| Reason | |||
|---|---|---|---|
PT Arnasta Mega Utama | 09*9**6****21**0 | Rp 1,202,914,779 | Hasil evaluasi kewajaran harga dinyatakan tidak wajar sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.14. Evaluasi Harga:, Huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut:, Angka 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan:, Huruf c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, dan BAB XIII. Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, Tahapan evaluasi kewajaran harga bagi peserta dengan harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dilakukan sebagai berikut:, Angka 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih kecil atau sama dengan total harga penawaran, maka harga dinyatakan wajar dan jaminan pelaksanaan dinaikkan sebesar 5% dari nilai total HPS. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. |
| 0709207856444000 | Rp 1,298,436,899 | - | |
| 0957355886443000 | - | - | |
| 0715482709442000 | - | - | |
| 0966459588434000 | - | - | |
| 0943051177435000 | - | - | |
PT Teknikatama Persada Engineering | 09*7**2****43**0 | Rp 1,263,643,321 | 1. Peserta tidak menyampaikan Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan/ penguasaan peralatan sehingga Peserta tidak memenuhi syarat administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta:, Huruf (a), Huruf (b), Huruf (c), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.12. Evaluasi Administrasi, huruf a., dan huruf b.1).c) dan huruf d. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. 2. Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga : dan 1). Peserta tidak memenuhi syarat Administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dan 2). Pokja tidak dapat menghitung pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf c), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf H. Persyaratan Personel Manajerial Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. 3. Peserta tidak menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas:, Huruf a) Elemen SMKK; dan Huruf b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) dan Angka (2), Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Pakta komitmen yang belum ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa tidak menggugurkan, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. 4. Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Persyaratan Kualifikasi:, Angka 3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Bangunan Sipil Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan Rel Kereta Api dan Landas Pacu Bandara (SI003). |
| 0019542026421000 | - | - | |
PT Ajrin Rifki Multika Teknologi | 07*7**6****38**0 | - | - |
| 0705046027412000 | - | - | |
| 0868034844443000 | Rp 1,253,046,971 | 1. Peserta tidak menyampaikan Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan/ penguasaan peralatan sehingga Peserta tidak memenuhi syarat administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta:, Huruf (a), Huruf (b), Huruf (c), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.12. Evaluasi Administrasi, huruf a., dan huruf b.1).c) dan huruf d. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. 2. Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga : dan 1). Peserta tidak memenuhi syarat Administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dan 2). Pokja tidak dapat menghitung pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf c), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf H. Persyaratan Personel Manajerial Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. 3. Peserta tidak menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas:, Huruf a) Elemen SMKK; dan Huruf b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) dan Angka (2), Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Pakta komitmen yang belum ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa tidak menggugurkan, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. | |
| 0021616552421000 | - | - | |
| 0767767510405000 | - | - | |
| 0017784174429000 | Rp 1,238,297,446 | Peserta tidak menyampaikan Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan/ penguasaan peralatan sehingga Peserta tidak memenuhi syarat administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas:, Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta:, Huruf (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.12. Evaluasi Administrasi, Huruf a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, Huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila:, 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya:, Huruf c) Dokumen Penawaran Teknis dan huruf d. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi, Huruf e. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. | |
CV Harapan Baru | 08*7**1****25**0 | Rp 1,297,306,731 | Peserta tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan Welding Set sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta:, Huruf (a) bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice) untuk peralatan dengan status milik sendiri, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari:, Huruf (a) Milik Sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan (contoh STNK, BPKB, invoice), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan:, Huruf c. |
CV Bentang Putra Munggaran | 09*0**5****43**0 | - | - |
| 0900830233455000 | Rp 1,180,430,432 | Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi terhadap kebenaran surat perjanjian sewa peralatan dan bukti kepemilikan/ penguasaan peralatan dari pemberi sewa sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (5) Apabila ada hal-hal yang meragukan dan kurang jelas, Pokja dapat melakukan klarifikasi kepada pemilik peralatan/ pemilik peralatan sewa terhadap bukti-bukti yang disampaikan peserta, dan Huruf e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
