| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0954124178731000 | Rp 368,611,797 | 82.69 | 86.15 | - | |
| 0018602722731000 | Rp 382,552,875 | 87.2 | 89.03 | - | |
| 0025757246731000 | Rp 425,172,315 | 90.03 | 89.37 | - | |
| 0030256275731000 | - | - | - | Skor Kualifikasi Tidak Memenuhi Ambang Batas Minimal | |
| 0030475891211000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
CV Pola Arsitek Konsultan | 0022153191732000 | - | - | - | Skor Kualifikasi Tidak Memenuhi Ambang Batas Minimal |
CV Era Dimensi Consultant | 06*3**9****31**0 | - | - | - | - |
| 0027786813423000 | - | - | - | - | |
| 0028093185711000 | - | - | - | - | |
| 0317980225428000 | - | - | - | - | |
CV Ruhafi Adhirajasa | 09*1**4****31**0 | - | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
JASA KONSULTANSI PENGAWASAN TEKNIS PEMBANGUNAN LABKESMAS
DINAS KESEHATAN KAB. HST
Ruang Lingkup Jasa Konsultansi Pengawasan Teknis Pembangunan Labkesmas meliputi :
1. Melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Labkesmas yang dilakukan
oleh Kontraktor Pelaksana selama proses pekerjaan berlangsung;
2. Melakukan pengawasan terhadap kemajuan pekerjaan yang dilakukan oleh Kontraktor
Pelaksana, sehingga diharapkan dapat memenuhi jadwal yang sudah ditentukan;
3. Melakukan pengawasan terhadap material yang digunakan, termasuk kualitas dan
kuantitasnya serta kebenaran penggunaan ukuran, tenaga dan peralatan disesuaikan dengan
spesifikasi yang ada;
4. Membuat dan menyampaikan laporan secara berkala (laporan bulanan) dan laporan akhir
dari hasil pengawasan yang meliputi kemajuan pekerjaan fisik, status keuangan proyek, serta
melaporkan jadwal pelaksanaan dan masalah-masalah yang ada di lapangan;
5. Membantu kontraktor pelaksana dalam proses Mutual Check 0 yang berkaitan dengan
kesesuaian desain dan dapat diterapkan di lapangan sesuai dengan kaidah – kaidah
pengawasan;
6. Membantu Pemilik Pekerjaan/Pemberi Tugas dalam menyiapkan format-format laporan
harian dan mingguan yang harus dibuat oleh Kontraktor Pelaksana;
7. Memeriksa laporan harian, mingguan dan bulanan yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana,
yang antara lain memuat : jumlah tenaga kerja, bahan-bahan yang datang, diterima atau
ditolak, peralatan yang digunakan, pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan, serta waktu
pelaksanaan pekerjaan;
8. Memeriksa, mengevaluasi dan merekomendasikan gambar-gambar kerja (shop drawing)
yang diajukan oleh kontraktor, serta memberikan saran-saran metode pelaksanaan yang
tepat;
9. Memeriksa As Built Drawing yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana, dimana As Built
Drawing tersebut benar-benar menunjukkan hasil akhir dari pekerjaan yang telah
dilakukan;
10. Melakukan review dan evaluasi terhadap laporan K3 kontraktor pelaksana dan melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan K3 di lapangan dan menyerahkan hasilnya kepada
pemberi tugas;
11. Revisi dan modifikasi desain-desain yang telah ada jika terjadi kendala perubahan lokasi
beserta estimasi biaya yang diperlukan;
12. Melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dalam lingkungan kegiatan tentang
pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan;
13. Membantu melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran pelaksanaan
kegiatan pembangunan;
14. Menyusun laporan yang merupakan hasil dari hasil kegiatan.