1 Km Pekerjaan Penunjang Peningkatan Jalan Sumadra - Bungbulang - Sukarame (Tahun Jamak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 66631014
Date: 23 February 2021
Year: 2021
KLPD: Provinsi Jawa Barat
Work Unit: Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Dua File - Harga Terendah Ambang Batas
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 123,558,618,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 123,557,702,831
Winner (Pemenang): PT Multi Karya Cemerlang
NPWP: 024913956034000
RUP Code: 27439195
Work Location: Kabupaten Garut - Garut (Kab.)
Participants: 236
Applicants
Reason
0024913956034000Rp 111,161,085,261-
0316766773405000--
0903757136442000--
0025084492941000--
0315630749407000--
0764057675429000--
0744765256421000-Tidak menyampaikan Jaminan Penawaran asli sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI ; Nomor 23 JAMINAN PENAWARAN ASLI ; Angka 23.3 Peserta harus menyampaikan Jaminan Penawaran Asli secara Langsung atau melalui pos/jasa pengiriman diterima Pokja Pemilihan paling lambat sebelum batas akhir penyampaian penawaran ; dan angka 23.4 Dalam hal Jaminan Penawaran Asli tidak diterima Pokja Pemilihan sampai dengan batas akhir waktu yang ditentukan , maka penawaran dinyatakan gugur.
0859239014428000--
0941511305439000--
CV Bima
0738707769405000-Tidak menyampaikan Jaminan Penawaran Asli sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan no. 004/Dok. Pemilihan/053-KONSTRUKSI/2021 tanggal 06 Mei 2021 pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; nomor 23. JAMINAN PENAWARAN ASLI; angka 23.3. Peserta harus menyampaikan Jaminan Penawaran Asli secara langsung atau melalui pos/jasa pengiriman diterima Pokja Pemilihan paling lambat sebelum batas akhir penyampaian penawaran; dan angka 23.4. Dalam hal Jaminan Penawaran Asli tidak diterima Pokja Pemilihan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka penawaran dinyatakan gugur.
Huzsu Perkasa Dilaga, PT
08*3**3****24**0--
0014555692441000--
CV Pratama Jaya
00*5**2****28**0--
PT Citra Mandiri Pratama
00*1**2****25**0--
0012451837522000--
0011010790101000--
PT Hindani Syakti Mandiri
09*8**8****49**0--
CV Berkah Tiara Sejahtera
0800922548429000--
0011492048007000-Surat Perjanjian Sewa Peralatan untuk jenis Excavator (2 unit) yang disampaikan dalam Dokumen Penawaran, yaitu Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari PT. BERKAH BUMI CIHERANG tidak sesuai dengan isi dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan tersebut yang menyatakan bahwa Surat Perjanjian Sewa Peralatan tersebut ditandatangani dan dibuat oleh TRY MALIK HERDIANSYAH dengan jabatan Direktur Utama dan bertindak untuk dan atas nama PT. FAJAR PARAHYANGAN sebagai PIHAK PERTAMA (pihak yang memberikan Sewa Peralatan sesuai dengan isi surat perjanjian sewa peralatan), akan tetapi bukti kepemilikan/penguasaan dari pemberi sewa berasal dari pihak PT. BERKAH BUMI CIHERANG.Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; point (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Hasil Penilaian Teknis untuk Unsur Peralatan Utama (17) tidak memenuhi nilai ambang batas minimal Lulus Teknis untuk unsur Peralatan Utama (18) yang sudah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b.; point (1) Evaluasi teknis dilakukan dengan cara memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai; point (2) Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila nilai masing-masing unsur maupun nilai total keseluruhan unsur melewati ambang batas minimal yang ditetapkan dalam LDP; dan huruf g. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila hasil penilaian teknis melewati nilai ambang batas masing-masing unsur maupun nilai ambang batas total keseluruhan unsur yang ditetapkan dalam LDP. Serta pada BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf G. Unsur, Kriteria, dan Ambang Batas Unsur.
