| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0022036024429000 | Rp 2,880,851,757 | Setelah dilakukan klarifikasi/verifikasi lapangan terhadap pemberi Bukti dukung untuk Analisa Harga Satuan Pekerjaan yang disampaikan peserta kepada Pokja Pemilihan, pemberi bukti dukung menyatakan bahwa pemberi bukti dukung tidak pernah mengeluarkan bukti dukung sebagaimana yang disampaikan peserta kepada Pokja Pemilihan. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, Dokumen Pemilihan, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.13. Evaluasi Harga: huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: Angka 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan: huruf a) Untuk harga satuan: i. Peserta menyampaikan Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung; iii. Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari harga satuan penawaran sekurang-kurangnya pada setiap mata pembayaran utama; serta huruf e. Apabila dalam evaluasi harga terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi dengan peserta. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil verifikasi lapangan dan/atau klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
| 0011315470426000 | Rp 2,922,862,112 | Setelah dilakukan proses evaluasi kewajaran harga sebagaimana yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, penawaran peserta dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.13. Evaluasi Harga: huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: Angka 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan: a) Untuk harga satuan: angka i sampai denga angka v; dan c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; dan BAB XIII. Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, angka 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0758732044429000 | Rp 2,986,792,987 | Setelah dilakukan tahapan-tahapan evaluasi kewajaran harga sesuai Dokumen Pemilihan, penawaran peserta dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.13. Evaluasi Harga: huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: Angka 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan: a) Untuk harga satuan: angka i sampai denga angka v; dan c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; BAB XIII. Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, Angka 4. Apabila penjelasannya diyakini dapat memenuhi persyaratan dan spesifikasi teknis, maka digunakan kuantitas/koefisien tersebut sebagai kuantitas/koefisien hasil klarifikasi. Jika tidak dapat diyakini, maka Pokja dan peserta menelaah kuantitas/koefisien agar dapat disepakati bersama memenuhi persyaratan dan spesifikasi teknis. Kuantitas/koefisien yang disepakati menjadi kuantitas/koefisien hasil klarifikasi. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien dalam HPS. Angka 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0014456982443000 | Rp 3,004,052,727 | Setelah dilakukan klarifikasi/verifikasi lapangan terhadap pemberi Bukti dukung untuk Analisa Harga Satuan Pekerjaan yang disampaikan peserta kepada Pokja Pemilihan, pemberi bukti dukung menyatakan bahwa pemberi bukti dukung tidak pernah mengeluarkan bukti dukung sebagaimana yang disampaikan peserta kepada Pokja Pemilihan. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, Dokumen Pemilihan, Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, Dokumen Pemilihan, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.13. Evaluasi Harga: huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: Angka 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan: huruf a) Untuk harga satuan: i. Peserta menyampaikan Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung; iii. Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi terhadap Analisa Harga Satuan Pekerjaan dan bukti pendukung yang disampaikan peserta dengan meneliti dan menilai kewajaran kuantitas/koefisien, harga satuan dasar meliputi harga upah, bahan, dan peralatan dari harga satuan penawaran sekurang-kurangnya pada setiap mata pembayaran utama; serta huruf e. Apabila dalam evaluasi harga terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi dengan peserta. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil verifikasi lapangan dan/atau klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
| 0024969248424000 | Rp 3,038,000,000 | Setelah dilakukan proses evaluasi kewajaran harga sesuai Dokumen Pemilihan, penawaran peserta dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.13. Evaluasi Harga: huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: Angka 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan: a) Untuk harga satuan: angka i sampai denga angka v; dan c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga ; dan BAB XIII. Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
