| 0830904041942000 | Rp 448,636,740 | |
CV Salsabila Utama Sejahtera | 05*9**0****43**0 | - |
BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP)
HAL NOMOR IKP KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK
A. Identitas Pokja 1.1 Identitas Pokja Pemilihan:
a. Pokja Pemilihan :
Pokja Pemilihan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten
Halmahera Tengah;
b. Alamat Pokja Pemilihan :
Jln. Trikora No. 1 Bukit Loiteglas
Kecamatan Weda Kabupaten
Halmahera Tengah Provinsi Maluku
Utara;
c. Website LPSE :
http://lpse.haltengkab.go.id/
B. Lingkup Pekerjaan 1.2 Lingkup Pekerjaan:
a. Nama paket pekerjaan
Beban Pemeliharaan Bangunan- Bangunan
Tempat Kerja- Bangunan Gedung Kantor
b. Uraian singkat dan lingkup pekerjaan:
Pekerjaan Beban Pemeliharaan Bangunan-
Bangunan Tempat Kerja- Bangunan Gedung
Kantor meliputi pekerjaan Persiapan,
Pekerjaan Rangka Atap, Pemasangan Atap,
Plafon, Penegecetan dan Plituran dan
Instalsi listri, dll.
c. Lokasi pekerjaan:
Kantot Dinas Pariwisata
C. Jangka Waktu 1.3 dan 25.9 Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 120
Pelaksanaan (Seratus Dua Puluh) hari kalender sejak SPMK.
Pekerjaan
D. Sumber Dana 2 1. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber
pendanaan: APBD (DAU) Dinas Pariwisata
Halamahera Tengah Tahun Anggaran 2025
2. Pagu Anggaran 450.000.000-
3. Harga Perkiraan Sendiri (HPS):
Rp. 450.000.000,-
E. Pe mberian 12.4 Apabila diperlukan, pemberian penjelasan
Penjelasan lanjutan melalui Peninjauan lapangan akan
dilaksanakan pada:
Hari : _______________________
Tanggal : _______________________
Waktu : ___________s.d _________
Tempat : _______________________
[Dalam hal dilakukan Peninjauan Lapangan]
F. Persyaratan 8.4, Persyaratan teknis:
Teknis 17.3,
1. Pekerjaan utama yang harus diuraikan dalam
29.13.b.1),
29.13.b.2), metode pelaksanaan pekerjaan:
29.13.b.2).a) No. Pekerjaan Persiapan
,
I. P ekerjaan Rangka Atap
29.13.b.2).b)
II. P ekerjaan Penutpan Atap
,
III. P ekerjaan Plafon
29.13.b.2).c)
IV. P ekerjaan Pengecatan & Plituran
,
V. P ekerjaan Instalasi Listrik dll
29.13.b.2).d)
Dst. ___________________________
,
29.13.b.2).e [diisi pekerjaan utama yang harus diuraikan
), dalam metode pelaksanaan pekerjaan, hanya
dan untuk pekerjaan kompleks dan/atau
29.13.b.2).f) pekerjaan yang diperuntukkan bagi
kualifikasi usaha besar]
2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan
utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
No Jen is Kapasitas Jumlah
1. Dump Truck 3- 3-5 ton 1 unit
5 ton 1 unit
Milik
sendiri/Sewa
2 Peralatan - 3 set
Tukang
dst. ___ ___ ___
[diisi jenis, kapasitas, dan jumlah peralatan
yang disyaratkan sesuai ketentuan pada IKP
17.3.b]
3. Memiliki kemampuan menyediakan personel
manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil
No Jabatan dalam Pengala Sertifikat Kompetensi
Pekerjaan Yang man Kerja
Akan Kerja
dilaksanakan (Tahun)
1 1 (satu) orang 3 Tahun SKT Pelaksana
Manager Lapangan Pekerjaan
Proyek Tukang Kayu
2 1 (satu) Orang 3 Tahun Sertifikat
Petugas K3 pelatihan/Bimbinga
n K3 Konstruksi
b. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha
Menengah dan Besar
No Jabatan dalam Pengalaman Sertifikat
Pekerjaan Yang Kerja (Tahun) Kompetensi
Akan Kerja
dilaksanakan
1 Manajer SKA
Pelaksanaan/
Proyek
2 Manajer SKA
Teknik
3 Manajer
Keuangan
4 Ahli K3 SKA
Konstruksi
[diisi lama pengalaman kerja dan SKK yang
disyaratkan, sesuai ketentuan pada IKP
17.3.c:]
4. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan:
a. Paket pekerjaan dengan nilai pagu
anggaran di atas Rp25.000 000.000,00
(dua puluh lima miliar rupiah) sampai
dengan Rp50.000.000.000,00 (lima puluh
miliar rupiah)
No. Jenis Pekerjaan yang wajib
disubkontrakkan
Pekerjaan Spesialis pada Pekerjaan
Utama
(kepada Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi Spesialis)
1.
2.
