| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0012184487831000 | - | CV. ANTAR PULAU EMAS Tidak menghadiri Undangan Klarifikasi/Verifikasi Ke 2 (dua), berdasarkan Standar Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf F. PENETAPAN CALON PEMENANG angka 24. Penetapan Calon Pemenang, poin 24.18. Dalam hal calon pemenang, calon pemenang cadangan 1 dan pemenang cadangan 2 (apabila ada), tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi/evaluasi kewajaran harga, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0016711962421000 | - | - | |
| 0700767767009000 | - | - | |
| 0019491422013000 | - | - | |
| 0013977178021000 | - | - | |
| 0030152011009000 | - | - | |
PT Wantech Indonesia Jaya | 01*9**5****53**0 | - | - |
| 0937180420034000 | - | - | |
| 0905181277009000 | - | - | |
| 0312630932443000 | - | - | |
PT Laksono Setyo Mulyo | 09*8**0****43**0 | - | - |
| 0943588806008000 | - | - | |
| 0210121489418000 | - | - | |
| 0945495216009000 | - | - | |
| 0018299024627000 | - | - | |
| 0725694020009000 | - | - | |
| 0809567001326000 | - | - | |
| 0610219800411000 | - | - | |
PT Rapha Falita Mora | 05*2**3****31**0 | - | - |
LINGKUP KEGIATAN
VIII.1 Pekerjaan Persiapan
Pelaksanaan pekerjaan, penyedia jasa harus mempelajari secara
seksama Kerangka Acuan Kerja sebagai pedoman pekerjaan, dan selanjutnya
menyusun Rencana Kerja yang mencakup :
a. Penjabaran maksud dan tujuan pekerjaan secara lebih detail.
b. Penyusunan keterangan secara rinci mengenai metode pelaksanaan
pekerjaan.
c. Pembuatan program kerja, meliputi : urutan kegiatan, jadwal pelaksanaan
pekerjaan, organisasi pelaksana pekerjaan, penyediaan tenaga ahli,
penyediaan perlengkapan / peralatan kerja.
d. Studi literature / kepustakaan.
VIII.2 Lingkup Pekerjaan Penyedia Jasa
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa adalah berpedoman
pada ketentuan yang berlaku, khususnya teknis Pembangunan Gedung
Negara, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung
Negara. Kegiatan Jasa Konstruksi teknis terdiri atas :
1. Pekerjaan Pembangunan Palang Pintu Perlintasan :
a. Pekerjaan Persiapan.
b. Pekerjaan Pengadaan Material Pintu Perlintasan Tipe Standar.
c. Pekerjaan Sipil dan Instalasi Palang Pintu.
d. Pekerjaan Material Rambu Pada Perlintasan Sebidang Kereta Api.
e. Pekerjaan Sipil dan Instalasi Rambu Perlintasan.
f. Pekerjaan Pengadaan dan Instalasi Alat Komunikasi.
g. Pekerjaan Monitoring CCTV.
h. Pekerjaan Sipil Monitoring CCTV.
i. Pekerjaan Marka dan Pita Penggaduh.
j. Pekerjaan Lain-Lain.
1. Pekerjaan Pembangunan Pos Jaga :
a. Pekerjaan Persiapan dan Bongkaran.
b. Pekerjaan Tanah.
c. Pekerjaan Struktur.
d. Pekerjaan Arsitektur.
- Pekerjaan Pasangan.
- Pekerjaan Atap
- Pekerjaan Plafond
- Pekerjaan Kusen, Pintu, dan Jendela.
- Pekerjaan Keramik.
- Pekerjaan Pengecatan
e. Pekerjaan Elektrikal.
f. Pekerjaan Plumbing dan Sanitasi
g. Pekerjaan Utilitas.
h. Pekerjaan Peralatan Keselamatan
2. Pekerjaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
IX. RINCIAN PEKERJAAN DAN SPESIFIKASI TEKNIS
A. Pekerjaan Persiapan
1. Pembersihan Lokasi
Sebelum pelaksanaan pekerjaan bangunan dimulai, diminta untuk
membersihkan semua daerah yang akan ditempati bangunan atau yang dilewati
jalur bangunan. Pembersihan meliputi pembersihan pohon-pohon, sampah dan
bahan lain yang mengganggu. Bahan-bahan itu harus ditempatkan diluar tempat
kerja atau dibuang, kecuali ada ketentuan lain yang disetujui Direksi. Hanya
pohon-pohon yang mengganggu bangunan yang dimaksudkan dalam spesifikasi
ini yang dibersihkan, sedangkan pohon-pohon yang tidak mengganggu tetap
dibiarkan ditempat. Biaya pembersihan lapangan harus sudah termasuk dalam
harga satuan pekerjaan (tanggung jawab penyedia jasa).
Personil : Pelaksana dan tenaga kerja
Peralatan : Cangkul, parang, gergaji dan alat-alat bantu
2. Mobilisasi dan Demobilisasi
Mobilisasi semua Personil Penyedia Jasa sesuai dengan struktur organisasi
pelaksana yang telah disetujui oleh Direksi Pekerjaan termasuk para pekerja
yang diperlukan dalam pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan dalam Kontrak.
Mobilisasi personil dan peralatan dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan
kebutuhan lapangan namun ketentuan ini hanya berlaku untuk pentahapan
mobilisasi peralatan utama dan personel terkaitnya dan harus sudah diatur
jadwalnya terlebih dahulu saat tahap pengadaan jasa pemborongannya.
Pengaturan mobilisasi secara bertahap ini tidak menghapuskan denda akibat
keterlambatan mobilisasi setiap tahapannya sesuai jadwal yang disepakati dan
merupakan bagian yang tidak terpisah dari Kontrak.. Setiap tahapan Mobilisasi
Peralatan Utama harus terlebih dulu diajukan permohonan mobilisasinya oleh
Penyedia jasa kepada Direksi pekerjaan paling sedikit 30 hari sebelum tanggal
rencana awal mobilisasi setiap peralatan utama tersebut. Direksi pekerjaan perlu
melakukan monitoring/harian atas rencana mobilisasi hingga terlaksananya
mobilisasi peralatan utama beserta personil operator terkait dengan lengkap dan
baik.
Personil : General Superintendent (GS), Pelaksana, Pembantu Pelaksana,
Administrasi/Logistik, Tenaga Kerja dan Supir
Peralatan : Trailer, Truck Crane, Dump Truck, Pick Up dan Alat-alat bantu
B. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Palang Pintu
1. Galian
1) Persiapan
- Mengajukan ijin pekerjaan kepada direksi.
- Gambar dan spesifikasi teknis disiapkan
- Persiapan APD dan kelengkapan K3
- Menyusun instruksi kerja sesuai K3
- Pengambilan dokumentasi
2) Pelaksanaan
- Sudah mendapatkan ijin untuk melaksanaan dari Direksi
- Pastikan pekerja memakai APD yang sesuai.