CV Budi Utama | 00*5**8****43**0 | Rp 3,077,270,019 | Setelah dilakukan proses evaluasi kewajaran harga sesuai Dokumen Pemilihan, penawaran peserta dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.13. Evaluasi Harga: huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: Angka 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan: a) Untuk harga satuan: angka i sampai denga angka v; dan c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga ; dan BAB XIII. Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. |
| 0752407197442000 | Rp 3,092,413,092 | - | |
| 0022380513421000 | Rp 3,096,900,000 | Setelah dilakukan proses evaluasi kewajaran harga sebagaimana yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, penawaran peserta dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.13. Evaluasi Harga: huruf b. Dilakukan evaluasi kewajaran harga dengan ketentuan sebagai berikut: Angka 3) Klarifikasi/evaluasi kewajaran harga apabila harga penawaran dibawah nilai nominal 80% (delapan puluh persen) HPS dengan ketentuan: a) Untuk harga satuan: angka i sampai denga angka v; dan c) Tahapan evaluasi kewajaran harga dilakukan sebagaimana diatur dalam Bab XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga; dan BAB XIII. Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, angka 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0839667466406000 | Rp 3,247,624,569 | - | |
| 0718357650412000 | Rp 3,247,624,569 | - | |
CV Pratama Jaya | 00*5**2****28**0 | - | - |
| 0017291493439000 | - | - | |
| 0019358647424000 | - | - | |
| 0818244360417000 | - | - | |
| 0947550646414000 | - | - | |
CV Ridho Solution | 0314381542437000 | - | - |
| 0959566605437000 | - | - | |
| 0019249937451000 | Rp 3,239,656,574 | 1. Peserta tidak menyampaikan daftar isian peralatan utama beserta bukti peralatan milik sendiri/sewa beli/sewa sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP). Sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya;: dan Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.11. Evaluasi Administrasi: huruf a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, huruf e. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi, huruf f. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis. 2. Peserta tidak menyampaikan Daftar isian personel manajerial sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP). Sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: Angka 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak. Daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dikecualikan bagi personel manajerial tanpa pengalaman: dan Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.11. Evaluasi Administrasi: huruf a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, huruf e. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi, huruf f. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis. 3. Peserta menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang ditujukan bukan untuk Paket Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi DI. Pundong (DAK). Sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: Angka 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi : dan Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: Angka 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan; | |
| 0917340259404000 | - | - | |
| 0023677099426000 | - | - | |
| 0805032273437000 | - | - | |
| 0021080056407000 | - | - | |
| 0028354363001000 | Rp 3,247,624,569 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
| 0926281692061000 | - | - | |
| 0016119752444000 | - | - | |
| 0827115353444000 | - | - | |
| 0704189877216000 | - | - | |
| 0938818580429000 | - | - | |
CV Keisya Gigih Perkasa | 08*8**5****03**0 | Rp 3,237,471,222 | Peserta menyampaikan Tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus), Kolom 7. "Jangka Pelaksanaan". Hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12. Evaluasi Teknis; Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: Angka (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan; dan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi, Huruf B.2. Rencana tindakan (sasaran & program), Kolom 7. "Jadwal Pelaksanaan" |
| 0809676919439000 | - | - | |
| 0829916477429000 | - | - | |
| 0721881936406000 | Rp 3,247,624,569 | Peserta tidak menghadiri undangan pokja pemilihan perihal permintaan klarifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12. Evaluasi Teknis; Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: Huruf d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; Huruf e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi. | |
| 0210818902406000 | - | - | |
| 0963291091406000 | - | - | |
| 0963170675437000 | Rp 3,003,519,537 | Peserta menyampaikan Tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus), Kolom 7. "Jangka Waktu". Hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12. Evaluasi Teknis; Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: Angka (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan; dan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi, Huruf B.2. Rencana tindakan (sasaran & program), Kolom 7. "Jadwal Pelaksanaan" | |