0312685936405000-Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk jenis peralatan utama TRUCK CRANE, bukti kepemilikan/penguasaan alat untuk jenis Truck Crane dari pemberi sewa PT. JOKO MAS PANCANG tidak sesuai (hanya 2 unit Truck Crane yang ada Surat Pelepasan hak dari JOKO KARYANTO kepada PT, JOKO MAS PANCANG) dengan jumlah alat yang disampaikan dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan (3 unit), sedangkan untuk Truck Crane Tipe FU 519 UZ dengan No. Pol. B-9041-GIN masih milik JOKO KARYANTO (tidak ada Surat Pelepasan Hak). Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; point (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP); huruf F.Persyaratan Teknis, nomor 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. Hasil Penilaian Teknis untuk Unsur Peralatan Utama (17) dan total keseluruhan unsur (96), tidak memenuhi nilai ambang batas minimal Lulus Teknis untuk unsur Peralatan Utama (18) dan total keseluruhan unsur (97) yang sudah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b.; point (1) Evaluasi teknis dilakukan dengan cara memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai; point (2) Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila nilai masing-masing unsur maupun nilai total keseluruhan unsur melewati ambang batas minimal yang ditetapkan dalam LDP; dan huruf g. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila hasil penilaian teknis melewati nilai ambang batas masing-masing unsur maupun nilai ambang batas total keseluruhan unsur yang ditetapkan dalam LDP. Serta pada BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf G. Unsur, Kriteria, dan Ambang Batas Unsur.
0025214248425000--
0011321197441000-Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk jenis peralatan utama FLAT BED TRUCK, bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan utama tersebut dari pemberi sewa PT. MUTIARA TIMUR TRUSS yaitu LIGHT TRUCK tidak sesuai dengan alat yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan ataupun dengan daftar alat yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan yaitu FLAT BED TRUCK. Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; point (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP); huruf F.Persyaratan Teknis, nomor 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk jenis peralatan utama TRUCK CRANE (3 unit), bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan utama tersebut dari pemberi sewa PT. SINAR SAMUDERA ABADI yaitu TRONTON SELF LOADER dengan No. Pol. A-9045-UI dengan pemilik atas nama CV. SINAR SURYA ABADI tidak sesuai dengan alat yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan ataupun dengan daftar alat yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan yaitu TRUCK CRANE. Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; point (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Hasil Penilaian Teknis untuk Unsur Peralatan Utama (16) tidak memenuhi nilai ambang batas minimal Lulus Teknis untuk unsur Peralatan Utama (18), yang sudah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b.; point (1) Evaluasi teknis dilakukan dengan cara memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai; point (2) Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila nilai masing-masing unsur maupun nilai total keseluruhan unsur melewati ambang batas minimal yang ditetapkan dalam LDP; dan huruf g. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila hasil penilaian teknis melewati nilai ambang batas masing-masing unsur maupun nilai ambang batas total keseluruhan unsur yang ditetapkan dalam LDP. Serta pada BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf G. Unsur, Kriteria, dan Ambang Batas Unsur.
0021405691323000-Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk jenis peralatan utama FLAT BED TRUCK, bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan utama tersebut dari pemberi sewa PT ERICCON REKACIPTA BETON yaitu TRUCK TRONTON tidak sesuai dengan alat yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan ataupun dengan daftar alat yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan yaitu FLAT BED TRUCK. Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; point (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP); huruf F.Persyaratan Teknis, nomor 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk jenis peralatan utama TRUCK CRANE (3 unit), bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan utama tersebut dari pemberi sewa PT. ERICCON BHG REKACIPTA BETON yaitu (LIGHT TRUCK 2 unit) tidak sesuai dengan alat yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan ataupun dengan daftar alat yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan yaitu TRUCK CRANE (3 unit). Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; point (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Hasil Penilaian Teknis untuk Unsur Peralatan Utama (16) dan total Keseluruhan Unsur ( 95 ), tidak memenuhi nilai ambang batas minimal Lulus Teknis untuk unsur Peralatan Utama (18) dan total keseluruhan unsur ( 97 ) yang sudah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b.; point (1) Evaluasi teknis dilakukan dengan cara memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai; point (2) Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila nilai masing-masing unsur maupun nilai total keseluruhan unsur melewati ambang batas minimal yang ditetapkan dalam LDP; dan huruf g. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila hasil penilaian teknis melewati nilai ambang batas masing-masing unsur maupun nilai ambang batas total keseluruhan unsur yang ditetapkan dalam LDP. Serta pada BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf G. Unsur, Kriteria, dan Ambang Batas Unsur.
