| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0923697478442000 | Rp 569,250,000 | - | |
PT Teknikatama Persada Engineering | 09*7**2****43**0 | Rp 606,878,738 | 1. Peserta tidak menyampaikan Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan/ penguasaan peralatan sehingga Peserta tidak memenuhi syarat administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta:, Huruf (a), Huruf (b), Huruf (c), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.12. Evaluasi Administrasi, huruf a., dan huruf b.1).c) dan huruf d. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. 2. Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga : dan 1). Peserta tidak memenuhi syarat Administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dan 2). Pokja tidak dapat menghitung pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf c), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf H. Persyaratan Personel Manajerial Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. 3. Peserta tidak menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas:, Huruf a) Elemen SMKK; dan Huruf b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) dan Angka (2), Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Pakta komitmen yang belum ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa tidak menggugurkan, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. 4. Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Persyaratan Kualifikasi:, Angka 3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Bangunan Sipil Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan Rel Kereta Api dan Landas Pacu Bandara (SI003). |
CV Sinar 56 | 07*3**7****39**0 | - | - |
| 0806462388442000 | Rp 604,935,914 | 1. Peserta menyampaikan Table B1 Identifikasi bahaya dan Tabel B2. Rencana Tindakan (sasaran khusus dan program khusus) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) Elemen SMKK, meliputi:, Huruf (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan:, Huruf b. | |
| 0921942819443000 | - | - | |
| 0766814206434000 | - | - | |
| 0027615202421000 | - | - | |
| 0868034844443000 | Rp 612,459,106 | 1. Peserta tidak menyampaikan Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan/ penguasaan peralatan sehingga Peserta tidak memenuhi syarat administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta:, Huruf (a), Huruf (b), Huruf (c), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.12. Evaluasi Administrasi, huruf a., dan huruf b.1).c) dan huruf d. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. 2. Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga : dan 1). Peserta tidak memenuhi syarat Administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dan 2). Pokja tidak dapat menghitung pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf c), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf H. Persyaratan Personel Manajerial Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. 3. Peserta tidak menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas:, Huruf a) Elemen SMKK; dan Huruf b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) dan Angka (2), Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Pakta komitmen yang belum ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa tidak menggugurkan, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. | |
PT Ando Metanoia Teknologi | 08*1**5****47**0 | - | - |
CV Taruna Putra | 0836992560425000 | - | - |
| 0709207856444000 | Rp 569,257,018 | Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (5) Apabila ada hal-hal yang meragukan dan kurang jelas, Pokja dapat melakukan klarifikasi kepada pemilik peralatan/ pemilik peralatan sewa terhadap bukti-bukti yang disampaikan peserta, dan Huruf e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0957355886443000 | Rp 545,831,960 | 1. Peserta menyampaikan Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang tidak ditandatangani kedua belah pihak sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf D. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran, Angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran, Angka 25.11. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain dan sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan: Surat Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama dan mulai berlaku sejak ditandatangani oleh kedua pihak, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari:, Huruf (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan:, Huruf e. 2. Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga : 1). Peserta tidak memenuhi syarat Administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dan 2). Pokja tidak dapat menghitung pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa sesuai yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas:, Angka 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.12. Evaluasi Administrasi:, Huruf a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, Huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila:, Huruf d. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi, Huruf e. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis, Angka 29.13 Evaluasi Teknis, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan:, Angka (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf H. Persyaratan Personel Manajerial Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. Evaluasi pengalaman personel manajerial dilakukan dengan ketentuan:, Huruf d. Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan, Angka 1) Daftar Riwayat pengalaman kerja; atau Angka 2) Referensi kerja dari Pengguna Jasa. | |
| 0664199841442000 | Rp 587,861,541 | Peserta menyampaikan Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang tidak ditandatangani kedua belah pihak sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf D. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran, Angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran, Angka 25.11. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain dan sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan: Surat Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama dan mulai berlaku sejak ditandatangani oleh kedua pihak, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari:, Huruf (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan:, Huruf e. | |
