| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0017887720821000 | Rp 333,137,640 | 63 | 83 | - | |
| 0751170069821000 | - | - | - | - | |
| 0016640716821000 | - | - | - | - | |
PT Predator Loo Hulondalo | 06*4**4****42**1 | - | - | - | Peserta Tidak Lolos Karena Skoring Kualifikasi Tidak Mencukupi Nilai Ambang Batas Kualifikasi |
| 0615348331822000 | - | - | - | Peserta Tidak Hadir Pembuktian Kualifikas | |
| 0810618892822000 | - | - | - | Peserta Tidak Hadir Pembuktian Kualifikas | |
| 0612375295822000 | - | - | - | Peserta Tidak Lolos Karena Skoring Kualifikasi Tidak Mencukupi Nilai Ambang Batas Kualifikasi | |
| 0939379145942000 | - | - | - | Peserta Tidak Lolos Karena Skoring Kualifikasi Tidak Mencukupi Nilai Ambang Batas Kualifikasi |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REVIEW DESAIN PENINGKATAN KUALITAS GOR
Lokasi Kec. Weda
Kab. Halmahera Tengah
Tahun Anggaran 2025
Terlaksananya pekerjaan proyek pembangunan (konstruksi) dapat berjalan dengan baik
diperlukan konsultan perencana yang baik pula dalam menghasilkan setiap detail
perencanaan bangunan, misalnya gambar kontrak yang jelas tanpa adanya
pertentangan perbedaan antar gambar rencana dengan kondisi dilapangan. Selain itu
dalam hal spesifikasi bangunan juga dijelaskan dengan detail agar tidak terjadi
hambatan dalam pemilihan material saat pekerjaan konstruksi berlangsung.
Konsultan Perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk
melaksanakan pekerjaan perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau
badan usaha baik swasta maupun pemerintah. Konsultan perencana bertugas
merencanakan struktur, mekanikan elektrikal, arsitektur, lanscape, rencana anggaran
biaya (RAB) serta dokumen-dokumen pelengkap lainnya. Konsultan perencana
mendapatkan proyek melalui proses lelang yang diadakan panitia tender pekerjaan
konstruksi. Berikut ini untuk lebih jelasnya mengenai tugas dan wewenang konsultan
perencana dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Tugas Konsultan Perencana
Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik proyek
(bisa pihak swasta maupun pemerintah).
Membuat gambar kerja pelaksanaan. Membuat Rencana kerja dan syarat –
sayarat pelaksanaan bangunan (RKS) sebagai pedoman pelaksanaan.
Membuat rencana anggaran biaya (RAB).
Memproyeksikan keinginan – keinginan atau ide – ide pemilik proyek ke dalam
desain bangunan. Melakukan perubahan desain bila terjadi penyimpangan
pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang tidak memungkinkan untuk
dilaksanakan.
Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur jika terjadi
kegagalan konstruksi. kemudian proses pelaksanaanya diserahkan kepada
konsultan pengawas. Konsultan pengawas ini sendiri adalah orang/instansi yang
menjadi wakil pemilik proyek di lapangan.
Wewenang Konsultan Perencana
Mempertahankan desain dalam hal adanya pihak – pihak pelaksana
bangunan yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana.
Menentukan warna dan jenis material yang akan digunakan dalam pelaksanaan
pekerjaan konstruksi.
Supaya tugas dari konsultan perencana bisa berjalan dengan lancar sebaiknya
konsultan perencana membuat jadwal pertemuan rutin dengan kontraktor untuk
membahas hal-hal yang mungkin perlu mendapat pemecahan dari perencana misalnya
pembuatan gambar shop drawing atau saat aproval material sebagai pedoman
pelaksanaan proyek. Karena ada beberapa hal yang umumnya menjadi permasalahan
ketika di lapangan, misalkan dari produk perencana
yaitu material yang telah ditentukan pada RKS sulit ditemukan pada saat pelaksanaan
pekerjaan proyek berlangsung atau harganya terlalu mahal melebihi RAB sehingga
kontraktor mengusulkan persetujuan perubahan material untuk digunakan sebagai
pengganti. Masalah lainya perbedaan gambar rencana dengan kondisi exsiting
lapangan sehingga kontraktor membuat gambar perubahan yang memerlukan
persetujuan konsultan perencana dalam pelaksanaan proyek. Intinya agar pelaksanaan
pekerjaan bisa berjalan dengan baik, maka diperlukan kerjasama dan hubungan yang
baik dan terus menerus hingga proyek selesai antara kontraktor dan konsultan
perencana.
1. Pengadaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Tahun Anggaran 2025 pada
DIPA Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kab. Halmahera Tengbah.
2. Pagu Anggaran: Rp. 340.000.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Juta Rupaih)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Halmahera Tengah
BAKRI ANAS, ST
NIP. 19731123 2002112 1 02