| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0702831264429000 | Rp 210,560,201 | 64.96 | 84.96 | - | |
| 0316258540429000 | Rp 215,217,068 | 73.64 | 93.21 | - | |
| 0011309564423000 | Rp 230,000,880 | 76.56 | 94.87 | - | |
| 0210752861424000 | - | - | - | Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 114-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 17 Mei 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur; | |
| 0767465180429000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi teknis yang dipersyaratkan sebesar 65 | |
| 0014683551424000 | - | - | - | - | |
| 0011188190429000 | - | - | - | Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 114-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 17 Mei 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur. | |
| 0942652439439000 | - | - | - | Tidak menyampaikan SBU RE 103 Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air | |
| 0750676256445000 | - | - | - | Tidak masuk daftar pendek yang lulus peserta seleksi karena sudah terdapat 7 (tujuh) peserta dengan peringkat tertinggi | |
| 0020812814422000 | - | - | - | - | |
| 0848754271428000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi teknis yang dipersyaratkan sebesar 65 | |
| 0014827380424000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0018274555429000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0803492180424000 | - | - | - | pada saat pembuktian kualifikasi tidak menyampaikan pengalaman pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi Konstruksi paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir sehingga tidak memenuhi ambang batas sub unsur pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir yang dipersyaratkan yaitu sebesar 5. | |
| 0824174395421000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas yang dipersyaratkan yaitu sebesar 65 | |
| 0023331226441000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0025642984429000 | - | 55.93 | - | Nilai sub unsur kualifikasi personil tenaga ahli sebesar 35,85 sehingga tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur kualifikasi personil tenaga ahli minimal yang dipersyaratkan yaitu 40. Pada kualifikasi personil tenaga ahli yang diusulkan yaitu tenaga ahli bangunan air a.n. Hartono, ST., MT. tidak dilengkap dengan hasil pindaian (scan) ijazah asli atau legalisir. Sebagaimana telah diatur dalam dokumen pemeilihan pada : 1. BAB III IKP, huruf C. Penyiapan Dokumen Penawaran, Nomor 17.2 b.3). Bahwa dokumen Penawaran Teknis Kualifikasi tenaga Ahli, terdidir dari :a) Daftar Riwayat Hidup personel yang diusulkan; b) Kontrak/Referensi dari Pengguna jasa; c) Surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan; d) Pindaian (scan) ijazah asli atau legalisir dan sertifikat profesional; dan e) Bukti potong/lapor pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form 1721-A1 apabila tenaga ahli yang diusulkan adalah tenaga ahli tetap. 2. BAB III IKP huruf E. PEMBUKAAN, EVALUASI PENAWARAN, DAN PENGUMUMAN PERINGKAT TEKNIS, 25. Evaluasi Administrasi dan Teknis (File I) butir 6.f.7).a) bahwa Evaluasi Teknis sub unsur yang dinilai pada Tenaga Ahli adalah:tingkat dan jurusan pendidikan, yaitu lulusan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi, atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi, disertai dengan pindaian ijazah asli atau legalisir. | |
| 0317980225428000 | - | - | - | Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 114-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 17 Mei 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur. | |
| 0318039377424000 | - | - | - | Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 114-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 17 Mei 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur. | |
| 0316401504405000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0015555477429000 | - | - | - | - | |
| 0025544578422000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas yang dipersyaratkan yaitu sebesar 65 | |
| 0760587576424000 | - | - | - | Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 114-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 17 Mei 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur. | |
| 0315231712429000 | - | - | - | Data kualifikasi yang disampaikan tidak sama dengan data kualifikasi yang disampaikan pada SPSE sesuai Dokumen Kualifikasi Nomor Nomor : 114-KONSULTAN/DP/2022 tanggal 17 Mei 2022 sebagai berikut : 1. BAB III IKP, huruf E. Evaluasi Kualifikasi Nomor 19.5 bahwa pembuktian kualifikasi secara tatap muka dilakukan dengan cara mengundang dan mencocokan data pada Form Isian Elektronik Data Kualifikasi pada SPSE dengan dokumen asli dan meminta rekaman dokumennya. 2. BAB VIII TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI , huruf D.1). bahwa Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal kelengkapan dan keabsahan Data Kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Gugur. | |
| 0033353780429000 | - | - | - | - | |
| 0022415145423000 | - | - | - | - | |
| 0018443853005000 | - | - | - | - | |
| 0024808842444000 | - | - | - | - | |
| 0314554429422000 | - | - | - | - | |
Aidan Consultancy Services | 09*2**1****48**0 | - | - | - | - |
| 0744675075541000 | - | - | - | - | |
| 0705497428541000 | - | - | - | - | |
| 0814706081541000 | - | - | - | - | |
| 0032688483444000 | - | - | - | - | |
| 0723385100429000 | - | - | - | - | |
| 0946163409429000 | - | - | - | - | |
| 0662714369429000 | - | - | - | - | |
| 0022034722444000 | - | - | - | - | |
| 0027786813423000 | - | - | - | - | |
| 0021083787429000 | - | - | - | - | |
| 0412194151421000 | - | - | - | - | |
CV Kuta Galuh | 0022448971428000 | - | - | - | - |