- Dokumentasi Foto proses pelaksanaan, 0%, 50 %, 75%, 100 %
pelaksanaan
- Penggalian dilaksanakan manual menurut kelandaian, garis, dan elevasi
yang ditentukan dalam Gambar atau ditunjukkan oleh Direksi Pekerjaan
dan harus mencakup pembuangan semua material/bahan dalam bentuk
apapun yang dijumpai, termasuk tanah, batu, batu bata, beton, pasangan
batu, bahan organik dan bahan perkerasan lama.
- Pekerjaan galian harus dilaksanakan dengan gangguan yang seminimal
mungkin terhadap bahan di bawah dan di luar batas galian. Bilamana
material/bahan yang terekspos pada garis formasi atau tanah dasar atau
pondasi dalam keadaan lepas atau lunak atau kotor atau menurut
pendapat Direksi Pekerjaan tidak memenuhi syarat, maka bahan
tersebut harus seluruhnya dipadatkan atau dibuang dan diganti dengan
timbunan yang memenuhi syarat, sebagaimana yang diperintahkan
Direksi Pekerjaan.
- Bilamana batu, lapisan keras atau bahan yang sukar dibongkar dijumpai
pada garis formasi untuk selokan yang diperkeras, pada tanah dasar
untuk perkerasan maupun bahu jalan, atau pada dasar galian pipa atau
pondasi struktur, maka bahan tersebut harus digali 15 cm lebih dalam
sampai permukaan yang mantap dan merata. Tonjolan-tonjolan batu
yang runcing pada permukaan yang terekspos tidak boleh tertinggal dan
semua pecahan batu yang diameternya lebih besar dari 15 cm harus
dibuang. Profil galian yang disyaratkan harus diperoleh dengan cara
menimbun kembali dengan bahan yang dipadatkan sesuai persetujuan
Direksi Pekerjaan.
- Dalam hal apapun perlu dipahami bahwa, selama pelaksanaan
penggalian, Penyedia Jasa harus melakukan langkah-langkah
berdasarkan inisiatifnya sendiri untuk memastikan drainase alami dari air
yang mengalir pada permukaan tanah, agar dapat mencegah aliran
tersebut mengalir masuk ke dalam galian yang telah terbuka.
3) Personil
- Mandor
- Pekerja
4) Peralatan
- Alat bantu (cangkul, ganco/dandang, sekop, keranjang bambu)
2. Timbunan
1) Persiapan
- Mengajukan ijin pekerjaan kepada direksi.
- Gambar dan spesifikasi teknis disiapkan
- Persiapan APD dan kelengkapan K3
- Menyusun instruksi kerja sesuai K3
- Pengambilan dokumentasi
2) Pelaksanaan
- Sudah mendapatkan ijin untuk melaksanaan dari Direksi.
- Pastikan pekerja memakai APD yang sesuai.
- Dokumentasi Foto proses pelaksanaan, 0%, 50 %, 75%, 100 %
pelaksanaan
- Penghamparan Timbunan
Timbunan harus ditempatkan ke permukaan yang telah disiapkan dan
disebar dalam lapisan yang merata yang bila dipadatkan akan
memenuhi toleransi tebal lapisan yang disyaratkan.
- Pemadatan Timbunan
Segera setelah penempatan dan penghamparan timbunan, setiap lapis
harus dipadatkan dengan peralatan pemadat yang memadai dan
disetujui Direksi Pekerjaan sampai mencapai kepadatan yang
disyaratkan.
3) Personil
- Mandor
- Pekerja
4) Peralatan
- Alat bantu (cangkul, ganco/dandang, sekop, keranjang bambu)
3. Pondasi
1) Persiapan
- Mengajukan ijin pekerjaan kepada direksi.
- Gambar dan spesifikasi teknis disiapkan
- Persiapan APD dan kelengkapan K3
- Menyusun instruksi kerja sesuai K3
- Pengambilan dokumentasi
2) Pelaksanaan
- Sudah mendapatkan ijin untuk melaksanaan dari Direksi.
- Pastikan pekerja memakai APD yang sesuai.
- Dokumentasi Foto proses pelaksanaan, 0%, 50 %, 75%, 100 %
pelaksanaan
- Sebelum pengecoran lokasi galian dan tulangan pembesian sudah
disiapkan seperti pada Gambar 3.1.
- Beton harus dicampur dalam mesin yang dijalankan secara mekanis
dari jenis dan ukuran yang disetujui sehingga dapat menjamin
distribusi yang merata dari seluruhbahan.
- Waktu pencampuran harus diukur pada saat air mulai dimasukkan ke
dalam campuran bahan kering. Seluruh air yang diperlukan harus
dimasukkan sebelum waktu pencampuran telah berlangsung
seperempat bagian. Waktu pencampuran untuk mesin berkapasitas ¾
m3 atau kurang haruslah 1,5 menit; untuk mesin yang lebih besar
waktu harus ditingkatkan 15 detik untuk tiap penambahan 0,5 m3.
- Segera sebelum pengecoran beton dimulai, acuan harus dibasahi
dengan air atau diolesi minyak di sisi dalamnya dengan minyak yang
tidak meninggalkanbekas.
- Pengecoran beton harus dilanjutkan tanpa berhenti sampai dengan
sambungan konstruksi (construction joint) yang telah disetujui
sebelumnya atau sampai pekerjaan selesai.
- Beton harus dipadatkan dengan penggetar mekanis dari dalam atau
dari luar yang telah disetujui. Bilamana diperlukan, dan bilamana
disetujui oleh Direksi Pekerjaan, penggetaran harus disertai penusukan
secara manual dengan alat yang cocok untuk menjamin pemadatan
yang tepat dan memadai. Penggetar tidak boleh digunakan untuk
memindahkan campuran beton dari satu titik ke titik lain di dalam
cetakan.
3) Personil
- Tenaga/pekerja
- Tukang
- Kepala tukang
- Mandor
4) Peralatan
- Mesin pencampur (Concrete mixer)
- Penggetar mekanis (Concrete vibrator)
- Alat bantu (tangki air, kotak takaran, ember besar, ember kecil)
4. Palang Pintu
1) Pemasangan Palang Pintu
- Pemasangan tiang palang pintu perlintasan KA di ukur dengan
waterpas untuk mengontrol kelurusanya
- Pemasangan ornament palang pintu pada tiang utama di seting
menggunakan clem pengikat.
- Pengecatan tiang palang pintu dengan menggunakan cat semprot
kompresor dengan warna cat kuning dan hitam atau sesuai gambar
terlampir
- Setelah dipastikan cat mengering dilanjutkan pemasangan lampu
peringatan 2 aspek,speaker dan palang pintu. Palang pintu di cat
dengan warna putih dan merah garis di tambah dengan ornament
reflektif. lengan palang pintu di pasang indicator lampu 3 buah warna
merah
2) Pekerjaan UTX (Under Track Crosing) dan URX (Under Road Crosing)
- Penentuan tempat penggalian tanah untuk (UTX) Under Track Crosing
- Pembersihan Lokasi Untuk Galian.
