1 M Pekerjaan Relokasi Jalan Ruas Jalan Tasikmalaya - Karangnunggal (Km.133)

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 69754014
Status: Tender Ulang
Date: 19 May 2021
Year: 2021
KLPD: Provinsi Jawa Barat
Work Unit: Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 713,625,865
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 711,166,906
Winner (Pemenang): CV Raqa Nugraha
NPWP: 923697478442000
Work Location: Km.Bdg.133+750 - Tasikmalaya (Kab.)
Participants: 108
Applicants
Reason
0923697478442000Rp 569,250,000-
PT Teknikatama Persada Engineering
09*7**2****43**0Rp 606,878,7381. Peserta tidak menyampaikan Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan/ penguasaan peralatan sehingga Peserta tidak memenuhi syarat administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta:, Huruf (a), Huruf (b), Huruf (c), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.12. Evaluasi Administrasi, huruf a., dan huruf b.1).c) dan huruf d. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. 2. Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga : dan 1). Peserta tidak memenuhi syarat Administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dan 2). Pokja tidak dapat menghitung pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf c), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf H. Persyaratan Personel Manajerial Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. 3. Peserta tidak menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas:, Huruf a) Elemen SMKK; dan Huruf b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) dan Angka (2), Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Pakta komitmen yang belum ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa tidak menggugurkan, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. 4. Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK), Persyaratan Kualifikasi:, Angka 3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Bangunan Sipil Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan Rel Kereta Api dan Landas Pacu Bandara (SI003).
CV Sinar 56
07*3**7****39**0--
0806462388442000Rp 604,935,9141. Peserta menyampaikan Table B1 Identifikasi bahaya dan Tabel B2. Rencana Tindakan (sasaran khusus dan program khusus) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) Elemen SMKK, meliputi:, Huruf (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan:, Huruf b.
0921942819443000--
0766814206434000--
0027615202421000--
0868034844443000Rp 612,459,1061. Peserta tidak menyampaikan Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan/ penguasaan peralatan sehingga Peserta tidak memenuhi syarat administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan, sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta:, Huruf (a), Huruf (b), Huruf (c), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.12. Evaluasi Administrasi, huruf a., dan huruf b.1).c) dan huruf d. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. 2. Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga : dan 1). Peserta tidak memenuhi syarat Administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dan 2). Pokja tidak dapat menghitung pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf c), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf H. Persyaratan Personel Manajerial Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. 3. Peserta tidak menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas:, Huruf a) Elemen SMKK; dan Huruf b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) dan Angka (2), Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (2) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila “tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Pakta komitmen yang belum ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa tidak menggugurkan, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2.
PT Ando Metanoia Teknologi
08*1**5****47**0--
CV Taruna Putra
0836992560425000--
0709207856444000Rp 569,257,018Peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (5) Apabila ada hal-hal yang meragukan dan kurang jelas, Pokja dapat melakukan klarifikasi kepada pemilik peralatan/ pemilik peralatan sewa terhadap bukti-bukti yang disampaikan peserta, dan Huruf e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran.
0957355886443000Rp 545,831,9601. Peserta menyampaikan Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang tidak ditandatangani kedua belah pihak sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf D. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran, Angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran, Angka 25.11. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain dan sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan: Surat Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama dan mulai berlaku sejak ditandatangani oleh kedua pihak, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari:, Huruf (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan:, Huruf e. 2. Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga : 1). Peserta tidak memenuhi syarat Administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dan 2). Pokja tidak dapat menghitung pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa sesuai yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas:, Angka 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.12. Evaluasi Administrasi:, Huruf a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, Huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila:, Huruf d. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi, Huruf e. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis, Angka 29.13 Evaluasi Teknis, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan:, Angka (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf H. Persyaratan Personel Manajerial Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. Evaluasi pengalaman personel manajerial dilakukan dengan ketentuan:, Huruf d. Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan, Angka 1) Daftar Riwayat pengalaman kerja; atau Angka 2) Referensi kerja dari Pengguna Jasa.
