| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0800896235425000 | Rp 233,789,215 | Setelah dilakukan verifikasi lapangan dan/atau klarifikasi terhadap pemberi bukti pendukung untuk Analisa Harga Satuan Pekerjaan yang disampaikan peserta kepada Pokja Pemilihan, pemberi bukti dukung menyatakan bahwa tidak pernah mengeluarkan Surat Dukungan Harga Bahan/Material sebagaimana yang disampaikan peserta kepada Pokja Pemilihan sehingga tidak dapat digunakan sebagai bukti dukung. Mengacu pada Bab XIII. Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, angka 5. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar yang ada di pasaran atau menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. 6. Apabila terdapat perbedaan rincian uraian pada analisa harga satuan pekerjaan antara penawaran dengan HPS, maka: a. Dalam hal peserta dapat membuktikan kuantitas/koefisien dan harga satuan dasar, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi dan harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien dan harga satuan dasar pada penawaran; b. Dalam hal peserta tidak dapat membuktikan kuantitas/koefisien dan harga satuan dasar, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi dan harga satuan dasar hasil klarifikasi berdasarkan rincian uraian pada HPS. setelah Pokja Pemilihan menetapkan koefisien dan satuan dasar harga Upah, Bahan dan Alat sebagai kuantitas/koefisien dan harga satuan dasar Upah, Bahan dan Alat dalam penghitungan kewajaran harga, Pokja Pemilihan melakukan penghitungan kewajaran harga hasil klarifikasi dan menghasilkan nilai Total tanpa keuntungan dan PPN yaitu sebesar Rp. 229.079.475,37 sementara nilai total Penawaran Harga Peserta termasuk keuntungan tanpa PPN yaitu sebesar Rp. 210.620.914,01, dengan demikian sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, angka 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0410724579443000 | Rp 239,999,112 | Peserta Menyampaikan/melengkapi AHSP beserta Bukti Dukung Bahan dan Alat Tidak Lengkap. Mengacu pada Bab XIII. Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, angka 5. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar yang ada di pasaran atau menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. 6. Apabila terdapat perbedaan rincian uraian pada analisa harga satuan pekerjaan antara penawaran dengan HPS, maka: a. Dalam hal peserta dapat membuktikan kuantitas/koefisien dan harga satuan dasar, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi dan harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien dan harga satuan dasar pada penawaran; b. Dalam hal peserta tidak dapat membuktikan kuantitas/koefisien dan harga satuan dasar, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi dan harga satuan dasar hasil klarifikasi berdasarkan rincian uraian pada HPS. setelah Pokja Pemilihan menetapkan koefisien dan satuan dasar harga Upah, Bahan dan Alat sebagai kuantitas/koefisien dan harga satuan dasar Upah, Bahan dan Alat dalam penghitungan kewajaran harga, Pokja Pemilihan melakukan penghitungan kewajaran harga hasil klarifikasi dan menghasilkan nilai Total tanpa keuntungan dan PPN yaitu sebesar Rp. 220.465.939,66 sementara nilai total Penawaran Harga Peserta termasuk keuntungan tanpa PPN yaitu sebesar Rp. 216.229.843,88, dengan demikian sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, angka 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0632012407439000 | Rp 239,999,112 | Peserta Tidak Menyampaikan Bukti Dukung Upah, Bahan dan Alat. Mengacu pada Bab XIII. Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, angka 5. Jika peserta tidak dapat membuktikan, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar yang ada di pasaran atau menggunakan harga satuan dasar dalam HPS dan angka 6. Apabila terdapat perbedaan rincian uraian pada analisa harga satuan pekerjaan antara penawaran dengan HPS, maka: a. Dalam hal peserta dapat membuktikan kuantitas/koefisien dan harga satuan dasar, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi dan harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan kuantitas/koefisien dan harga satuan dasar pada penawaran; b. Dalam hal peserta tidak dapat membuktikan kuantitas/koefisien dan harga satuan dasar, maka kuantitas/koefisien hasil klarifikasi dan harga satuan dasar hasil klarifikasi berdasarkan rincian uraian pada HPS.. setelah Pokja Pemilihan menetapkan koefisien dan satuan dasar harga Upah, Bahan dan Alat sebagai kuantitas/koefisien dan harga satuan dasar Upah, Bahan dan Alat dalam penghitungan kewajaran harga, Pokja Pemilihan melakukan penghitungan kewajaran harga hasil klarifikasi dan menghasilkan nilai Total tanpa keuntungan dan PPN yaitu sebesar Rp. 251.414.516,02 sementara nilai total Penawaran Harga Peserta termasuk keuntungan tanpa PPN yaitu sebesar Rp. 216.215.416,08, dengan demikian sesuai ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Bab XIII. PETUNJUK EVALUASI KEWAJARAN HARGA, angka 11. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0948299649423000 | Rp 239,999,112 | - | |
| 0317249456412000 | Rp 240,002,066 | - | |
| 0018228478446000 | Rp 262,390,288 | - | |
CV Sapta Daya Manunggal | 00*7**9****46**0 | - | - |
Tanjung Bangun Persada | 0312854870501000 | - | - |
| 0610219800411000 | - | - | |
| 0717817993435000 | - | - | |
| 0022354252446000 | - | - | |
| 0942055344443000 | - | - | |
| 0022440655428000 | - | - | |
CV Nafara Karya Consultant | 05*4**7****23**0 | Rp 239,999,594 | Peserta Pada Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri dengan Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU) dan pada Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri dengan Daftar Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. |
| 0941505984455000 | Rp 242,276,654 | Peserta Pada Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri dengan Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU). Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. | |
| 0413472648405000 | - | - | |
| 0021599279426000 | - | - | |
| 0021048889501000 | Rp 240,857,180 | Peserta Pada Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri dengan Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU) dan pada Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri dengan Daftar Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. | |
CV Ridho Solution | 0314381542437000 | - | - |
| 0818064461432000 | Rp 239,999,112 | Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri dengan Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU). Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. | |
| 0834841165443000 | Rp 245,999,090 | Peserta tidak menghadiri/memenuhi undangan klarifikasi. Mengacu pada Dokumen Pemilihan BAB III Instruksi Kepada Peserta Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran Item 28.12.Evaluasi Teknis huruf e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0011315470426000 | Rp 239,999,112 | Tidak menghadiri/memenuhi undangan klarifikasi. Mengacu pada Dokumen Pemilihan BAB III Instruksi Kepada Peserta Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran Item 28.12.Evaluasi Teknis huruf e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0804763183437000 | Rp 249,404,524 | Peserta Pada Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri dengan Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU) dan pada Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri dengan Daftar Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. | |
| 0969755164455000 | Rp 261,919,974 | Peserta Pada Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri dengan Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU). Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. | |
| 0948407382437000 | Rp 239,999,112 | Penawaran peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis. Pada Daftar Riwayat Pekerjaan untuk personel pelaksana yang dilampirkan diketahui oleh pihak lain (bukan oleh wakil sah Peserta) maka dalam hal ini Peserta tidak mengetahui adanya Daftar Riwayat Pekerjaan tersebut dalam Dokumen Penawarannya; dan Personel yang diusulkan tidak melampirkan Referensi kerja dari Pejabat yang Penandatangan Kontrak sehingga tidak terdapatnya dasar perhitungan pengalaman kerja. Mengacu kepada Dokumen Pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran Item 28.12. huruf b. Angka 2) huruf c). Angka (11) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan: (a) Daftar riwayat pengalaman kerja; atau (b) Referensi kerja dari Pejabat yang Penandatangan Kontrak. | |