- Galian dilakukan dengan jarak aman dari rel KA dengan kedalaman
minimal 1,5 m untuk digunakan pekerjaan boring melintasi rel KA dan
jalan raya .
- Pekerjaan ini dilakukan dengan menancapkan pipa Savdak ukuran
diameter 3” dengan cara di tusuk-tusukan per setengah meter dengan
menggunakan media air untuk mempermudah pekerjaan.
- Setelah boring slesai pipa Savdak 3” tetap kita biarkan menancap
karna akan digunakan untuk tempat meletakkan kabel tanah yang
melintasi rel KA dan jalan raya .
- Pekerjaan perkabelan selesai dilakukan kita tutup lubang galian
dengan urukan tanah kembali dengan sertai pemadatan.
3) Personil
- Tenaga/pekerja
- Tukang
4) Peralatan
- Pipa PVC)
- Alat bantu (cangkul, sekop, linggis, tangki air dan ember)
5. Patok Pengaman/Delineator
1) Pelaksanaan
- Pastikan pengecoran vertical lurus di cek dengan unting – unting dan
waterpass.
- Penanaman angkur disertai dengan pengecoran dengan
menggunakan bekisting plat besi agar hasil cor-coran untuk dudukan
plendes lampu rapi dan di aci halus.
- Pengecatan patok delinator dengan menggunakan cat semprot
kompresor dengan warna cat hitam atau sesuai gambar terlampir
- Setelah dipastikan cat mengering dilanjutkan pemasangan stiker
reflector kuning dan reflector merah putih
2) Personil
- Tenaga/pekerja
- Tukang
3) Peralatan
- Alat bantu (cangkul, sekop, linggis, tangki air dan ember)
6. Pemasangan Pendeteksi Sarana
1) Pelaksanaan
- Pemasangan pendeteksi sarana pada posisi yang telah di tentukan
sesuai dengan gambar spesifikasi terlampir.
- Pada bantalan tempat terpasangnya pendeteksi sarana di cat warna
kuning sebagai tanda adanya train detector.
2) Personil
- Tenaga/pekerja
- Teknisi
3) Peralatan
- Alat bantu (cangkul, sekop, linggis)
C. Pekerjaaan Pengadaan dan Pemasangan Warning Equipment
1. Galian
1) Persiapan
- Mengajukan ijin pekerjaan kepada direksi.
- Gambar dan spesifikasi teknis disiapkan
- Persiapan APD dan kelengkapan K3
- Menyusun instruksi kerja sesuai K3
- Pengambilan dokumentasi
2) Pelaksanaan
- Sudah mendapatkan ijin untuk melaksanaan dari Direksi
- Pastikan pekerja memakai APD yang sesuai.
- Dokumentasi foto proses pelaksanaan, 0%, 50%, 75%, 100%
pelaksanaan
- Penggalian dilaksanakan manual menurut kelandaian, garis, dan
elevasi yang ditentukan dalam Gambar atau ditunjukkan oleh Direksi
Pekerjaan dan harus mencakup pembuangan semua material/bahan
dalam bentuk apapun yang dijumpai, termasuk tanah, batu, batu bata,
beton, pasangan batu, bahan organik dan bahan perkerasan lama.
- Pekerjaan galian harus dilaksanakan dengan gangguan yang
seminimal mungkin terhadap bahan di bawah dan di luar batas galian.
Bilamana material/bahan yang terekspos pada garis formasi atau tanah
dasar atau pondasi dalam keadaan lepas atau lunak atau kotor atau
menurut pendapat Direksi Pekerjaan tidak memenuhi syarat, maka
bahan tersebut harus seluruhnya dipadatkan atau dibuang dan diganti
dengan timbunan yang memenuhi syarat, sebagaimana yang
diperintahkan Direksi Pekerjaan.
- Bilamana batu, lapisan keras atau bahan yang sukar dibongkar
dijumpai pada garis formasi untuk selokan yang diperkeras, pada tanah
dasar untuk perkerasan maupun bahu jalan, atau pada dasar galian
pipa atau pondasi struktur, maka bahan tersebut harus digali 15 cm
lebih dalam sampai permukaan yang mantap dan merata. Tonjolan-
tonjolan batu yang runcing pada permukaan yang terekspos tidak boleh
tertinggal dan semua pecahan batu yang diameternya lebih besar dari
15 cm harus dibuang. Profil galian yang disyaratkan harus diperoleh
dengan cara menimbun kembali dengan bahan yang dipadatkan sesuai
persetujuan Direksi Pekerjaan.
- Dalam hal apapun perlu dipahami bahwa, selama pelaksanaan
penggalian, Penyedia Jasa harus melakukan langkah-langkah
berdasarkan inisiatifnya sendiri untuk memastikan drainase alami dari
air yang mengalir pada permukaan tanah, agar dapat mencegah aliran
tersebut mengalir masuk ke dalam galian yang telah terbuka.
3) Personil
- Mandor
- Pekerja
4) Peralatan
- Alat bantu (cangkul, ganco/dandang, sekop, keranjang bambu)
2. Timbunan
1) Persiapan
- Mengajukan ijin pekerjaan kepada direksi.
- Gambar dan spesifikasi teknis disiapkan
- Persiapan APD dan kelengkapan K3
- Menyusun instruksi kerja sesuai K3
- Pengambilan dokumentasi
2) Pelaksanaan
- Sudah mendapatkan ijin untuk melaksanaan dari Direksi.
- Pastikan pekerja memakai APD yang sesuai.
- Dokumentasi Foto proses pelaksanaan, 0%, 50 %, 75%, 100
%pelaksanaan
- Penghamparan Timbunan
Timbunan harus ditempatkan ke permukaan yang telah disiapkan dan
disebar dalam lapisan yang merata yang bila dipadatkan akan
memenuhi toleransi tebal lapisan yang disyaratkan.
- Pemadatan Timbunan
Segera setelah penempatan dan penghamparan timbunan, setiap lapis
harus dipadatkan dengan peralatan pemadat yang memadai dan
disetujui Direksi Pekerjaan sampai mencapai kepadatan yang
disyaratkan.
3) Personil
- Mandor
- Pekerja
4) Peralatan
- Alat bantu (cangkul, ganco/dandang, sekop, keranjang bambu)
3. Pondasi
1) Persiapan
- Mengajukan ijin pekerjaan kepada direksi.
- Gambar dan spesifikasi teknis disiapkan
- Persiapan APD dan kelengkapan K3
- Menyusun instruksi kerja sesuai K3
- Pengambilan dokumentasi
2) Pelaksanaan
- Sudah mendapatkan ijin untuk melaksanaan dari Direksi.
