| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Bumi Sebimbing Sekundang | 09*0**3****13**0 | Rp 841,262,458 | - |
| 0720949122213000 | Rp 886,157,143 | - | |
| 0702639527216000 | Rp 822,194,927 | Tidak menyampaikan peralatan utama dan RKK. Nama Perusahaan dan Pekerjaan yang disampaikan pada Personil Managerial tidak sesuai dengan paket pekerjaan yang sedang ditenderkan. | |
| 0944603653213000 | - | - | |
| 0906753504221000 | Rp 898,720,748 | Nama pekerjaan yang disampaikan pada Peralatan utama, Personil managerial dan RKK tidak sesuai dengan paket pekerjaan yang sedang ditenderkan. | |
| 0412851883213000 | Rp 869,304,825 | Nama perusahaan yang disampaikan pada Peralatan utama, Personil managerial dan RKK tidak sesuai dengan nama perusahaan yang menyampaikan penawaran | |
| 0027107382213000 | Rp 826,001,186 | Tidak menyampaikan Pengalaman Kerja Personil Managerial (Pelaksana) | |
| 0020181418213000 | - | - | |
| 0017918327213000 | - | - | |
| 0925861494334000 | - | - | |
| 0723314829213000 | - | - | |
| 0757248976211000 | - | - | |
CV Endah Jaya Pratama | 09*4**8****13**0 | - | - |
| 0719920779211000 | - | - | |
| 0027106111213000 | - | - | |
| 0027332568211000 | - | - | |
CV Cemerlang Konstruksi | 0939041703212000 | - | - |
| 0838347979212000 | - | - | |
CV Sindo Jaya Abadi | 08*5**3****23**0 | - | - |
Vikram Berkah Bersama | 04*8**2****13**0 | - | - |
| 0020776985212000 | - | - | |
CV Bintang Lima | 00*7**0****13**0 | - | - |
| 0025513227201000 | - | - | |
| 0942255191121000 | - | - | |
| 0720721489213000 | - | - | |
| 0749339024213000 | - | - | |
CV Tuah Indragiri | 09*2**1****13**0 | - | - |
| 0840241145211000 | - | - | |
| 0431319235216000 | - | - | |
| 0033324187213000 | - | - | |
| 0719925364213000 | - | - | |
| 0316731934213000 | - | - | |
| 0660584863213000 | - | - | |
CV Citra Melayu Putra | 0753960061222000 | - | - |
| 0715492625213000 | - | - | |
CV Avezes Barani Jaya | 06*2**3****11**0 | - | - |
| 0316869221213000 | - | - | |
| 0033507377213000 | - | - | |
| 0017918954213000 | - | - | |
| 0538493859213000 | - | - | |
| 0015801061213000 | - | - | |
| 0017259623213000 | - | - |
P E M E R I N T A H K A B U P A T E N I N D R A G I R I H I L I R
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jl. Diponegoro No. 743 Tel. (0768) 21028 Fax. (0768) 24716 TEMBILAHAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R Pekan Kemis Kecamatan
Tembilahan Hulu
Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R Pekan Kemis Kecamatan Tembilahan Hulu yang berlokasi di Kecamatan
Tembilahan Hulu merupakan Program Pengelolaan Sumber Daya Air di Kabupaten Indragiri Hilir Tahun
Anggaran 2024 yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Infrastruktur Bidang Irigasi yang
disalurkan melalui mekanisme transfer tiga tahap ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2024.
I. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup Pekerjaan terdiri dari:
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
Uraian pekerjaan persiapan dimaksud untuk memberi penjelasan kepada Penyedia Jasa dalam
melaksanakan pekerjaan, termasuk keperluan-keperluan sebagai berikut :
a. Pembuatan plank nama kegiatan.
b. Melaksanakan sosialisasi kegiatan kepada masyarakat dan instansi terkait.
c. Pengukuran awal/uitzet dan pengukuran akhir.
d. Pembuatan shop drawing dan as built drawing
e. Fhoto dan video dokumentasi dari awal (0%), sedang (50%) dan akhir pekerjaan
(100%)
f. Membuat laporan harian, mingguan dan bulanan rangkap 2 (dua).
g. Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan memakai
atribut K3. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah semua kondisi
dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja ataupun
orang lain (kontraktor, pemasik, pengunjung dan tamu)di tempat kerja. Tujuan dari penerapan
SMK3 adalah untuk memeliharan keselamtan dan kesehatan kerja. Pada pekerjaan Rehabilitasi
Jaringan Irigasi D.I.R Pekan Kemis Kecamatan Tembilahan Hulu ini menggunakan beberapa
peraltan K3, yaitu :
1) Helm
2) Rompi
3) Sepatu Boot
4) Sarung Tangan
5) P3K
6) Rambu
1.1 PENGUKURAN
1.1.1 PIEL REFERENSI DAN UITZET (PENGUKURAN AWAL)
a. Kedudukan dan ketinggian peil referensi (BM Lokal) ditetapkan oleh Pengawas. Pengukuran
detail seluruh bangunan harus dilaksanakan dengan teliti dan sesuai dengan yang
tercantum dalam gambar bestek.
b. Titik referensi ditentukan berdasarkan titik BM yang ada atau titik referensi local.
c. Uitzet saluran dan bangunan dilaksanakan oleh penyedia jasa dan harus disetujui Pengawas.
d. Titik tetap bantu harus disiapkan oleh penyedia jasa untuk dipakai sebagai titik utama
dalam pelaksanaan dan pemeriksaan. Titik tetap bantu tidak boleh berubah kedudukannya
maupun ketinggiannya dan harus jelas dan dicat merah agar mudah dilihat.
e. Pengukuran dilakukan dengan menggunakan peralatan pengukuran.
f. Pengukuran awal ini mencakup :
1. Pengukuran profil memanjang sungai/parit, dengan jarak patok ke patok 50 meter atau
sesuai dengan keadaan lapangan.
2. Pengukuran Profil melintang sungai/parit dilaksanakan selebar dimensi
saluran/sungai ditambah 5 s/d 10 meter di kiri kanan saluran.
3. Jumlah titik tetap bantu untuk saluran/sungai sebanyak 1 (satu) buah untuk setiap
500 m dan ditempatkan pada lokasi yang aman dari aktifitas kerja, dan 1 (satu) buah
untuk setiap bangunan.
4. Titik tetap bantu tersebut terdiri dari kayu keras dengan ukuran 5/10 cm atau
diameter 10 cm dengan tinggi 50 cm diatas permukaan tanah.
5. Hasill pengukuran dicatat dalam buku ukur yang harus diketahui pengawas pekerjaan
dan asli diserahkan kepada PPK untuk mendapat persetujuan pembuatan gambar kerja
(Shop Drawing).
6. Hasil Gambar Kerja (Shop Drawing) digunakan sebagai dasar untuk menentukan
perhitungan volume Mutual Check/Amandemen.
1.1.2 PENGUKURAN PELAKSANAAN
1. Penyedia jasa harus melakukan pengukuran selama pelaksanaan pekerjaan
Normalisasi untuk mendapatkan dimensi dan ukuran yang sesuai dengan gambar
design, serta pemasangan patok per STA (Stage/Tahap) / 50 M
2. Hasil pengukuran pelaksanaan digunakan sebagai dasar untuk menentukan
perhitungan volume progres kemajuan pekerjaan (Mutual Check).
3. Selama pengukuran pelaksanaan patok profil harus terjaga dan terukur sesuai pada
kondisi awal.
1.1.3 PENGUKURAN AKHIR (AS BUILT DRAWING)
a. Pengukuran akhir (as built drawing) adalah melakukan pengukuran kembali setelah
pekerjaan dilaksanakan.
b. Pengukuran akhir (as built drawing) dilaksanakan untuk mengetahui apakah pekerjaan
telah sesuai dimensi yang telah ditentukan, sesuai dengan gambar kerja dan keadaan
lapangan
c. Pengukuran akhir ini mencakup :
1. Pengukuran profil memanjang saluran/sungai, dengan jarak patok ke patok 50
meter.
2. Pengukuran Profil melintang saluran/parit dilaksanakan selebar dimensi
saluran/parit sesuai dengan gambar rencana.
3. Setiap pengukuran tambahan jika diperlukan harus mendapat persetujuan dari
pengawas pekerjaan. Hasil pengukuran dicatat dalam buku ukur yang harus
diserahkan kepada pengawas lapangan.
1.2 PEMASANGAN PROFIL
Pemasangan profil dilaksanakan sebelum pekerjaan dilaksanakan, Profil dibuat dari kayu.