PT Arkindo
0011052636424000-Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk jenis peralatan utama FLAT BED TRUCK, bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan utama tersebut dari pemberi sewa CV. SURYA PUTRA yaitu STNK Kendaraan Self Loader dengan No. Pol. B-9523-UIN dengan pemilik atas nama EDDY LIVINUS; STNK Kendaraan Truck Tronton SELF LOADER dengan No. Pol. D-8930-YF dengan pemilik atas nama BAMBANG SUBARNA; STNK Kendaraan Truck Tronton No. Pol. D-8157-TE dengan pemilik atas nama JOEDIAWAN SAPUTRA, tidak sesuai dengan alat yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan ataupun dengan daftar alat yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan yaitu FLAT BED TRUCK. Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; point (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP); huruf F.Persyaratan Teknis, nomor 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. Hasil Penilaian Teknis untuk Unsur Peralatan Utama (17) tidak memenuhi nilai ambang batas minimal Lulus Teknis untuk unsur Peralatan Utama (18) yang sudah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b.; point (1) Evaluasi teknis dilakukan dengan cara memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai; point (2) Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila nilai masing-masing unsur maupun nilai total keseluruhan unsur melewati ambang batas minimal yang ditetapkan dalam LDP; dan huruf g. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila hasil penilaian teknis melewati nilai ambang batas masing-masing unsur maupun nilai ambang batas total keseluruhan unsur yang ditetapkan dalam LDP. Serta pada BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf G. Unsur, Kriteria, dan Ambang Batas Unsur.
0011148269941000-Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk jenis peralatan utama FLAT BED TRUCK, bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan utama tersebut dari pemberi sewa CV. CATUR BAJA MANDIRI yaitu odel LIGHT TRUCK dengan NO. Pol B-9865-IT dan model LOAD BOX dengan No. Pol. B-9258-BPA tidak sesuai dengan alat yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan ataupun dengan daftar alat yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan yaitu FLAT BED TRUCK. Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; point (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP); huruf F.Persyaratan Teknis, nomor 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. Hasil Penilaian Teknis untuk Unsur Peralatan Utama (17) tidak memenuhi nilai ambang batas minimal Lulus Teknis untuk unsur Peralatan Utama (18) yang sudah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b.; point (1) Evaluasi teknis dilakukan dengan cara memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai; point (2) Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila nilai masing-masing unsur maupun nilai total keseluruhan unsur melewati ambang batas minimal yang ditetapkan dalam LDP; dan huruf g. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila hasil penilaian teknis melewati nilai ambang batas masing-masing unsur maupun nilai ambang batas total keseluruhan unsur yang ditetapkan dalam LDP. Serta pada BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf G. Unsur, Kriteria, dan Ambang Batas Unsur.
0012144580027000-Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk jenis peralatan utama FLAT BED TRUCK, bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan utama tersebut dari pemberi sewa CV. SURYA PUTRA yaitu Truck Self Loader dan Truck Tronton tidak sesuai dengan alat yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan ataupun dengan daftar alat yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan yaitu FLAT BED TRUCK. Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; point (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP); huruf F.Persyaratan Teknis, nomor 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. Serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP); huruf F.Persyaratan Teknis, nomor 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. Hasil Penilaian Teknis untuk Unsur Peralatan Utama (17) dan total keseluruhan unsur ( 96 ), tidak memenuhi nilai ambang batas minimal Lulus Teknis untuk unsur Peralatan Utama (18) dan total keseluruhan unsur ( 97 ) yang sudah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b.; point (1) Evaluasi teknis dilakukan dengan cara memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai; point (2) Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila nilai masing-masing unsur maupun nilai total keseluruhan unsur melewati ambang batas minimal yang ditetapkan dalam LDP; dan huruf g. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila hasil penilaian teknis melewati nilai ambang batas masing-masing unsur maupun nilai ambang batas total keseluruhan unsur yang ditetapkan dalam LDP. Serta pada BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf G. Unsur, Kriteria, dan Ambang Batas Unsur.
