| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0031207350211000 | Rp 241,149,276 | 95.7 | 96.56 | - | |
| 0030475891211000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia | |
| 0026110007216000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia | |
| 0015079197218000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia | |
| 0015215668201000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia | |
| 0019871656216000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia | |
| 0944466267216000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia | |
| 0026436188216000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia | |
| 0708993258201000 | - | - | - | Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0029427218701000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia | |
| 0021178793216000 | - | - | - | Berdasarkan ketentuan dokumen bahwa setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO lain pada paket pekerjaan yang sama, maka penawaran dari dinyatakan gugur | |
| 0015547136216000 | - | - | - | - | |
| 0025850330216000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia | |
| 0416574572216000 | - | 73.24 | - | Tidak memenuhi Ambang Batas Unsur Proposal Teknis | |
PT Refena Kembar Anugrah | 0840760227216000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia |
| 0020754370216000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan Penilaian Kinerja Penyedia | |
| 0840690614216000 | - | - | - | - | |
CV Ffs Jaya Teknik | 02*2**7****13**0 | - | - | - | - |
| 0020181418213000 | - | - | - | - | |
PT Nawasena Adhya Persada | 03*7**4****16**0 | - | - | - | - |
Insel Multi Engineering, CV | 06*2**4****13**0 | - | - | - | - |
| 0024990749219000 | - | - | - | - | |
| 0020754628216000 | - | - | - | - | |
Atria Consult | 0017139106111000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN PENGAWASAN TEKNIS REKONSTRUKSI RUAS 013.015 JLN. SUHADA II KEC.
TEMBILAHAN HULU
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Latar Belakang Pekerjaan Pengawasan Teknis ini adalah
dikarenakan adanya Sub Kegiatan Rekonstruksi Jalan Kegiatan
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota yang memerlukan
Pengawasan pada paket-paket Pekerjaan yang akan dilaksanakan.
2. Maksud dan Tujuan Maksud
Pekerjaan Pengawasan Teknis Rekonstruksi Ruas 013.015 Jln.
Suhada II Kec. Tembilahan Hulu ini dimaksudkan agar Konsultan
Pengawas dapat membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
sehingga pekerjaan yang dilaksanakan dapat sesuai dengan
Perencanaan yang telah dibuat sebelumnya.
Tujuan
Tujuan Pekerjaan Pengawasan Teknis Rekonstruksi Ruas 013.015
Jln. Suhada II Kec. Tembilahan Hulu ini adalah agar pelaksanaan
paket pekerjaan berjalan lancar, tercapainya kuantitas dan
Kualitas serta mendapatkan hasil yang maksimal.
3. Sasaran Sasaran dari Pengawasan Teknis Rekonstruksi Ruas 013.015 Jln.
Suhada II Kec. Tembilahan Hulu ini adalah agar Jalan yang di
tingkatkan sesuai dengan Spesifikasi Teknis serta perencanaan
awal yang sudah dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang Kabupaten Indragiri Hilir ataupun Konsultan Perencana.
4. Lokasi Kegiatan Kec. Tembilahan Hulu.
5. Sumber Pendanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025 yaitu
sebesar Rp250.000.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
termasuk PPn;
6. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen: BAMBANG HARIONO, SE., MM
Organisasi Pejabat
Pembuat Komitmen Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Indragiri Hilir
1 | R e k o n s t r u k s i J a l a n
7. Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Pengawas
Kewenangan adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Lingkup
Penyedia Jasa kewenangan tersebut antara lain adalah :
a. Memeriksa dan mempelajari kondisi lahan dan dokumen
untuk pelaksanaan kontruksi yang akan dijadikan dasar dalam
pengawasanan pekerjaan di lapangan;
b. Mengawasi dan menyetujui pemakaian bahan, peralatan,
tenaga kerja dan metoda dan produk pelaksanaan, serta
mengawasi ketetapan waktu, mutu dan biaya pekerjaaan
konstruksi;
c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan kontruksi dari kualitas,
kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pekerjaan
konstruksi;
e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan
pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan,
laporan harian, mingguan, dan bulanan pekerjaan konstruksi
yang dibuat oleh penyedia.
f. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan
pekerjaan, serah terima pertama dan kedua pekerjaan
konstruksi ;
g. Menyetujui program kerja harian/mingguan dan gambar-
gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang diajukan oleh
penyedia.
h. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan
pelaksanaan (As-Built drawing) sebelum serah terima
pertama;
i. Membuat Rencana Keselamatan Kerja (RKK) Konsultansi
Konstruksi Pengawasan/Manajemen Penyelenggaraan
Konstruksi;
j. Menyusun daftar/catatan kerusakan sebelum serah terima
pertama, mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan,
dan laporan akhir pekerjaan pengawasan;
k. Melakukan pemeriksaan akhir pekerjaan bersama Penyedia
Jasa dan Bertanggung jawab terhadap volume dan mutu
pekerjaan.
8. Jangka Waktu
Jangka Waktu Pelaksanaan selama 3,5 (Tiga Setengah) bulan
Penyelesaian
terhitung sejak terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Kegiatan
2 | R e k o n s t r u k s i J a l a n| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 February 2022 | Pengawasan Peningkatan Jalan Telesung - Tanjung Kedabu | Kab. Kepulauan Meranti | Rp 829,500,000 |
| 29 December 2018 | Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Kecamatan Rupat Utara B | Kab. Bengkalis | Rp 805,860,000 |
| 29 December 2018 | Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Kecamatan Bantan A | Kab. Bengkalis | Rp 645,860,000 |
| 3 March 2021 | Pengawasan Pembangunan Jalan Teluk Meranti - Sebekek | Pemerintah Daerah Provinsi Riau | Rp 550,000,000 |
| 3 March 2021 | Pengawasan Pembangunan Jalan Dalu Dalu - Mahato | Pemerintah Daerah Provinsi Riau | Rp 550,000,000 |
| 3 March 2021 | Pengawasan Pembangunan Jalan Simpang Pramuka - Batas Kab. Siak | Pemerintah Daerah Provinsi Riau | Rp 410,000,000 |
| 3 March 2021 | Pengawasan Pembangunan Jalan Mahato - Simpang Manggala | Pemerintah Daerah Provinsi Riau | Rp 410,000,000 |
| 15 February 2022 | Pengawasan Peningkatan Jalan Poros Strategis Kecamatan Rupat | Kab. Bengkalis | Rp 370,000,000 |
| 7 February 2017 | Pengawasan Peningkatan Jalan Alai - Mekong | Pemerintah Daerah Kabupaten Meranti | Rp 353,000,000 |
| 4 September 2025 | Pengawasan Jalan Lingkungan Kec. Tembilahan | Kab. Indragiri Hilir | Rp 269,000,000 |