| 0733191266437000 | Rp 3,235,419,129 | Peserta menyampaikan Tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus), Kolom 7. "Jangka Pelaksanaan". Hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12. Evaluasi Teknis; Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: Angka (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan; dan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi, Huruf B.2. Rencana tindakan (sasaran & program), Kolom 7. "Jadwal Pelaksanaan" | |
| 0706011830408000 | - | - | |
| 0032664658323000 | - | - | |
| 0015484561424000 | - | - | |
| 0410724579443000 | Rp 3,247,624,569 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
| 0024037566201000 | Rp 3,247,624,569 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
PT Persada Konstruksi Pratama | 09*9**3****17**0 | Rp 3,803,325,016 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi |
| 0012171468406000 | Rp 3,328,818,356 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
| 0211513569421000 | Rp 3,247,624,657 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
| 0017847963429000 | Rp 3,814,664,785 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
| 0025061441043000 | Rp 3,530,510,783 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
Pandawa Surya Prakasa | 09*5**8****06**0 | Rp 3,247,830,169 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi |
| 0210234050426000 | Rp 3,247,725,798 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
| 0759691116406000 | Rp 3,110,195,565 | Peserta menyampaikan Tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Pengendalian dan Peluang, yang tidak mencantumkan Kolom "Penilaian Tingkat Risiko" dan Kolom “Penilaian Sisa Risiko”. Hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12. Evaluasi Teknis; Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: Angka (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: dan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Huruf B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Pengendalian dan Peluang | |
| 0315262311406000 | Rp 3,167,821,677 | Peserta tidak menghadiri undangan pokja pemilihan perihal permintaan klarifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12. Evaluasi Teknis; Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: Huruf d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; Huruf e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi. | |
| 0912483286406000 | - | - | |
| 0012686754201000 | Rp 3,247,624,569 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
| 0944388453432000 | Rp 3,247,624,569 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
| 0317870723445000 | Rp 3,048,031,554 | Peserta menyampaikan Kolom 2 pada Tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) tidak sesuai dengan Kolom 6 pada Tabel B1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP). Sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); dan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK): Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh Pejabat Penandatangan Kontrak): dan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi, B1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, B2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) | |
| 0021973680412000 | Rp 3,249,212,335 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
| 0919814392424000 | Rp 3,247,624,569 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
| 0317497584421000 | Rp 3,247,624,569 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
| 0015791635907000 | Rp 3,255,509,887 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
| 0948043559437000 | Rp 3,060,000,000 | Peserta menyampaikan Kolom 2 pada Tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) tidak sesuai dengan Kolom 6 Tabel B1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP). Sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); dan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK): Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh Pejabat Penandatangan Kontrak): dan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi, B1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, B2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) | |
| 0758185326446000 | Rp 3,004,060,896 | 1. Peserta menyampaikan daftar personel manajerial tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. Sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17. Dokumen Penawaran, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi : huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak. Daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dikecualikan bagi personel manajerial tanpa pengalaman dan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: 2. Tidak dapat menyampaikan Surat Perjanjian Sewa Peralatan sesuai dengan yang di unggah dalam SPSE. Sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, angka 28.12. Evaluasi Teknis, huruf b, angka 2), huruf d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; dan f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