- Pastikan pekerja memakai APD yang sesuai.
- Dokumentasi Foto proses pelaksanaan, 0%, 50 %, 75%, 100 %
pelaksanaan
- Beton harus dicampur dalam mesin yang dijalankan secara mekanis
dari jenis dan ukuran yang disetujui sehingga dapat menjamin
distribusi yang merata dari seluruhbahan.
- Waktu pencampuran harus diukur pada saat air mulai dimasukkan ke
dalam campuran bahan kering. Seluruh air yang diperlukan harus
dimasukkan sebelum waktu pencampuran telah berlangsung
seperempat bagian. Waktu pencampuran untuk mesin berkapasitas ¾
m3 atau kurang haruslah 1,5 menit; untuk mesin yang lebih besar
waktu harus ditingkatkan 15 detik untuk tiap penambahan 0,5 m3.
- Segera sebelum pengecoran beton dimulai, acuan harus dibasahi
dengan air atau diolesi minyak di sisi dalamnya dengan minyak yang
tidak meninggalkanbekas.
- Pengecoran beton harus dilanjutkan tanpa berhenti sampai dengan
sambungan konstruksi (construction joint) yang telah disetujui
sebelumnya atau sampai pekerjaan selesai.
- Beton harus dipadatkan dengan penggetar mekanis dari dalam atau
dari luar yang telah disetujui. Bilamana diperlukan, dan bilamana
disetujui oleh Direksi Pekerjaan, penggetaran harus disertai penusukan
secara manual dengan alat yang cocok untuk menjamin pemadatan
yang tepat dan memadai. Penggetar tidak boleh digunakan untuk
memindahkan campuran beton dari satu titik ke titik lain di dalam
cetakan.
3) Personil
- Tenaga/pekerja
- Tukang
- Kepala tukang
- Mandor
4) Peralatan
- Mesin pencampur (Concrete mixer)
- Penggetar mekanis (Concrete vibrator)
- Alat bantu (tangki air, kotak takaran, ember besar, ember kecil)
D. Pekerjaaan Pemasangan Rambu Silang KA dan Lampu Indikator Arah
Kedatangan
1. Pelaksanaan
- Pemasangan pipa rambu silang KA dengan angkur dan plendes. Pastikan
angkur terpasang dengan rapat. Cek kelurusan dengan alat waterpass.
- Pengecatan tiang dengan menggunakan cat semprot kompresor dengan
warna cat kuning dan hitam atau sesuai gambar terlampir.
- Pemasangan Lampu indicator arah kedatangan kereta di clem dengan kuat
agar menjamin lampu tidak jatuh. Di lanjutkan dengan pemasangan rambu
silang KA dengan menggunakan clem.
- Setting lampu agar menyala ketika kereta api melintas..
2. Personil
- Tenaga/pekerja
- Teknisi
3. Peralatan
- Alat bantu (cangkul, sekop, linggis)
E. Pekerjaaan Pemasangan Rambu Pada Perlintasan Sebidang
Pelaksanaan pekerjaan meliputi pekerjaan :
1. Persiapan dan Pesanan Material.
Pekerjaan Persiapan adalah dengan pemesanan barang dan pengiriman
barang ke workshop/ Bengkel kerja
2. Pembuatan Rambu
Pekerjaan Pembuatan rambu dilakukan di bengkel kerja. Material dipotong dan
dilas menggunakan las listrik sesuai gambar tang telah ditetapkan dalam
gambar kerja.
3. Pemasangan Rambu.
Pemasangan rambu lalu lintas jalan meliputi kegiatan :
a. Pembuatan pondasi dan peletakan rambu untuk rambu tiang tunggal
Pembuatan pondasi dan peletakan rambu dengan cara pengecoran
setempat dengan syarat :
1) Ukuran pondasi rambu dibentuk dengan papan untuk bekesting dan setiap
tiang tiang masing masing berukuran :
Pengecoran setempat
- Sisi bagian dalam : 250 mm
- Sisi bagian bawah : 400 mm
- Kedalaman : 500 mm
2) Bagian tiang rambu yang terbenam pada pondasi sedalam 400 mm;
3) Bagian dasar galian pondasi diberi lapisan pasir yang dipadatkan dengan
ketebalan 100 mm;
4) Pondasi beton dibuat dari campuran semen, pasir dan batu kerikil / split
dengan spesifikasi terlampir;
b. Bagian pondasi diatas permukaan tanah setinggi 100 mm.
4. Personil
- Tenaga/pekerja
- Teknisi
5. Peralatan
- Alat bantu (cangkul, sekop, linggis)
F. Pekerjaaan Instalasi
1. Instalasi Loud Speaker
a) Kita pastikan kabel tersambung pada masing-masing loud speaker dan kita
isolasi untuk menghindari short (hubungan singkat)
b) Kabel loud speaker tanam lalu kita tarik ke box panel Warning Alarm
Controller
c) Dalam pemasangan kabel ini kita tetap mengutamakan kerapian
d) Personil
- Teknisi
e) Peralatan
- Multitester
- Obeng
- Tang
2. Grounding System dan Arester
a. Dalam pemasangan grounding system kita berupaya mencari tanah yang
basah bertujuan untuk mencari tingkat keasaman tanah dimana hal ini sangat
penting dalam pemasangan grounding
b. Disini kita juga menggunakan alat bantu yaitu Megger untuk menemukan
Standart kelayakan Grounding yang diisyarakatkan, harus bisa memiliki nilai
Tahanan sebaran/Resistansi maksimal 5 Ohm (Bila di bawah 5 Ohm lebih
baik).
c. Material grounding berupa batang tembaga yang kita tancapkan kedalam
tanah. Semakin luas permukaan material grounding yang di tanam ke tanah
maka resistansi akan semakin rendah atau semakin baik.
d. Komponen penting untuk memaksimalkan grounding kita tambahkan alat
atau komponen arester. Dimana disini fungsi dari arester adalah untuk
meneruskan arus listrik petir ke ground yang masuk melalui jalur yang
dilindunginya, apabila tegangan petir lebih dari kapasitas maksimumnya
maka arrester tersebut akan meneruskan arus tersebut ke tanah. Tujuannya
agar tegangan di system tidak naik melampaui batas yang diijinkan sehingga
peralatan tidak rusak.
e. Personil
- Teknisi
f. Peralatan
- Megger dan kelengkapannya
3. Instalasi Lampu Peringatan
a. Kita pastikan kabel tersambung pada masing-masing loud speaker dan kita
isolasi untuk menghindari short (hubungan singkat)
b. Kabel loud speaker tanam lalu kita tarik ke box panel Warning Alarm
Controller
c. Dalam pemasangan kabel ini kita tetap mengutamakan kerapian
d. Personil
- Teknisi
e. Peralatan
- Multitester
- Obeng
- Tang
4. Pemasangan kabel Pendeteksi Sarana
a. Memasukkan kabel pada lubang galian yang sudah disiapkan .
b. Memastikan kabel sudah berada pada posisi yang telah ditentukan
c. Pengurukan kembali tanah galian kabel dengan ketentuan tanah urukan
menggunung bertujuan pada waktu dilakukan pemadatan atau terkena air
hujan tanahurukan tidak ambles.
d. Pemadatan tanah urukan kita lakukan dengan menggunakan mesin stamper
(mesin pemadat tanah) biar hasil pemadatan optimal
e. Personil
- Mandor
- Pekerja
f. Peralatan
- Alat bantu rol kabel
5. Pekerjaan Radio Komunikasi
Pengadaan dan Pemasangan Radio Komuniskasi :
1. Cara pemasangan radio komunikasi dan antenna
2. Siapkan alat – alat yang digunakan yaitu : radio transceiver , kabel antenna
dan toolkit.