| 0910913540402000 | Rp 572,626,520 | 1. Peserta tidak menyampaikan bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa yaitu Excavator, Motor Grader dan Dump Truck, sehingga 1). Peserta tidak memenuhi syarat administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dan 2). Pokja tidak dapat melakukan evaluasi terhadap bukti kepemilikan/ penguasaan dari pemberi sewa sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta:, Huruf (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari:, Huruf (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan:, Huruf e. 2. Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga : dan 1). Peserta tidak memenuhi syarat Administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dan 2). Pokja tidak dapat menghitung pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa,sesuai yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas:, Angka 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.12. Evaluasi Administrasi:, Huruf a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, Huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila:, Huruf d. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi, Huruf e. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis, Angka 29.13 Evaluasi Teknis, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan:, Angka (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf H. Persyaratan Personel Manajerial Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. Evaluasi pengalaman personel manajerial dilakukan dengan ketentuan:, Huruf d. Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan, Angka 1) Daftar Riwayat pengalaman kerja; atau Angka 2) Referensi kerja dari Pengguna Jasa. | |
| 0761618958425000 | Rp 626,144,521 | 1. Peserta tidak menyampaikan bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa sehingga 1). Peserta tidak memenuhi syarat administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dan 2). Pokja tidak dapat melakukan evaluasi terhadap bukti kepemilikan/ penguasaan dari pemberi sewa sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta:, Huruf (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari:, Huruf (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan:, Huruf e. | |
| 0920444254438000 | Rp 513,685,446 | Peserta menyampaikan Table B1 Identifikasi bahaya dan Tabel B2. Rencana Tindakan (sasaran khusus dan program khusus) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) Elemen SMKK, meliputi:, Huruf (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan:, Huruf b. | |
| 0316662444446000 | Rp 570,684,422 | Peserta tidak menyampaikan bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta:, Huruf (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari:, Huruf (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan:, Huruf e. | |
| 0865431241425000 | Rp 549,726,917 | Peserta tidak menyampaikan elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi pada salah satu sub elemen dukungan (pemantauan dan evaluasi, tinjauan manajemen, peningkatan kinerja keselamatan konstruksi) atau tabel jadwal inspeksi dan audit sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) Elemen SMKK, meliputi:, Huruf (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan:, Huruf e. | |
| 0956963623425000 | - | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - |
PT Ajrin Rifki Multika Teknologi | 09*5**7****38**0 | - | - |
Sundayana Perdana | 09*0**4****42**0 | - | - |
| 0766604052438000 | - | - | |
| 0932841067425000 | - | - | |
CV Anida Putra Mandiri | 09*4**3****42**0 | - | - |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
PT Arnasta Mega Utama | 01*7**3****21**0 | - | - |
| 0761875822425000 | - | - | |
| 0945148534442000 | - | - | |
| 0313595712442000 | - | - | |
| 0312728231446000 | - | - | |
| 0022440382428000 | - | - | |
| 0011316957439000 | - | - | |
| 0722968047442000 | - | - | |
PT Shangyang Perkasa Indonesia | 09*5**5****11**0 | - | - |
| 0210725370425000 | - | - | |
PT Mangisi Makmur Sentosa | 0013944564011000 | - | - |
| 0950151779442000 | - | - | |
| 0764981262443000 | - | - | |
| 0318118130443000 | - | - | |
| 0866099609425000 | - | - | |
Jaya Abadi Perkasa | 03*5**7****43**0 | - | - |
CV Buana Lestari | 08*1**0****42**0 | - | - |
| 0314688128009000 | - | - | |
| 0210024634425000 | - | - | |
| 0902686096425000 | - | - | |
Tatakarsa Kreasindo | 03*6**2****45**0 | - | - |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - | - |
CV Taruma Surya Wijaya | 09*2**0****04**0 | - | - |
| 0721703197439000 | - | - | |
| 0033353632429000 | - | - | |
| 0760236307442000 | - | - | |
| 0316572973429000 | - | - | |
| 0851119032442000 | - | - | |
CV Tamankita | 08*2**7****25**0 | - | - |
| 0720841642425000 | - | - | |
| 0023011786422000 | - | - | |
| 0747045524425000 | - | - | |
| 0015526635425000 | - | - | |
PT Azka Berkah Konstruksi | 09*1**7****25**0 | - | - |
| 0210756011442000 | - | - | |
| 0947468625419000 | - | - | |
| 0012451837522000 | - | - | |
| 0808715361424000 | - | - | |
| 0704487594405000 | - | - | |
CV Darma Bakti Utama | 0922979380425000 | - | - |
| 0033424771221000 | - | - | |
| 0854977576443000 | - | - | |
CV G Okta | 09*1**3****43**0 | - | - |
PT Jala Yatra Kontruksindo | 00*6**1****26**0 | - | - |
| 0210931598425000 | - | - | |
| 0903757136442000 | - | - | |
| 0808897896442000 | - | - | |
| 0939454591429000 | - | - | |
| 0900830233455000 | - | - | |
CV Aden Putra | 07*5**4****42**0 | - | - |
CV Trikarya Mandiri | 0024479701438000 | - | - |
CV Bilal | 09*1**5****43**0 | - | - |
CV Talaga Rizki Utami | 0832128995425000 | - | - |
| 0946485638416000 | - | - | |
CV Multi Jaya | 00*6**0****22**0 | - | - |
CV Sinar Ivana | 08*6**8****21**0 | - | - |
| 0931109466425000 | - | - | |
PT Aura Jagat Mandiri | 03*6**8****09**0 | - | - |
CV Jaya Ekamara | 02*0**0****28**0 | - | - |
| 0869922005406000 | - | - | |
| 0021666417425000 | - | - | |
| 0719068009425000 | - | - | |
CV Dua Mustika | 00*2**9****25**0 | - | - |
| 0723487310405000 | - | - | |
| 0758743413421000 | - | - | |
| 0903316115425000 | - | - | |
| 0012410890446000 | - | - | |
| 0017784174429000 | - | - | |
| 0715482709442000 | - | - | |
| 0704964212442000 | - | - | |
| 0922907001442000 | - | - | |
| 0963170675437000 | - | - | |
| 0721424737412000 | - | - | |
Tatar Parahyangan | 03*4**6****21**0 | - | - |
| 0818495210432000 | - | - | |
| 0031947237444000 | - | - | |
| 0016347155425000 | - | - | |
| 0315800540446000 | - | - | |
| 0316658343435000 | - | - | |
| 0027336700442000 | - | - | |
CV Saindo Kreasitama | 03*6**3****11**0 | - | - |
| 0027890649429000 | - | - |