Rehabilitasi Toilet Sd Negeri 41 Halmahera Selatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10204643000
Date: 19 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Halmahera Selatan
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 75,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 74,969,594
Winner (Pemenang): CV Inggoi Konstruction
NPWP: 652795618942000
RUP Code: 57703431
Work Location: Desa Madapolo Kec. Obi Utara - Halmahera Selatan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA           ACUAN        KERJA       (KAK)               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Program              : Pengelolaan Pendidikan                          
                                                                        
 Kegiatan             : Pengelolaan SD                                  
 Sub. Kegiatan        : Rehabilitasi Toilet SD                          
                                                                        
 Paket Pekerjaan      : Rehabilitasi toilet SD Negeri 41                
                        Halmahera  Selatan                              
                                                                        
 Lokasi               : Desa Madopolo,  Kec. Obi Utara                  
 Tahun Anggaran       : 2025                                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              KABUPATE   HALMAHERA     SELATAN                          
                                                                        
                  DINAS    PENDIDIKAN                                   
                                                                        
                                                                        
        Alamat : Jln. Karet Putih - Desa Kampung Makian                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 TAHUN    ANGGARAN      2025                            
              KERANGKA    ACUAN   KERJA   (KAK)                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Paket Pekerjaan : Rehabilitasi toilet SD Negeri 41 Halmahera           
                                                                        
           Selatan – Desa Madopolo,  Kec. Obi Utara                     
                                                                        
                                                                        
1 .   LATAR BELAKANG                                                    
     Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan mempunyai wewenang dan
                                                                        
     tanggung jawab dalam melaksanakan program kerja sesuai dengan bidang
     kegiatannya. Yakni kegiatannya meliputi pembangunan, peningkatan dan
     pemeliharaan sarana dan prasarana serta turut dalam pembinaan terhadap
     jasa konstruksi dan konsultansi.                                   
                                                                        
     Pelaksanaan kegiatan tersebut mempunyai tupoksi untuk melaksanakan 
     pembinaan, pengawasan dan pengendalian dan berupaya dalam menjalankan
     tugas pokok dan fungsinya tersebut yakni diantaranya dengan melaksanakan
     program yang telah direncanakan.                                   
                                                                        
     Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah Kabupaten   
     Halmahera Selatan telah mengalokasikan dana pada APBD Tahun Anggaran
     2025 untuk pekerjaan Rehabilitasi toilet SD Negeri 41 Halmahera Selatan –
     Desa Madopolo, Kec. Obi Utara yang akan menjadi acuan dasar dalam  
     pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai perencanaan.               
     Untuk pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi toilet SD Negeri 41 Halmahera
                                                                        
     Selatan – Desa Madopolo, Kec. Obi Utara, penyedia jasa konstruksi harus
     mengerjakannya sesuai dengan kriteria performansi fisik bangunan yang dapat
     dilihat dari 3 (tiga) aspek, yaitu kriteria performa (aspek teknikal, fungsional dan
     behavioral); kriteria pengguna (perseorangan, kelompok dan organisasi); serta
     kriteria setting/tempat (konsep estetika dan ekspresi). Untuk itu penyedia jasa
     konstruksi dalam pengerjaannya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh,
     sehingga mampu menghasilkan karya bangunan yang memadai dan layak  
                                                                        
     diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional yang sesuai dengan
     kriteria perencanaan.                                              
                                                                        
     Sesuai dengan program kerjanya maka perlu diperhatika:             
     1. Pembangunan dan Rehabilitasi bangunan negara dilakukan dalam rangka
        peningkatan sarana dan prasarana fisik baik secara kualitas maupun
        kuantitas yang diharapkan mampu meningatkan kenyamanan kerja yang
        memadai sehingga dapat meningkatkan produkfitas.                
     2. Setiap bangunan Negara harus diwujudkan dengan sebaik- baiknya  
        sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi ruang/bangunannya,
        anda dapat sebagai teladan bagi lingkungannya.                  
     3. Bangunan Negara harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik -
        baiknya, sehingga dapat memenuhi criteria teknis bangunan yang layak dari
        segimutu, biaya, dan Kriteria administrasi bagi bangunan Negar  
     4. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pengadaan jasa konstruksi perlu
        disiapkan secara matang sehingga mampu mendorongn perwujudan    
        dibidang pembangunan yang sesuai dengan kepentingan proyek.     
     5. Dengan acuan yang disusun dalam KAK ini diharapkan wujud konstruksi
        dari pekerjaan Rehabilitasi toilet SD Negeri 41 Halmahera Selatan – Desa
        Madopolo, Kec. Obi Utara dapat di sesuaikan dengan hasil perencanaan
        yang menghasilkan produk yang memenuhi kriteria-kriteria teknis, mutu,
        biaya,kenyamanan, keamanan, kehandalan, dan dapat diterima menurut
        NSPM serta tatalaku professional, dan dapat mendorong terwujudnya
                                                                        
