| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0015232150426000 | Rp 2,544,245,166 | - | |
| 0015536113009000 | Rp 2,934,204,243 | Peserta tidak menghadiri undangan Pembuktian Kualifikasi dan tidak ada konfirmasi ketidakhadiran kepada Pokja Pemilihan. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 30. Pembuktian Kualifikasi : poin 30.8 Apabila peserta tidak dapat menghadiri pembuktian kualifikasi dengan alasan yang dapat diterima, maka Pokja Pemilihan dapat memperpanjang waktu pembuktian kualifikasi paling kurang 1 (satu) hari kerja. | |
| 0022036024429000 | Rp 2,934,204,288 | - | |
PT Arnasta Mega Utama | 09*9**6****21**0 | Rp 2,934,207,957 | - |
| 0910913540402000 | Rp 2,749,811,224 | Peserta tidak memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Izin Berusaha (NIB) KBLI 42101. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29. Evaluasi Kualifikasi, dan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Persyaratan Kualifikasi: angka 2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Izin Berusaha (NIB) KBLI 42101. | |
| 0710726357439000 | - | - | |
| 0027362813445000 | Rp 3,386,523,744 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang Memenuhi Persyaratan Dan Lulus Evaluasi Administrasi, Evaluasi Kualifikasi, Evaluasi Teknis, Evaluasi Harga dan Pembuktian Kualifikasi. | |
| 0661745612443000 | - | - | |
| 0805591773438000 | Rp 2,934,188,203 | Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari PT. MITRA ANUGRAH PONDASI selaku Pemberi Sewa jenis peralatan Bore Pile Machine yang ditawarkan/disampaikan tidak sesuai dengan jadwal pengumuman pemilihan yang tercantum pada SPSE (dibuat pada tanggal Enam bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Tiga). Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: 1. BAB II. PENGUMUMAN PEMILIHAN DENGAN PASCAKUALIFIKASI; 2. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf D. PENYAMPAIAN DATA KUALIFIKASI DAN DOKUMEN PENAWARAN, angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran: poin 25.1. Peserta menyampaikan Dokumen Penawaran kepada Pokja Pemilihan, dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam SPSE, dengan ketentuan peserta mengunggah Dokumen Penawaran terenkripsi hanya melalui SPSE sesuai jadwal yang ditetapkan. | |
| 0025348335822000 | - | - | |
| 0211294038446000 | - | - | |
| 0900818683455000 | Rp 2,638,470,000 | Bukti kepemilikan/penguasaan terhadap Peralatan Utama yang ditawarkan/disampaikan oleh PT. UNGGUL SEJATI INDONESIA selaku Pemberi Sewa jenis peralatan Truck Mixer hanya menyampaikan bukti kepemilikan kendaraan (STNK), yaitu: No. Polisi : B 9229 TIP, B 9287 TIP dan B 9287 TIP, terdapat kesamaan STNK No. Polisi B 9287 TIP sehingga jumlah kendaraan Truck Mixer yang ditawarkan dianggap sebanyak 2 (dua) Unit, maka tidak sesuai dengan jumlah alat yang dipersyaratkan/ditetapkan dalam LDP. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis: angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: Jenis Truck Mixer sebanyak 3 (tiga) Unit. | |
| 0316322940426000 | Rp 2,775,000,000 | Peserta tidak menghadiri undangan pokja pemilihan perihal permintaan klarifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12. Evaluasi Teknis: d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; dan e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0709207856444000 | Rp 2,585,274,457 | Peserta tidak menyampaikan pengalaman pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29. Evaluasi Kualifikasi, dan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Persyaratan Kualifikasi: angka 8. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak. | |
| 0012069654426000 | Rp 2,660,105,951 | 1. Peserta tidak menyampaikan perizinan usaha di bidang jasa konstruksi atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Izin Berusaha (NIB) KBLI 42101. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29. Evaluasi Kualifikasi, dan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Persyaratan Kualifikasi: angka 2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Izin Berusaha (NIB) KBLI 42101. 2. Peserta tidak menyampaikan pengalaman pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29. Evaluasi Kualifikasi, dan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Persyaratan Kualifikasi: angka 8. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak. | |
| 0946009628443000 | Rp 2,827,818,639 | Daftar riwayat pengalaman kerja personel manajerial yang disampaikan/ditawarkan untuk jabatan pelaksana an. Agus Rudiman, pengalaman Pekerjaan Rehabilitasi Ruas Jalan Warungpeuteuy-Kiaralawang Kec. Banyuresmi, setelah dilakukan pengecekan pada laman https://lpse.jabarprov.go.id/eproc4/evaluasi/69475014/pemenang bahwa pekerjaan tersebut bukan pada Tahun Anggaran 2019 tetapi di Tahun Anggaran APBD 2021, maka pengalaman pekerjaan Personel Manajerial untuk Jabatan Pelaksana yang disampaikan oleh peserta tidak dapat dihitung/kurang dari yang disyaratkan berdasarkan pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: angka (3) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja; angka (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak; angka (6) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran); dan pada BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0011482049426000 | Rp 2,764,181,643 | Peserta tidak memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Izin Berusaha (NIB) KBLI 42101. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29. Evaluasi Kualifikasi, dan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Persyaratan Kualifikasi: angka 2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Izin Berusaha (NIB) KBLI 42101. | |
| 0313513269425000 | Rp 2,934,204,243 | Peserta tidak memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Izin Berusaha (NIB) KBLI 42101. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29. Evaluasi Kualifikasi, dan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Persyaratan Kualifikasi: angka 2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Izin Berusaha (NIB) KBLI 42101. | |
| 0752794313438000 | Rp 2,934,698,049 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang Memenuhi Persyaratan Dan Lulus Evaluasi Administrasi, Evaluasi Kualifikasi, Evaluasi Teknis, Evaluasi Harga dan Pembuktian Kualifikasi. | |
| 0751148289448000 | - | - | |
| 0023677008438000 | Rp 2,824,204,243 | Dokumen Penawaran Teknis yang disampaikan/ditawarkan tidak menyampaikan Daftar Personel Manajerial sesuai persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: 1. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17. Dokumen Penawaran: poin 17.1. Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas; a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; dan c. Dokumen Penawaran Harga, dan poin 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak. Daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dikecualikan bagi personel manajerial tanpa pengalaman; 2. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.11 Evaluasi Administrasi: a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran; b. evaluasi kualifikasi dapat dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan evaluasi administrasi; c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) DOKUMEN PENAWARAN TEKNIS; d) Dokumen Penawaran Harga., dan e. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi; 3. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan; dan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf H. Data Personel Manajerial. | |