Dst
Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama (kepada
Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi kualifikasi kecil)
1.
2.
Dst
b. Paket pekerjaan dengan nilai pagu anggaran
di atas Rp50.000.000.000,00 (lima puluh
miliar rupiah)
No. Jenis Pekerjaan yang wajib
disubkontrakkan
Pekerjaan Spesialis pada Pekerjaan
Utama
(kepada Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi Spesialis)
1.
2.
Dst
Pekerjaan bukan Pekerjaan Utama
(kepada Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi kualifikasi kecil dari Provinsi
Setempat)
1.
2.
Dst
[Diisi pekerjaan spesialis pada pekerjaan
utama dan pekerjaan bukan pekerjaan utama
yang wajib disubkontrakkan, sesuai ketentuan
pada IKP 17.3.d]
5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK):
Peserta menyampaikan rencana keselamatan
konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan
identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh
Pejabat Pembuat Komitmen):
No. Uraian Identifikasi
Pekerjaan Bahaya
I. Pekerjaan Pekerjaan
Resiko
Persiapan
Persiapan Menginjak
Bahan
Tajam
II. Pekerjaan Pekerjaan
Resiko
Rehab
Rangka Luka
Setapak
Atap Ringan/
Berat
III. Pekerjaan Pekerjaan
Resiko
Rehab Kayu
Penutpan Luka
Atap Ringan/
Berat
IV. Pekerjaan Pekerjaan
Resiko
Rehab
Plafon Luka
Plafon &
Ringan/
Pengecatan
Berat
V. Pekerjaan Pekerjaan Resiko
Talud &
Pengecatan Luka
Lantai
& Plituran Ringan/
Berat
VI. Pekerjaan Pekerjaan Resiko
Pagar BRC
Instalasi Luka
Listrik dll Ringan/
Berat
Dst. ___________________________
G. Mata Uang 19.1 Mata uang yang digunakan Rupiah
H. Cara 19.2 Pembayaran dilakukan dengan cara Termin
Pembayaran
I. Masa 20.1 Masa berlaku penawaran selama
Berlakunya 14 (Empat Belas) hari kalender sejak batas
Penawaran akhir pemasukan Dokumen Penawaran.
J. Jaminan 23.2 Ketentuan Jaminan Penawaran:
Penawara 29.12.b.2) b)
a. Besarnya nilai nominal Jaminan Penawaran
n dan
Rp. ................ (1% - 3% dari HPS)
29.12.b.2)
e)
b. Masa berlaku Jaminan Penawaran sampai
dengan ............................
c. Dalam hal Jaminan Penawaran dicairkan, maka
dicairkan dan disetorkan pada
Kas Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
K. Penyampaian 32 Tidak diberlakukan e-Reverse auction untuk
Penawaran pekerjaan konstruksi
Berulang (E-
Reverse
Auction)
L. Sanggah 37.2 Sanggah Banding disampaikan di luar aplikasi
Banding SPSE (offline) ditujukan kepadaDinas Kebudayaan
dan Pariwisata
37.4 Jaminan Sanggah Banding ditujukan kepada
Pokja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah;
37.5 Besarnya nilai nominal Jaminan Sanggah
Banding adalah Rp........................ [1% dari HPS]
37.6 Masa berlaku Jaminan Sanggah Banding selama
30 (Tiga Puluh) hari kalender sejak batas
tanggal pengajuan sanggah banding.
37.14 Dalam hal Jaminan Sanggah Banding dicairkan,
maka dicairkan dan disetorkan pada Kas Daerah
Kabupaten Halmahersa Tengah
BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK)
HAL NOMOR IKP KETENTUAN DAN INFORMASI SPESIFIK
Persyaratan 30.12 Persyaratan kualifikasi:
Kualifikasi
1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi
(KSO) maka jumlah anggota KSO dapat
dilakukan dengan batasan paling banyak 3 (tiga)
perusahaan dalam 1 (satu) kerjasama operasi.
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin
Usaha Jasa Konstruksi (IUJK);
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan
Kualifikasi Usaha ___________, serta
disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan
___________
[sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan
SBU yang dibutuhkan] [Diisi
sesuai ketentuan IKP 30.12.b]
4. Untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi
Kualifikasi Usaha Menengah dan Besar, memiliki
Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama
dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi
dalam 15 tahun terakhir):
a. untuk kualifikasi Usaha Menengah,
pengalaman pekerjaan sesuai sub bidang
klasifikasi/layanan SBU yang disyaratkan,
atau
b. untuk kualifikasi Usaha Besar, pengalaman
pekerjaan pada sub
bidang klasifikasi/layanan SBU yang
disyaratkan dan lingkup pekerjaan________
[diisi dengan memilih lingkup pekerjaan
sesuai sub bidang klasifikasi SBU yang
disyaratkan]. [diisi sesuai ketentuan IKP
30.12.c]
5. Memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat
Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat
Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
[hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi
yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau
diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban
pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun
pajak 2020; [tuliskan tahun pajak yang diminta
dengan memperhatikan batas akhir pemasukan
penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai
peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta
perubahan perusahaan (apabila ada perubahan);
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam,
keikutsertaannya tidak menimbulkan
pertentangan kepentingan pihak yang terkait,
tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit,
kegiatan usahanya tidak sedang
dihentikan
dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama
Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani
sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak
berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang
bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan
Negara;
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu)
pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4
(empat) tahun terakhir, baik di lingkungan
pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku
usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga)
tahun;
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan
perhitungan:
SKP = 5 – P, dimana P adalah Paket pekerjaan
konstruksi yang sedang dikerjakan.