3. Pengecekan radio komunikasi dan antenna dengan mengecek kabel , cek catu
daya dan antenna
4. Pemasangan setelah radio dan catudaya siap pasang kabel ke radio
selanjutnya memasang antenna untuk HF yaitu dipole antenna
5. Matching antenna di pole HF dengan menggunakan alat khusus yaitu dip
meter.
6. Apabila alat tersebut tidak tersedia matching di lakukan dengan menggunakan
transceiver atau SWR Meter.
7. Atur transceiver pada power yang paling rendah sekitar 5 – 10 Watt
8. Tentukan frekuensi kerja yang dikehendaki missal 171.300 Mhz .
9. Coba Transmit sambil mengawasi SWR Meter.
10. Apabila pengukuran telah slesai hiduppkan radio hingga terdengar bunyi sous.
Menandakan pesawat telah berfungsi untuk menerima atau mengirim berita.
Personil
- Tenaga teknis
Peralatan
- Alat bantu kelistrikan
6. Test Commisioning
a. Dalam melakukan tes comisioning kita harus memastikan dulu kabel yang
terkonek dalam instalasi panel (mengencangkan sambungan-sambungan
kabel) ke box lampu, lampu arah kedatangan kereta, lampu peringatan, loud
speaker, sensor, dan palang pintu sudah sempurna.
b. Memastiikan juga tegangan listrik PLN sudah normal dengan menggunakan
alat multitester digital.
c. Memastikan juga data atau sinyal yang mengarah ke masing-masing sensor
(kiri dan kanan) di mana diletakkanya detector sensor.
d. Mencoba mengoperasikan semua komponen yang ada dengan
mengoperasikan panel control, disertai memantau kinerja semua komponen
yang ada di box panel control , hal ini di lakukian untuk memastikan semua
komponen berfungsi dengan sempurna.
e. Selanjutnya mencoba mengoperasikan palang pintu dengan menekan tombol
yang sudah disiapkan pada rumah kendali palang KA.
f. Uji coba fungsi train detector dilakukan langsung dengan menunggu
kedatangan kereta api dari sisi kanan dan kiri .
g. Setelah semua berfungsi dengan sempurna langkah selanjutnya yang di
lakukan memutus jaringan suplay PLN dan mengganti dengan catu daya
battery buck up.
a. Personil
- Tenaga teknis
b. Peralatan
- PLN, Ups, Battery Buck Up
G. Pekerjaaan Tanah
1. Pekerjaan Galian Tanah
a. Semua jenis pekerjaan galian untuk semua lubang baru boleh dilasanakan
setelah papan patok (bouwplank) dengan penandaan sumbu kesumbu selesai
di periksa dan disetujui oleh Direksi dan konsultan Pengawas.
b. Dalamnya galian untuk lobang pondasi dan footplat kedalaman dan ukurannya
harus sesuai dengan gambar kerja, untuk hal tersebut diadakan pemeriksaan
setempat oleh direksi.
c. Dasar galian harus dikerjakan dengan teliti sesuai dengan gambar kerja dan
dibersihkan dari segala kotoran
2. Pekerjaan Urugan Tanah Kembali
a. Pekerjaan Urugan Tanah Kembali dilaksanakan setelah pekerjaan pondasi
selesai terpasang dan kontruksi pondasi telah mencapai kematangan tertentu,
dengan persetujuan dari konsultan pengawas.
b. Tanah yang digunakan untuk mengurug kembali adalah tanah bekas galian
yang bersih dari segala kotoran.
c. Bekas galian yang ditimbun harus rapat dan tidak trdapat rongga, kemudian
dipadatkan sampai ketinggian peil tertentu
3. Pekerjaan Urugan Pasir
Jenis Pasir urug dari pasir kali dengan tekstur kasar dan terdapat bebatuan kecil,
bersih dari lumpur, biji- bijian , akar, kotoran maupun bahan organik lainnya,
Sebelum dilakukan pekerjaan urugan pasir, permukaan peil tanah harus sudah
matang, dan bersih dari segala kotoran dan telah mendapat persetujuan dari
konsultan pengawas.
Setelah mendapatkan persetujuan dari konsultan pengawas, pekerjaan urugan
pasir dapat dikerjakan sesuai ukuran pada gambar rencana
H. Pekerjaaan Pasangan
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-
alat bantu yang dibutuhkan dalam terlaksananya pekerjaan ini untuk mendapatkan
hasil yang baik. Pekerjaan pasangan bata merah ini meliputi seluruh detail yang
disebutkan/ ditunjukkan dalam gambar .
1. Standar
a) Batu bata harus memenuhi NI-10
b) Semen Portland harus memenuhi NI-8.
c) Pasir harus memenuhi NI-3 Pasal 14 ayat 2.
d) Air harus memenuhi PVBI-1982 Pasal 9.
2. Bahan/Produk
a) Bata merah yang digunakan ex. lokal dengan kualitas terbaik yang disetujui
Perencana/Konsultan Management Konstruksi, siku dan sama ukurannya
10x20x40.
b) Plasteran dinding menggunakan MU-301,PM-200 dengan acian dinding MU-
200,PM-300
3. Pelaksanaan
a) Pasangan bata merah, dengan menggunakan aduk MU-300,PM-100.
b) Setelah bata terpasang dengan aduk, nad/siar-siar harus dikerok rata dan
dibersihkan dengan sapu lidi dan kemudian disiram air.
c) Pasangan dinding bata ringan sebelum diplester dengan MU-301,PM-200
harus dibasahi dengan air terlebih dahulu dan siar-siar telah dikerok serta
dibersihkan.
d) Setelah pekerjaan plesteran selesai tidak diperkenankan untuk langsung
diaci atau di pasang keramik dinding, tunggu 48 jam setelah kelembaban
air keluar dalam dinding/berkeringat kering, dapat dilakukan pekerjaan
acian dengan MU-200,PM-300 atau pemasangan keramik dinding.
