| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Ffs Jaya Teknik | 02*2**7****13**0 | Rp 1,006,160,000 | - |
| 0020756185213000 | Rp 1,006,160,000 | - | |
| 0026107979216000 | Rp 1,065,500,000 | - | |
CV Rdf Contractor | 03*9**1****21**0 | Rp 1,006,160,000 | 1. Tidak melampirkan BPKB pada bukti kepemilikan kendaraan yang disewa. 2. Sertifikat Kompetensi Kerja Personil K3 tidak sesuai yang dipersyaratkan yaitu Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Jenjang 3. 3. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; Tabel Identifikasi bahaya, Penilaian Resiko, dan Penetapan Pengendalian Resiko K3 pada Dokumen RKK dikolom Identifikasi Bahaya Huruf E Pekerjaan Dinding, Identifikasi bahaya yang disampaikan penyedia tidak sesuai, sebagaimana yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan (Uraian pekerjaan dan Identifikasi ditetapkan PPK)." |
| 0019501634212000 | Rp 1,030,681,694 | Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (1) Tabel Identifikasi bahaya, Penilaian Resiko, dan Penetapan Pengendalian Resiko K3 pada Dokumen RKK dikolom Uraian Pekerjaan Huruf C Pekerjaan Struktur Beton Bertulang, Uraian Pekerjaan yang disampaikan penyedia tidak sesuai, sebagaimana yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan (Uraian pekerjaan dan Identifikasi ditetapkan PPK). (Poin 5,6,7) (2) Uraian pekerjaan Huruf D Pekerjaan Dinding poin 6 yang disampaikan penyedia tidak sesuai, sebagaimana yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan (Uraian pekerjaan dan Identifikasi ditetapkan PPK). | |
| 0020757191213000 | Rp 1,162,584,411 | Tidak dilakukan evaluasi karena sudah memperoleh 3 peserta dengan penawaran terendah | |
| 0845394824211000 | Rp 1,007,385,033 | 1. Surat perjanjian sewa mobil tidak ditandatangani basah oleh kedua belah pihak. 2 Invoice Genset dan Beton Molen tidak bertanda tangan basah. Bertentangan dengan IKP 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran Poin 25. 10 Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain. 3. Daftar riwayat hidup (Curiculum Vitae) Personil yang ditawarkan tidak bertandatangan basah. Bertentangan dengan IKP 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran Poin 25. 10 Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain. | |
| 0804534717213000 | Rp 1,041,249,371 | Tidak melampirkan Curiculume Vitae personil K3. Berdasarkan IKP 17. Dokumen Penawaran poin 17.2.b Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pemberi Pekerjaan. | |
CV Indragiri Persada | 00*3**0****13**0 | Rp 1,118,822,316 | Tidak dilakukan evaluasi karena sudah memperoleh 3 peserta dengan penawaran terendah |
CV Bima | 08*3**6****12**0 | Rp 1,006,160,000 | Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; Tabel Identifikasi bahaya, Penilaian Resiko, dan Penetapan Pengendalian Resiko K3 pada Dokumen RKK dikolom Uraian Pekerjaan Huruf J Pekerjaan Pengecataan, Uraian Pekerjaan yang disampaikan penyedia tidak sesuai, sebagaimana yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan (Uraian pekerjaan dan Identifikasi ditetapkan PPK)." |
| 0701368698216000 | Rp 1,006,160,000 | Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (1) Pada dokumen RKK yang disampaikan penyedia, pada PEKERJAAN PONDASI, PEKERJAAN STRUKTUR BETON BERTULANG dan PEKERJAAN DINDING uraian pekerjaan penyedia tidak sesuai LDP. (2) Pada dokumen RKK yang disampaikan penyedia, pada PEKERJAAN PONDASI dan PEKERJAAN STRUKTUR BETON BERTULANG identifikasi bahaya penyedia tidak sesuai LDP dikarenakan tidak menyampaikan identifikasi bahaya ""Terjatuh/Terpeleset ketika Bekerja"". (3) Secara umum Uraian Pekerjaan dan Identifikasi Bahaya yang ditawarkan penyedia tidak sesuai dengan yang ditetapkan pada Dokumen Pemilihan (Uraian pekerjaan dan Identifikasi ditetapkan PPK)." | |
| 0942313966211000 | - | - | |
CV Zia Karsa Mandiri | 10*0**0****71**3 | Rp 1,184,904,554 | Tidak dilakukan evaluasi karena sudah memperoleh 3 peserta dengan penawaran terendah |
| 0938990512212000 | Rp 1,150,437,291 | Tidak dilakukan evaluasi karena sudah memperoleh 3 peserta dengan penawaran terendah | |