PT Tolping Jaya | 0016286619003000 | Rp 3,272,611,024 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi |
| 0021616552421000 | Rp 2,800,773,188 | Peserta menyampaikan Kolom 12 s.d 15 "Penilaian Tingkat Risiko" pada Tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Pengendalian dan Peluang. Hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12. Evaluasi Teknis; Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: Angka (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: dan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Huruf B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Pengendalian dan Peluang, Kolom 12 s.d 15 "Penilaian Sisa Risiko". | |
| 0014275432445000 | Rp 3,171,761,160 | Peserta menyampaikan Kolom 2 pada Tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) tidak sesuai dengan Kolom 6 Tabel B1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP). Sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); dan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK): Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh Pejabat Penandatangan Kontrak): dan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi, B1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, B2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) | |
| 0934701897442000 | Rp 3,152,620,068 | 1. Peserta tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan. Sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: Angka 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya;: dan Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.11. Evaluasi Administrasi: huruf a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, huruf e. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi, huruf f. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis. 2. Peserta tidak menyampaikan Daftar isian personel manajerial sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP). Sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: Angka 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak. Daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dikecualikan bagi personel manajerial tanpa pengalaman: dan Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.11. Evaluasi Administrasi: huruf a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, huruf e. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi, huruf f. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis. 3. Peserta tidak menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi. Sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran dan Kualifikasi, Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: huruf b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: Angka 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a) Elemen SMKK; dan b) Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi : dan Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.11. Evaluasi Administrasi: huruf a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, huruf e. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi, huruf f. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis. | |
| 0210934451442000 | Rp 3,247,624,585 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
| 0211368972421000 | Rp 3,044,458,169 | Peserta menyampaikan Pakta Komitmen tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. Sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: Angka (2) Pakta komitmen yang ditandatangani oleh pimpinan tertinggi perusahaan penyedia jasa; dan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Huruf A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1. Komitmen Keselamatan Konstruksi | |
| 0313437071437000 | Rp 3,085,069,156 | Peserta menyampaikan Kolom 12 s.d 15 "Penilaian Tingkat Risiko" pada Tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Pengendalian dan Peluang. Hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12. Evaluasi Teknis; Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: Angka (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: dan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Huruf B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Pengendalian dan Peluang, Kolom 12 s.d 15 "Penilaian Sisa Risiko". | |
Batinsetia | 0661274779323000 | Rp 3,251,684,175 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi |
| 0942652439439000 | Rp 3,083,700,748 | Peserta tidak dapat menyampaikan Surat Perjanjian Sewa Peralatan sesuai dengan yang diunggah pada SPSE. Sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, angka 28.12. Evaluasi Teknis, huruf b, angka 2), huruf d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; dan f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