| 0016657421422000 | Rp 2,648,226,034 | 1. Jenis Peralatan Bore Pile Machine yang ditawarkan/disampaikan oleh peserta berupa Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari pemberi sewa antara PT. BELANI GLOBAL PERSADA dan CV. CITRA RAYA. Dalam subtansi Surat Perjanjian Sewa Peralatan terdapat perbedaan/ketidaksesuaian dengan mencantumkan “Bertindak untuk dan atas nama CV. MUARA RIZKY, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA”, maka dinilai tidak sesuai. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. 2. Peserta hanya menyampaikan 1 (satu) Unit bukti kepemilikan Milik Sendiri terhadap jenis peralatan Bar Bending dan Bar Cutter, maka dinilai kurang dari yang disyaratkan dalam LDP. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan, dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis: angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: Jenis Bar Bending sebanyak 3 (tiga) Unit dan Bar Cutter sebanyak 3 (tiga) Unit. 3. Peserta menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Elemen SMKK : A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi pada isi Komitmen Keselamatan Konstruksi: PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (pada angka 1. Memenuhi Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi) tidak memenuhi ketentuan. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran : poin 28.12. Evaluasi Teknis : b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan; dan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi. 4. Peserta menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Elemen SMKK : B. Perencanaan Keselamatan Konstruksi, tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus), pada Kolom 2. Pengendalian Risiko tidak sesuai Kolom 6. Tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP). Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran : poin 28.12. Evaluasi Teknis : b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan table B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta table B.2 Rencana Tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); dan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi; B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang dan B.2 Rencana tindakan (sasaran & program). | |
| 0865431241425000 | Rp 2,934,204,243 | Daftar Personel Manajerial yang disampaikan/ditawarkan untuk jabatan pelaksana an. Bangbang Palwaguna Tamrudin, ST, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Ahli Muda BIdang Keahlian Teknik Jalan, tidak sesuai yang disyaratkan dalam LDP. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: 1. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17. Dokumen Penawaran: poin 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak. Daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dikecualikan bagi personel manajerial tanpa pengalaman; poin 17.3. Pokja Pemilihan menetapkan persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ketentuan 17.2.b dalam LDP dengan ketentuan: huruf c. Personel Manajerial: 1) Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil personel manajerial yang disyaratkan meliputi jabatan Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi/3/Ahli Keselamatan Konstruksi; 6) Persyaratan SKA/SKT diatur dengan ketentuan sebagai berikut: (a) kualifikasi Usaha Kecil tidak mensyaratkan SKA, kecuali SKA Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi; dan (b) kualifikasi Usaha Menengah dan Usaha Besar tidak mensyaratkan SKT; dan 2. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis: 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan Pelaksana, Pengalaman Kerja 2 Tahun dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Pelaksana Pekerjaan Jalan (TS045) atau Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Jenjang 4 (SIP.03.002.4) atau Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Madya Jenjang 5 (SIP.03.003.5) atau Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (TS028) atau Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Jenjang 4 (SIP.03.002.4) atau Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Madya Jenjang 5 (SIP.03.003.5). | |
| 0940084437406000 | Rp 2,961,208,387 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang Memenuhi Persyaratan Dan Lulus Evaluasi Administrasi, Evaluasi Kualifikasi, Evaluasi Teknis, Evaluasi Harga dan Pembuktian Kualifikasi. | |
| 0838579381404000 | Rp 2,934,204,186 | 1. Jenis Peralatan Bore Pile Machine yang ditawarkan/disampaikan oleh peserta berupa Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari pemberi sewa antara PT. COKRO PONDASI dan PT. RIZKI MANDIRI KONSTRUKSI. Dalam subtansi Surat Perjanjian Sewa Peralatan terdapat perbedaan/ketidaksesuaian dengan mencantumkan “Bertindak untuk dan atas nama PT. WAHANA MITRA KONTRINDO, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA”, maka dinilai tidak sesuai. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, 17. Dokumen Penawaran: poin 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; dan huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. 2. Peserta menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Elemen SMKK : B. Perencanaan Keselamatan Konstruksi, tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang, pada kolom kolom 3. IDENTIFIKASI BAHAYA (Skenario Bahaya) tidak memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran : poin 28.12. Evaluasi Teknis : b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan table B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta table B.2 Rencana Tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis: angka 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK): Identifikasi Bahaya : Pekerja tertimbun longsoran pada lubang galian. 3. Peserta menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Elemen SMKK : B. Perencanaan Keselamatan Konstruksi, Tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP); pada kolom 12 sampai dengan 15 terhadap penjelasan “Penilaian Tingkat Risiko”, tidak sesuai. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: 1. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran : poin 28.12. Evaluasi Teknis : b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan table B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta table B.2 Rencana Tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); dan 2. BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi; Tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian (IBPRP). | |