| 0019501691212000 | Rp 1,100,883,796 | Tidak dilakukan evaluasi karena sudah memperoleh 3 peserta dengan penawaran terendah | |
| 0945200376219000 | Rp 1,006,160,000 | 1. Sertifikat Kompetensi Kerja Pelaksana tidak sesuai yang dipersyaratkan yaitu Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Muda, jenjang 4 atau Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya, Jenjang 5. Sebagaimana juga yang telah disampaikan padaa saat pemberian penjelasan, bahwasannya untuk Jabatan pelaksana mengacu sebagaimana yang ada pada dokumen pemilihan ""Jenjang 4 atau 5"". 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; Tabel Identifikasi bahaya, Penilaian Resiko, dan Penetapan Pengendalian Resiko K3 pada Dokumen RKK dikolom Uraian Pekerjaan Huruf J Pekerjaan Pengecataan, Uraian Pekerjaan yang disampaikan penyedia tidak sesuai, sebagaimana yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan (Uraian pekerjaan dan Identifikasi ditetapkan PPK)." | |
Bertuah Konstruksi Indonesia | 00*6**4****11**0 | Rp 1,095,876,861 | Tidak dilakukan evaluasi karena sudah memperoleh 3 peserta dengan penawaran terendah |
| 0719920779211000 | - | - | |
| 0702639527216000 | - | - | |
| 0020758876213000 | - | - | |
| 0720721489213000 | - | - | |
CV Melalangbuana Co | 09*4**7****13**0 | - | - |
CV Hidayah Pangeran Cimpago | 00*2**4****11**0 | - | - |
| 0317423002117000 | - | - | |
CV Citra Melayu Putra | 0753960061222000 | - | - |
CV Wahyu Panca Utama | 0016703357211000 | - | - |
| 0033324187213000 | - | - | |
| 0033507377213000 | - | - | |
CV Mumtazah Ayu Rahmat | 09*0**2****21**0 | - | - |
| 0032362352213000 | - | - | |
| 0032818734211000 | - | - | |
| 0023832835216000 | - | - | |
| 0723314829213000 | - | - | |
| 0317021954028000 | - | - | |
CV Tuah Alam Hijau | 03*7**0****13**0 | - | - |
| 0604078238216000 | - | - | |
| 0316731934213000 | - | - | |
| 0031275092216000 | - | - | |
| 0031904857211000 | - | - | |
CV Nuansa Cipta Mandiri | 09*9**9****01**0 | - | - |
| 0733159453331000 | - | - | |
| 0316869221213000 | - | - | |
| 0015078108211000 | - | - | |
| 0014450589211000 | - | - | |
| 0702512872213000 | - | - | |
| 0921601530213000 | - | - | |
| 0015039464213000 | - | - | |
| 0942501891213000 | - | - | |
| 0660584863213000 | - | - | |
| 0020758017213000 | - | - | |
| 0744155060213000 | - | - | |
| 0022437610201000 | - | - | |
CV Ricon Engineering | 10*1**1****61**0 | - | - |
| 0721146660216000 | - | - | |
Arkanza Wahana Abadi | 04*5**4****16**0 | - | - |
| 0741754261213000 | - | - | |
CV Aflah Mandiri Sukses | 10*0**0****34**6 | - | - |
| 0025803818216000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
1. UMUM
Instansi : RSUD INDRASARI RENGAT
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP
Nama Kegiatan :
Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Nama Sub Kegiatan : Pengembangan Rumah Sakit
Nama Pekerjaan : Renovasi Gedung Radiologi Lama (Ruangan CT Scan)
Lokasi Pekerjaan : Kabupaten Indragiri Hulu, Rengat Barat, Pematang Reba
Nilai Pagu Anggaran : Rp. 1.257.700.000,00,-
Nilai HPS : Rp. 1.257.700.000,00,-
Jenis Kontrak Yang
: Kontrak Harga Satuan
Digunakan
DAK Fisik-Bidang Kesehatan-Penguatan Sistem dan Kapasitas
Sumber Pendanaan :
Pelayanan Kesehatan TA 2025
2. LATAR BELAKANG
Sehubungan dengan upaya Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Kesehatan untuk mempercepat
pemenuhan sarana pelayanan KJSU di RSUD Indrasari Rengat Kabupten Indragiri Hulu, maka kegiatan
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota di
RSUD Indrasari Rengat Kabupaten Indragiri Hulu sangat perlu untuk dilaksanakan. Selanjutnya, setiap
pembangunan bangunan gedung /renovasi gedung Pemerintah harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya,
sehingga secara optimal mampu memenuhi fungsinya.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam Pekerjaan Renovasi Gedung Radiologi Lama (Ruangan CT
Scan) ini antara lain adalah:
a) Setiap pelaksanaan pembangunan fisik yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana harus mendapat
pengawasan secara teknis dilapangan, agar rencana teknis yang telah disiapkan dan dipergunakan
sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung operasional efektif.