| 0012169256422000 | Rp 3,179,938,294 | Peserta menyampaikan Kolom 2 pada Tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) tidak sesuai dengan Kolom 6 Tabel B1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP). Sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12. Evaluasi Teknis:, Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan, Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); dan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK): Peserta menyampaikan rencana keselamatan konstruksi sesuai tabel jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini (diisi oleh Pejabat Penandatangan Kontrak): dan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi, B1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, B2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) | |
| 0029695004609000 | Rp 3,247,624,569 | Peserta menyampaikan Kolom 12 s.d 15 "Penilaian Tingkat Risiko" pada Tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Pengendalian dan Peluang. Hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12. Evaluasi Teknis; Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: Huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: Angka (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: dan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Huruf B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Pengendalian dan Peluang, Kolom 12 s.d 15 "Penilaian Sisa Risiko". | |
| 0962161626438000 | Rp 3,155,234,940 | Peserta tidak menghadiri undangan pokja pemilihan perihal permintaan klarifikasi. Sesuai yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, Angka 28.12. Evaluasi Teknis; Huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: Huruf d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; Huruf e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi. | |
| 0024495426414000 | Rp 3,247,624,569 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
| 0914537014444000 | Rp 3,247,624,569 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
| 0919281527437000 | Rp 3,379,598,181 | Pokja telah melakukan evaluasi terhadap 3 (tiga) penawaran terendah yang telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis dan harga sesuai Dokumen Pemilihan pada BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Penawaran angka 28.11 Evaluasi Administrasi, huruf g. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada); 28.12 Evaluasi Teknis, huruf h. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah setelah koreksi aritmatik ada yang tidak memenuhi evaluasi teknis maka Pokja Pemilihan melakukan evaluasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada) dimulai dari evaluasi administrasi | |
CV Jihan Mandiri | 00*6**0****22**0 | - | - |
| 0662752351444000 | - | - | |
PT Karya Karunia Teknindo | 00*0**5****12**0 | - | - |
| 0312769805421000 | - | - | |
CV Bima | 0738707769405000 | - | - |
| 0021992284414000 | - | - | |
| 0966595753417000 | - | - | |
| 0630152544521000 | - | - | |
| 0417758729443000 | - | - | |
| 0022878391451000 | - | - | |
| 0016036832006000 | - | - | |
CV Raka Cahaya Tunggal | 09*0**2****39**0 | - | - |
| 0014512602405000 | - | - | |
CV Sihar Putra | 00*3**8****08**0 | - | - |
| 0313201170442000 | - | - | |
Putri Azalea | 09*1**5****43**0 | - | - |
| 0920444254438000 | - | - | |
| 0312175938438000 | - | - | |
CV Jabbar Construction | 0317638807438000 | - | - |
| 0313024317403000 | - | - | |
| 0020248068442000 | - | - | |
| 0027880988907000 | - | - | |
| 0921770186437000 | - | - | |
| 0011197837437000 | - | - | |
PT Asiatek Putra Perkasa | 0722560752003000 | - | - |
CV Grogol Mandiri Sejahtera | 08*8**9****37**0 | - | - |
| 0030505069444000 | - | - | |
| 0025644311444000 | - | - | |
| 0032197675444000 | - | - | |
| 0666307822444000 | - | - | |
Kentring Manik | 09*3**3****29**0 | - | - |
| 0905171393423000 | - | - | |
Chanel | 00*8**4****21**0 | - | - |
| 0904639143412000 | - | - | |
| 0812440048437000 | - | - | |
| 0916047582321000 | - | - | |
| 0713301331438000 | - | - | |
PT Cipta Marga Prakasa | 09*4**9****14**0 | - | - |
| 0028273274643000 | - | - | |
| 0754485613323000 | - | - | |
| 0932852148443000 | - | - | |
CV Handjuang | 09*0**8****43**0 | - | - |
| 0707539219015000 | - | - | |
| 0704487594405000 | - | - | |
| 0709207856444000 | - | - | |
Mega Tama Asih Jaya | 0023238405407000 | - | - |
| 0026260281122000 | - | - | |
| 0028278794728000 | - | - | |
| 0666779160009000 | - | - | |
| 0947220661321000 | - | - | |
| 0720614601412000 | - | - | |
CV Saindo Kreasitama | 03*6**3****11**0 | - | - |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - | - |
PT Dantosan Precon Perkasa | 00*5**1****31**0 | - | - |
| 0014092258728000 | - | - | |
| 0940253834646000 | - | - | |
| 0844692178429000 | - | - | |
| 0719290934401000 | - | - | |
| 0429192149422000 | - | - | |
| 0747675114001000 | - | - | |
| 0210656096409000 | - | - | |
CV Mutiara Gemilang | 0023650427432000 | - | - |
Rezky Kamara Utama | 0311944276003000 | - | - |
| 0813758067015000 | - | - | |
| 0945148534442000 | - | - | |
| 0312358872419000 | - | - | |
CV Sinergy Jaya | 09*3**3****01**0 | - | - |
| 0539024687412000 | - | - | |
| 0735542771437000 | - | - | |
| 0838800514626000 | - | - | |
| 0026309500101000 | - | - | |
| 0728027020438000 | - | - | |
| 0941337925435000 | - | - | |
| 0418580395023000 | - | - | |
