| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Garuda Jaya Sejahtera | 09*5**0****43**0 | Rp 1,961,669,571 | Tidak bisa Membuktikan Kontrak Penagalaman |
| 0314643198443000 | Rp 2,318,585,177 | - | |
| 0821159746443000 | Rp 2,373,536,134 | - | |
| 0629974205436000 | Rp 2,199,327,534 | Sertifikat personel Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi yang dilampirkan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan yaitu Sertifikat Petugas Keselamatan Konstruksi | |
| 0944922855443000 | - | - | |
| 0944939271443000 | - | - | |
CV Rahayu | 08*1**0****43**0 | - | - |
| 0821100500443000 | - | - | |
CV Utara Jaya | 0821171056443000 | - | - |
| 0945873255443000 | - | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - |
| 0907181101443000 | - | - | |
| 0417603701443000 | - | - | |
PT Deron Sukses Mandiri | 06*0**8****14**0 | - | - |
CV Sinar Ivana | 08*6**8****21**0 | - | - |
| 0432869543419000 | - | - | |
| 0820579456445000 | - | - | |
| 0720614601412000 | - | - | |
PT Cipta Karya Solusindo | 00*6**6****11**0 | - | - |
| 0813960325443000 | - | - | |
| 0709207856444000 | - | - | |
| 0935208405443000 | - | - | |
| 0417758729443000 | - | - | |
| 0736872060443000 | - | - | |
| 0748437910443000 | - | - | |
| 0753543776443000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Raya Samarang No. 117 Garut
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PENGGUNA ANGGARAN : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
SATKER/SKPD : Bidang Bina Marga
NAMA PPK : Pembangunan Jalan Ds. Rancasalak Kec. Kadungora Kab.
Garut (BKK JABAR) (Pembangunan Jalan Alternatif Jalan
Cijapati Ds. Rancasalak Kec. Kadungora)
NAMA KEGIATAN : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten / Kota
NAMA PEKERJAAN : Pembangunan Jalan Ds. Rancasalak Kec. Kadungora Kab.
Garut (BKK JABAR) (Pembangunan Jalan Alternatif Jalan
Cijapati Ds. Rancasalak Kec. Kadungora)
ID RUP : 42541661
TAHUN ANGGARAN 2023
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
PAKET PEKERJAAN : Pembangunan Jalan Ds. Rancasalak Kec.
Kadungora Kab. Garut (BKK JABAR)
(Pembangunan Jalan Alternatif Jalan
Cijapati Ds. Rancasalak Kec. Kadungora)
1. LATAR : Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang
BELAKANG
mempunyai peranan sangat penting dalam hal distribusi
ekonomi mulai dari yang berskala lokal, regional maupun
Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan sebesar-
besarnya bagi kemakmuran rakyat, serta untuk
menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (UU No. 38 Tahun 2004 Tentang
Jalan).
Prasarana jalan raya merupakan salah satu infrastruktur
utama sekaligus komponen pokok untuk menunjang aktifitas
perekonomian masyarakat dan pemerataan pembangunan.
Kabupaten Garut yang memiliki luas areal 3.074 Km2
memiliki jaringan jalan sepanjang 4.750,59 km, yang terdiri dari
jalan negara yang merupakan jalan arteri primer sepanjang
105.03 Km, Jalan Provinsi yang merupakan Jalan Kolektor
Primer, Jalan Kabupaten yang merupakan jalan kolektor primer
– sekunder yang menghubungkan antar kecamatan,
perbatasan di seluruh Kabupaten sepanjang 829,00 km dan
Jalan Desa Sepanjang 3.371,76 Km.
Selama pembangunan dilaksanakan ada ruas jalan
yang sudah dibangun kondisinya saat ini rusak ringan dan rusak
berat, Seperti halnya Kec. Kadungora karena alasan tersebut
maka ruas jalan tersebut perlu dilakukan Pembangunan Jalan.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud pekerjaan pengadaan konstruksi adalah
melaksanakan Pembangunan Jalan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan konstruksi mengembalikan
kondisi jalan menjadi mantap.
3. TARGET/ : Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan
SASARAN
pengadaan konstruksi adalah terlaksananya Pembangunan
jalan sehingga diperoleh kondisi jalan dengan kondisi mantap
dan berfungsi baik.
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI
pekerjaan pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
KONSTRUKSI
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Garut
b. Satker/SKPD : Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang
c. PPK : Pembangunan Jalan Ds. Rancasalak Kec.
Kadungora Kab. Garut (BKK JABAR)
(Pembangunan Jalan Alternatif Jalan
Cijapati Ds. Rancasalak Kec. Kadungora)
5. SUMBER DANA : 1. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD
DAN Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023.