| 0021973680412000 | Rp 2,913,937,804 | Peserta menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Elemen SMKK : A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi pada isi Komitmen Keselamatan Konstruksi: PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (pada angka 1. Memenuhi Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi) tidak memenuhi ketentuan. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran : poin 28.12. Evaluasi Teknis : b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan; dan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi. | |
| 0019703958446000 | Rp 3,082,670,589 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang Memenuhi Persyaratan Dan Lulus Evaluasi Administrasi, Evaluasi Kualifikasi, Evaluasi Teknis, Evaluasi Harga dan Pembuktian Kualifikasi. | |
| 0900830233455000 | Rp 2,584,632,934 | Peserta tidak memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Izin Berusaha (NIB) KBLI 42101. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29. Evaluasi Kualifikasi, dan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Persyaratan Kualifikasi: angka 2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Izin Berusaha (NIB) KBLI 42101. | |
| 0963170675437000 | Rp 2,936,300,685 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang Memenuhi Persyaratan Dan Lulus Evaluasi Administrasi, Evaluasi Kualifikasi, Evaluasi Teknis, Evaluasi Harga dan Pembuktian Kualifikasi. | |
| 0957355886443000 | Rp 2,952,356,044 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang Memenuhi Persyaratan Dan Lulus Evaluasi Administrasi, Evaluasi Kualifikasi, Evaluasi Teknis, Evaluasi Harga dan Pembuktian Kualifikasi. | |
| 0603066705443000 | Rp 2,851,085,344 | Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari PT. DAHANA JAWARA KARYA selaku Pemberi Sewa jenis peralatan Dump Truck yang ditawarkan/disampaikan tidak sesuai dengan jadwal pengumuman pemilihan yang tercantum pada SPSE (dibuat pada tanggal Delapan bulan Desember tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga). Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: 1. BAB II. PENGUMUMAN PEMILIHAN DENGAN PASCAKUALIFIKASI; dan 2. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf D. PENYAMPAIAN DATA KUALIFIKASI DAN DOKUMEN PENAWARAN, angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran: poin 25.1. Peserta menyampaikan Dokumen Penawaran kepada Pokja Pemilihan, dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam SPSE, dengan ketentuan peserta mengunggah Dokumen Penawaran terenkripsi hanya melalui SPSE sesuai jadwal yang ditetapkan. | |
| 0942742016408000 | Rp 2,860,886,311 | 1. Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari SUMBER TEKNIK POMPA selaku Pemberi Sewa jenis peralatan Dump Truck dan Bor Pile Mechine yang ditawarkan/disampaikan tidak sesuai dengan jadwal pengumuman pemilihan yang tercantum pada SPSE (dibuat pada tanggal Enam bulan April tahun Dua Ribu Dua Puluh) dan Pasal 5 Pembatalan, ayat 4) : Tercantum nama paket pekerjaan Pembangunan Ceck Dam Hulu Bendungan Leuwikeris. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: 1. BAB II. PENGUMUMAN PEMILIHAN DENGAN PASCAKUALIFIKASI; 2. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf D. PENYAMPAIAN DATA KUALIFIKASI DAN DOKUMEN PENAWARAN, angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran: poin 25.1. Peserta menyampaikan Dokumen Penawaran kepada Pokja Pemilihan, dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam SPSE, dengan ketentuan peserta mengunggah Dokumen Penawaran terenkripsi hanya melalui SPSE sesuai jadwal yang ditetapkan; dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf B. Lingkup Pekerjaan: a. Nama paket pekerjaan Penanganan Dampak Bencana Ruas Jalan Majalengka – Talaga Km.Cn. 72+500. 2. Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari PT. BANGUN ANUGRAH JAYA ABADI selaku Pemberi Sewa jenis peralatan Bar Bending dan Bar Cutter yang ditawarkan/disampaikan tidak sesuai dengan jadwal pengumuman pemilihan yang tercantum pada SPSE (dibuat pada tanggal Enam bulan April tahun Dua Ribu Dua Puluh) dan Pasal 5 Pembatalan, ayat 4) : Tercantum nama paket pekerjaan Pembangunan Ceck Dam Hulu Bendungan Leuwikeris. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: 1. BAB II. PENGUMUMAN PEMILIHAN DENGAN PASCAKUALIFIKASI; 2. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf D. PENYAMPAIAN DATA KUALIFIKASI DAN DOKUMEN PENAWARAN, angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran: poin 25.1. Peserta menyampaikan Dokumen Penawaran kepada Pokja Pemilihan, dengan jadwal sebagaimana tercantum dalam SPSE, dengan ketentuan peserta mengunggah Dokumen Penawaran terenkripsi hanya melalui SPSE sesuai jadwal yang ditetapkan; dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf B. Lingkup Pekerjaan: a. Nama paket pekerjaan Penanganan Dampak Bencana Ruas Jalan Majalengka – Talaga Km.Cn. 72+500. 3. Peserta menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Elemen SMKK : A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi pada isi Komitmen Keselamatan Konstruksi: PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (pada angka 1. Memenuhi Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi) tidak memenuhi ketentuan. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran : poin 28.12. Evaluasi Teknis : b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan; dan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi. 4. Peserta menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Elemen SMKK : B. Perencanaan Keselamatan Konstruksi, Tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP); pada kolom 12 sampai dengan 15 terhadap penjelasan “Penilaian Tingkat Risiko”, tidak sesuai. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: 1. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran : poin 28.12. Evaluasi Teknis : b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan table B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta table B.2 Rencana Tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); dan 2. BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi; Tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian (IBPRP). 5. Peserta menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Elemen SMKK : B. Perencanaan Keselamatan Konstruksi, tabel B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus), pada Kolom 2. Pengendalian Risiko tidak sesuai Kolom 6. Tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP). Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran : poin 28.12. Evaluasi Teknis : b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan table B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta table B.2 Rencana Tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); dan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi; B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang dan B.2 Rencana tindakan (sasaran & program). | |