e) Pemasangan dinding bata dilakukan bertahap, setiap tahap terdiri
maksimum 8-10 lapis setiap harinya, diikuti dengan cor kolom praktis.
f) Bidang dinding 1/2 batu yang luasnya lebih besar dari 12 m2 ditambahkan
kolom dan balok penguat (kolom praktis) dengan ukuran 12 x 12 cm,
dengan tulangan pokok 4 diameter 10 mm, beugel diameter 6 mm jarak 20
cm.
g) Pembuatan lubang pada pasangan untuk perancah/steiger sama sekali
tidak diperkenankan.
h) Pembuatan lubang pada pasangan bata ringan yang berhubungan dengan
setiap bagian pekerjaan beton (kolom) harus diberi penguat stek-stek besi
beton diameter 6 mm jarak 75 cm, yang terlebih dahulu ditanam dengan
baik pada bagian pekerjaan beton dan bagian yang ditanam dalam
pasangan bata ringan sekurang-kurangnya 30 cm kecuali ditentukan lain.
i) Tidak diperkenankan memasang bata ringan yang patah 2 (dua) melebihi
dari 2 %. Bata yang patah lebih dari 2 tidak boleh digunakan.
j) Pasangan bata untuk dinding 1/2 batu harus menghasilkan dinding finish
setebal 13 cm dan untuk dinding 1 batu finish adalah 25 cm. Pelaksanaan
pasangan harus cermat, rapi dan benar-benar tegak lurus.
I. Pekerjaaan Beton
Lingkup Pekerjaan meliputi :
1. Sloof 15 x 20 cm
2. Kolom 15 x 15 cm
3. Ringbalk 15 x 20 cm
4. Beton Rabat
5. Footplat
1) Persyaratan Umum
2) Beton tak bertulang menggunakan beton mutu K 300 dan K.175.
3) Kontruksi harus menggunakan peralatan-peralatan /normalisasi yang
berlaku di Indonesia seperti PBI, PMI, PKKI dan lain-lain.
2) Bahan – Bahan
a. Semen
Semen yang dipakai harus Portland dari segala merk yang
diperdagangkandan yang segala hal memenuhi persyaratan beton tersebut
diatas (kualitas semen nusantara).
b. Agregat
Agregat , halus keras, bebas Lumpur,bersih/tidak boleh tercampur tumbuh-
tumbuhan, biji-bijian,akar-akaran yang nantinya akan merusak bentuk dan
kualitas geton hinngga mempengaruhi enggunaan bahan mataterial lembar
akhir bestek ini.
c. Air
Air untuk adukan dan perawatan beto harus bersih dan bebas dari bahan-
bahan yang bersifat mmerusak beton dan baja tulangan atau campuran
yang mmempengaruhi daya rekat semen. sebaiknya air yang dipakai untuk
mengaduk beton adalah air yang bersih dapat diminum.
3) Persiapan Pengecoran
a. Mulai mengecor harus sepengetahuan dan seijin Direksi Proyek dan
Konsultan Pengawas.
b. Sebelum mengadakan pengecoran semua cetakan/ begesting harus
dibersihkan dari segala macam kotoran.
c. Cetakan/begesting harus datar dan tegak lurus, tidak ada yang bocor dan
harus kokoh sehingga posisi dan kedudukanya tidak berubah, tidak
bergetar maupun bergeser pada waktu dan setelah pengecoran, tetapi
mudah dibongkar.
d. Perubahan/penambahan penulangan ukuran beton atau perbedaan
pelaksanaan dengan gambar kerja harus sepengetahuan dan persetujuan
Direksi.
4) Pengecoran
a. Untuk pengecoran beton harus seijin Direksi.
b. Perbandingan adukan harus sesuai dengan ukuran yang dikehendaki.
c. Takaran harus baik dan kuat, sebelum dipakai harus dimintakan persetujuan
seperti ukuran yang telah tercantum diatas.
d. Pembongkaran semua cetakan beton harus sesuai peraturan yang berlaku,
minimal setelah beton mencapai umur 28 hari setelah pengecoran.
J. Adukan Semen
1. Umum
Pekerjaan ini harus mencakup pembuatan dan pemasangan adukan untuk
penggunaan dalam beberapa pekerjaan dan sebagai pekerjaan akhir
permukaan pada pasangan batu atau struktur lain sesuai dengan spesifikasi ini.
2. Material dan Campuran
a. Material
1) Semen harus memenuhi persyaratan dalam SNI 15-2049-1994.
2) Agregat halus harus memenuhi persyaratan dalam SNI 03-6820-2002
3) Kapur tohor harus memenuhi persyaratan untuk jumlah ampas, letupan
dan lekukan (poping & pitting), dan penahanan air untuk tipe N dalam
ASTM C 207.
4) Air harus memenuhi persyaratan.
b. Campuran
1) Adukan yang digunakan untuk pekerjaan akhir atau perbaikan
kerusakan pada pekerjaan beton, sesuai dengan artikel yang
bersangkutan dari spesifikasi ini, harus terdiri dari semen dan pasir
halus yang dicampur dalam proporsi yang sama dalam beton yang
akan dikerjakan atau diperbaiki.
2) Adukan yang disiapkan harus memiliki kuat tekan yang memenuhi
persyaratan yang diperlukan untuk beton dimana adukan dipakai.
3) Kecuali diperintahkan lain oleh Direksi Teknik, adukan pasangan harus
terdiri dari satu bagian semen dan tiga bagian agregat halus dalam
takaran volume, yang pada campuran tersebut kapur tohor dapat
ditambahkan sejumlah 10% dari semen dalam berat.
4) Adukan harus mempunyai kuat tekan paling sedikit 50 kg/cm2 pada
umur 28 hari.
3. Pencampuran dan Penempatan
a. Pencampuran
1) Seluruh material kecuali air harus dicampur, baik dalam kotak yang
rapat atau dalam alat pencampur adukan yang disetujui, hingga
campuran telah berwarna merata, baru sesudahnya air ditambahkan
dan pencampuran dilanjutkan selama lima sampai sepuluh menit.
2) Jumlah air harus sedemikian sehingga menghasilkan aduk dengan
konsistensi (kekentalan) yang diperlukan tetapi tidak boleh melebihi
70% dari berat semen yang digunakan.
3) Adukan dicampur hanya dalam kwantitas yang diperlukan untuk
penggunaan langsung. Jika perlu, adukan boleh diaduk kembali
dengan air dalam waktu 30 menit dari proses pengadukan awal.
Pengadukan kembali setelah waktu tersebut tidak diperbolehkan.
4) Adukan yang tidak digunakan dalam 45 menit setelah air ditambahkan
harus dibuang.
b. Pemasangan
1) Permukaan yang akan menerima adukan harus dibersihkan dari oli
atau lempung atau kotoran lainnya dan secara menyeluruh telah
dibasahi sebelum adukan dipasang. Air yang menggenang pada
permukaan harus dikeringkan sebelum penempatan adukan.