| 0825420573438000 | Rp 231,821,902 | Dokumen Penawaran Peserta yang disampaikan saat Klarifikasi tidak sesuai dengan data yang di unggah dalam SPSE, Berdasarkan Dokumen Pemilihan Pekerjaan Pagar di Satuan Pelayanan Pos Pemeriksaan Hewan Losari BAB III Instruksi Kepada Peserta Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran Item 28.2. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi Dokumen Penawaran berdasarkan data yang diunggah(upload) dalam SPSE, dikecualikan untuk evaluasi Jaminan Penawaran dilakukan berdasarkan dokumen Jaminan Penawaran yang disampaikan; dan BAB III Instruksi Kepada Peserta Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran Item 28.12.Evaluasi Teknis huruf d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. | |
| 0739091494426000 | Rp 223,400,000 | Dokumen Penawaran Peserta yang disampaikan saat Klarifikasi tidak sesuai dengan data yang di unggah dalam SPSE, Berdasarkan Dokumen Pemilihan Pekerjaan Pagar di Satuan Pelayanan Pos Pemeriksaan Hewan Losari BAB III Instruksi Kepada Peserta Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran Item 28.2. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi Dokumen Penawaran berdasarkan data yang diunggah(upload) dalam SPSE, dikecualikan untuk evaluasi Jaminan Penawaran dilakukan berdasarkan dokumen Jaminan Penawaran yang disampaikan; dan BAB III Instruksi Kepada Peserta Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran Item 28.12.Evaluasi Teknis huruf d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Penawaran yang disampaikan. | |
CV Derr Fass Xanize | 0942954827443000 | Rp 233,749,952 | Dokumen Penawaran Peserta yang disampaikan saat Klarifikasi tidak sesuai dengan data yang di unggah dalam SPSE, Berdasarkan Dokumen Pemilihan Pekerjaan Pagar di Satuan Pelayanan Pos Pemeriksaan Hewan Losari BAB III Instruksi Kepada Peserta Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran Item 28.2. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi Dokumen Penawaran berdasarkan data yang diunggah(upload) dalam SPSE, dikecualikan untuk evaluasi Jaminan Penawaran dilakukan berdasarkan dokumen Jaminan Penawaran yang disampaikan; dan BAB III Instruksi Kepada Peserta Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran Item 28.12.Evaluasi Teknis huruf d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Penawaran yang disampaikan. |
CV Faris Shankara | 04*0**1****02**0 | Rp 242,252,939 | Peserta Pada Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri dengan Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU) dan pada Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri dengan Daftar Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. |
| 0017989161426000 | Rp 240,010,546 | Peserta Pada Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri dengan Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU). Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. | |
| 0316906775446000 | Rp 257,952,736 | Peserta Pada Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri dengan Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU). Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. | |
| 0312707748421000 | Rp 239,999,112 | Peserta Pada Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri dengan Daftar Mata Pembayaran Perkiraan Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. | |
| 0313898322443000 | Rp 239,999,112 | Dokumen Penawaran Peserta yang disampaikan saat Klarifikasi tidak sesuai dengan data yang di unggah dalam SPSE, Berdasarkan Dokumen Pemilihan Pekerjaan Pagar di Satuan Pelayanan Pos Pemeriksaan Hewan Losari BAB III Instruksi Kepada Peserta Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran Item 28.2. Pokja Pemilihan melakukan evaluasi Dokumen Penawaran berdasarkan data yang diunggah(upload) dalam SPSE, dikecualikan untuk evaluasi Jaminan Penawaran dilakukan berdasarkan dokumen Jaminan Penawaran yang disampaikan; dan BAB III Instruksi Kepada Peserta Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran Item 28.12.Evaluasi Teknis huruf d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Penawaran yang disampaikan. | |