| 0026669317406000 | - | - | |
| 0019564376424000 | - | - | |
| 0316914738433000 | - | - | |
| 0030967285008000 | - | - | |
| 0845397405408000 | - | - | |
| 0032736837942000 | - | - | |
| 0751912650405000 | - | - | |
| 0702974106409000 | - | - | |
| 0027167451124000 | - | - | |
CV Sinar Ivana | 08*6**8****21**0 | - | - |
| 0945324481409000 | - | - | |
| 0022034227429000 | - | - | |
| 0805504289419000 | - | - | |
Arunika Mandala Asri | 08*4**6****06**0 | - | - |
| 0027372689446000 | - | - | |
| 0016231052201000 | - | - | |
PT Varia Usaha Beton | 00*4**2****41**0 | - | - |
CV Sofran Jaya | 0017235664421000 | - | - |
| 0022033203424000 | - | - | |
| 0013270327002000 | - | - | |
| 0015946643002000 | - | - | |
PT Putra Irian Cahaya | 0720451814955000 | - | - |
| 0911288876405000 | - | - | |
| 0767914922443000 | - | - | |
| 0012411609423000 | - | - | |
| 0750581142445000 | - | - | |
| 0317388700443000 | - | - | |
PT Beton Elemenindo Perkasa | 00*4**5****41**0 | - | - |
| 0761950773412000 | - | - | |
CV Nizza Putri | 04*7**1****38**0 | - | - |
| 0018443853005000 | - | - | |
| 0016345837425000 | - | - | |
| 0027333905408000 | - | - | |
| 0019131358426000 | - | - | |
| 0012408993423000 | - | - | |
| 0019608314515000 | - | - | |
| 0921837290406000 | - | - | |
| 0312707748421000 | - | - | |
| 0013238332412000 | - | - | |
PT Mediatama Teguh Pertiwi | 00*3**0****08**0 | - | - |
| 0926121831429000 | - | - | |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
| 0013310867412000 | - | - | |
| 0813993409412000 | - | - | |
CV Kagungan Abadi Pratama | 03*4**1****23**0 | - | - |
| 0941511305439000 | - | - | |
| 0027610997421000 | - | - | |
| 0935631531443000 | - | - | |
| 0750625469406000 | - | - | |
| 0769870429406000 | - | - | |
| 0316739424408000 | - | - | |
| 0018528232214000 | - | - | |
| 0027890649429000 | - | - | |
| 0803771245429000 | - | - | |
| 0751148289448000 | - | - | |
| 0960805208429000 | - | - | |
| 0705046027412000 | - | - | |
| 0031947989444000 | - | - | |
| 0948299649423000 | - | - | |
| 0011452737438000 | - | - | |
| 0900830233455000 | - | - | |
| 0013269691009000 | - | - | |
| 0016619066003000 | - | - | |
| 0747045524425000 | - | - | |
| 0022471718321000 | - | - | |
| 0012189239443000 | - | - | |
CV Tiga Putra Rimba | 09*1**9****02**0 | - | - |
| 0027615202421000 | - | - | |
| 0854977576443000 | - | - | |
| 0855894085453000 | - | - | |
| 0016122004429000 | - | - | |
| 0031947237444000 | - | - | |
| 0810835249406000 | - | - | |
| 0025115056406000 | - | - | |
PT Arnasta Mega Utama | 01*7**3****21**0 | - | - |
| 0210766069443000 | - | - | |
| 0012435715442000 | - | - | |
| 0718924897414000 | - | - | |
| 0854700036425000 | - | - | |
CV Helena Tunggal Rahayu | 09*4**5****29**0 | - | - |
| 0706397130443000 | - | - | |
Ridyard Marbun | 06*2**9****09**0 | - | - |
| 0210725370425000 | - | - | |
| 0021099965009000 | - | - | |
PT Langit Jingga Idea | 0721522017423000 | - | - |
| 0210759460429000 | - | - | |
| 0314420019445000 | - | - | |
| 0025871617425000 | - | - | |
| 0022479471438000 | - | - | |
| 0012418232438000 | - | - | |
| 0012016895438000 | - | - | |
| 0930072186443000 | - | - | |
| 0844189209412000 | - | - | |
| 0023813850412000 | - | - | |
CV Syahla Anaira | 08*5**5****01**0 | - | - |
| 0021667779425000 | - | - | |
| 0848374559112000 | - | - | |
| 0315152983443000 | - | - | |
| 0015361215404000 | - | - | |
| 0210364451443000 | - | - | |
CV Sumber Makmur Gemilang | 09*5**4****06**0 | - | - |
| 0722024775446000 | - | - | |
| 0922908884423000 | - | - | |
| 0823304159421000 | - | - | |
| 0013390588036000 | - | - | |
| 0669271116423000 | - | - | |
| 0857363394445000 | - | - | |
| 0660458100405000 | - | - | |
| 0027629195419000 | - | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - |
| 0813640059419000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 28 April 2021 | Pembangunan Ruang Praktek Siswa (Rps) Smk Negeri Paket - 59 | Provinsi Jawa Barat | Rp 1,887,012,000 |
| 13 June 2021 | Rehabilitasi Ruang Kelas 20208453 - Smp Negeri 1 Wado (Dak) | Kab. Sumedang | Rp 1,350,000,000 |
| 8 June 2021 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn Api-Api,rehabilitasi Ruang Perpustakaan Sdn Api-Api,rehabilitasi Ruang Guru Sdn Api-Api,rehabilitasi Toilet (Jamban) Sdn Api-Api | Kota Cirebon | Rp 960,452,154 |
| 29 September 2020 | Peningkatan Jalan Man Pangandaran | Kab. Pangandaran | Rp 892,000,000 |
| 23 June 2022 | Belanja Roda Kuliner | Kab. Cianjur | Rp 700,000,000 |
| 8 June 2021 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn Pegajahan 3,Rehabilitasi Toilet (Jamban) Sdn Pegajahan 3 | Kota Cirebon | Rp 679,826,216 |
| 13 August 2025 | Pemeliharaan Gedung Dormitory | Kementerian Kelautan Dan Perikanan | Rp 641,225,000 |
| 8 May 2023 | Revitalisasi Sdn 1 Sadewata | Kab. Ciamis | Rp 569,003,000 |
| 14 June 2021 | Revitalisasi Sd Negeri 2 Cimanggu | Kab. Pangandaran | Rp 544,776,000 |
| 29 September 2020 | Peningkatan Jalan Masuk Sdn 1 Cimanggu (Lanjutan) | Kab. Pangandaran | Rp 465,600,000 |