2) Bila digunakan sebagai lapis permukaan, adukan harus dipasang pada
permukaan bersih yang lembab dengan jumlah yang cukup untuk
menghasilkan tebal adukan minimum 1,5 cm, dan harus dibentuk
menjadi permukaan yang halus dan rata.
K. Pekerjaan Kusen
Pekerjaan meliputi :
1. Kusen Aluminium 4” Dark Brown
2. Daun Pintu dan Jendela Rangka Aluminium 3 “
3. Handel dan Kunci Untuk Pintu Aluminium
4. Engsel Pintu
5. Engsel Ayun Jendela
6. Handel Jungkit Jendela
Persyaratan Pekerjaan
1. Kusen
a. Bahan Kusen menggunakan Kusen Aluminium 4” Dark Brown.
b. Pengerjaan Pemasangan Kusen harus rapi, dengan menggunakan peralatan
kerja yang memadahi
c. Baut pengait kusen dengan dinding dipasang tiap jarak 1 m.
d. Tiap pertemuan kusen dengan daun pintu atau jendela, dipasang siku kusen
aluminium.
e. Apabila terdapat kusen yang cacat warna, bentuk dan lain sebagainya,
konsultan pengawas berhak menolak dan membongkar kusen apabila telah
terpasang.
2. Daun Pintu dan Daun Jendela
a. Menggunakan Rangka Daun Pintu dan Jendela Aluminium 4” Dark Brown.
b. Pembuatan rangka harus rapi dan presisi, dengan ukuran sesuai gambar
kerja.
c. Pada sisi yang dipasang kaca harus diberi lis karet sehingga kaca kuat dan
tidak bergeser.
d. Diberi ruang muai untuk kaca dengan jarak 0.5 – 1 cm.
e. Pada daun pitu, sisi-sisi daun pintu yang bertemu pada dobel daun pintu
diberi bulu dengan kualitas baik penahan gesekan sehingg awet dan tidak
menimbulkan bunyi.
3. Handle Pintu menggunakan bahan sejenis, yakni aluminium. Sedangkan kunci
dipasang pada tiap pintu.
a. Engsel pintu dipasang 3 buah pada masing-masing daun pintu.
b. Grendel pintu dipasang masing-masing daun pintu 1 buah.
c. Jendela dan boven dipasang engsel 2 buah masing-masing daun.
d. Sedangkan grendel jendela dan boven dipasang 1 buah tiap masing-
masing daun.
e. Masing – masing daun jendela atau boven dipasang 2 buah kait angin.
f. Kaca dipasang sesuai gambar dan ukuran pada gambar kerja. Kemudian
pada bagian tertentu kaca dipasang sticker kaca sesuai gambar kerja. Kaca
yang digunakan untuk daun pintu dan jendela adalah Kaca Bening 5 mm.
L. Pekerjaan Penutup Atap dan Langit-Langit
Pekerjaan meliputi :
1. Pek. Atap Jurai/Limasan Rangka Atap Baja Ringan
2. Pek. Pas reng Galvalum
3. Pek. Lisplang Baja Ringan
4. Pek. Genteng Palentong Kecim
5. Pek. Bubung Genteng Palentong
6. Pek. Plafond rangka Hollow metal
7. Pek. Langit - langit gypsum
8. Pek. Lis Plafond Alumunium
Persyaratan Pekerjaan :
1. Pek. Atap Jurai/Limasan Rangka Atap Baja Ringan
a. Rangka atap baja ringan yang di gunakan adalah (Canai Dingin) Profil C75
kualitas baik.
b. Dipasang dengan kuat dan stabil, dilengkapi dengan jangkar (dinabolt)
pada kedua tumpuan.
c. Sisi atap yang miring rata (tidak bergelombang).
d. Tidak ada lapisan pelindung.
e. Tidak terjadi deformasi (perubahan bentuk) akibat kesalahan dalam
pelaksanaan pekerjaan.
2. Pek. Pas reng Galvalum
3. Pek. Lisplang GRC Polos Uk. 20 cm
4. Pek. Genteng Palentong Kecim
5. Pek. Bubung Genteng Palentong
6. Pek. Plafond rangka Hollow metal 40.40 modul 60 x 60 cm
7. Pek. Langit - langit gypsum knauf/aplus 9 mm
8. Pek. Lis Plafond gypsum
M. Pekerjaan Lantai
Lingkup Pekerjaan meliputi :
1. Pemasangan keramik lantai 40 x 40 cm putih polos.
2. Pemasangan keramik lantai 25x25 motif kasar.
3. Keramik Dinding 10 x 20 polos
Syarat Pelaksanaan Pekerjaan
a. Secara keseluruhan keramik yang digunakan telah mendapatkan persetujuan
tertulis dari owner atau direksi, baik mengenai ukuran atau warna.
b. Sebelum lamtai keramik dipasang, lantai di floor atau pembuatan lantai kerja
sesuai bestek/gambar kerja, yakni menggunakan rabat beton tebal 5 cm.
c. Khusus untuk pemasangan keramik 40x40 polos dan warna dipasang sesuai pola
lantai pada gambar kerja.
d. Setelah keramik terpasang dengan baik dan telah mendapatkan persetujuan
tertulis dari direksi dinyatakan baik, baru dimulai pengerjaan penngolotan (cor nut
keramik dengan pc )hingga menghasilkan nut-nut yang sama lebar dan rata.
Sebelum pekerjaan pembersihan pengolotan selesai maka pembersihan kolotan
harus terus tetap diteruskan hingga betul-betul bersih walaupun jam kerja telah
usai. Penundaan pembersihan sisa kolotan akan berakibat sulitnnya
pembersihan sisa semen.
e. Seluruh bidang-bidang keramik harus rata dan datar nat-natnya merupakan garis
tegak lurus vertical/horizontal.
f. Pemasangan dapat dilakukan setelah pemasangan atap dan plafon selesai.
g. Keramik yang cacat, rusak tepinya, noda-noda
N. Pekerjaan Elektrikal
Lingkup Pekerjaan meliputi :
1. Sambung Listrik
2. Pekerjaan titik Lampu
3. Pasang Stop Kontak
4. Pasang Saklar Ganda
5. Pasang Saklar Tunggal
6. Pasang Lampu
Syarat Pelaksanaan Pekerjaan :
1. Pemasangan instalasi listrik yang harus dikerjakan adalah memasang instalasi
listrik lengkap sesuai dengan gambar tiap-tiap lokasi.
2. Semua komponen harus memenuhi persyarata dari AVE, PUIL 77 setadar PLN
danpersyaratan keselamatan kerja serta peraturan lain dari instansi yang
berwenang.