0015528441425000-(-) Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk jenis peralatan utama FLAT BED TRUCK ( 3 Unit ), bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan utama tersebut dari pemberi sewa PT. ARTHA MULIA BETON hanya 1 unit yaitu berupa Kartu Uji Berkala Kendaraan Mobil Barang Bak Terbuka No. Pol. T-9528-AB , hal tersebut tidak sesuai dengan jumlat alat yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan ataupun dengan daftar alat yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk FLAT BED TRUCK yaitu 3 Unit . Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; point (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP); huruf F.Persyaratan Teknis, nomor 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. (-) Metoda Pelaksanaan yang disampaikan dalam Dokumen Penawaran Teknis tidak menjelaskan uraian/cara kerja untuk Jenis Pekerjaan Utama Saluran Berbentuk U Type DS 2 Precast. Referensi Dokumen : BAB. III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) ; Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI ; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) a) (1) Tahapan/urutan pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara kerja dari masing - masing jenis Pekerjaan Utama dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN ( LDP ) Huruf F; Persyaratan Teknis Angka 1. Hasil Penilaian Teknis untuk Unsur Peralatan Utama (17), unsur Metoda Pelaksanaan (0) dan Total Keseluruhan Unsur (74) tidak memenuhi nilai ambang batas minimal Lulus Teknis untuk unsur Peralatan Utama (18), Metoda Pelaksanaan (22) dan Total Keseluruhan Unsur (97) yang sudah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b.; point (1) Evaluasi teknis dilakukan dengan cara memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai; point (2) Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila nilai masing-masing unsur maupun nilai total keseluruhan unsur melewati ambang batas minimal yang ditetapkan dalam LDP; dan huruf g. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila hasil penilaian teknis melewati nilai ambang batas masing-masing unsur maupun nilai ambang batas total keseluruhan unsur yang ditetapkan dalam LDP. Serta pada BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf G. Unsur, Kriteria, dan Ambang Batas Unsur.
0842286767027000-Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk jenis peralatan utama FLAT BED TRUCK, bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan utama tersebut dari pemberi sewa PT. ANHAR HASYA yaitu STNK Kendaraan LIGHT TRUCK CRANE dengan No. Pol. D-8457-FC, D-8591-EG, dan D-8818-YZ dengan pemilik atas nama PT. AMBER ASYA hal tersebut tidak sesuai dengan alat yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan ataupun dengan daftar alat yang ditawarkan/disampaikan dalam Surat Perjanjian Sewa peralatan yaitu FLAT BED TRUCK. Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; point (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP); huruf F.Persyaratan Teknis, nomor 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. Hasil Penilaian Teknis untuk Unsur Peralatan Utama (17) tidak memenuhi nilai ambang batas minimal Lulus Teknis untuk unsur Peralatan Utama (18) yang sudah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b.; point (1) Evaluasi teknis dilakukan dengan cara memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai; point (2) Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila nilai masing-masing unsur maupun nilai total keseluruhan unsur melewati ambang batas minimal yang ditetapkan dalam LDP; dan huruf g. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila hasil penilaian teknis melewati nilai ambang batas masing-masing unsur maupun nilai ambang batas total keseluruhan unsur yang ditetapkan dalam LDP. Serta pada BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf G. Unsur, Kriteria, dan Ambang Batas Unsur.
