinan dan
perangkat Lainnya
II. DASAR HUKUM
1. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah Terakhir dengan Undang –
Undang Nomor 9 Tahun 2015
2. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah.
3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengadaan Barang / jasa
Pemerintah.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
untuk memenuhi kebutuhan Open House ( Idul Fitri 1445 H ) WKDH
Kabupaten Halmahera Selatan.
b. Tujuan
Terpenuhinya kebutuhan Belanja Makan Minum Open House ( Idul
Fitri 1445 H ) WKDH Kabupaten Halmahera Selatan.
IV. TARGET/SASARAN
Tersedianya Kebutuhan Makan Minum Tamu Open House ( Idul Fitri
1445 H ) WKDH Pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan.
V. WAKTU PELAKSANAAN
Belanja Persediaan Makan dan Minum Open House ( Idul Fitri 1445 H )
WKDH dilaksanakan selama 30 ( Tiga Puluh ) Hari Kalender
VI. LOKASI PELAKSANAAN
Lokasi Pelaksanaan Kegiatan Penyediaan Belanja Persediaan Makan
dan Minum Open House ( Idul Fitri 1445 H ) WKDH Kab. Halmahera
Selatan Tahun Anggaran 2025 adalah di Lingkup Sekretariat Daerah
Kabupaten Halmahera Selatan.
VII. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG
Nama Organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
pengadaan barang :
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
b. SKPD : Sekretariat Daerah Kab. Halmahera Selatan
c. PPK : Slamet Wilujeng, S.P
VIII. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana : APBD ( Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah )
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 175.991.600 ( Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Sembilan Ratus
Sembilan Puluh Satu Ribu Enam Ratus Rupiah )
IX. METODE PELAKSANAAN & PENYEDIA JASA
E-Purchasing
Nama :
Jabatan :
Alamat : Kab. Halmahera Selatan
Kode Pos : 97791
X. JUMLAH DAN SPESIFIKASI BARANG
Spesifikasi Barang Terlampir
XI. PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai acuan dalam
Pelaksanaan Belanja Kebutuhan Makan dan Minum Open House ( Idul
Fitri 1445 H ) WKDH Kab. Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025
Labuha, 28 Februari 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
#
SLAMET WILUJENG
Nip. 19780911 201409 1 00