| 0749378394445000 | Rp 2,934,204,243 | Peralatan Utama yang ditawarkan/disampaikan dalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari PT. TRIKARYA ANGKOLA SEJAHTERA selaku Pemberi Sewa jenis peralatan Bore Pile Machine bukti kepemilikan/penguasaan peralatan Bore Pile Machine yang disampaikan berupa Invoice dengan nama pembeli PT. PILAR BOGOR BARAT, maka dinyatakan tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan peralatan Bore Pile Machine. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. | |
| 0862725025403000 | Rp 2,934,204,243 | Peserta menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Elemen SMKK : A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi pada isi Komitmen Keselamatan Konstruksi: PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (pada angka 1. Memenuhi Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi) tidak memenuhi ketentuan. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran : poin 28.12. Evaluasi Teknis : b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan; dan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi. | |
| 0027610997421000 | Rp 2,875,057,690 | Peserta tidak menghadiri undangan pokja pemilihan perihal permintaan klarifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12. Evaluasi Teknis: d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; dan e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0739480259426000 | Rp 2,749,851,816 | 1. Peralatan yang ditawarkan/disampaikan dalam Daftar Isian Peralatan Utama untuk Jenis Peralatan Bore Pile Machine kapasitas minimal dia. 40 Cm, tidak memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: 1. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; dan 2. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: 1 (satu) Unit Bore Pile Machine kapasitas minimal 125 HP. 2. Peralatan yang ditawarkan/disampaikan dalam Daftar Isian Peralatan Utama untuk Jenis Peralatan 3 Unit Bar Cutter dan 3 Unit Bar Bending dengan kepemilikan/status “SEWA”, sedangkan bukti kepemilikan yang disampaikan berupa Milik Sendiri (CV. BUMI WASTHU KENCANA). Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. 3. Dalam Daftar Personel Manajerial yang disampaikan/ditawarkan an. NONON NOVANI dengan jabatan dalam pekerjaan sebagai Petugas K3, tidak memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: 1. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP; dan 2. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: 2. Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan: Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi. 4. Peserta menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Elemen SMKK : B. Perencanaan Keselamatan Konstruksi, tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang, pada kolom 2. URAIAN PEKERJAAN dan kolom 3. IDENTIFIKASI BAHAYA (Skenario Bahaya) tidak memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran : poin 28.12. Evaluasi Teknis : b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan table B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta table B.2 Rencana Tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis: angka 5. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK): Uraian Pekerjaan : Galian Struktur dengan kedalaman 0 – 2 Meter dan Identifikasi Bahaya : Pekerja tertimbun longsoran pada lubang galian. 5. Peserta menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Elemen SMKK : B. Perencanaan Keselamatan Konstruksi, Tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP); pada kolom 7 sampai dengan 10 terhadap penjelasan “Penilaian Sisa Risiko”, tidak sesuai. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: 1. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran : poin 28.12. Evaluasi Teknis : b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan, meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan table B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta table B.2 Rencana Tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi); dan 2. BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi; Tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian (IBPRP). | |
| 0020893905437000 | Rp 3,030,000,000 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang Memenuhi Persyaratan Dan Lulus Evaluasi Administrasi, Evaluasi Kualifikasi, Evaluasi Teknis, Evaluasi Harga dan Pembuktian Kualifikasi. | |
CV Ihfadz Jaya | 07*2**0****26**0 | Rp 3,035,420,803 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang Memenuhi Persyaratan Dan Lulus Evaluasi Administrasi, Evaluasi Kualifikasi, Evaluasi Teknis, Evaluasi Harga dan Pembuktian Kualifikasi. |
| 0314420019445000 | Rp 2,934,203,873 | Peserta tidak menghadiri undangan pokja pemilihan perihal permintaan klarifikasi. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12. Evaluasi Teknis: d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; dan e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0819417973404000 | Rp 2,934,204,243 | Peralatan yang ditawarkan/disampaikan oleh peserta berupa Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari pemberi sewa antara PT. BUMINDO SAKTI dan CV. CIPTA WIDYA DHARMA. Dalam subtansi Surat Perjanjian Sewa Peralatan terdapat perbedaan/ketidaksesuaian dengan mencantumkan bahwa Nama: Aris Diana Handrianyah, ST Nurani, Jabatan: Direktur, Bertindak untuk dan atas nama CV. CIPTA WIDYA DHARMA, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA, maka dinilai tidak sesuai. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, 17. Dokumen Penawaran: poin 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; dan huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. | |
| 0015248792424000 | Rp 2,603,163,581 | Dokumen Penawaran Teknis yang disampaikan/ditawarkan dalam Daftar Personel Manajerial untuk jabatan Ahli K3 Konstruksi an. WIWIT SUJADI, ST, tidak dilampiri/tidak disertai dengan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: 1. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17. Dokumen Penawaran: poin 17.1. Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas; a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; dan c. Dokumen Penawaran Harga, dan poin 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak. Daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dikecualikan bagi personel manajerial tanpa pengalaman; 2. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.11 Evaluasi Administrasi: a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran; b. evaluasi kualifikasi dapat dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan evaluasi administrasi; c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) DOKUMEN PENAWARAN TEKNIS; d) Dokumen Penawaran Harga., dan e. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi; dan 3. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: 2. Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan: Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi, Pengalaman Kerja 3 Tahun untuk Ahli Muda atau 0 Tahun untuk Ahli Madya dan Sertifikat Kompetensi Kerja Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi (Ahli Muda/Madya) atau Ahli Muda K3 Konstruksi, Jenjang 7 (MPK.01.001.7) / Ahli Madya K3 Konstruksi, Jenjang 8 (MPK.01.002.8). | |