CV Darma Bakti Utama | 0922979380425000 | Rp 1,253,478,034 | 1. Peserta menyampaikan Surat Perjanjian Sewa Peralatan Truck Crane yang tidak ditandatangani kedua belah pihak sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf D. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran, Angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran, Angka 25.11. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain dan sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan: Surat Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama dan mulai berlaku sejak ditandatangani oleh kedua pihak, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari:, Huruf (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan:, Huruf e. 2. Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga 1). Peserta tidak memenuhi syarat Administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dan 2). Pokja tidak dapat menghitung pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf c), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf H. Persyaratan Personel Manajerial Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. 3. Peserta tidak menyampaikan Table B1 Identifikasi bahaya penilaian resiko pengendalian dan peluang, tidak menyampaikan Tabel B2. Rencana Tindakan (sasaran khusus dan program khusus) dan tidak menyampaikan salah satu sub elemen dukungan (perencanaan dan pengedalian operasi dan kesiapan dan tanggapan terhadap kondisi darurat) atau tabel analisis keselamatan pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) Elemen SMKK, meliputi:, Huruf (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi, Huruf (d) Operasi Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan:, Huruf b dan Huruf d. |
| 0923697478442000 | - | - | |
| 0722968047442000 | Rp 1,317,855,000 | Setelah dilakukan klarifikasi kepada penerbit Surat Perjanjian Sewa Peralatan PT. Sinar Cempaka Raya dengan hasil bahwa penerbit tidak mengeluarkan dan menandatangani Surat Perjanjian Sewa Peralatan seperti yang disampaikan peserta dalam dokumen penawaran, sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (5) Apabila ada hal-hal yang meragukan dan kurang jelas, Pokja dapat melakukan klarifikasi kepada pemilik peralatan/ pemilik peralatan sewa terhadap bukti-bukti yang disampaikan peserta dan Huruf f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
CV Sinar Ivana | 08*6**8****21**0 | - | - |
PT Mangisi Makmur Sentosa | 0013944564011000 | - | - |
| 0809813827425000 | - | - | |
| 0815429519406000 | - | - | |
CV Karya Nurjaman | 02*0**0****43**0 | - | - |
| 0668263866429000 | - | - | |
| 0950877126424000 | - | - | |
| 0315407809442000 | - | - | |
| 0012165676424000 | - | - | |
| 0936412352432000 | - | - | |
| 0012165569446000 | - | - | |
| 0027336700442000 | - | - | |
| 0766814206434000 | - | - | |
Rezky Kamara Utama | 0311944276003000 | - | - |
CV Batu Jaya | 02*1**4****22**0 | - | - |
| 0015834633429000 | - | - | |
| 0210931598425000 | - | - | |
| 0762879765412000 | - | - | |
| 0760236307442000 | - | - | |
| 0706227774444000 | - | - | |
| 0027615202421000 | - | - | |
| 0813993409412000 | - | - | |
| 0210931895425000 | - | - | |
CV Anggara Pratama | 0312012842422000 | - | - |
CV Taruma Surya Wijaya | 09*2**0****04**0 | - | - |
| 0316572973429000 | - | - | |
| 0719068009425000 | - | - | |
Hefa Bagja Pratama | 08*2**9****43**0 | - | - |
CV Bintang Multimedia Indonesia | 02*0**3****07**0 | - | - |
| 0941552887201000 | - | - | |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
| 0021619796445000 | - | - | |
| 0021083670405000 | - | - | |
PT Davine Info Aktual | 09*7**6****45**0 | - | - |
| 0966476780314000 | - | - | |
CV Jaya Ekamara | 02*0**0****28**0 | - | - |
| 0018071399008000 | - | - | |
| 0017847963429000 | - | - | |
| 0943118539443000 | - | - | |
CV Cipta Mandiri | 00*5**4****06**0 | - | - |
| 0018228478446000 | - | - | |
PT Aura Jagat Mandiri | 03*6**8****09**0 | - | - |
CV Rizky Yudia Lestari | 09*2**3****12**0 | - | - |
PT Pinanggih Sumber Toya | 08*9**5****35**0 | - | - |
CV Sagita & Corporation | 0024237547451000 | - | - |
| 0850502287403000 | - | - | |
| 0011316957439000 | - | - | |
| 0862725025403000 | - | - | |
CV Putri Anggraeni | 09*7**2****25**0 | - | - |
| 0027258128437000 | - | - | |
PT Karya Karunia Teknindo | 00*0**5****12**0 | - | - |
Mutiara Syifa | 00*6**3****08**0 | - | - |
CV Saindo Kreasitama | 03*6**3****11**0 | - | - |
CV Surya Endah | 02*8**2****00* | - | - |
| 0033353632429000 | - | - | |
| 0315859231406000 | - | - | |
PT Azka Berkah Konstruksi | 09*1**7****25**0 | - | - |
| 0865689152406000 | - | - | |
CV Bagja Jaya Laksana | 09*8**5****43**0 | - | - |
Sundayana Perdana | 09*0**4****42**0 | - | - |
| 0704964212442000 | - | - | |
CV Suraloka Hutama | 07*1**3****01**0 | - | - |
| 0017481474425000 | - | - | |
| 0011065810425000 | - | - | |
| 0906247531403000 | - | - | |
| 0731244810445000 | - | - | |
| 0935631531443000 | - | - | |
| 0028359495401000 | - | - | |
Tatar Parahyangan | 03*4**6****21**0 | - | - |
| 0023010739405000 | - | - | |
| 0854493525805000 | - | - | |
| 0023235385432000 | - | - | |
| 0736872060443000 | - | - | |
| 0903617579443000 | - | - | |
| 0312750714425000 | - | - | |
CV Multi Jaya | 00*6**0****22**0 | - | - |
| 0805591773438000 | - | - | |
| 0938377520413000 | - | - | |
CV Rafael Jaya | 09*2**5****32**0 | - | - |
CV Kemuning Sembilan | 00*9**3****29**0 | - | - |
| 0030342026722000 | - | - | |
| 0019950369403000 | - | - | |
| 0903757136442000 | - | - | |
| 0021613476421000 | - | - | |
| 0818495210432000 | - | - | |
| 0739141190443000 | - | - | |
| 0664199841442000 | - | - | |
| 0806462388442000 | - | - | |
| 0033283425412000 | - | - | |
| 0015526635425000 | - | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - |
| 0013270327002000 | - | - | |
| 0019849967437000 | - | - | |
| 0702581570442000 | - | - | |
| 0317119253442000 | - | - | |
| 0019154475625000 | - | - | |
| 0922907001442000 | - | - | |
| 0025300765521000 | - | - | |
| 0312557911443000 | - | - | |
Arbi Kreasi | 08*6**3****43**0 | - | - |
CV Buana Lestari | 08*1**0****42**0 | - | - |
CV Handjuang | 09*0**8****43**0 | - | - |
CV Rendy Saputra | 00*8**9****43**0 | - | - |
| 0315607887443000 | - | - | |
| 0903316115425000 | - | - | |
| 0838579381404000 | - | - | |
| 0012410890446000 | - | - | |
| 0316658343435000 | - | - | |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - | - |
CV Dodo Property | 07*5**6****09**0 | - | - |