SKPD : DINAS PERTANIAN KAB. HALMAHERA TIMUR
PROGRAM : PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA
PERTANIAN - 3.27.03
KEGIATAN : Pembangunan Prasarana Pertanian - 3.27.03.2.02
SUB KEGIATAN : Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani -
3-27.03.2-02.003
PPK : EDWIN. A, SOHILAIT, S.Pt
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI DI DESA CEMARA JAYA
KEC. WASILE
NILAI PAGU : Rp. 375.750.000,00
( Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ,-- )
KODE RUP : 60955705
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG
Peranan infrastruktur Pertanian dalam pembangunan pertanian semakin strategis dan penting, hal ini
sangat berkaitan dengan upaya pencapaian sasaran program khususnya program peningkatan nilai
tambah. Infrastruktur Pertanian khususnya Jalan Usaha Tani merupakan salah satu komponen dalam
subsistem hulu yang diharapkan dapat mendukung subsistem Jalan Usaha Tani, subsistem pengolahan
dan subsistem pemasaran hasil pertanian (tanaman pangan, holtikultura perkebunan dan peternakan).
Pada saat ini banyak lokasi lahan pertanian belum mempunyai/ terdapat Jalan Usaha Tani yang memadai
sehingga dapat menghambat masyarakat tani dalam berusaha dilahannya.
Didalam UU No. 38 Tahun 2004 tentang jalan terdapat Klosul jalan khususnya yaitu jalan yang
pembangunan dan pembinaannya merupakan tanggung jawab departemen terkait. Sehubungan dengan
itu Jalan Usaha tani di kategorikan jalan khusus sehingga pembinaannya menjadi tanggung jawab Dinass
Pertanian
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud :
Spesifikasi Teknis Pekerjaan ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana/Kontraktor yang memuat
masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterpretasikan kedalam pelaksanaan kegiatan
b. Tujuan :
1. Tujuan pedoman teknis/ spesifikasi teknis pengembangan jalan usaha tani adalah memberikan
pedoman secara teknis kepada kontraktor pelaksana dalam menyiapkan pembangunan jalan usaha
tani.
2. Tujuan kegiatan pengembangan jalan usaha tani adalah :
a) Mempercepat transportasi sarana usaha tani dan alat mesin pertanian dari kawasan
permukiman (dusun dan desa) kelahan usaha tani.
b) Mempercepat pengangkutan produk pertanian dari lahan usaha menuju sentra pemukiman,
pemasaran dan pengolahan hasil pertanian.
c) Mengurangi biaya/ ongkos transportasi sebagai komponen biaya usaha tani.
3. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Sumber Dana : Untuk pelaksanaan kegiatan ini dibiayai oleh Dana Alokasi Umum (DAU)
Tahun Anggaran : 2025
NO DPA : 3.27.03.2.02.0003.5.1.02.01.01.0039.1.1.12.01.05.0001.02078
HPS : Rp. 375.750.000,00,-
( Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ,-- )
4. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi, adalah
1. Pekerjaan persiapan
2. Pekerjaan timbunan jalan tani
b. Lokasi Pekerjan : Desa Cemara Jaya Kec. Wasile| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 6 October 2025 | Pembangunan Jalan Lingkungan/ Permukiman Kecamatan Wasile_pr | Kab. Halmahera Timur | Rp 1,000,000,000 |
| 14 June 2023 | Pembangunan Jalan Tanah Ke Lapen Desa Batu Raja | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur | Rp 911,400,000 |
| 26 August 2024 | Pembangunan Garasi Mobil Kantor Dplh Haltim | Kab. Halmahera Timur | Rp 468,449,644 |
| 1 September 2024 | Pembangunan Kantor Desa Buli Kec. Maba | Kab. Halmahera Timur | Rp 443,000,000 |
| 4 July 2024 | Rehabilitasi Kantor Kesbangpol Kabupaten Halmahera Timur | Kab. Halmahera Timur | Rp 338,906,700 |
| 25 April 2024 | Pengadaan Alat Pertukangan Paket 3 | Kab. Halmahera Timur | Rp 200,000,000 |
| 22 August 2024 | Pengadaan Peralatan Jahit Menjahit Dan Potong Rambut | Kab. Halmahera Timur | Rp 200,000,000 |
| 14 November 2025 | Pembuatan Papan Nama Jalan Dalam Kota Weda (Dinas Perhubungan Perubahan 2025) | Kab. Halmahera Tengah | Rp 150,000,000 |
| 23 April 2024 | Pengadaan Alat Perbengkelan Motor Paket 1 | Kab. Halmahera Timur | Rp 100,000,000 |
| 25 April 2024 | Pengadaan Alat Pertukangan Paket 4 | Kab. Halmahera Timur | Rp 100,000,000 |