0664199841442000Rp 587,861,541Peserta menyampaikan Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang tidak ditandatangani kedua belah pihak sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf D. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran, Angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran, Angka 25.11. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain dan sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan: Surat Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama dan mulai berlaku sejak ditandatangani oleh kedua pihak, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari:, Huruf (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan:, Huruf e.
0910913540402000Rp 572,626,5201. Peserta tidak menyampaikan bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa yaitu Excavator, Motor Grader dan Dump Truck, sehingga 1). Peserta tidak memenuhi syarat administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dan 2). Pokja tidak dapat melakukan evaluasi terhadap bukti kepemilikan/ penguasaan dari pemberi sewa sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta:, Huruf (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari:, Huruf (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan:, Huruf e. 2. Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga Peserta tidak menyampaikan Daftar Riwayat Pekerjaan/Referensi kerja dari pengguna jasa sehingga : dan 1). Peserta tidak memenuhi syarat Administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dan 2). Pokja tidak dapat menghitung pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa,sesuai yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas:, Angka 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.12. Evaluasi Administrasi:, Huruf a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, Huruf b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila:, Huruf d. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi, Huruf e. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis, Angka 29.13 Evaluasi Teknis, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan:, Angka (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar Riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf H. Persyaratan Personel Manajerial Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. Evaluasi pengalaman personel manajerial dilakukan dengan ketentuan:, Huruf d. Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan, Angka 1) Daftar Riwayat pengalaman kerja; atau Angka 2) Referensi kerja dari Pengguna Jasa.
0761618958425000Rp 626,144,5211. Peserta tidak menyampaikan bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa sehingga 1). Peserta tidak memenuhi syarat administrasi karena menyampaikan Dokumen Penawaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dan 2). Pokja tidak dapat melakukan evaluasi terhadap bukti kepemilikan/ penguasaan dari pemberi sewa sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta:, Huruf (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari:, Huruf (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan:, Huruf e.
0920444254438000Rp 513,685,446Peserta menyampaikan Table B1 Identifikasi bahaya dan Tabel B2. Rencana Tindakan (sasaran khusus dan program khusus) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) Elemen SMKK, meliputi:, Huruf (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan:, Huruf b.
0316662444446000Rp 570,684,422Peserta tidak menyampaikan bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta, Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:, Huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang itetapkan terdiri atas:, Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta:, Huruf (c) surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa, Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan:, Angka (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari:, Huruf (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/ penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf I. Persyaratan Peralatan Utama Pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Angka 2. Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan:, Huruf e.
0865431241425000Rp 549,726,917Peserta tidak menyampaikan elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi pada salah satu sub elemen dukungan (pemantauan dan evaluasi, tinjauan manajemen, peningkatan kinerja keselamatan konstruksi) atau tabel jadwal inspeksi dan audit sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 29. Evaluasi Penawaran, Angka 29.13. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan:, Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila:, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Angka (1) Elemen SMKK, meliputi:, Huruf (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian “ada” atau “tidak ada”. Apabila salah satu elemen tersebut “tidak ada”, maka dinyatakan gugur, dan Surat Edaran Nomor 22/SE/M/2020 tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Huruf K. Persyaratan Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dan Evaluasi Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan:, Huruf e.