0026035477018000-Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk jenis peralatan utama FLAT BED TRUCK, bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan utama tersebut dari pemberi sewa Dinas PUPR Pandeglang yaitu Truck Self Loader dan Truck tidak sesuai dengan alat yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan ataupun dengan daftar alat yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan yaitu FLAT BED TRUCK. Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; point (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Hasil Penilaian Teknis untuk Unsur Peralatan Utama (17) tidak memenuhi nilai ambang batas minimal Lulus Teknis untuk unsur Peralatan Utama (18) yang sudah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b.; point (1) Evaluasi teknis dilakukan dengan cara memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai; point (2) Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila nilai masing-masing unsur maupun nilai total keseluruhan unsur melewati ambang batas minimal yang ditetapkan dalam LDP; dan huruf g. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila hasil penilaian teknis melewati nilai ambang batas masing-masing unsur maupun nilai ambang batas total keseluruhan unsur yang ditetapkan dalam LDP. Serta pada BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf G. Unsur, Kriteria, dan Ambang Batas Unsur.
0016650954812000-Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk jenis peralatan utama FLAT BED TRUCK, bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan utama tersebut dari pemberi sewa PT. Kyandra Sarana Konstruksi yaitu (D TRUCK TRONTON) tidak sesuai dengan alat yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan ataupun dengan daftar alat yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan yaitu FLAT BED TRUCK. Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; point (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP); huruf F.Persyaratan Teknis, nomor 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. Hasil Penilaian Teknis untuk Unsur Peralatan Utama (17) dan total keseluruhan unsur ( 96 ), tidak memenuhi nilai ambang batas minimal Lulus Teknis untuk unsur Peralatan Utama (18) dan Total keseluruhan unsur ( 95 ) yang sudah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b.; point (1) Evaluasi teknis dilakukan dengan cara memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai; point (2) Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila nilai masing-masing unsur maupun nilai total keseluruhan unsur melewati ambang batas minimal yang ditetapkan dalam LDP; dan huruf g. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila hasil penilaian teknis melewati nilai ambang batas masing-masing unsur maupun nilai ambang batas total keseluruhan unsur yang ditetapkan dalam LDP. Serta pada BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf G. Unsur, Kriteria, dan Ambang Batas Unsur.
0017483785441000-Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk jenis peralatan utama FLAT BED TRUCK, bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan utama tersebut dari pemberi sewa PT. SAMPONO INFRAS PRIMA ( 1 Unit ) dan PT. BETON ELEMINDO PERKASA ( 1 Unit ) yaitu LIGHT TRUCK dan TRUCK serta SELF LOADER 1 unit ( Milik ) tidak sesuai dengan alat yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan ataupun dengan daftar alat yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan yaitu FLAT BED TRUCK. Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) b) (1) (a) Milik Sendiri dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; point (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP); huruf F.Persyaratan Teknis, nomor 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. Hasil Penilaian Teknis untuk Unsur Peralatan Utama (17) tidak memenuhi nilai ambang batas minimal Lulus Teknis untuk unsur Peralatan Utama (18) yang sudah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b.; point (1) Evaluasi teknis dilakukan dengan cara memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai; point (2) Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila nilai masing-masing unsur maupun nilai total keseluruhan unsur melewati ambang batas minimal yang ditetapkan dalam LDP; dan huruf g. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila hasil penilaian teknis melewati nilai ambang batas masing-masing unsur maupun nilai ambang batas total keseluruhan unsur yang ditetapkan dalam LDP. Serta pada BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf G. Unsur, Kriteria, dan Ambang Batas Unsur.