b) Pelaksanaan lapangan harus dilakukan oleh pemberi jasa yang kompeten, dan dilakukan secara
penuh dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli di lapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas
pekerjaan.
c) Kinerja lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan intensitas, serta yang secara menyeluruh dapat
melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah disepakati.
3. MAKSUD DAN TUJUAN
a) Maksud : Meningkatkan Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk UKM
dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota terhadap penyediaan
sarana pelayanan KJSU (Ruang CT SCAN) di RSUD Indrasari Rengat
sesuai standar KEMENKES.
b) Tujuan : Tersedianya Ruangan CT SCAN yang memadai untuk menunjang
pelayanan KJSU sesuai standar KEMENKES.
4. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Pengguna jasa adalah RSUD Indrasari Rengat Kabupaten Indragiri Hulu dengan Alamat Jalan Lintas Timur-
Sumatera Pematang Reba- Rengat Barat, sebagai berikut :
1) Kuasa Pengguna Anggaran adalah Direktur RSUD Indrasari Rengat Kabupaten Indragiri Hulu,
Nama : dr. LUSI LESTARI, MARS
NIP : 19761214 200701 2 002
2) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan,
Nama : dr. LUSI LESTARI, MARS
NIP : 19761214 200701 2 002
5. KLASIFIKASI BANGUNAN
Klasifikasi Pekerjaan Renovasi Gedung Radiologi Lama (Ruangan CT Scan) adalah “Klasifikasi
Bangunan Sederhana” sebagaimana dimaksud pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, Pasal
14 ayat (2) yaitu Bangunan Gedung Negara dengan klasifikasi sederhana merupakan bangunan gedung
dengan teknologi dan spesifikasi sederhana meliputi:.
• bangunan gedung kantor dan bangunan gedung negara lainnya dengan jumlah lantai sampai
dengan 2 (dua) lantai;
• bangunan gedung kantor dan bangunan gedung negara lainnya dengan luas sampai dengan 500
