| 0503034134733000 | Rp 778,834,819 | |
Cipta Rahayu Mandiri | 06*2**5****33**0 | - |
CV 4S | 10*0**0****59**2 | - |
Uraian Singkat
Pekerjaan
PEMBANGUNAN PUSTU BAYANAN
(DAK FISIK)
DINAS KESEHATAN
KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
I. SPESIFIKASI FUNGSI UMUM
Latar Belakang :
Berdasarkan RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yaitu menerapkan program
proteksi bagi masyarakat yang kurang beruntung pada bidang kesehatan dan
menuju pada strategi dan kebijakan pembangunan yaitu peningkatan kualitas dan
kuantitas layanan kesehatan, maka diperlukan peningkatan seluruh fasilitas
pelayanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana.
Dengan gambaran diatas, terlihat bahwa diperlukan berbagai macam usaha untuk
kelancaran kesinambungan program dan kebijakan tersebut, salah satunya melalui
Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan
Masyarakat dengan Pekerjaan Pembangunan Pustu Bayanan (DAK Fisik).
Maksud
Maksud Pekerjaan ini yaitu untuk memperluas akses pelayanan kesehatan
di Kecamatan Daha Selatan.
Tujuan
Sedangkan tujuan dari pekerjaan ini adalah melaksanakan Pembangunan Pustu
Bayanan (DAK Fisik) Kecamatan Daha Selatan.
Lokasi
Lokasi pekerjaan berada di Desa Bamban Selatan Kecamatan Daha Selatan.
Sumber Pendanaan :
Pagu pelaksanaan kegiatan ini dianggarkan Rp. 785.555.000,00 termasuk PPN
dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dana Alokasi
Khusus Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang tercantum dalam DPA SKPD Dinas
Kesehatan Tahun Anggaran 2025
Nama dan Organisasi :
Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan pengadaan pekerjaan :
Satuan Kerja : Dinas Kesehatan Kab. HSS
Nama Program : Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan
dan Upaya Kesehatan Masyarakat.
Nama Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten
Nama Sub Kegiatan : Pengembangan Puskesmas
Nama Pekerjaan : Pembangunan Pustu Bayanan (DAK Fisik)
Kode Kegiatan : 1.02.02.2.01
Kode Sub Kegiatan : 1.02.02.2.01. 0006
Kode Rekening : 5.2.03.01.01.0006
Kode RUP : 59572861
Pengguna Anggaran : dr. Hj. Rasyidah, M.Kes
Pejabat Pembuat Komitmen : dr. Hj. Rasyidah, M.Kes
Ruang Lingkup Pekerjaan :
Ruang lingkup Pembangunan Pustu Bayanan (DAK Fisik) ini meliputi :
• Pekerjaan Pendahuluan
• Pekerjaan Tanah / Pancangan
• Pekerjaan Beton
• Pekerjaan Pasangan Dinding & Plesteran
• Pekerjaan Lantai
• Pekerjaan Atap & Plafond
• Pekerjaan Pintu, Jendela & Ventilasi
• Pekerjaan Instalasi Listrik
• Pekerjaan Sanitasi & Instalasi Air
• Pekerjaan Cat-Catan
• Pekerjaan Lain Lain
II. SPESIFIKASI WAKTU
Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pustu Bayanan (DAK Fisik)
ini selama 150 (Seratus lima puluh) hari kalender diperkiraan dimulai bulan agustus
dan berakhir di bulan desember 2025
Pembayaran
Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara termin. Dokumen penunjang
yang disyaratkan untuk mengajukan tagihan pembayaran prestasi pekerjaan:
1. Laporan mingguan dan bulanan sesuai progres
2. Berita acara pemeriksaan
3. Foto visual
III. SPESIFIKASI OUTPUT KINERJA
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah Terbangunnya
Pustu Bayanan.
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini disusun untuk dapat dipergunakan sebagai
pedoman dalam proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan .
Kandangan, 12 Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
dr. Hj. Rasyidah, M.Kes
NIP. 19700130 200012 2 001