| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0839401254412000 | Rp 456,195,937 | - | |
| 0800938128429000 | Rp 467,545,600 | - | |
| 0031989957008000 | Rp 467,545,600 | - | |
| 0955369558727000 | Rp 450,004,041 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU) Konstruksi, sehingga tidak dilanjutkan pada tahap evaluasi dokumen penawaran teknis. Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. 5. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0946009628443000 | Rp 415,594,515 | Pada Daftar Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi yang disampaikan tidak mencantumkan rincian komponen biaya penerapan SMKK sebagaimana yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C.PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 18.5. perihal perkiraan biaya penerapan SMKK, sehingga Pokja Pemilihan menganggap peserta yang bersangkutan tidak menyampaikan Daftar Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi dan dinilai tidak Memenuhi Persyaratan Administrasi dan tidak dilanjutkan pada tahap evaluasi dokumen penawaran teknis. Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). 5. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA angka 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. | |
| 0906911821406000 | - | - | |
| 0022354252446000 | - | - | |
| 0421029760014000 | Rp 434,086,142 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU) dan Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, sehingga tidak dilanjutkan pada tahap evaluasi dokumen penawaran teknis. Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. 5. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0023388341412000 | - | - | |
| 0027629195419000 | - | - | |
| 0862978921443000 | - | - | |
| 0021978333412000 | - | - | |
| 0017793746412000 | Rp 420,299,033 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU) dan Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi,sehingga tidak dilanjutkan pada tahap evaluasi dokumen penawaran teknis. Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA angka, 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. 5. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0025567470412000 | Rp 467,516,380 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU) Konstruksi, sehingga tidak dilanjutkan pada tahap evaluasi dokumen penawaran teknis. Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. 5. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0904639143412000 | Rp 467,545,606 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0021977830412000 | Rp 467,654,599 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0317497584421000 | Rp 440,000,000 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU) dan Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, sehingga tidak dilanjutkan pada tahap evaluasi dokumen penawaran teknis. Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. 5. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0829916477429000 | Rp 467,545,600 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0911288876405000 | Rp 467,546,508 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0315607226403000 | - | - | |
CV Keisya Gigih Perkasa | 08*8**5****03**0 | Rp 467,545,600 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). |
| 0314861725404000 | Rp 467,736,116 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0410724579443000 | Rp 467,545,600 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0902653732405000 | Rp 448,934,068 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, sehingga tidak dilanjutkan pada tahap evaluasi dokumen penawaran teknis. Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. 5. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0766814206434000 | - | - | |
| 0845426444211000 | Rp 467,545,000 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU) dan Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, sehingga tidak dilanjutkan pada tahap evaluasi dokumen penawaran teknis. Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. 5. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0033353491416000 | Rp 470,871,293 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
Ridyard Marbun | 06*2**9****09**0 | Rp 467,545,600 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). |
| 0942983552443000 | Rp 472,777,720 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0947468625419000 | Rp 468,435,275 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0211080163434000 | Rp 420,313,509 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU) dan Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, sehingga tidak dilanjutkan pada tahap evaluasi dokumen penawaran teknis. Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. 5. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0761413137403000 | Rp 455,025,045 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU), sehingga tidak dilanjutkan pada tahap evaluasi dokumen penawaran teknis. Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. 5. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0935118539436000 | Rp 438,327,418 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU) dan Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, sehingga tidak dilanjutkan pada tahap evaluasi dokumen penawaran teknis. Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. 5. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0912342516406000 | Rp 442,941,140 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU), sehingga tidak dilanjutkan pada tahap evaluasi dokumen penawaran teknis. Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. 5. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0864332572542000 | Rp 467,591,980 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0718357650412000 | Rp 467,545,600 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