PERKIRAAN
2. Pagu Anggaran : Rp. 2.450.000.000
BIAYA
(Dua Milyar Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah-)
3. Harga Perkiraan Sendiri : Rp. 2.449.144.019,94
((Dua Milyar Empat Ratus Empat Puluh SembilanJuta
Seratus Empat Puluh Empat Ribu Sembilan Belas Rupiah
Sembilan Puluh Empat Sen-)
6. RUANG : Lingkup Pekerjaan:
LINGKUP
a. Nama paket pekerjaan : Pembangunan Jalan Ds.
Rancasalak Kec. Kadungora Kab. Garut (BKK JABAR)
(Pembangunan Jalan Alternatif Jalan Cijapati Ds.
Rancasalak Kec. Kadungora)
b. Uraian singkat dan lingkup pekerjaan : Pembangunan
Jalan dengan Beton
c. Lokasi pekerjaan : Kec. Singajaya Kabupaten Garut
Provinsi Jawa Barat.
7. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan :
PELAKSANAAN
120 (Seratus Dua Puluh ) hari kalender sejak SPMK.
PEKERJAAN
8. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan 360 (tiga ratus enam
PEMELIHARAAN puluh) hari kalender sejak serah terima pertama pekerjaan.
PEKERJAAN
9. KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
PRODUK YANG
pekerjaan konstruksi : terlaksananya Pembangunan Jalan
DIHASILKAN
sepanjang 2 km.
10. SPESIFIKASI :
A. Uraian Spesifikasi Teknis
TEKNIS
Spesifikasi teknis ini berisi penjelasan dan ketentuan-
PEKERJAAN
ketentuan atau pekerjaan konstruksi di lingkungan Dinas
KONSTRUKSI
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Kualitas dari
hasil pekerjaan yang dilaksanakan harus baik dan
memenuhi persyaratan yang ditentukan. Bahan yang
digunakan memenuhi ketentuan Standar Nasional
Indonesia (SNI). Spesifiksi Umum mengikuti Spesifikasi
Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 Tahun 2020 (terlampir)
yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Bina Marga.
Standar untuk analisa harga satuan pekerjaan mengacu
kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan
Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat.
Metoda kerja / prosedur pelaksanaan pekerjaan,
Ketentuan gambar kerja, Ketentuan pembuatan laporan
dan dokumentasi, Ketentuan mengenai penerapan
manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan
Kerja), Dll. Yang diperlukan
B. Keterangan Gambar
Keterangan Gambar sesuai dengan Lampiran
11. UJI : Dilakukan pengujian
MUTU/TEKNIS/
FUNGSI
12. JENIS KONTRAK : (1) Kontrak Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan cara
pembayaran adalah kontrak harga satuan.
(2) Kontrak Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan
pembebanan Tahun Anggaran adalah kontrak tahun
tunggal.
13. PENINJAUAN : (tidak dilakukan)
LAPANGAN
14. CARA : Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara termin.
PEMBAYARAN
Dokumen penunjang yang disyaratkan untuk mengajukan
tagihan pembayaran prestasi pekerjaan adalah Berita Acara
Laporan Kemajuan Pekerjaan.
15. JAMINAN : Tidak ada
PENAWARAN
16. JAMINAN : a. 150 hari kalender sejak penandatanganan kontrak;
PELAKSANAAN
b. Jaminan pelaksanaan ditujukan kepada Pejabat Pembuat
Komitmen;
c. Jaminan pelaksanaan dicaikan dan disetorkan pada Kas
Daerah.
d. Jaminan Pelaksanaan diterbitkan dari (Bank Umum )
e. Nilai Jaminan Pelaksanaan sebesar 5% dari harga Kontrak.
16. JAMINAN UANG : Dipersyaratkan, dengan ketentuan :
MUKA
a. Besaran jaminan uang muka maksimum sebesar 30 %;
b. Jaminan uang muka ditujukan kepada Pejabat Pembuat
Komitmen;
c. Jaminan uang muka dicaikan dan disetorkan pada Kas
Daerah.
d. Jaminan uang muka diterbitkan dari (Bank Umum).
17. E-Reverse : Tidak diberlakukan
Auction
18. PENYESUAIAN : Penyesuaian Harga tidak diberikan, kecuali apabila pada
HARGA
pelaksanaan kontrak ada ketentuan pemerintah yang mengatur
dapat diberikannya Penyesuaian Harga akibat kondisi/keadaan
tertentu.