0014483374441000-Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk jenis peralatan utama FLAT BED TRUCK, bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa tidak sesuai (TRONTON) dengan alat yang ditawarkan dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan. Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; point (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP); huruf F.Persyaratan Teknis, nomor 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. Peralatan utama yang ditawarkan untuk jenis peralatan utama Concrete Vibrator, bukti kepemilikan (milik sendiri) tidak sesuai (Nota dari Budi Teknik Jakarta ditujukan kepada Proyek Skuadron 17 PO No. 637. Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) b) (1) (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh : STNK, BPKB, invoice). Hasil Penilaian Teknis untuk Unsur Peralatan Utama (14) dan total keseluruhan unsur ( 96 ) tidak memenuhi nilai ambang batas minimal Lulus Teknis untuk unsur Peralatan Utama (18) dan total keseluruhan unsur ( 97 ) yang sudah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b.; point (1) Evaluasi teknis dilakukan dengan cara memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai; point (2) Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila nilai masing-masing unsur maupun nilai total keseluruhan unsur melewati ambang batas minimal yang ditetapkan dalam LDP; dan huruf g. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila hasil penilaian teknis melewati nilai ambang batas masing-masing unsur maupun nilai ambang batas total keseluruhan unsur yang ditetapkan dalam LDP. Serta pada BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf G. Unsur, Kriteria, dan Ambang Batas Unsur.
0028283430722000-Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan untuk jenis peralatan utama FLAT BED TRUCK, bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan utama tersebut yaitu Faktur untuk jenis Kendaraan TRUCK TRONTON 6x4, tidak sesuai dengan alat yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan ataupun dengan daftar alat yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan yaitu FLAT BED TRUCK. Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) b) (1) (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; point (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Serta BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP); huruf F.Persyaratan Teknis, nomor 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. Personil Manajerial yang disampaikan/ditawarkan dalam Dokumen Penawaran File untuk jabatan Manager Teknik Jalan atas nama ROLANDO WINATA TAMPUBOLON, ST pengalaman personilnya di bidang Jasa Konsultansi Konstruksi. Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b. 3) c) (7) (8); dan SURAT EDARAN Kementrian PUPR Nomor 22/SE/M/2020 tentang PERSYARATN PEMILIHAN DAN EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI SESUAI PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA huruf H.; angka 2.; point a. Penilaian Pengalaman Manajer Pelaksana/Proyek dan Manajer Teknis dilakukan terhadap pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Hasil Penilaian Teknis untuk Unsur Peralatan Utama (17), unsur Personil Manajerial (17) dan Total Keseluruhan Unsur (92) tidak memenuhi nilai ambang batas minimal Lulus Teknis untuk unsur Peralatan Utama (18), unsur Personil Manajerial (21) dan Total Keseluruhan Unsur (97) yang sudah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP). Referensi Dokumen : BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; Nomor 29. Evaluasi Penawaran File I; Angka 29.9 Evaluasi Teknis; huruf b.; point (1) Evaluasi teknis dilakukan dengan cara memberikan nilai angka tertentu pada setiap unsur yang dinilai; point (2) Penawaran dinyatakan lulus teknis apabila nilai masing-masing unsur maupun nilai total keseluruhan unsur melewati ambang batas minimal yang ditetapkan dalam LDP; dan huruf g. Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila hasil penilaian teknis melewati nilai ambang batas masing-masing unsur maupun nilai ambang batas total keseluruhan unsur yang ditetapkan dalam LDP. Serta pada BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf G. Unsur, Kriteria, dan Ambang Batas Unsur.
