| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0016888208201000 | Rp 923,496,135 | 91.03 | 92.83 | - | |
| 0016342024216000 | Rp 942,778,500 | 91.87 | 93.08 | - | |
| 0026937300211000 | Rp 951,111,825 | 90.76 | 92.02 | - | |
| 0024394264216000 | Rp 959,733,750 | 97.53 | 97.27 | - | |
| 0317980225428000 | - | - | - | - | |
| 0028860856216000 | - | - | - | - | |
| 0028271005216000 | - | - | - | - | |
| 0019871615216000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kuaiifikasi | |
| 0944466267216000 | - | - | - | - | |
| 0015079197218000 | - | - | - | - | |
| 0025850330216000 | - | - | - | Tidak memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun | |
| 0018944967211000 | - | - | - | Nilai dibawah passing grade | |
| 0015555477429000 | - | - | - | Masa Berlaku Sertifikat Badan Usaha (SBU) sampai dengan 28 Juli 2025 | |
| 0865408132211000 | - | - | - | - | |
| 0760587576424000 | - | - | - | - | |
| 0020756102213000 | - | - | - | - | |
| 0028267649216000 | - | - | - | - | |
| 0030479596211000 | - | - | - | Tidak hadir Pembuktian Kualifikasi | |
| 0318039377424000 | - | - | - | - | |
| 0032360463009000 | - | - | - | - | |
CV Sinergi Lestari Karya | 03*5**4****22**0 | - | - | - | - |
| 0020754628216000 | - | - | - | - | |
| 0027786813423000 | - | - | - | Nilai dibawah passing grade | |
| 0016341372219000 | - | - | - | - | |
| 0024162901213000 | - | - | - | - | |
| 0030890842813000 | - | - | - | - | |
| 0029427218701000 | - | - | - | - | |
| 0750640534542000 | - | - | - | - | |
| 0032507741211000 | - | - | - | - | |
| 0024396707216000 | - | - | - | - | |
| 0017012915211000 | - | - | - | - | |
CV Aulia Rancang Atur Buana | 07*1**7****16**0 | - | - | - | - |
PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN
GEDUNG ISLAMIC CENTER KABUPATEN INDRAGIRI HULU
INDRAGIRI HULU
TAHUN ANGGARAN 2025
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Lintas Timur Pematang Reba
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
K/L/D/I : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN
INDRAGIRI HULU
PROGRAM : PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)
DAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN, PEMANFAATAN, PELESTARIAAN DAN PEMBONGKARAN
BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN STRATEGIS DAERAH
KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : JASA KONSULTANSI PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN GEDUNG
ISLAMIC CENTER KABUPATEN INDRAGIRI HULU
TAHUN ANGGARAN : 2025
Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh konsultan
Lingkup
Perencana adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku,
Pekerjaan
khususnya Pembangunan Bangunan Negara, Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor: 22/KPTS/M/2018 tanggal 14 September
2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tetang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002
tentang Bangunan Gedung yang dapat meliputi tugas-tugas
perencanaan lingkungan, site atau tapak bangunan, dan
perencanaan fisik bangunan gedung Negara. Kegiatan
perencanaan teknis terdiri dari:
a. Persiapan dan penyusunan konsepsi perancangan meliputi:
1) mengumpulkan data dan informasi lapangan (termasuk
penyelidikan tanah).
2) membuat interpretasi secara garis besar terhadap
kerangka acuan kerja (KAK).
3) konsultasi dengan pemerintah daerah setempat mengenai
peraturan daerah atau perizinan bangunan.
4) membuat program perencanaan dan perancangan yang
merupakan batasan sasaran atau tujuan pembangunan
dan ketentuan atau persyaratan pembangunan hasil
analisis data dan informasi dari pengguna jasa maupun
pihak lain.
Program perencanaan perancangan berupa laporan yang
mencakup:
program rencana kerja, menjelaskan rencana
penanganan pekerjaan perencanaan perancangan.
program ruang, menjelaskan susunan kebutuhan,
besaran dan jenis ruang serta analisa hubungan fungsi
ruang.