18. SYARAT TEKNIS : Persyaratan teknis:
PENYEDIA
1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk
pelaksanaan pekerjaan.
a. Peralatan utama adalah peralatan yang mendukung
langsung dan sesuai kebutuhan untuk melaksanakan
pekerjaan utama (major item).
b. Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa
beli, dan/atau sewa kepada pihak lain dengan perjanjian
Sewa bersyarat (bukan surat dukungan).
c. Jumlah, jenis dan kapasitas peralatan utama sesuai
dengan tabel sebagai berikut:
Jumlah
No Jenis Kapasitas
(Unit)
1 Tandem Roller 6-8 Ton 1
2 Concrete Mixer 0,3-0,6 m3 3
3 Concret Vibrator 4 hp 2
2. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial
untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil
Jabatan dalam
Sertifikat
pekerjaan yang Pengalaman
No Kompetensi
akan Kerja (tahun)
Kerja
dilaksanakan
1 Pelaksana Teknis 2 Tahun SKT
Pelaksana
Lapangan
Pekerjaan
Jalan (TS 028)
Kelas 1 atau
(SIP.03.002.4)
Pelaksana
Lapangan
Pekerjaan
Jenjang 4
2 Petugas 0 tahun Sertifikat
Keselamatan Keselamatan
Konstruksi Konstruksi
3. Rencana Keselamatan Konstruksi
a. Identifikasi Bahaya pada Pekerjaan ini sebagaimana
diuraikan pada table dibawah ini:
Pekerjaan yang memiliki tingkat resiko paling tinggi adalah :
b. Kategori tingkat resiko K3 konstruksi untuk pekerjaan ini
adalah resiko Kecil
Uraian Nilai Resiko
No Identifikasi Bahaya
Pekerjaan
1 Pekerjaan Kecelakaan dalam
Beton penggunaan alat / Alat
2
Readymix/ Berat
Manual terluka/Meninggal
19. SYARAT : 1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan
KUALIFIKASI usaha di bidang jasa konstruksi yang masih berlaku dan
NIB dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
PENYEDIA
(KBLI) Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (42101);
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi
Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang
klasifikasi/layanan Jasa Konstruksi/ Jasa Pelaksanaan
Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan Rel
Kereta Api dan Landas Pacu Udara (SI003 atau BS001)
3. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan);
4. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang
terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit,
kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau
yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak
sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan
pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar
tanggungan Negara;
5. Nomor NPWP Peserta, dengan status keterangan Wajib
Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Peserta; [valid]
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan
konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir,
baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak.
7. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang
dari 3 (tiga) tahun:
a. Dikecualikan dari ketentuan angka 6 untuk
pengadaan dengan nilai paket sampai dengan
paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima
ratus juta rupiah);
b. Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada
bidang yang sama, untuk pengadaan dengan nilai
paket pekerjaan paling sedikit diatas Rp.
2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak Rp.
15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
8. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan
perhitungan:
SKP = KP – P
KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan:
(1) untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan
Paket (KP) ditentukan sebanyak 5
(lima) paket pekerjaan; dan
(2) untuk usaha non kecil (Menangah
dan Besar), nilai Kemampuan Paket
(KP) ditentukan sebanyak 6 (enam)
atau 1,2 (satu koma dua) N.
P = jumlah paket yang sedang dikerjakan.
N = jumlah paket pekerjaan terbanyak yang
dapat ditangani pada saat bersamaan
selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir
20. KETENTUAN : 1. Dalam keadaan kahar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
LAIN dapat menghentikan sementara atau menghentikan sama
sekali pelaksanaan tender atau pelaksanaan pekerjaan
(kontrak) dalam hal terdapat kebijakan/peraturan dari
Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi atau Pemerintah
Kabupaten Garut yang berpengaruh terhadap pelaksanaan
tender atau pelaksanaan pekerjaan (Kontrak) yang
berhubungan dengan anggaran.
2. Calon penyedia tidak akan menuntut penandatanganan
kontrak apabila anggaran pada paket pekerjaan ini adalah
yang termasuk dalam paket yang terdampak efisiensi
anggaran.
Garut, Mei 2023
PPK Pembangunan Jalan Ds.
Rancasalak Kec. Kadungora Kab. Garut
(BKK JABAR) (Pembangunan Jalan
Alternatif Jalan Cijapati Ds. Rancasalak
Kec. Kadungora)
ttd
Didan S.R Elkarim, ST.
Nip. 19760621 200901 1 006| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 March 2022 | Rekonstruksi Jalan Blok Pojok Ds. Dano Kec. Leles (Banprov) | Kab. Garut | Rp 1,160,000,000 |
| 11 June 2024 | Pembangunan Spam Kp. Cicadas RW.09 (Bkk Jabar) Ds. Cigadog Kec. Cikelet Kab. Garut | Kab. Garut | Rp 200,000,000 |
| 27 May 2024 | Pembangunan Spam Kp. Haurkuning Wetan (Bkk Jabar) Ds. Hegarsari Kec. Kadungora Kab. Garut | Kab. Garut | Rp 200,000,000 |
| 27 May 2024 | Pembangunan Spam RW.13 (Bkk Jabar) Ds. Mandalasari Kec. Kadungora Kab. Garut | Kab. Garut | Rp 200,000,000 |
| 18 May 2024 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Kp. Cibadak (Bkk Jabar) | Kab. Garut | Rp 200,000,000 |