PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU
Jl. Ir. H. Juanda No. 01 Telp. (0234) 272312 Indramayu 45212
SPESIFIKASI TEKNIS SERTA URAIAN PEKERJAAN
BELANJA PEMELIHARAAN KOMPUTER, PRINTER DAN ALAT REKAM KTP EL
Pemeliharaan Komputer, Printer dan Alat Rekam KTP El, yaitu jasa layanan pemeliharaan Komputer
pencetak KTP Elektronik/KK (SIAK), Printer serta perangkat pendukung lainnya pada unit pelayanan
masyarakat yang beroperasi pada 31 Kantor Kecamatan dan Dinas termasuk laptop/netbook yang ada pada
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Indramayu adapun uraian jasa pemeliharaan meliputi :
➢ Jasa layanan service, yaitu melakukan pemeriksaan dan perawatan sekurang-kurangnya tiap 2 (dua)
bulan terhadap komputer dan perangkat pendukungnya (Monitor LED/LCD/CRT, PC Client/SIAK,
Laptop/Notebook, Printer Laserjet/Inkjet/Dotmatrik, PC. Client KTP El berikut perangkat pendukung
antara lain : Signature pad, Cardreader, Kamera Digital, Iris Scanner, Fingerprint Scan dan set
kelengkapan peralatan pendukung lainnya yang terhubung) pada 31 Kecamatan dan Dinas agar tetap
terpelihara dan berfungsi dengan baik.
➢ Jasa layanan Perbaikan, yaitu melakukan perbaikan atas kerusakan pada komputer atau perangkat
pendukungnya selambat-lambatnya 2 X 24 Jam dari pemberitahuan. Jika kerusakan tidak dapat ditangani,
segera dipinjamkan peralatan pengganti/cadanngan yang setara agar tidak menghambat pelayanan
maupun pekerjaan rutinitas di dinas.
➢ Jasa layanan pergantian suku cadang, yaitu jasa layanan untuk pergantian suku cadang, komponen,
peralatan dan perlengkapan, termasuk installasi (pemasangan). Biaya yang keluar akibat pergantian suku
cadang/spareparts computer ini tidak termasuk kedalam nilai pekerjaan Jasa Service Komputer, Printer
serta Perangkat Pendukung Lainnya.
Keterangan :
✓ Setiap ada pergantian suku cadang/spareparts baik PC Client/SIAK atau PC Clint KTP El yang ada
dikecamatan maupun di Dinas termasuk laptop/netbook harus disertai surat permohonan pergantian
dari atasan penanggung jawab pekerjaan.
✓ Biaya/harga pada jenis pekerjaan pemeliharaan komputer, printer dan perangkat pendukung lainnya
bisa disesuaikan dengan kondisi dilapangan dalam pelaksanaan pekerjaan (pemberlakuan subsidi
silang) dengan berpedoman standar biaya atau harga pasaran jasa maintanace yang berlaku.
✓ Penyedia Jasa hanya dapat mencairkan nilai kontrak sesuai dengan pekerjaan yang telah
dilaksanakannya, dilampirkan opname progress fisik dengan surat service yang ditanda tangani oleh
Kecamatan/Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Indramayu.
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN INDRAMAYU
Ir. AKHMAD BUDIHARTO, MM.
Pembina Utama Muda
NIP. 19651225 200003 1 005| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 November 2017 | Pengadaan Perangkat Personal Komputer Dan Alat Ktp Elektronik | Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu | Rp 432,800,000 |
| 7 February 2024 | Belanja Pemeliharaan Komputer,printer Dan Alat Penunjang Rakam Ktp El | Kab. Indramayu | Rp 199,881,200 |
| 31 July 2024 | Belanja Pemeliharaan Peralatan Video Dan Audio | Kab. Indramayu | Rp 195,000,000 |
| 26 November 2024 | Belanja Modal Alat Kantor Dan Belanja Modal Komputer | Kab. Indramayu | Rp 142,997,500 |
| 1 March 2024 | Belanja Pemeliharaan Peralatan Jaringan | Kab. Indramayu | Rp 140,000,000 |
| 29 February 2024 | Pemeliharaan Peralatan Jaringan Icc | Kab. Indramayu | Rp 140,000,000 |
| 15 February 2024 | Pemeliharaan Peralatan Jaringan | Kab. Indramayu | Rp 140,000,000 |
| 17 January 2025 | Pemeliharaan Peralatan Jaringan | Kab. Indramayu | Rp 140,000,000 |
| 5 February 2025 | Belanja Pemeliharaan Peralatan Jaringan Icc | Kab. Indramayu | Rp 140,000,000 |
| 20 October 2025 | Pemeliharaan Peralatan Cctv | Kab. Indramayu | Rp 130,500,000 |