0956963623425000--
Perkasa Halomoan Pane
03*5**9****22**0--
PT Ajrin Rifki Multika Teknologi
09*5**7****38**0--
Sundayana Perdana
09*0**4****42**0--
0766604052438000--
0932841067425000--
CV Anida Putra Mandiri
09*4**3****42**0--
PT Wijoksono Jaya Sakti
03*5**6****45**0--
PT Arnasta Mega Utama
01*7**3****21**0--
0761875822425000--
0945148534442000--
0313595712442000--
0312728231446000--
0022440382428000--
0011316957439000--
0722968047442000--
PT Shangyang Perkasa Indonesia
09*5**5****11**0--
0210725370425000--
PT Mangisi Makmur Sentosa
0013944564011000--
0950151779442000--
0764981262443000--
0318118130443000--
0866099609425000--
Jaya Abadi Perkasa
03*5**7****43**0--
CV Buana Lestari
08*1**0****42**0--
0314688128009000--
0210024634425000--
0902686096425000--
Tatakarsa Kreasindo
03*6**2****45**0--
CV Repiktra Apari
00*7**2****21**0--
CV Taruma Surya Wijaya
09*2**0****04**0--
0721703197439000--
0033353632429000--
0760236307442000--
0316572973429000--
0851119032442000--
CV Tamankita
08*2**7****25**0--
0720841642425000--
0023011786422000--
0747045524425000--
0015526635425000--
PT Azka Berkah Konstruksi
09*1**7****25**0--
0210756011442000--
0947468625419000--
0012451837522000--
0808715361424000--
0704487594405000--
CV Darma Bakti Utama
0922979380425000--
0033424771221000--
0854977576443000--
CV G Okta
09*1**3****43**0--
PT Jala Yatra Kontruksindo
00*6**1****26**0--
0210931598425000--
0903757136442000--
0808897896442000--
0939454591429000--
0900830233455000--
CV Aden Putra
07*5**4****42**0--
CV Trikarya Mandiri
0024479701438000--
CV Bilal
09*1**5****43**0--
CV Talaga Rizki Utami
0832128995425000--
0946485638416000--
CV Multi Jaya
00*6**0****22**0--
CV Sinar Ivana
08*6**8****21**0--
0931109466425000--
PT Aura Jagat Mandiri
03*6**8****09**0--
CV Jaya Ekamara
02*0**0****28**0--
0869922005406000--
0021666417425000--
0719068009425000--
CV Dua Mustika
00*2**9****25**0--
0723487310405000--
0758743413421000--
0903316115425000--
0012410890446000--
0017784174429000--
0715482709442000--
0704964212442000--
0922907001442000--
0963170675437000--
0721424737412000--
Tatar Parahyangan
03*4**6****21**0--
0818495210432000--
0031947237444000--
0016347155425000--
0315800540446000--
0316658343435000--
0027336700442000--
CV Saindo Kreasitama
03*6**3****11**0--
0027890649429000--
Tenders also won by CV Raqa Nugraha
Authority
6 August 2024Revitalisasi Sdn 1 BabakanKab. PangandaranRp 6,000,000,000
4 October 2025Rehabilitasi Jaringan Irigasi Proteksi Sayap Bendung D.I Kanduruan (Lanjutan) Kec.PadaherangKab. PangandaranRp 1,925,540,000
16 May 2024Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Citumang/Cinyalindung (Dak)Kab. PangandaranRp 1,757,500,000
18 May 2022Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Jemlongan, Desa Jadimulya, Kecamatan Langkaplancar (Banprov)Kab. PangandaranRp 1,385,600,000
18 May 2022Rehabilitasi Jaringan Irigasi Normalisasi Bendung D.I Kanduruan, Desa Ciganjeng, Kec. Padaherang (Banprov)Kab. PangandaranRp 920,800,000
31 May 2021Rehabilitasi Dan Normalisasi Bendung Cibeureum LamaKab. PangandaranRp 905,100,000
9 June 2021Rehabilitasi Ruang Kelas Smp Negeri 1 CigugurKab. PangandaranRp 727,990,500
14 June 2021Revitalisasi Sd Negeri 1 KersaratuKab. PangandaranRp 529,509,250
10 June 2021Revitalisasi Smp Negeri Satu Atap 1 CimerakKab. PangandaranRp 454,668,750
13 June 2022Pembangunan Ruang Labolatorium Komputer Smp Negeri 3 KalipucangKab. PangandaranRp 400,000,000