Profil dibentuk sesuai dengan dimensi saluran dan dipakukan kuat dengan jarak setiap
profil 50 meter atau sesuai kondisi lapangan dan elevasi profil harus diukur dengan waterpas
dan diikatkan ke patok tetap/bantu. Kerusakan profil akibat pekerjaan harus diperbaiki sampai
dengan selesainya pekerjaan. Biaya pemasangan profil sudah termasuk dalam biaya persiapan.
1.3 FOTO DAN VIDEO DOKUMENTASI
Untuk kelengkapan administrasi pelaporan diperlukan dokumentasi lapangan yang
menggambarkan kondisi pada saat sebelum, sedang dan selesai pekerjaan. Dokumentasi
dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Video Dokumentasi diambil pada titik dan arah yang tetap/sama pada setiap jarak 50 m
untuk awal pekerjaan (0%), sedang dikerjakan (50%) dan selesai dikerjakan (100%) dan
hasil video dibuat dalam bentuk falshdisk (FD) atau Hardisk sebanyak 2 (dua) buah.
b. Video tampak atas menggunakan Drone untuk kondisi eksisting dan setelah pekerjaan.
c. Foto diambil pada titik dan arah yang tetap/ sama pada setiap jarak 50 m untuk awal
pekerjaan (0%), sedang dikerjakan (50%) dan selesai dikerjakan (100%) dan hasil foto
dokumentasi dibuat 3 (tiga) rangkap.
d. Setiap pengambilan foto harus diberi nomenklatur sebagai identitas dan keterangan foto.
e. Pengambilan foto saluran/sungai pada setiap jarak 50-200 meter sepanjang saluran.
f. Pengambilan foto bangunan dilakukan pada setiap detail konstruksi.
g. Foto dokumentasi dicetak ukuran 3R sebanyak 3 (tiga) rangkap dan disusun sesuai dengan
titik dan arah yang tetap dan disusun dalam album sesuai urutannya dalam album dan soft
copy dalam Flashdisk
h. Biaya foto dokumentasi sudah termasuk dalam biaya persiapan.
2. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3)
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah kebijakan nasional sebagai
pedoman perusahaan untuk menerapkan K3 yaitu Keselatan dan kesehatan kerja yang merupakan
kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan Kesehatan tenaga kerja melalui upaya
pencegahan kecelakaan kerja danb penyakit akibat kerja. Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat SMK3 adalah bagian dari system manajemen perusahan
secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna
terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Pada setiap pekerjaan yang ada di
pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R Pekan Kemis Kecamatan Tembilahan Hulu wajib
menggunakan peralatan K3 dan tetap mematuhi protokol Kesehatan. Adapun peralatan k3 yang
digunakan adalah :
1. Spanduk
2. Helm Proyek (Safety Helmet)
3. Rompi Keselamatan (Safety Vest)
4. Sepatu Karet/Boot
5. Masker
6. Kotak P3K
7. Sarung Tangan (Safety Golves)
8. Rambu Petunjuk
9. Rambu Larangan / Peringatan
10. Rambu Pekerjaan Sementara
3. PEKERJAAN MOBILISASI DAN DEMOBILISASI
1. Mobilisasi adalah mendatangkan alat berat excavator dan peralatan lainnya ke lokasi
pekerjaan.
2. Demobilisasi adalah memulangkan alat alat excavator dan peralatan lainnya dari lokasi
pekerjaan.
3. Alat berat yang digunakan harus dalam kondisi baik sehingga dapat bekerja secara maksimal.
4. Jumlah dan kapasitas alat berat disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan
serta cukup tersedia atau terjaminnya suku cadang.
5. Operator/pembantu operator alat berat harus tenaga terampil dan berpengalaman.
4. PEKERJAAN REHAB GALIAN
Normalisasi Sungai adalah kegiatan yang bertujuan untuk melewatkan debit banjir rencana secara
aman dengan melakukan pengecekan kapasitas sungai dan melakukan pelusuran alur sungai yang
disertai dengan perkuatan tebing dan stabilitasi dasar sungai, sehingga tidak terjadi
limpasan/luapan. Pekerjaan normalisasi pada pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R Pekan
Kemis Kecamatan Tembilahan Hulu adalah pekerjaan rehabilitasi galian pada saluran dengan
menggunakan 2 (Dua) unit alat Excavator Long Arm + Ponton. Volume galian kanal adalah
36.956,25 M3 dengan Panjang saluran adalah 7.100 M.