| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0811532613942000 | Rp 216,340,610 | 67.08 | 87.08 | - | |
CV Karya Bobane | 09*6**5****42**0 | - | - | - | - |
| 0031381916943000 | - | - | - | - | |
CV Disah Engineering Consultant | 06*5**7****43**0 | - | - | - | Peserta Tidak Hadir Pada Pembuktian Kualifikasi |
| 0702339318942000 | - | - | - | - | |
| 0029391315942000 | - | - | - | - | |
CV Ketna Wirandani | 08*4**1****43**0 | - | - | - | Peserta Lolos Tapi Tidak Di Undang Karena Suda Berada Pada Peringkat Ke 6 (enam) Dalam Pembobotan Skoring Kualifikasi |
| 0710789058942000 | - | - | - | - | |
| 0419510607942000 | - | - | - | - | |
| 0651140162942000 | - | - | - | - | |
| 0535416945942000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN HALAMHERA TENGAH
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
JL.TRIKORA BUKIT LOITEGLAS NO.2 WEDA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengawasan Jalan dan Jembatan Permukiman
Lokasi: Kab. Halmahera Tengah
Tahun Anggaran 2024
a. Ruang Lingkup
melaksanakan Pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi fisik sesuai pada Pengawasan
terhadap pekerjaan konstruksi fisik sesuai pada program Pengawasan Jalan dan Jembatan
Permukiman Tahun Anggaran 2024,
Adapun secara rinci lingkup dari pekerjaan ini terdiri dari beberapa tahapan kegiatan yang meliputi :
1). Persiapan pengawasan
a). Penyediaan bahan-bahan, peralatan, dan perlengkapan kantor dan studio untuk operasional
konsultan,
b). Penyediaan bahan-bahan, peralatan, dan perlengkapan untuk kegiatan survey dan
investigasi lapangan yang diperlukan,
c). Biaya perjalanan dan akomodasi personil konsultan/ penyedia jasa,
d). Biaya perjalanan dan akomodasi staf Pemberi Tugas yang bertugas mendampingi
(counterpart) konsultan ke lapangan.
e). Penyediaan bahan-bahan, peralatan, dan perlengkapan kantor dan studio untuk operasional
konsultan,
2). Pelaksanaan Pengawasan
Mengawasi pemakaian bahan peralatan dan metode pelaksanaan serta mengawasi
a). ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi
b). Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju
pencapaian volume/ realisasi fisik
c). Menyusun daftar cacat/ kekurangan sebelum serah terima sementara, mengawasi
perbaikan masa pemeliharaan dan laporan akhir pengawasan
3). Penyusunan/ Laporan Akhir
a). Menyusun laporan akhir pengawasan.
c.
Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat petugas atau wakilnya yang akan bertindak
sebagai pengawas atau pendamping/ counterpart, atau project officer (PO) dalam rangka
pelaksanaan jasa
konsultansi.
Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen dapat digunakan dan harus
dipelihara oleh penyedia jasa.
1.