URAIAN SINGKAT PEKERJAAN Pengadaan Barang Cetakan pada Sub kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan, untuk mendukung aktivitas operasional dan administratif pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indramayu. Pengadaan Barang Cetakan dan Penggandaan adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Keuangan dan Aset Daerah. Tujuan dari pekerjaan Pengadaan Barang Cetakan dan Penggandaan adalah untuk memenuhi kebutuhan sarana kantor yang meliputi penyediaan bahan cetak. Adapun tujuan dari kerangka acuan kerja ini adalah sebagai pedoman yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan Pengadaan Barang Cetakan dan Penggandaan. Tujuan Pengadaan Barang Cetakan dan Penggandaan adalah untuk memastikan ketersediaan kebutuhan guna menunjang kebutuhan kerja pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indramayu dan harapannya agar dapat meningkatkan kinerja pegawai, sehingga dapat memenuhi target kinerja organisasi yang sudah ditetapkan.