| 0825420573438000 | Rp 2,749,314,288 | 1. Dalam Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial yang disampaikan/ditawarkan an. KURNIAWAN ILHAMSYAH tidak di tandatangani oleh Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman; dan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf H. DATA PERSONEL MANAJERIAL: Daftar Riwayat Hidup Personel Manajerial. 2. Dalam Daftar Personel Manajerial yang disampaikan/ditawarkan an. REZKY SFAGIARI S, S.T dengan jabatan dalam pekerjaan sebagai Petugas K3, tidak memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: 1. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (3) Kompetensi personel manajerial meliputi lama pengalaman bekerja; (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak; (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman; (9) Penilaian pengalaman Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi dilakukan terhadap pengalaman keterampilan/keahlian K3 dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi;dan 3. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: 2. Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan: Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi. | |
| 0014512602405000 | Rp 2,934,204,243 | Dalam Daftar Personel Manajerial yang disampaikan/ditawarkan an. PRASADJA dengan jabatan dalam pekerjaan sebagai Petugas K3 Konstruksi, tidak memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: 2. Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan: Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi. | |
| 0211010194445000 | Rp 2,934,407,171 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang Memenuhi Persyaratan Dan Lulus Evaluasi Administrasi, Evaluasi Kualifikasi, Evaluasi Teknis, Evaluasi Harga dan Pembuktian Kualifikasi. | |
| 0805425873443000 | Rp 2,936,264,523 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 (tiga) penawaran terendah yang Memenuhi Persyaratan Dan Lulus Evaluasi Administrasi, Evaluasi Kualifikasi, Evaluasi Teknis, Evaluasi Harga dan Pembuktian Kualifikasi. | |
| 0825864424445000 | Rp 2,846,353,880 | Peserta tidak menyampaikan persyaratan perizinan usaha di bidang jasa konstruksi atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Izin Berusaha (NIB) KBLI 42101. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 29. Evaluasi Kualifikasi, dan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Persyaratan Kualifikasi: angka 2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Izin Berusaha (NIB) KBLI 42101. | |
| 0313244378404000 | Rp 2,720,193,772 | Dokumen Penawaran Teknis untuk persyaratan peralatan utama yang disampaikan/ditawarkan Surat Perjanjian Sewa Peralatan dari PT. HAMPARAN ARRAS SEJAHTERA selaku Pemberi Sewa jenis peralatan Dump Truck hanya menyampaikan 2 bukti (STNK No. Pol. AB 8381 TK dan STNK No. Pol. AB 8334 CT) sedangkan Bar Bending dan Bar Cutter tidak disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan dari Pemberi Sewa. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17. Dokumen Penawaran: poin 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: (c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: (1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau (2) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: i. surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iii. surat penyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; dan huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, dan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis: angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: Jenis Dump Truck sebanyak 3 Unit, Bar Bending sebanyak 3 Unit dan Bar Cutter sebanyak 3 Unit. | |
| 0812371847433000 | Rp 2,934,204,243 | Dokumen Penawaran Teknis yang disampaikan/ditawarkan tidak menyampaikan Daftar Personel Manajerial sesuai persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP. Acuan Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/DP/2023 Tanggal 30 Januari 2023 dan Adendum-01 Dokumen Pemilihan Nomor : 7066-KONSTRUKSI/ADD-01.DP/2023 Tanggal 06 Februari 2023: 1. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 17. Dokumen Penawaran: poin 17.1. Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas; a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; dan c. Dokumen Penawaran Harga, dan poin 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 3) Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak. Daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dikecualikan bagi personel manajerial tanpa pengalaman; 2. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), huruf E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN DAN KUALIFIKASI, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.11 Evaluasi Administrasi: a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran; b. evaluasi kualifikasi dapat dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan evaluasi administrasi; c. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: a) Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan); b) Surat Perjanjian Kerja Sama Operasi (apabila ber-KSO); c) DOKUMEN PENAWARAN TEKNIS; d) Dokumen Penawaran Harga., dan e. Evaluasi administrasi menghasilkan dua kesimpulan, yaitu memenuhi syarat administrasi atau tidak memenuhi syarat administrasi; 3. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan; dan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf H. Data Personel Manajerial. | |
PT Wijoksono Jaya Sakti | 03*5**6****45**0 | - | - |
| 0033283425412000 | - | - | |
| 0018873083331000 | - | - | |
CV Tri Febri Lestari | 0022414585423000 | - | - |
| 0019177625413000 | - | - | |
| 0014332902426000 | - | - | |
| 0906911821406000 | - | - | |
| 0665864823445000 | - | - | |
| 0903757136442000 | - | - | |
| 0723416947524000 | - | - | |
| 0964880603326000 | - | - | |
| 0318118130443000 | - | - | |
| 0013977178021000 | - | - | |
| 0709281893444000 | - | - | |
| 0809676919439000 | - | - | |
| 0539024687412000 | - | - | |
| 0769870429406000 | - | - | |
| 0033410432429000 | - | - | |
| 0019637123445000 | - | - | |
Putra Mujur Senatama | 07*5**0****38**0 | - | - |
| 0313885014429000 | - | - | |
| 0809773468518000 | - | - | |
| 0016122004429000 | - | - | |
CV Batu Jaya | 02*1**4****22**0 | - | - |
| 0013271309008000 | - | - | |
| 0749363396443000 | - | - | |
| 0762879765412000 | - | - | |
| 0023010739405000 | - | - | |
| 0935794842446000 | - | - | |
Dian | 0012801379441000 | - | - |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0023096092406000 | - | - | |
| 0020642310421000 | - | - | |
| 0312707748421000 | - | - | |
CV Prima Utama | 00*1**3****05**0 | - | - |