m2 (lima ratus meter persegi); dan
• Rumah Negara meliputi Rumah Negara Tipe C, Tipe D, dan Tipe E
6. LINGKUP PEKERJAAN
6.1 LINGKUP PEKERJAAN SESUAI DENGAN PERENCANAAN DAN KELUARAN.
Dalam pelaksanaan Pekerjaan, pemborong melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rincian
pekerjaan yang tercantum pada Gambar Perencanaan, Bill Off Quantity (BOQ)/ Enginer Estimate
(EE) dan Spesifikasi Teknis yang terlampir pada Dokumen Pengadaan, meliputi:
RENOVASI GEDUNG RADIOLOGI LAMA (RUANGAN CT SCAN)
Keluaran yang diminta dari Kontraktor Pelaksana pada penugasan ini adalah sebagai berikut :
1. Melaksanakan pekerjaan pembangunan yang menyangkut kualitas, biaya dan ketepatan
waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud bangunan dan kelengkapan yang
sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan
2. Membuat Dokumen Proses Pelaksanaan pekerjaan terdiri dari :
a. Metode Pelaksanaan Program Kerja, Alokasi Tenaga dan Konsep Pelaksanaan Pekerjaan
b. Program mutu dan program K3 terkait pelaksanaan pembangunan fisik
c. Mengajukan Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang dilaksanakan
d. Membuat Laporan Harian yang berisikan tentang;
• Tenaga
• Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak
• Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan
• Kegiatan perkomponen pekerjaan yang diselenggarakan
• Waktu yang digunakan untuk pelaksanaan
• Kejadian-Kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan
e. Membuat Laporan Mingguan, sebagai resume laporan harian (Kemajuan pekerjaan,
tenaga dan hari kerja) dan Laporan bulanan
f. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Fisik/ Pekerjaan untuk pembayaran termin
g. Membuat Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
Tambah dan Kurang (Jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan)
h. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan
i. Membuat Berita Acara Penyerahan Kedua Pekerjaan
j. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan
k. Membuat Gambar-Gambar sesuai dengan pelaksanaan (As Built Drawing)
l. Membuat Jadwal Pelaksanaan (Kurva S).
6.2 PELAPORAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN
Setiap jenis laporan harus disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen untuk dibahas guna
mendapatkan persetujuan, sesuai dengan lingkup pekerjaan, maka jadwal tahapan pelaksanaan
kegiatan dan jenis laporan yang harus diserahkan kepada Konsultan Pengawas adalah :
a) Laporan Harian
▪ Laporan Harian ini harus dibuat oleh Kontraktor Pelaksana Pekerjaan terhitung
setelah SPMK sebanyak 6 (Enam) eksemplar yang berisi antara lain, buku harian yang
memuat semua kejadian, perintah atau petunjuk yang penting dari Konsultan
Pengawas/ Direksi, yang dapat pelaksanaan pekerjaan, menimbulkan konsekuensi
keuangan, kelambatan penyelesaian pekerjaan dan tidak terpenuhinya syarat teknis
▪ Laporan harian berisikan keterangan antara lain :
▪ Tenaga
▪ Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak
▪ Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan kegiatan perkomponen
pekerjaan yang diselenggarakan
▪ Waktu yang digunakan untuk pelaksanaan
▪ Kejadian-Kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan
b) Laporan Mingguan
Laporan Mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari
kerja) terhitung 7 hari setelah dimulainya kerja oleh kontraktor (7 hari setelah SPMK
ditandatangani) sebanyak 6 eksemplar dan berisi antara lain :
• Review terhadap rencana kerja kontraktor;
• Resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan hari kerja) selama seminggu
tersebut
• Gambaran/penjelasan secara garis besar kondisi lokasi proyek
• Monitor masalah teknis di lapangan;
• Permasalahan non teknis yang dihadapi
• Monitor Kendali Mutu
• Pemeriksaan Gambar Kerja;
• Foto-foto Kemajuan Pekerjaan dibuat secra bertahap sesuai kemajuan pekerjaan;
• Rencana kerja, metoda dan jadwal pelaksanaan pekerjaan selanjutnya;
c) Laporan Bulanan
Laporan Bulanan merupakan sebagai resume laporan mingguan, selama 4 (empat) minggu
setiap bulannya (kemajuan pekerjaan mingguan, tenaga kerja dan material), sebanyak 6
eksemplar.
7. PRODUK DALAM NEGERI
Pelaksana Pekerjaan/Kontraktor harus mengutamakan pengunaan produksi dalam negeri. Produksi luar
negeri boleh dipakai atau digunakan selama produksi dalam negeri tidak dapat digunakan.
8. ALIH PENGETAHUAN
Jika diperlukan, Penyedia jasa Pelaksana pekerjaan berkewajiban untuk meyelenggarakan pertemuan dan
pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personil kegiatan / satuan kerja Pengguna Anggaran.
9. SPESIFIKASI TEKNIS UMUM
Untuk pelaksanaan pekerjaan Renovasi Gedung Radiologi Lama (Ruangan CT Scan), segala yang
menyangkut persyaratan bahan, pengujian, cara pembayaran, dan lain-lain diatur dalam Spesifikasi Teknis.
10. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
TAHUN 2025
NO KEGIATAN
7 8 9 10
1 Kontrak dan SPMK
2 Masa Pelaksanaan
3 Serah terima pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan dibagi 2 bagian :
a) Jangka Waktu pelaksanaan pekerjaan fisik diperkirakan selama 105 (Seratus lima) hari kalender,
dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima Pertama pekerjaan Fisik.
b) Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan fisik diperkirakan selama 180 (seratus delapan puluh) hari
kalender, dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima Kedua pekerjaan Fisik.
11. PERSYARATAN PEYEDIA KONSTRUKSI
Memiliki Surat Izin yang masih berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang
berlaku, sebagai berikut :
A. Administrasi Kualifikasi
a) Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku.
b) Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil dengan Klasifikasi
Bangunan Gedung dan Jasa Pelaksana Untuk Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Gedung
Kesehatan (BG005)
c) Memiliki NPWP.
d) Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan).
e) Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan
pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak
sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang
dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
f) Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat)
tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak,
kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
g) Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
SKP = 5 – P, dimana P adalah Paket pekerjaan konstruksi yang sedang dikerjakan.
h) Memiliki Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)
12. PERSONIL MANAJERIAL YANG DIPERLUKAN DALAM PELAKSANAAN
Proses/pekerjaan yang akan dilaksanakan berdasarkan sifat bahaya, nilai harga perkiraan sendiri dan
jumlah tenaga konstruksi, maka tingkat resiko pelaksanaan pekerjaan adalah resiko "KECIL".
Jabatan Dalam
Pengalaman Sertifikat Kompetensi
No. Pekerjaan yang akan Jumlah
Kerja (tahun) Kerja
dilaksanakan
Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung Muda,
1 Pelaksana 2 Tahun 1 Orang jenjang 4 atau Pelaksana
Lapangan Pekerjaan Gedung
Madya, Jenjang 5
Petugas Keselamatan dan
Petugas Keselamatan
2 0 Tahun 1 Orang Kesehatan Kerja (K3)
Konstruksi
Konstruksi Jenjang 3
Keterangan :
1) Menyampaikan Sertifikat Kompetensi Kerja.
2) Menyampaikan curriculum vitae atau referensi kerja masing-masing personil.
13. PERALATAN MINIMAL YANG DIPERLUKAN
Jenis Kapasitas Minimal Jumlah
No
1 Dump Truck kapasitas 6 Ton 3-6 m3 1 Unit
2 Scafolding 3 set
3 Beton Molen 0.3 m3 1 Unit
4 Genset 5-10 KVA 1 Unit
Keterangan :
a. Bukti Kepemilikan Untuk Scafolding 3 unit, Beton molen kapasitas 0.3 m3 1 unit dan genset kapasitas
5-10 KVA 1 unit, adalah Invoice/Kwitansi/Bukti Pembelian Lainnya yang dapat
dipertanggungjawabkan.
b. Apabila Peralatan Sewa, melampirkan surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan
Invoice/Kwitansi/ Bukti Pembelian Lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.
c. Bukti Kepemilikan Untuk Dump Truck kapasitas 3-6 m3 1 Unit adalah STNK dan BPKB apabila Milik
Sendiri.
d. Apabila Peralatan Sewa, melampirkan surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan STNK, BPKB.
e. Bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli/ invois uang muka/
kuitansi uang muka/ angsuran atau bukti sewa beli lainnya. Untuk kendaraan disertai dengan STNK
14. PERSYARATAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
Dalam pelaksanaan pekerjaan, pelaksanaan konstruksi harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam
Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) yang terlampir pada Dokumen Pengadaan dan ketentuan lainnya
akan diatur dalam Surat Perjanjian Pekerjaan (Kontrak).
15. PENERIMA MANFAAT
Penerima Manfaat adalah seluruh warga negara Republik Indonesia, khususnya warga/masyarakat
Kabupaten Indragiri Hulu.
16. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan Renovasi Gedung Radiologi Lama (Ruangan CT Scan) pada RSUD Indrasari Rengat
di Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu.
17. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK)
Penyedia Jasa Konstruksi diwajibkan melampirkan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sesuai dengan
Standar Dokumen Pengadaan Secara Elektronik (SDPSE) yang ada pada Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahaan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
Rengat, Juni 2025
Dibuat Oleh,
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN,
dr. LUSI LESTARI, MARS
NIP. 197612142007012002