PT Petarangan Utama
0014221881423000-(-) Tidak menyampaikan Jaminan Penawaran Asli sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan no. 004/Dok. Pemilihan/053-KONSTRUKSI/2021 tanggal 06 Mei 2021 pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP); huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI; nomor 23. JAMINAN PENAWARAN ASLI; angka 23.3. Peserta harus menyampaikan Jaminan Penawaran Asli secara langsung atau melalui pos/jasa pengiriman diterima Pokja Pemilihan paling lambat sebelum batas akhir penyampaian penawaran; dan angka 23.4. Dalam hal Jaminan Penawaran Asli tidak diterima Pokja Pemilihan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka penawaran dinyatakan gugur. (-) Bagian Pekerjaan yang disubkontrakan yang disampaikan dalam Dokumen Penawaran untuk pekerjaan spesialis pada pekerjaan utama ( Beton Struktur Fc'20 Mpa ) dan pekerjaan bukan pekerjaan utama ( Unit Lampu Penerangan Jalan Lengan Tunggal Type LED ) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan yaitu pekerjaan Spesialis pada pekerjaan utama ( SP012 Pasangan Batu ) dan pekerjaan bukan pekerjaan utama ( Pengecatan Struktur Baja pada Daerah Kering Tebal 80 mikron ). Referensi Dokumen : BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F: Persyaratan Teknis Angka. 4
0013040845062000--
0010610350093000--
0013405873021000--
0012404943428000--
0029963246941000--
PT Cipta Bumi Sepinggan
07*8**7****21**0--
0019473826222000--
CV Saindo Kreasitama
03*6**3****11**0--
0030182802732000--
CV Cipta Mandiri
00*5**4****06**0--
CV Dodo Property
07*5**6****09**0--
0834027518429000--
PT Napauli Dionma Sukses
09*1**0****01**0--
Perkasa Halomoan Pane
03*5**9****22**0--
Gelung Sakti
0721802791439000--
PT Shangyang Perkasa Indonesia
09*5**5****11**0--
CV Sinar Ivana
08*6**8****21**0--
0702583006442000--
0720841642425000--
Anugrah Kencana, CV
0702398041805000--
PT Talaga Sadya Persada
09*6**7****05**0--
0014668586722000--
Gans
0023372188401000--
CV Karya Nurjaman
02*0**0****43**0--
0024533986952000--
PT Linard Power Kontraktor
00*0**3****09**0--
CV Beta Arsit
09*4**7****47**0--
PT Andesko Putra Jaya
08*0**4****43**0--
0315085076541000--
0013626437054000--
PT Andatu Citra Lestari
09*5**9****55**0--
0857363394445000--
PT Beton Elemenindo Perkasa
00*4**5****41**0--
0311893150412000--
0018067546007000--
0931530489443000--
0837006956443000--
0018443853005000--
0705056570443000--
0025873340443000--
0017423468105000--
0014268429423000--
CV Jb Utama
08*9**4****01**0--
PT Saka Raya Teknik
09*5**6****17**0--
0210766069443000--
0315607887443000--
0765743760438000--
0015052160522000--
0014775274443000--
0025568049412000--
0019702299441000--
PT Mangisi Makmur Sentosa
0013944564011000--
0032915654426000--
0743342305023000--
CV Repiktra Apari
00*7**2****21**0--
0011361284401000--
0823958426402000--
0833753445421000--
0022928485711000--
0019367101016000--
0810087189429000--
0024738767421000--
0317292845423000--
CV Ridho Putra Irama
09*8**0****02**0--
PT Bintang Pusuk Buhit
07*6**3****05**0--
0018275610429000--
Sumber Teknik Konstruksi
07*0**6****47**0--
CV Aden Putra
07*5**4****42**0--
0010600039093000--
0018035873211000--
CV Abdi Pratama
0025086737002000--
0020011698105000--
0032893570009000--
0019610708511000--
CV Dayma Totalindo
07*0**6****05**0--
0022878391451000--
0012094959722000--
0011432929038000--
0011053634005000--
0020731188008000--
0023011786422000--
0316685122925000--
0818512931427000--
0818495210432000--
0010716181058000--
0011066990511000--
0026159798023000--
0017847963429000--
0013045208046000--
0314000787443000--
0010602506062000--
Globalindo Teknik Mandiri
03*5**1****04**0--
PT Aura Jagat Mandiri