PT Nadya Ratu Permata | 09*2**4****05**0 | - | - |
| 0315800540446000 | - | - | |
| 0026667089406000 | - | - | |
PT Cipta Marga Prakasa | 09*4**9****14**0 | - | - |
| 0312557911443000 | - | - | |
Rezky Kamara Utama | 0311944276003000 | - | - |
| 0943051177435000 | - | - | |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - | - |
| 0210234142426000 | - | - | |
| 0021616552421000 | - | - | |
Roy Abadi Sejahtera | 05*8**1****25**0 | - | - |
Boni Selaras Abadi | 09*9**5****13**0 | - | - |
| 0722968047442000 | - | - | |
| 0025687740429000 | - | - | |
PT Scg Pipe And Precast Indonesia | 00*8**5****52**0 | - | - |
| 0727186603422000 | - | - | |
| 0942552514424000 | - | - | |
| 0905171393423000 | - | - | |
CV Raynald Putra | 07*6**1****46**0 | - | - |
| 0809553886438000 | - | - | |
| 0019542026421000 | - | - | |
| 0661191163545000 | - | - | |
| 0922841101704000 | - | - | |
| 0318000494446000 | - | - | |
| 0711057976406000 | - | - | |
| 0012858841442000 | - | - | |
CV Zetta | 0932010473438000 | - | - |
| 0020387304405000 | - | - | |
PT Ginza Sukses Mandiri | 04*4**4****14**0 | - | - |
| 0432869543419000 | - | - | |
| 0020839593446000 | - | - | |
| 0022477871426000 | - | - | |
| 0817534324425000 | - | - | |
| 0315058354425000 | - | - | |
| 0025615212009000 | - | - | |
| 0023677099426000 | - | - | |
| 0414252882522000 | - | - | |
| 0022478267438000 | - | - | |
| 0728027020438000 | - | - | |
| 0940537780443000 | - | - | |
Tri'VI, CV | 00*2**9****46**0 | - | - |
| 0210818902406000 | - | - | |
| 0865689152406000 | - | - | |
| 0314599887406000 | - | - | |
| 0314636978443000 | - | - | |
| 0024138158443000 | - | - | |
| 0810105015445000 | - | - | |
| 0027363969445000 | - | - | |
| 0311570345445000 | - | - | |
| 0804287324443000 | - | - | |
| 0021619796445000 | - | - | |
| 0942508029438000 | - | - | |
| 0314715368412000 | - | - | |
CV Kuta Galuh | 0022448971428000 | - | - |
Ananta Nusantara | 09*2**6****02**0 | - | - |
| 0934713215805000 | - | - | |
| 0941505984455000 | - | - | |
| 0630537256027000 | - | - | |
| 0022350847446000 | - | - | |
| 0011320280443000 | - | - | |
CV Bintang Multimedia Indonesia | 02*0**3****07**0 | - | - |
| 0725420277203000 | - | - | |
| 0021083787429000 | - | - | |
| 0313901340419000 | - | - | |
| 0749602991437000 | - | - | |
| 0210762902438000 | - | - | |
CV Lumba-Lumba | 00*2**7****44**0 | - | - |
| 0433826492442000 | - | - | |
| 0934701897442000 | - | - | |
PT Trengginas Kontraktor Indo | 06*9**8****05**0 | - | - |
| 0862756392503000 | - | - | |
| 0033353632429000 | - | - | |
| 0706227774444000 | - | - | |
CV Derr Fass Xanize | 0942954827443000 | - | - |
| 0729865394438000 | - | - | |
| 0741558662518000 | - | - | |
| 0803771245429000 | - | - | |
| 0020895520437000 | - | - | |
| 0016345837425000 | - | - | |
| 0914927710807000 | - | - | |
| 0028273274643000 | - | - | |
| 0017432881013000 | - | - | |
PT Deron Sukses Mandiri | 06*0**8****14**0 | - | - |
| 0019857911518000 | - | - | |
| 0948299649423000 | - | - | |
| 0312457583438000 | - | - | |
| 0210922928406000 | - | - | |
| 0012768925305000 | - | - | |
CV Jabbar Construction | 0317638807438000 | - | - |
CV Mutia Karya | 07*5**0****22**0 | - | - |
Tatakarsa Kreasindo | 03*6**2****45**0 | - | - |
| 0635667934444000 | - | - | |
Indrajaya Sejahtera | 00*5**9****33**0 | - | - |
| 0844980359405000 | - | - | |
| 0662858190424000 | - | - | |
| 0943283325804000 | - | - | |
Al Jabbar | 09*4**2****39**0 | - | - |
| 0923323489912000 | - | - | |
| 0016286619008000 | - | - | |
Enam Putra | 09*9**1****26**0 | - | - |
| 0758185326446000 | - | - | |
CV Queensya Sentosa | 04*4**5****03**0 | - | - |
| 0312428501446000 | - | - | |
| 0027629195419000 | - | - | |
Bangun Sarana Infrastruktur | 04*6**1****29**0 | - | - |
| 0812591048405000 | - | - | |
| 0839415973445000 | - | - | |
| 0014275432445000 | - | - | |
| 0868034844443000 | - | - | |
| 0021086723405000 | - | - | |
| 0033013400514000 | - | - | |
| 0750203879528000 | - | - | |
| 0760236307442000 | - | - | |
| 0210290698407000 | - | - | |
| 0026260281122000 | - | - | |
CV Panon Poe Bodas | 0764946984406000 | - | - |
| 0742809700442000 | - | - | |
| 0012171161405000 | - | - | |
| 0026297275424000 | - | - | |
| 0939359683425000 | - | - | |
| 0763446309438000 | - | - | |
| 0023264161501000 | - | - | |
| 0921428181425000 | - | - | |
| 0316826890446000 | - | - | |
| 0662752351444000 | - | - | |
| 0956963623425000 | - | - | |
| 0317119253442000 | - | - | |
CV Tidar Bangun Laksana | 09*3**9****05**0 | - | - |
| 0633627757444000 | - | - | |
CV Aek Sitio Tio | 04*6**9****32**0 | - | - |
| 0821468253442000 | - | - | |
| 0719068009425000 | - | - | |
| 0017847963429000 | - | - | |
| 0019358647424000 | - | - | |
| 0011316957439000 | - | - | |
| 0410724579443000 | - | - | |
CV Pandu Tama | 03*2**7****21**0 | - | - |
CV Kagungan Abadi Pratama | 03*4**1****23**0 | - | - |
| 0022479232426000 | - | - | |
| 0015091598426000 | - | - | |
| 0017989161426000 | - | - | |
| 0316658343435000 | - | - | |
| 0210725370425000 | - | - | |
| 0016119752444000 | - | - | |
| 0312607625445000 | - | - | |
| 0023996291528000 | - | - | |
| 0904639143412000 | - | - | |
| 0021664065425000 | - | - | |
| 0022380513421000 | - | - | |
| 0709964605426000 | - | - | |
| 0802279307438000 | - | - | |
| 0315152983443000 | - | - | |
| 0017784174429000 | - | - | |
| 0909147951426000 | - | - | |
| 0030967285008000 | - | - | |
| 0015552540429000 | - | - | |
| 0314591595429000 | - | - | |
CV Anugerah Lestari | 0025484163403000 | - | - |
| 0013310867412000 | - | - | |
| 0020935300451000 | - | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - |
| 0914537014444000 | - | - | |
| 0314562794423000 | - | - | |
| 0767914922443000 | - | - | |
| 0027615202421000 | - | - | |
| 0839968245406000 | - | - | |
| 0011315470426000 | - | - | |
| 0025061441043000 | - | - | |
| 0715844999445000 | - | - | |
| 0818495210432000 | - | - | |
| 0316089093443000 | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
DINAS BINA MARGA DAN PENATAAN RUANG
Jalan Asia Afrika no. 79 Bandung
ADDENDUM 01
SPESIFIKASI TEKNIS
PENYEDIA PEKERJAAN JASA KONSTRUKSI
ORGANISASI : Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa
Barat
NAMA PENGGUNA : Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi
ANGGARAN Jawa Barat
KEGIATAN : Penyelenggaraan Jalan Provinsi
SUB KEGIATAN : Pemeliharaan Berkala Jalan di UPTD Pengelolaan Jalan
dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI
NAMA PEKERJAAN : Penanganan Dampak Bencana Ruas Jalan Majalengka –
Talaga Km.Cn 72+500
TAHUN ANGGARAN 2023
ADDENDUM 01
SPESIFIKASI TEKNIS
Uraian Pendahuluan
1. Latar : Prasarana jalan raya merupakan salah satu infrastruktur utama sekaligus
Belakang komponen pokok untuk menunjang aktifitas perekonomian masyarakat dan
pemerataan pembangunan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengemban tugas
pokok dalam bidang jalan dan jembatan berupa pembinaan yang meliputi
penentuan sasaran dan perwujudan sasaran.
Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat mempunyai
tugas pokok melakukan pembinaan dan pengelolaan jalan provinsi sepanjang
2.360,58 Km (Keputusan Gubernur Jawa Barat No.620/Kep.1086-Rek/2016
tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi).
Penentuan sasaran yang tepat dan perwujudan sasaran yang efektif
merupakan indikator kinerja pembinaan jalan.
Kebijakan dalam penanganan jalan dan jembatan sesuai program tahunan
Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat tahun anggaran
2023 adalah sebagai berikut :
• Program Pembangunan / Peningkatan Jalan dan Jembatan;
• Program Rehabilitasi / Pemeliharaan Jalan dan Jembatan.
Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Provinsi di UPTD Pengelolaan Jalan dan
Jembatan Wilayah Pelayanan VI adalah salah satu kegiatan penunjang
pengelolaan jalan di bidang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan berkala
jalan serta pembangunan dan penggantian jembatan di Provinsi Jawa Barat.
2. Maksud dan : a. Maksud
Tujuan Maksud pekerjaan pengadaan jasa konstruksi adalah:
Membangun struktur dan/atau kapasitas jalan
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan adalah untuk menunjang kelancaran transportasi antar
wilayah di Provinsi Jawa Barat.
3. Sasaran : Tercapainya pekerjaan pengadaan jasa konstruksi Penanganan Dampak
Bencana Ruas Jalan Majalengka – Talaga Km.Cn 72+500 yang tepat waktu, tepat
mutu dan biaya serta dapat dipertanggungjawabkan seseuai ketentuan yang
berlaku.
4. Jangka Waktu Jangka Waktu pelaksanaan untuk pekerjaan ini selama 150 (Seratus Lima
Pelaksanaan Puluh) hari kalender
5. Lokasi : Kabupaten Majalengka, meliputi ruas jalan Majalengka - Talaga, Km.Cn.
Pekerjaan 72+500
6. Sumber : a. Sumber Dana :
Pendanaan Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Provinsi Jawa Barat
dan Biaya Tahun Anggaran 2023
b. Pagu Anggaran TA. 2023: Rp. 3.667.756.000,00 (Tiga Milyar Enam Ratus
Enam Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Enam Ribu Rupiah)
c. HPS adalah sebesar : Rp. 3.667.755.303,76 (Tiga Milyar Enam Ratus Enam
Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Tiga 76/100
Rupiah)
d. Apabila dana dalam dokumen anggaran yang telah disahkan tidak tersedia
atau tidak cukup tersedia dalam DPA Tahun Anggaran 2023, maka
pengadaan Barang/Jasa dapat dibatalkan dan peserta pemilihan atau peserta
yang ditunjuk sebagai peserta tidak akan menuntut ganti rugi dalam betuk
apapun
7. Nama dan : Pejabat Pembuat Komitmen : PRASETIO WIBOWO, S.T., M.T.
Organisasi Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Sub Kegiatan Rehabilitasi Jalan di UPTD
Pejabat Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI
Pembuat
Komitmen
Data Penunjang
8. Data Dasar : Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 620/Kep.1086-Rek/2016 tentang
Penetapan Ruas-ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi
9. Standar : Spesifikasi Umum Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat
Teknis Tahun 2018 Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Revisi 2),
Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga.
10. Data : 1. Gambar Desain/DED
Penunjang 2. Harga Perkiraan Sendiri/HPS
3. Spesifikasi Teknis/KAK
4. Spesifikasi Umum 2018 Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan
(Revisi 2), Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga.
5. Jadwal Pelaksanaan
11. Referensi : a. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya perubahan atas
Undang-undang No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Hukum
b. Undang undang No 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan
c. Undang Undang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
d. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak Sehat.
e. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, Perubahan atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
f. Peraturan Kepala LKPP No. 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia;
g. Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi.
Ruang Lingkup
12. Lingkup Melaksanakan pekerjaan Penanganan Dampak Bencana yang terdiri dari
Pekerjaan pekerjaan:
1. Kesehatan dan Keselamatan Kerja
2. Saluran berbentuk U Tipe DS 1
3. Saluran berbentuk U Tipe DS 5
4. Saluran berbentuk U Tipe DS 5a (dengan tutup)
5. Galian Biasa
6. Galian Struktur dengan kedalaman 0 - 2 meter
7. Timbunan Biasa dari sumber galian
8. Timbunan Biasa dari hasil galian
9. Timbunan Pilihan dari sumber galian
10. Perkerasan Beton Semen
11. Lapis Pondasi bawah Beton Kurus
12. Beton struktur, fc’30 Mpa
13. Beton, fc’10 Mpa
14. Baja Tulangan Sirip BjTS 420A
15. Tiang Bor Beton, diameter 400 mm
16. Pembongkaran Pasangan Batu
17. Pipa Penyalur PVC
18. Rel Pengaman
13. Keluaran a. Keluaran/produk pokok yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
pekerjaan ini adalah Rehabilitasi Struktur Jalan pada pekerjaan Penanganan
Dampak Bencana Ruas Jalan Majalengka – Talaga Km.Cn 72+500.
b. Keluaran yang berupa produk administratif yang harus dilaksanakan oleh
Penyedia Jasa dan menjadi Dokumen Administratif dari kegiatan ini adalah
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Selesai (PHO, FHO) dan Gambar
Terlaksana (As Built Drawing) dari Pekerjaan yang telah dilaksanakan, yang
dilengkapi dengan data-data pendukung yang diperlukan menurut
ketentuan kontrak.