CV Ganesha Sentosa | 07*8**5****12**0 | Rp 467,545,600 | Pokja Pemilihan tidak melakukan evaluasi Dokumen Penawaran Administrasi, Teknis, Biaya, Kualifikasi dan tidak dilakukan pembuktian pembuktian dokumen kualifikasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) peserta dengan penawaran harga terendah yang memenuhi persyaratan penawaran dan persyaratan kualifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). |
| 0940880735003000 | Rp 440,000,000 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU) dan Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, sehingga tidak dilanjutkan pada tahap evaluasi dokumen penawaran teknis. Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. 5. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0211431390403000 | Rp 438,324,000 | 1. Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU) dan Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. 2. Tidak menyampaikan kelengkapan dokumen penawaran teknis sesuai yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), sehingga tidak dilanjutkan pada tahap evaluasi dokumen penawaran teknis. Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. 5. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0827809047403000 | Rp 460,324,000 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU) dan Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, sehingga tidak dilanjutkan pada tahap evaluasi dokumen penawaran teknis. Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. 5. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E, angka 29.11.g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). | |
| 0314622770403000 | - | - | |
| 0017291451439000 | - | - | |
| 0030967285008000 | - | - | |
| 0935631531443000 | - | - | |
| 0314747866446000 | - | - | |
| 0914537014444000 | - | - | |
| 0840717813436000 | - | - | |
| 0315800540446000 | - | - | |
| 0033283425412000 | - | - | |
| 0714110525721000 | - | - | |
| 0020467460429000 | - | - | |
| 0413472648405000 | - | - | |
| 0018748111523000 | - | - | |
| 0020503843122000 | - | - | |
| 0945526929443000 | - | - | |
Era Sinergi Teknik | 04*4**0****12**0 | - | - |
| 0025487877434000 | - | - | |
| 0813640059419000 | - | - | |
| 0016509168407000 | - | - | |
| 0713714889101000 | - | - | |
| 0927810424412000 | - | - | |
| 0719889081412000 | - | - | |
Anugerah Cipta Mandiri | 08*2**8****29**0 | - | - |
| 0734274830423000 | - | - | |
| 0959200916419000 | - | - | |
CV Alghiffary Putra | 03*1**3****25**0 | - | - |
| 0742466261446000 | - | - | |
| 0022689103434000 | - | - | |
| 0948299649423000 | - | - | |
| 0016710220434000 | - | - | |
| 0013390588036000 | - | - | |
| 0021083852405000 | - | - | |
| 0847960564412000 | - | - | |
| 0021977822412000 | - | - | |
| 0011440484403000 | - | - | |
| 0012542841403000 | - | - | |
| 0939574588425000 | - | - | |
| 0805504289419000 | - | - | |
Pitapati Jaya | 0932622277201000 | - | - |
| 0011393402434000 | - | - | |
Mahakarya Bangun Jaya | 04*7**6****48**0 | - | - |
| 0950929075443000 | - | - | |
CV Sofran Jaya | 0017235664421000 | - | - |
| 0816602643406000 | - | - | |
| 0027880988907000 | - | - | |
| 0917214389401000 | - | - | |
| 0028354363001000 | - | - | |
| 0313595712442000 | - | - | |
| 0824806012445000 | - | - | |
| 0012067047446000 | - | - | |
| 0706227774444000 | - | - | |
| 0013270327002000 | - | - | |
| 0312358872419000 | - | - | |
| 0941656860442000 | - | - | |
| 0800385585404000 | - | - | |
| 0812066421448000 | - | - | |
| 0316292069201000 | - | - | |
| 0741698419204000 | - | - | |
| 0837700392911000 | - | - | |
| 0017847963429000 | - | - | |
| 0033353632429000 | - | - | |
PT Putra Irian Cahaya | 0720451814955000 | - | - |
| 0027333905408000 | - | - | |
| 0818244360417000 | - | - | |
| 0013977178021000 | - | - | |
| 0315491415406000 | - | - | |
| 0210766069443000 | - | - | |
PT Persada Konstruksi Pratama | 09*9**3****17**0 | - | - |
| 0768278798421000 | - | - | |
| 0837006956443000 | - | - | |
| 0318118130443000 | - | - | |
| 0831753538647000 | - | - | |
| 0013238332412000 | - | - | |
| 0318184983405000 | - | - | |
| 0922999255443000 | - | - | |
| 0842887028412000 | - | - | |
| 0014947543406000 | - | - | |
| 0818495210432000 | - | - | |
| 0661745612443000 | - | - | |
| 0030147128008000 | - | - | |
| 0838579381404000 | - | - | |
| 0020387304405000 | - | - | |
PT Viansafa Lestari Abadi | 00*9**9****48**0 | - | - |
CV Maju Cipta Bersama | 09*8**6****26**0 | - | - |
| 0909507758429000 | - | - | |
PT Arnasta Mega Utama | 01*7**3****21**0 | - | - |
| 0935794842446000 | - | - | |
| 0904921715401000 | - | - | |
| 0941401085448000 | - | - | |
| 0211368972421000 | - | - | |
| 0705046027412000 | - | - | |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - | - |
| 0720614601412000 | - | - | |
CV Srikandi Nusantara Raya | 09*1**2****07**0 | - | - |
| 0834450058439000 | - | - | |
| 0021874235009000 | - | - | |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
| 0903316115425000 | - | - | |
CV Citra Makmur Abadi | 03*7**7****39**0 | - | - |
PT Karya Karunia Teknindo | 00*0**5****12**0 | - | - |
| 0316658343435000 | - | - | |
| 0739853836412000 | - | - | |
| 0950886648412000 | - | - | |
CV Arsen Noya Utama | 04*7**3****14**0 | - | - |
| 0751148289448000 | - | - | |
| 0021083670405000 | - | - | |
| 0720691005405000 | - | - | |
| 0015315054421000 | - | - | |
| 0027300201434000 | - | - | |
PT Maxima Sinergi Visitek | 07*0**8****61**0 | - | - |
| 0019177625413000 | - | - |