5) membuat gagasan dan interpretasi terhadap program
perencanaan dan perancangan sebagai landasan
perencanaan dan perancangan diwujudkan dalam uraian
tertulis, diagram-diagram dan/atau gambar.
6) membuat sketsa gagasan merupakan gambar sketsa
dalam skala yang memadai yang menggambarkan
gagasan perencanaan dan perancangan yang jelas
tentang pola pembagian ruang dan bentuk bangunan.
b. Persetujuan Konsepsi perancangan dari Pengguna Jasa untuk
dijadikan dasar perencanaan perancangan tahap selanjutnya.
c. Penyusunan pra rancangan meliputi:
1) membuat gambar rencana massa bangunan gedung yang
menunjukan posisi massa bangunan di dalam tapak dan
terhadap lingkungan sekitar berikut kontur tanah
berdasarkan Rencana Tata Kota.
2) membuat gambar Rencana Tapak yang menunjukan
hubungan denah antar bangunan dan Tata Ruang Luar
atau Penghijauan di dalam kawasan tapak.
3) membuat gambar denah yang menggambarkan susunan
tata ruang dan hubungan antar ruang dalam bangunan
pada setiap lantai dan menerangkan peil atau ketinggian
lantai.
4) membuat gambar tampak bangunan yang menunjukan
pandangan ke empat sisi atau arah bangunan.
5) membuat gambar potongan bangunan secara melintang
dan memanjang untuk menunjukan secara garis besar
penampang dan sistem struktur dan utilitas bangunan.
6) membuat gambar visualisasi tiga dimensi dalam bentuk
gambar dan/atau animasi komputer.
7) Membuat gambar tersebut di atas dalam skala 1:500
(satu banding lima ratus), 1:200 (satu banding dua
ratus), 1:100 (satu banding seratus) dan atau yang
memadai beserta ukuran untuk kejelasan informasi yang
ingin dicapai.
8) Menghitung nilai fungsional bangunan gedung dan
menampilkannya dalam bentuk diagram.
9) Membuat laporan teknis dalam bentuk uraian dan gambar
tentang perkiraan luas lantai, informasi penggunaan
bahan atau material, pemilihan sistem struktur bangunan,
pemilihan sistem utilitas bangunan, pemilihan konsep tata
lingkungan serta perkiraan biaya dan waktu konstruksi.
10) mengurus perizinan sampai mendapatkan keterangan
rencana kota atau kabupaten, keterangan persyaratan
bangunan dan lingkungan, dan penyiapan kelengkapan
permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah
setempat.
d. Penyelenggaraan paket kegiatan lokakarya rekayasa nilai
(value engineering) pada tahap pra rancangan untuk
pengembangan konsep perencanaan teknis bagi kegiatan
pembangunan Bangunan Gedung Negara yang diwajibkan.
e. Persetujuan pra rancangan dari Pengguna Jasa untuk
dijadikan dasar perencanaan perancangan tahap selanjutnya.
f. Penyusunan pengembangan rancangan:
1) membuat pengembangan arsitektur bangunan gedung
berupa gambar rencana arsitektur yang menunjukan
hubungan antara lantai bangunan dan tata ruang luar
terhadap garis sempadan bangunan, jalan dan ketentuan
rencana tata kota lainnya.
2) membuat denah yang menunjukan lantai-lantai dalam
bangunan, susunan tata ruang dalam, koordinat
bangunan, peil lantai, dan ukuran-ukuran elemen
bangunan serta jenis bahan yang digunakan.
3) membuat tampak bangunan, yang menujukan pandangan
ke empat arah bangunan dan bahan bangunan yang
digunakan secara jelas beserta uraian konsep dan
visualisasi desain dua dimensi dan desain tiga dimensi bila
diperlukan.
4) membuat pengembangan sistem struktur, berupa gambar
potongan bangunan, secara melintang dan memanjang
yang menjelaskan sistem struktur, ukuran dan peil
elemen bangunan (fondasi, lantai, dinding, langit-langit
dan atap) secara menyeluruh beserta uraian konsep dan
perhitungannya.
5) membuat pengembangan sistem mekanikal elektrikal,
berupa gambar detail mekanikal elektrikal termasuk IT,
beserta uraian konsep dan perhitungannya.
