URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Perencanaan Teknik Kegiatan Rehabilitasi Bangunan RSUD Kota Maba
Melaksanakan Perencanaan Teknik Kegiatan Rehabilitasi Bangunan RSUD Kota
Maba
beserta prasarana penunjangnya secara lengkap, termasuk penyiapan dokumen lelang.
Adapun secara rinci lingkup dari perencanaan teknis ini terdiri dari beberapa tahapan kegiatan
yang mencakup :
a. Persiapan Perencanaan
✓ Membuat interpretasi KAK secara garis besar
✓ Konsultasi dan Koordinasi dengan instansi terkait serta menerima masukan dari
penerima manfaat
✓ Mengumpulkan data dan informasi lapangan
✓ Memberikan Pertimbangan terkait hal-hal teknis konstruksi Penyusunan Pra Rencana
✓ Pra rencana design
✓ Perkiraan biaya
✓ Laporan Awal/Pendahuluan
c. Penyusunan/Pengembangan Rencana
d. Penyusunan Rencana Detail
✓ Membuat gambar detail
✓ Rencana Anggaran Biaya (EE)
✓ Analisa harga satuan
✓ Jenis dan volumen pekerjaan (Bill Of Quantity)
✓ Laporan akhir perencanaan
e. Pelelangan
✓ Membantu panitia pada saat penjelasan pekerjaan (Aanwijzing)
✓ Menyusun berita acara penjelasan pekerjaan
f. Tahap Pengawasan Berkala
Apabila penyedia jasa ditunjuk sebagai konsultan pengawas, maka laporan-laporan yang
perlu dibuat yaitu :
✓ Laporan pengawasan berkala, yakni laporan bulanan yang berisi kemajuan pekerjaan
yang dilaksanakan.
✓ Data hasil survey yang dilakukan
Dokumen Pengadaan Jasa Pemborongan.
Laporan Hasil perencanaan disajikan dalam bentuk hardcopy rangkap 5 (Lima)
Maba, Desember 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
KABUPATEN HALMAHERA TIMUR
Ir. MULIASTUTI, ST
NIP. 19820502 200802 2 001