[untuk pekerjaan Kualifikasi Usaha Kecil]
11. Memiliki Sisa Kemampuan Nyata (SKN) dengan
nilai paling kurang sama dengan 10% (sepuluh
perseratus) dari nilai total HPS.
[untuk pekerjaan Kualifikasi Usaha Menengah
dan Usaha Besar].
Laporan keuangan tahun 2020 disampaikan
melalui fasilitas pengunggahan kualifikasi lain
pada SPSE dengan ketentuan:
a. untuk Usaha Menengah, laporan keuangan
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik; atau
b. untuk Usaha Besar, laporan keuangan yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
yang di registrasi sesuai ketentuan peraturan
perundangan.
[tuliskan tahun laporan keuangan yang diminta
dengan memperhatikan batas akhir pelaporan
dari laporan kegiatan usaha tahunan sesuai
ketentuan peraturan perundangan].
12. Dalam hal peserta melakukan KSO:
a. evaluasi persyaratan pada angka 2, 6, 7, 8, dan
9 dilakukan untuk setiap perusahaan yang
tergabung dalam KSO;
b. evaluasi pada angka 3, dilakukan secara
saling melengkapi oleh anggota KSO dan
setiap anggota KSO harus memiliki salah satu
SBU yang disyaratkan;
c. evaluasi pada angka 5, dilakukan secara
saling melengkapi oleh anggota KSO;
d. evaluasi pada angka 11, dilakukan dengan
menjumlahkan SKN seluruh anggota KSO dan
setiap anggota KSO harus menyampaikan
laporan keuangan dan daftar pekerjaan yang
sedang dilaksanakan;
e. evaluasi pada angka 4 hanya dilakukan
kepada
leadfirm KSO; dan
f. dalam hal KSO dilakukan antara usaha
kualifikasi menengah dengan usaha
kualifikasi kecil, maka evaluasi pada angka
10 tetap dilakukan terhadap usaha kecil
tersebut.
Catatan:
1. Untuk tulisan atau kolom isian yang diberi tanda warna kuning mohon diisi dan
dilengkapi sesuai informasi yang dibutuhkan, karena itu menjadi ranah/kewenangan
PPK untuk mengisi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan;
2. Pada uraian Spesifikasi Tekteknis yang disiapkan oleh PPK, maka PPK perlu
menambahkan dengan Metode Pelaksanaan Pekerjaan dan Kurva S, dan selanjutnya
PPK mengapload pada tuls/kolom isian Spek teknis/gambar pada SPSE saat membuat
paket.
3. Apabila diperlukan PPK dapat menambahkan daftar isian Tenaga Manajerial/personil
yang dibutuhkan dalam melaksanakan paket pekerjaan, dan daftar isian Tenaga
Manajerial/personil tersebut dapat ditambahkan di dalam Speksifikasi Teknis.
A. DATA PERSONEL/ MANAJERIAL
CONTOH
a. Untuk pemaketan kualifikasi Usaha Kecil
Pengalaman
Riwayat Pendidikan Jabatan dalam pekerjaan
No Nama Kerja (Tahun) **)
(tahun lulus) *) yang akan dilaksanakan
***)
1 1. SD, tahun
2. SMP, tahun
3. SMA, tahun
4. dst...
2 1. SD, tahun
2. SMP, tahun
3. SMA, tahun
4. dst...
b. Untuk pemaketan kualifikasi Usaha Menengah dan kualifikasi Usaha Besar
Pengalaman
Riwayat Pendidikan Jabatan dalam pekerjaan
No Nama Kerja (Tahun) **)
(tahun lulus) *) yang akan dilaksanakan
***)
1 1. D3, tahun
2. S1, tahun
3. dst...
2 1. D3, tahun
2. S1, tahun
3. dst...
3 1. D3, tahun
2. S1, tahun
3. dst...
4 1. D3, tahun
2. S1, tahun
3. dst...
Keterangan:
*) Riwayat pendidikan bukan hal yang menggugurkan.
**) Pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai dengan keterampilan/keahlian
yang disyaratkan, bukan berdasarkan jabatan yang disyaratkan.
***) Pengalaman kerja yang dinilai adalah pengalaman kerja setelah personel lulus pendidikan
minimal sesuai persyaratan untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja yang disyaratkan.