6) membuat gambar tersebut di atas dalam skala 1:500
(satu banding lima ratus), 1:200 (satu banding dua
ratus), 1:100 (satu banding seratus), 1:50 (satu banding
lima puluh) dan/atau yang memadai beserta ukuran
untuk kejelasan informasi yang ingin dicapai.
7) membuat garis besar spesifikasi teknis (Outline
Specifications);
8) menghitung estimasi biaya atau Engineer Estimate (EE)
yang telah mencakup kebutuhan biaya penerapan Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang
diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
9) Membuat rencana metode pelaksanaan pekerjaan
konstruksi;
10) Merumuskan batasan waktu pekerjaan konstruksi;
11) Membuat spesifikasi teknis yang dibutuhkan;
12) Menyusun standar pemeriksaan dan pengujian serta
commissioning test yang akan dijadikan acuan dalam
penyusunan rencana pemeriksaan dan pengujian
(inspekction test plan/ITP) pada saat pelaksanaan
pekerjaan konstruksi;
13) Melakukan identifikasi bahaya, mitigasi bahaya, dan
penetapan tingkat resiko;
14) Membuat metode dalam melaksanakan perawatan,
renovasi, restorasi, atau recycling dan kualitas dari
bangunan konstruksi;
15) Menentukan nilai kualitas dari bangunan konstruksi,
keselamatan pengguna, dan nasihat arsitektur lainnya;
16) Menyusun dokumen rancangan konseptual SMKK;
g. Penyusunan rencana detail berupa uraian lebih terinci seperti
membuat gambar-gambar detail pelaksanaan dan
pemasangan serta penyelesaian bahan atau material dan
elemen atau unsur bangunan, rencana kerja dan syarat-
syarat, rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana
anggaran biaya pekerjaan konstruksi, dan menyusun laporan
perencanaan.
h. Persetujuan rancangan detail dari pengguna jasa untuk
digunakan sebagai dokumen teknis pada dokumen lelang
konstruksi fisik.
i. Penyusunan rencana teknis meliputi laporan konsepsi
perancangan, dokumen pra rancangan, dokumen
pengembangan rancangan, dan dokumen rancangan detail.
j. Penyusunan laporan akhir pekerjaan perencanaan yang terdiri
atas perubahan perencanaan pada masa pelaksanaan
konstruksi, petunjuk penggunaan, pemeliharaan, dan
perawatan bangunan gedung, termasuk petunjuk yang
menyangkut peralatan dan perlengkapan mekanikal elektrikal
bangunan.
Pematang Reba, Agustus 2025
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN
PENATAAN RUANG,
Ttd
EKO AGUS SISWANTO, S.T.
NIP. 19750810 200604 1 013| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 March 2023 | Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Unit Sekolah Baru (Usb) Smp Negeri Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai | Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru | Rp 300,000,000 |
| 16 November 2024 | Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Smp (Dak) T.A 2025 | Kab. Indragiri Hulu | Rp 100,000,000 |
| 10 March 2025 | Jasa Konsultan Perencanaan Rehabiltasi Sd Wilayah 2 | Kab. Indragiri Hulu | Rp 87,500,000 |
| 28 February 2024 | Desain Perencanaan Pembangunan Sekolah Dasar (Apbd) Paket I | Kab. Indragiri Hulu | Rp 80,000,000 |
| 25 March 2024 | Konsultan Perencanaan Peningkatan/ Rehabilitasi Pasar Rakyat Soegih Belilas Dan Rengat | Kab. Indragiri Hulu | Rp 10,000,000 |
| 27 February 2022 | Konsultan Perencana Pemb. Toilet Sdn 020 Sagulung | Kota Batam | Rp 9,602,640 |
| 27 February 2022 | Konsultan Perencana Pemb. Paving Blok Sdn 002 Batu Aji | Kota Batam | Rp 8,806,000 |
| 27 February 2022 | Konsultan Perencana Pembangunan Pagar Sdn 002 Sagulung | Kota Batam | Rp 8,287,500 |
| 27 February 2022 | Konsultan Perencana Pemb. Paving Block Sdn 018 Sagulung | Kota Batam | Rp 5,180,000 |