        kegiatan konstruksi yang sesuai dengan kepentingan dan sasaran yang
        dicapai.                                                        
                                                                        
 2 .  MAKSUD DAN TUJUAN                                                 
      Maksud dan tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi toilet SD Negeri 41
                                                                        
      Halmahera Selatan – Desa Madopolo, Kec. Obi Utara ini sesuai dengan apa
      yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
      pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan  
      kelengkapannya yang sesuai dengan kriteria perencanaan dan kelancaran
      penyelesai anadministrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan
      serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.                       
                                                                        
                                                                        
 3 .  TARGET DAN SASARAN                                                
      Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi
      adalah terwujudnya kegiatan Rehabilitasi toilet SD Negeri 41 Halmahera
      Selatan – Desa Madopolo, Kec. Obi Utara yang memenuhi persyaratan-
      persyaratan teknis dan kriteria yang telah direncanakan.          
                                                                        
                                                                        
 4.   NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA                             
      Nama  organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan     
      pekerjaan konstruksi Rehabilitasi toilet SD Negeri 41 Halmahera Selatan –
      Desa Madopolo, Kec. Obi Utara yaitu :                             
                                                                       
          Satuan Kerja :                                                
          Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan                  
                                                                       
          Pejabat Pembuat Komitmen (PPK):                               
          NAMA      : SLAMET WILUJENG, S.P                              
          NIP.      : 197809112024091004                                
 5.   SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                   
     a. Sumber penyusunan biaya HPS berdasarkan Standarisasi Satuan Harga
        Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
     b. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan Rehabilitasi
        toilet SD Negeri 41 Halmahera Selatan – Desa Madopolo, Kec. Obi Utara
        adalah dana APBD-DAU Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025 yang
        tertuang dalam DPA Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan 
        Tahun Anggaran 2025.                                            
     c. Pagu Anggaran Sebesar Rp.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah )
        dan Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang diperlukan sebesar: Rp.
        74,960,000,- (tujuh puluh empat juta sembilan ratus enam puluh ribu
        rupiah,-)                                                       
                                                                        
 6.   RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS /PERALATAN             
      /PERLENGKAPAN                                                     
      a. Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan konstruksi Rehabilitasi toilet SD
        Negeri 41 Halmahera Selatan – Desa Madopolo, Kec. Obi Utara adalah :
          o                                                             
             Pekerjaan Persiapan                                        
          o                                                             
             Pekerjaan Tanah Dan Batu                                   
          o                                                             
             Pekerjaan Dinding Dan Plesteran                            
          o                                                             
             Pekerjaan Kosen,Daun Pintu, Jendela, Dan Kunci             
          o                                                             
             Pekerjaan Atap                                             
          o                                                             
             Pekerjaan Plafond                                          
          o                                                             
             Pekerjaan Lantai                                           
          o                                                             
             Pekerjaan Pengecatan                                       
          o                                                             
             Pekerjaan Instalasi Listrik                                
          o                                                             
             Pekerjaan Sanitasi                                         
      b. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi pekerjaan Rehabilitasi toilet SD
        Negeri 41 Halmahera Selatan – Desa Madopolo, Kec. Obi Utara     
      c. Fasilitas, Peralatan dan Perlengkapan yang digunakan untuk pekerjaan
        Rehabilitasi toilet SD Negeri 41 Halmahera Selatan – Desa Madopolo, Kec.
        Obi Utara adalah:                                               
                                                       Kondisi          
                 Jenis Peralatan  Jumlah   Kapasitas                    
          No                                                            
                                                      Peralatan         
         Peralatan Utama                                                
           1   Mesin Genset       1 Unit   2 KVA       Baik             
         Peralatan pendukung                                            
           3   Peralatan Tukang Batu 1 Set -           Baik             
           4   Peralatan Tukang Kayu 1 Set -           Baik             
 7.   TENAGA TERAMPIL                                                   
      Tenaga Terampil yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan Rehabilitasi
      toilet SD Negeri 41 Halmahera Selatan – Desa Madopolo, Kec. Obi Utara
      adalah                                                            
                     Klasifikasi              Jumlah Pengalamam         
      No Jenjang                Profesi Keahlian                        
                      Jabatan                 Personil Kerja            
         Pendidikan                                                     
                               SKT Pelaksana                            
                     Pelaksana Bangunan Gedung/       Minimal 2         
      1  SMA/SMK                              1 Orang                   
                               Pekerjaan Gedung       Tahun             
                               (TA-022)                                 
 8.   JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                          
      Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi toilet SD Negeri 41
      Halmahera Selatan – Desa Madopolo, Kec. Obi Utara selama 120 (Seratus
      Dua Puluh) hari kalender.                                         
                                                                        
