Perencanaan Detail Embung Di Ws Cisadea-Cibareno

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 79297014
Date: 13 April 2022
Year: 2022
KLPD: Provinsi Jawa Barat
Work Unit: Dinas Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 250,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 249,964,563
Winner (Pemenang): PT Karpa
NPWP: 011309564423000
RUP Code: 35577153
Work Location: Kab/Kota Sukabumi - Sukabumi (Kab.)
Participants: 42
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0702831264429000Rp 210,560,20164.9684.96-
0316258540429000Rp 215,217,06873.6493.21-
0011309564423000Rp 230,000,88076.5694.87-
0210752861424000---Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 114-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 17 Mei 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur;
0767465180429000---Tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi teknis yang dipersyaratkan sebesar 65
0014683551424000----
0011188190429000---Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 114-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 17 Mei 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur.
0942652439439000---Tidak menyampaikan SBU RE 103 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air
0750676256445000---Tidak masuk daftar pendek yang lulus peserta seleksi karena sudah terdapat 7 (tujuh) peserta dengan peringkat tertinggi
0020812814422000----
0848754271428000---Tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi teknis yang dipersyaratkan sebesar 65
0014827380424000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0018274555429000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0803492180424000---pada saat pembuktian kualifikasi tidak menyampaikan pengalaman pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Konstruksi paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir sehingga tidak memenuhi ambang batas sub unsur pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir yang dipersyaratkan yaitu sebesar 5.
0824174395421000---Tidak memenuhi nilai ambang batas yang dipersyaratkan yaitu sebesar 65
0023331226441000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0025642984429000-55.93-Nilai sub unsur kualifikasi personil tenaga ahli sebesar 35,85 sehingga tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur kualifikasi personil tenaga ahli minimal yang dipersyaratkan yaitu 40. Pada kualifikasi personil tenaga ahli yang diusulkan yaitu tenaga ahli bangunan air a.n. Hartono, ST., MT. tidak dilengkap dengan hasil pindaian (scan) ijazah asli atau legalisir. Sebagaimana telah diatur dalam dokumen pemeilihan pada : 1. BAB III IKP, huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran, Nomor 17.2 b.3). Bahwa dokumen Penawaran Teknis Kualifikasi tenaga Ahli, terdidir dari :a) Daftar Riwayat Hidup personel yang diusulkan; b) Kontrak/Referensi dari Pengguna jasa; c) Surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan; d) Pindaian (scan) ijazah asli atau legalisir dan sertifikat profesional; dan e) Bukti potong/lapor pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1 apabila tenaga ahli yang diusulkan adalah tenaga ahli tetap. 2. BAB III IKP huruf E. PEMBUKAAN, EVALUASI PENAWARAN, DAN PENGUMUMAN PERINGKAT TEKNIS, 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I) butir 6.f.7).a) bahwa Evaluasi Teknis sub unsur yang dinilai pada Tenaga Ahli adalah:tingkat dan jurusan pendidikan, yaitu lulusan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi, atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi, disertai dengan pindaian ijazah asli atau legalisir.
0317980225428000---Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 114-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 17 Mei 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur.
0318039377424000---Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 114-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 17 Mei 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur.
0316401504405000---Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0015555477429000----
0025544578422000---Tidak memenuhi nilai ambang batas yang dipersyaratkan yaitu sebesar 65
0760587576424000---Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 114-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 17 Mei 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur.
0315231712429000---Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 114-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 17 Mei 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur.
0033353780429000----
0022415145423000----
0018443853005000----
0024808842444000----
0314554429422000----
Aidan Consultancy Services
09*2**1****48**0----
0744675075541000----
0705497428541000----
0814706081541000----
0032688483444000----
0723385100429000----
0946163409429000----
0662714369429000----
0022034722444000----
0027786813423000----
0021083787429000----
0412194151421000----
CV Kuta Galuh
0022448971428000----
Tenders also won by PT Karpa
Authority
10 April 2023Penyusunan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (Rispald) Jawa BaratPemerintah Daerah Provinsi Jawa BaratRp 1,581,960,000
10 January 2022Survey Ledger Ruas Jalan Ishaq - Jagong - Jeget - Sp. GeuleungiAcehRp 1,000,000,000
31 January 2019Perencanaan Teknis Jalan Ruas Jalan ProvinsiAcehRp 1,000,000,000
11 March 2023Penyusunan Rancangan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bah BolonProvinsi Sumatera UtaraRp 999,750,000
16 February 2021Basic Design Jalur Tengah Selatan Jawa Barat Wilayah Timur (Ruas Jalan Bantarkalong - Kertahayu)Provinsi Jawa BaratRp 986,090,010
29 April 2024Survey Kondisi Jembatan Di Uptd Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Wilayah Pelayanan - IV, V Dan VIProvinsi Jawa BaratRp 985,260,912
14 March 2024Pembuatan Leger Jalan Di Uptd Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Wilayah Pelayanan IVProvinsi Jawa BaratRp 985,000,000
6 April 2023Pembuatan Leger Jalan Di Uptd Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Wilayah Pelayanan VPemerintah Daerah Provinsi Jawa BaratRp 982,016,000
12 February 2025Pembuatan Leger Jalan Di Uptd Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Wilayah Pelayanan IProvinsi Jawa BaratRp 979,178,571
13 February 2025Pembuatan Leger Jalan Di Uptd Pengelolaan Jalan Dan Jembatan Wilayah Pelayanan IVProvinsi Jawa BaratRp 979,178,571