| 0316322940426000 | - | - | |
| 0011316072438000 | Rp 252,252,674 | Peserta Pada Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri dengan Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU). Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. | |
| 0019940790501000 | Rp 254,522,396 | Peserta Pada Daftar Kuantitas dan Harga tidak dilampiri dengan Daftar Mata Pembayaran Utama (MPU). Acuan Dokumen Pemilihan : 1. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29.11.a.evaluasi administrasi meliputi : a. pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) Dokumen Penawaran Teknis; d) DOKUMEN PENAWARAN HARGA. 2. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C, angka 18.1. Peserta menginput nilai penawaran dan mengunggah Daftar Kuantitas dan Harga pada SPSE. 3. Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17.2.17.2. Dokumen Penawaran meliputi : c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 1) Penawaran harga, tercantum dalam Surat Penawaran; 2) Daftar Kuantitas dan Harga; 4. Bab XI. DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA 1. Daftar Kuantitas dan Harga harus sesuai dengan Instruksi Kepada Peserta (IKP), Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak (SSKK), Spesifikasi Teknis dan Gambar. | |
| 0922908884423000 | Rp 250,008,567 | Tidak menghadiri/memenuhi undangan klarifikasi. Mengacu pada Dokumen Pemilihan BAB III Instruksi Kepada Peserta Angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran Item 28.12.Evaluasi Teknis huruf e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0020893905437000 | - | - | |
| 0922999255443000 | - | - | |
Tri'VI, CV | 00*2**9****46**0 | - | - |
| 0017847963429000 | - | - | |
| 0903373165001000 | - | - | |
| 0412479651115000 | - | - | |
| 0750552564405000 | - | - | |
| 0031947179444000 | - | - | |
| 0022380513421000 | - | - | |
| 0865431241425000 | - | - | |
| 0733546899426000 | - | - | |
Kayana Ratu Harmoni | 04*8**7****38**0 | - | - |
| 0950877126424000 | - | - | |
| 0024585929023000 | - | - | |
| 0862495173455000 | - | - | |
| 0317120178433000 | - | - | |
PT Mka Mustika Kurnia Abadi | 08*5**3****21**0 | - | - |
| 0023264161501000 | - | - | |
| 0749464186443000 | - | - | |
PT Telaga Berlian Abadi | 08*9**5****05**0 | - | - |
| 0024045668214000 | - | - | |
CV Gradia Jaya Persada | 00*7**7****28**0 | - | - |
CV Us Jaya | 09*8**0****39**0 | - | - |
| 0012067047446000 | - | - | |
| 0767914922443000 | - | - | |
PT Viansafa Lestari Abadi | 00*9**9****48**0 | - | - |
| 0914386867443000 | - | - | |
| 0016096760027000 | - | - | |
| 0923583207419000 | - | - | |
| 0853198158445000 | - | - | |
| 0841780976448000 | - | - | |
| 0031950397801000 | - | - | |
| 0030147128008000 | - | - | |
| 0317497584421000 | - | - | |
| 0014415731404000 | - | - | |
CV Maju Cipta Bersama | 09*8**6****26**0 | - | - |
| 0314715368412000 | - | - | |
| 0736874280426000 | - | - | |
| 0709964605426000 | - | - | |
| 0317076594443000 | - | - | |
| 0705046027412000 | - | - | |
| 0713344083426000 | - | - | |
| 0841868946443000 | - | - | |
| 0720614601412000 | - | - | |
| 0316279918426000 | - | - | |
| 0022417927423000 | - | - | |
| 0909147951426000 | - | - | |
| 0947833620455000 | - | - | |
| 0433826492442000 | - | - | |
| 0939574588425000 | - | - | |
| 0764981262443000 | - | - | |
| 0944212802438000 | - | - | |
| 0956963623425000 | - | - | |
| 0016119752444000 | - | - | |
| 0029724259428000 | - | - | |
| 0011316957439000 | - | - | |
| 0937701563442000 | - | - | |
Nevino Jaya Cinta | 09*2**1****44**0 | - | - |
| 0316645134429000 | - | - | |
| 0015091598426000 | - | - | |
| 0011308871429000 | - | - | |
| 0733191266437000 | - | - | |
| 0661745612443000 | - | - | |
| 0738315357003000 | - | - | |
| 0966595753417000 | - | - | |
| 0020280376009000 | - | - | |
| 0414518548023000 | - | - | |
| 0948287800426000 | - | - | |
Berkah Sejahtera Mandiri | 0029711330101000 | - | - |
| 0313437071437000 | - | - |