14. Personel dan Pengguna Jasa menunjuk Direksi Lapangan dan dapat menunjuk Direksi Teknis
Fasilitas dari jika tidak ada Konsultan Pengawas untuk mengawasi dan mengendalikan
Pejabat pelaksanaan pekerjaan.
Pembuat Pengguna Jasa menyerahkan lokasi Penanganan Dampak Bencana Ruas Jalan
Komitmen Majalengka – Talaga Km.Cn 72+500 di Kabupaten Majalengka sesuai yang
tertuang pada Berita Acara Serah Terima Lapangan.
15. Persyaratan 1) Mata Pembayaran Utama
Teknis
No. Uraian Pekerjaan
1 Baja Tulangan Sirip BjTS 420A
2 Beton struktur, fc’30 Mpa
3 Timbunan Pilihan dari sumber galian
4 Tiang Bor Beton, diameter 400 mm
2) Pekerjaan Utama
Untuk Metoda Pelaksanaan, Pekerjaan Utama tidak dipersyaratkan (hanya
untuk kualifikasi usaha besar).
3) Peralatan Utama untuk Pelaksanaan Pekerjaan
No. Jenis Alat/Type Jumlah Kapasitas
1 Truck Mixer 3 Unit 5 M3 (minimal)
2 Bore Pile Machine 1 Unit 125 Hp (minimal)
3 Dump Truck 3 Unit 6-8 TON
4 Bar Banding 3 Unit
5 Bar Cutter 3 Unit
4) Jenis bahan bangunan
a. Jenis bahan bangunan Produksi Dalam Negeri:
No. Jenis Bahan/Material Merk/Type
1. Semen PC
2. Baja tulangan SNI
b. Bahan bangunan Produk Import:
No. Jenis Bahan/Material Merk/Type
1
2.
( Tidak di evaluasi)
5) Personil Manajerial:
a. Kualifikasi Personil Manajerial pada pekerjaan ini (Pekerjaan kualifikasi
Usaha Kecil):
Jabatan dalam Pengalaman
No pekerjaan yang akan Kerja Sertifikat Kompetensi Kerja
dilaksanakan (tahun)
1 Pelaksana
2 Tahun Pelaksana Pekerjaan Jalan
(TS045) Atau Pelaksana
Lapangan Pekerjaan Jalan
Jenjang 4 (SIP.03.002.4)
Atau Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Jalan Madya
Jenjang 5 (SIP.03.003.5)
Atau
Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Jalan (TS028) Atau
Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Jalan Jenjang 4
(SIP.03.002.4) Atau
Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Jalan Madya
Jenjang 5 (SIP.03.003.5)
2 Ahli K3 Konstruksi
3 Tahun Ahli K3 Konstruksi / Ahli
/ Ahli
untuk Ahli Keselamatan Konstruksi
Keselamatan
Muda (Ahli Muda/Madya)
Konstruksi
Atau Atau
0 Tahun Ahli Muda K3 Konstruksi,
untuk Ahli Jenjang 7 (MPK.01.001.7) /
Madya Ahli Madya K3 Konstruksi,
Jenjang 8 (MPK.01.002.8)
Pekerjaan ini termasuk pekerjaan : resiko sedang.
6) Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan:
Tidak dipersyaratkan.
7) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
a. Identifikasi Bahaya pada Pekerjaan ini sebagaimana diuraikan pada table
dibawah ini:
No Identifikasi Bahaya
Uraian Pekerjaan
.
Galian Struktur dengan kedalaman 0 - 2 Pekerja tertimbun longsoran pada
1
meter lubang galian
b. Kategori tingkat resiko K3 konstruksi untuk pekerjaan ini adalah resiko
Sedang
16. Metode Kerja/ Untuk usaha kecil, PPK mengunggah Metode Kerja/Metode Pelaksanaan yang
Metode akan menjadi pedoman dalam melaksanakan pekerjaan.
Pelaksanaan
17. Cara Cara pembayaran berdasarkan Serifikat Bulanan (Mounthly Certificate) atas
Pembayaran hasil (prestasi) pekerjaan yang telah diselesaikan dan diterima oleh Pengguna
jasa.
18. Masa (ditentukan POKJA)
Berlakunya
Penawaran
19. Jaminan Tidak diberlakukan (Paling sedikit untuk HPS diatas 10 Milyar)
Penawaran
20. E-Reverse Tidak diberlakukan
Auction
21. Jenis Kontrak : Jenis Kontrak pada Pekerjaan ini adalah Kontrak Harga Satuan.
22. Uang muka : Pekerjaan Konstruksi ini dapat diberikan Uang Muka;
Uang yang diberikan sebesar 20 % dari Nilai Kontrak
Penyesuaian Harga
23. Penyesuaian : Tidak diberlakukan
Harga
24. Pendayagunaa
: Untuk pemenuhan produk dalam negeri dilakukan proses pemilihan dengan
n Produksi
menggunakan pendayagunaan produksi dalam negeri (PDN) diberlakukan pada
dalam Negeri
paket Penanganan Dampak Bencana Ruas Jalan Majalengka – Talaga Km.Cn
72+500 dangan capaian TKDN 25%, dengan diberikan preferensi harga 25%
Cirebon, Februari 203
Pejabat Pembuat Komitmen
PRASETIO WIBOWO, S.T., M.T.
NIP. 19740902 200801 1 004