03*6**8****09**0--
PT Ericcon Bhg Rekacipta Beton
00*8**5****13**0--
0210708269423000--
0210037503115000--
CV Indah Karya
00*3**3****06**0--
Bahana Samudra Kreasindo
09*2**2****27**0--
PT Karya Karunia Teknindo
00*0**5****12**0--
PT Satya Garuda Wibawa
0032603250001000--
0808025530013000--
PT Guna Sarana Abadi
07*4**8****25**0--
Pubagot Jaya Konstruksi
00*3**3****45**0--
CV Batu Jaya
02*1**4****22**0--
Bangkit Maju Gemilang
04*3**2****43**0--
0662804632443000--
CV Berkah Ananda
09*4**6****29**0--
PT Kia Pratama Kontrakindo
09*2**6****09**0--
0742816176442000--
0024714081812000--
PT Unggul Mitrapratama Interind0
00*7**0****48**0--
Tatakarsa Kreasindo
03*6**2****45**0--
0032544553017000--
0847390697438000--
0011393808403000--
Riyah Permata Anugrah
00*3**4****15**0--
0014235170201000--
0761798735201000--
PT Citra Daya Sejahtera
04*6**9****29**0--
0749062865072000--
0013000385046000--
0727004434435000--
PT Dantosan Precon Perkasa
00*5**1****31**0--
0808715361424000--
0032183733801000--
0854977576443000--
CV Kemuning Sembilan
00*9**3****29**0--
0014072755062000--
0748251824522000--
0314419920445000--
0664170115825000--
0822984928443000--
PT Wahyu Properti Indonesia
09*8**2****29**0--
PT Karya Ihsan Mandiri
00*2**2****01**0--
0015736259034000--
0821920428425000--
0030342026722000--
CV Semesta Agung Semesta
09*5**6****22**0--
PT Mediatama Teguh Pertiwi
00*3**0****08**0--
0749782116429000--
0029923182805000--
0729140277603000--
0018531418405000--
CV Tamora Dwi Marga
0317222321432000--
0314688128009000--
0013134556023000--
CV Tanjung Kamuning
03*5**7****43**0--
CV Jaya Ekamara
02*0**0****28**0--
0706397130443000--
0311932800442000--
0016320558008000--
0704931989405000--
0019582055008000--
0904376670023000--
0021087440405000--
PT Aman Abadi
00*6**7****24**0--
0017136763407000--
CV Deltamas Makmur Perkasa
0712562149421000--
CV Sumber Bina Karya
0751046434825000--
PT Dein Tunka Pamonang
09*3**1****02**0--
0015448632009000--
0020564373009000--
0017836933008000--
0019283837443000--
0922736863443000--
0709962864821000--
0032242232008000--
0012197869122000--
0013047063003000--
0015938848432000--
0311548069446000--
Daya Perkasa
08*8**0****43**0--
0018528232214000--
Mutiara Syifa
00*6**3****08**0--
0012189239443000--
Tatar Parahyangan
03*4**6****21**0--
PT Wijoksono Jaya Sakti
03*5**6****45**0--
0714172491005000--
0749661054429000--
0016386286018000--
CV Tanjung Pura
07*4**0****43**0--
0709281893444000--
0017431578062000--
0016841173722000--
CV Bintang Multimedia Indonesia
02*0**3****07**0--
0011360351443000--
0024854499443000--
0010016129093000--
PT Sinergi Karsa Utama
08*8**0****21**0--
PT Teknikatama Persada Engineering
09*7**2****43**0--
0021666417425000--
PT Good Way Support
03*1**9****03**0--
0016506834432000--
0023010739405000--
0017230905631000--
0016025090045000--
0015483779424000--
Rezky Kamara Utama
0311944276003000--
0662752351444000--
0013654421071000--
0013955752005000--
CV Multi Jaya
00*6**0****22**0--
Tenders also won by PT Multi Karya Cemerlang
Authority
21 March 2017Pembangunan Jalan Wilayah Selatan Ruas Jalan Munjul ‑ PanimbangProvinsi BantenRp 51,850,000,000
26 March 2015Pembangunan Jalan Provinsi Ruas Jalan Banten Lama - PontangBiro Pengadaan Barang/Jasa dan LPSERp 50,286,096,384
25 April 2022Perbaikan Dan Perkuatan Jembatan S. PuteKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 16,339,519,000
9 February 2016Peningkatan Jalan Jl. Siliwangi (Bekasi) (2,4 Km)Agency Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Jawa BaratRp 12,122,800,000
12 February 2013Peningkatan Jalan Cibarusah - MekarmuktiAgency Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Jawa BaratRp 9,000,000,000