3. Semua pekerjaan instalasi listrik pelaksanaanya dapat diserahkan pada
instalatur yang berbadan hukum dan telah mendapat pengesahan dari PLN
serta disetujui oeh pimpinan proyek.
4. Pengurusan untuk memperoleh ijin yang mungkin diperlukan untuk intaslasi ini
dibebankan kepada pemborong lengkap dengan segala pembiayaanya, untuk
dan atas nama sesuai petunjuk PPKom.
5. Instalasi listrik dipasang dengan diperhitungkan untuk digunakan pada
tegangan 220 Volt.
6. Semua komponen harus dalam keadaan baru dan baik menurut penilaian
konsultan pengawas, komponen tersebut sekualitas phillips.
7. Tempat titik penerangan, stop kontak, jenis titik lampu dan lain-lain sesuai
dengan gambar.
8. Pada prinsipnya instalasi bersifat tertanam seperti pipa listrik, saklar, stop
kontak dan jenis lampu dengan pemasangan sesuai gambar.
a. Sakelar dan stop kontak
1) Sakelar dipasang inbow ketinggian 150 cm dari permukaan lantai, bingkai
harus rata dengan tembok.
2) Stop kontak harus berkekuatan 10 s/d 16 Amper 600 Volt stop kontak
dipaasang pada ketingian 150 cm dari permukaan lantai.
b. Semua fitting harus memenuhi syarat sebagai berikut
1) Harus lurus bentuknya dan terbuat dari bahan tahan karat.
2) Semua fiting yang sejenis harus diperoleh dari satu pabrik dan bentuk
warnaya sama.
c. Kabel
Kabel yang digunakan baru dan d ikirim ketempat pekerjaan dalam bungkus
asli. Jenis isolasi, nomor jenis kabel serta merk dagang harus sama.
Penmpang kabel minimum 2,5 mm dan semua kawat harus dalam keadaan
baik.
9. Pengujian. Semua instalasi setelah selesai harus diadakan uji coba untuk
menentukan apakah kerjanya sempurna. Dalam segala hal memenuhi syarat-
syarat dan peraturan- peraturan yang ditentukan. Pengujian dilakukan dan
dibiayai oleh pemborong.
O. Pekerjaan Sanitasi
Lingkup pekerjaan di atas meliputi :
1. Pengeboran Sumur Dangkal (s/d 12 m). Pengeboran dilakukan sampai
menemukan sumber air dangkal, bersih, jernih tidak berasa dan tidak berbau.
2. Pasang Pompa air listrik. Pompa Air listrik yang digunakan adalah sekelas
shimizu.
3. Pekerjaan Instalasi Air bersih. Menggunakan pipa PVC type AW dengan
ukuran 1/2”. Tiap sambungan digunakan lem untuk pipa PVC. Dipasang agar
rapih dan tidak mengalami kebocoran
4. Pekerjaan instalasi Air Kotor. Menggunakan pipa PVC type AW dengan ukuran
3”. Tiap sambungan digunakan lem untuk pipa PVC. Dipasang agar rapih dan
tidak mengalami kebocoran
5. Pasang kloset jongkok
6. Pasang floordrain stainless steel
7. Pasang Kran Air 1/2" stainlessteel
8. Membuat Septic Tank dan Resapan. Lokasi pembuatan septic tank dan
resapan harus mengacu pada kondisi sekitar. Pilih lokasi yang memungkinkan
dan tidak menyebabkan gangguan nantinya pada instalasi ar kotor.
P. Pekerjaan Pengecatan
Persyaratan Pekerjaan :
1. Pada permukaan baru yang akan cat terlebih dahulu dilakukan penghalusan
permukaan dengan amplas duco dan plamur tembok/meni dari merk yang
sama dengan merk cat dan besih dari segala kotoran, sehingga mendapatkan
permukaan yang rata dan halus serta siap untuk dilakukan pengecatan.
2. Pengecatan dilakukan sedemikian rupa hingga sampai mndapatkan warna
yang merata.
3. Warna Cat akan ditentukan kemudian oleh pimpinan kegiatan.
4. Penghalusan dengan plamir dan amplas dilakukan hingga mendapatkan
permukaan yang halus dan rata serta siap dilakukan pengecatan
5. Pengecatan dilakukan berulang-ulang hingga mengisi pori-pori /lubang yang
ada pada permukaan kayu dan mendapatkan warna yang rata.
6. Untuk alur tembok yang merupkan lajur kusen dicat dengan cat yang
samadengan cat kusen dengan pelaksanaan sesuai gambar.
Q. Pekerjaan Pengadaan Perlengkapan Pos Jaga
Pengadaan perlengkapan Pos Jaga meliputi :
1. Pengadaan dan pemasangan Neon Box JPL.
a. Ukuran neon box harus sesuai spesifikasi
b. Kerangka neon box harus terbuat dari bahan berkwalitas bagus
c. Neon box harus berfungsi dengan baik setelah pemasangan selesai
2. Tulisan No. JPL harus menggunakan bahan kwalitas bagus
3. Bendera merah
4. Bendera kuning
5. Alat pemadam api/APAR
a. Tempatkan APAR di tempat yang mudah diakses dan tidak terhalang oleh
bendabenda lain.
b. Pasang APAR pada dinding, minimal 15 cm dari atas lantai atau idealnya
125 cm dari atas lantai.
c. Dilengkapi dengan tanda APAR yang dapat dipasang tepat di atas APAR.
d. Jarak pemasangan APAR satu dengan lainnya adalah 15 meter atau
dapat disesuaikan dengan saran yang diberikan oleh ahli K3.
Pekerjaan Tempat Parkir meliputi :
1. Rangka atap baja ringan yang di gunakan adalah Hollow 40.60.2 mm
2. Penutup atap menggunakan galvalum t = 0,3 mm
3. Pemasangan dengan pengelasan di kerjakan dengan rapi dan kuat
4. Dipasang dengan kuat dan stabil, dilengkapi dengan jangkar (dinabolt) pada
kedua tumpuan.
5. Baut Pengait dipasang dengan kuat
6. Sisi atap yang miring rata (tidak bergelombang).
7. Tidak ada lapisan pelindung.
8. Tidak terjadi deformasi (perubahan bentuk) akibat kesalahan dalam
pelaksanaan pekerjaan.
R. Perbaikan Pekerjaan
Penyedia Jasa wajib meneliti kembali pekerjaan yang telah diselesaikan serta
mengerjakan pembetulan pembetulan kekurangan, perbaikan perbaikan dan lain
lain yang masih harus disempurnakan.
S. Pembersihan Akhir Pekerjaan
Setelah selesai seluruh pekerjaan, Penyedia Jasa harus membersihkan daerah
kerja antara lain mem-bongkar konstruksi konstruksi penolong, perlengkapan
perlengkapan pembantu, bahan bahan bekas tak terpakai sampai bersih seluruhnya
sesuai petunjuk Konsultan Pengawas/ Pengawas.