 9.   KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN                                   
      Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan
      konstruksi adalah :                                               
      1. Melaksan akan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya
        dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud
        akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen    
        Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
        dengan pekerjaan di lapangan serta penyelesaian kelengkapan     
        pembangunan.                                                    
      2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari :
        - Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsep   
          pelaksanaan pekerjaan                                         
        - Melakukan control terhadap kondisi eksisting di lapangan.     
        - Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
          dilaksanakan                                                  
        - Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang :         
                                                                       
             Tenaga kerja                                               
                                                                       
             Bahan bangunan yang didatangkan.                           
                                                                       
             peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan      
                                                                       
             kegiatan per-kornponen pekerjaan yang diselenggarakan      
                                                                       
             waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan                  
                                                                       
             kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan    
        - Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian       
          (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja),Laporan Bulanan.  
        - Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran   
          termin.                                                       
        - Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan
          Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan 
          pekerjaan).                                                   
        - Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan.            
        - Membuat Berita Acara Pemyataan Selesainya Pekerjaan.          
        - Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built     
          drawing).                                                     
        - Membuat Time schedule/curva S untuk pelaksanaan pekerjaan.    
 10.  PELAPORAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN                                
      Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen,
      untuk dibahas guna mendapatkan persetujuan. Sesuai dengan lingkup 
      pekerjaan, maka jadwal tahapan pelaksanaan kegiatan dan jenis laporan yang
      harus diserahkan kepada Konsultan Pengawas adalah:                
      a.  Laporan Harian                                                
        Laporan Harian ini harus dibuat Kontraktor Pelaksana pekerjaan terhitung
        setelah SPMK ditandatangani (dimualinya pekerjaan fisik) sebanyak 3
        eksemplar dan berisi antara lain:                               
        1. Buku Harian yang memuat semua kejadian, perintah atau petunjuk yang
          penting dari Konsultan Pengawas/Direksi, yang dapat mempengaruhi
          pelaksanaan    pekerjaan,  menimbulkan    konsekuensi         
          keuangan,kelambatan.                                          
                                                                        
        2. Laporan harian berisikan keterangan tentang :                
                                                                       
             Tenaga kerja;                                              
                                                                       
             Bahan bangunan yang didatangkan;                           
                                                                       
             Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan;     
                                                                       
             Kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan;      
                                                                       
             W aktu yang dipergunakanuntuk pelaksanaan;                 
                                                                       
             Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan;   
      b. Laporan Pelaksanaan                                            
        Laporan Pelaksanaan, sebagai resume laporan harian (kemajuan    
        pekerjaan, tenaga dan hari kerja) terhitung 7 hari setelah dimulainya kerja
        oleh kontraktor (7 hari setelah SPMK ditandatangani) sebanyak 3 eksemplar
        dan berisi antara lain:                                         
        1. Review terhadap rencana kerja kontraktor;                    
        2. Resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja)
          selama seminggu tersebut;                                     
        3. Gambaran/penjelasan secara garis besar kondisi lokasi proyek;
        4. Monitor masalah teknis di lapangan;                          
        5. Permasalahan non teknis yang dihadapi;                       
        6. Monitor Kendali Mutu;                                        
        7. Pemeriksaan Gambar Kerja;                                    
        8. Foto-foto Kemajuan Pekerjaan dibuat secara bertahap sesuai kemajuan
          pekerjaan;                                                    
        9. Rencana kerja, metode dan jadwal pelaksanaan pekerjaan selanjutnya;
      c. Produksi Dalam Negeri                                          
        Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor harus mengutamakan pengunaan produksi
        dalam negeri. Produksi luar negeri boleh dipakai atau digunakan selama
        produksi dalam negeri tidak dapat digunakan.                    
      d. Pedoman Pengumpulan Data Lapangan                              
        Untuk pelaksanaan Rehabilitasi toilet SD Negeri 41 Halmahera Selatan –
        Desa Madopolo, Kec. Obi Utara selama di dalam perhitungan volume
        berpedoman kepada peraturan yang berlaku, antara lain: Regulasi-Regulasi
        Nasional maupun Internasional yang disyaratkan undang- undang dan
        peraturan pemerintah yang berlaku.                              
     e. Alih Pengetahuan                                                
        Jika diperlukan, Penyedia jasa Pelaksana pekerjaan berkewajiban untuk
        meyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih      
        pengetahuan kepada personil kegiatan/satuan kerja Kuasa Pengguna
        Anggaran                                                        
 10. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONTRAUKSI                            
     Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi meliputi:                  
                                                                      
      Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;              
                                                                       
      Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;                   
      Ketentuan penggunaan tenaga kerja;                               
                                                                       
      Metode kerja/ prosedur pelaksanaan pekerjaan;                     
      Ketentuan gambar kerja;                                          
      Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;       
                                                                       
      Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;                      
                                                                       
      Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi              
       (Keselamatan dan kesehatan kerja)                                
                                                                       
      Dll yang diperlukan                                               
                                         Labuha, 14 Mei 2025            
                                     PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN           
                                               (PPK)                    
                                         DINAS PENDIDIKAN               
                                       KABUPATEN HALMAHERA              
                                                                        
                                             SELATAN                    
                                                                        
                                                                        
                                                 #                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                        SLAMET WILUJENG, S.P            
                                       Nip. 197809112024091004
Tenders also won by CV Inggoi Konstruction
Authority
17 July 2025Peningkatan Sarana Dan Prasaranan Gedung Kantor Kph Halmahera SelatanProvinsi Maluku UtaraRp 844,350,000
1 August 2023Pembangunan Ruang Tata Usaha Beserta Perabotnya Smp Negeri 54 Satap Halmahera Selatan-Desa Bokimiake Kec. Kayoa BaratPemerintah Daerah Kabupaten Halmahera SelatanRp 700,000,000
2 August 2023Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Sd Negeri 196 Halmahera Selatan - Desa Jibubu Kecamatan Gane Barat SelatanPemerintah Daerah Kabupaten Halmahera SelatanRp 487,500,000
22 May 2023Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sd Negeri 84 Halmahera Selatan - Desa Orimakurunga Kecamatan Kayoa SelatanPemerintah Daerah Kabupaten Halmahera SelatanRp 461,067,000
1 August 2023Rehablitasi Sedang Ruang Kelas Sekolah Smp Negeri 70 Halmahera SelatanPemerintah Daerah Kabupaten Halmahera SelatanRp 280,000,000
6 August 2025Pembangunan Rumah Dinas Guru Beserta Perabotnya Smp Negeri 25 Halmahera Selatan-Desa Indari Kecamatan Bacan BaratKab. Halmahera SelatanRp 276,000,000
8 May 2024Pembangunan Pagar Sekolah Smp Negeri 49 Halmahera SelatanKab. Halmahera SelatanRp 200,000,000
10 May 2024Pembangunan Pagar Sekolah Smp Negeri 7 Halmahera SelatanKab. Halmahera SelatanRp 200,000,000
5 June 2024Pembangunan Drainase Pembuangan Umkm, Toilet Laki-Laki Dan PerempuanKab. Halmahera SelatanRp 185,000,000
20 March 2025Pembangunan Drainase Desa Anggai Kec. ObiKab. Halmahera SelatanRp 180,000,000