| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0944922855443000 | Rp 2,535,375,816 | - | |
CV Rahayu | 08*1**0****43**0 | Rp 2,581,370,255 | Tidak Melampirkan Sertifikat TKDN dengan persentase komponen TKDN minimal 25% dari perusahaan pendukung |
| 0821037652443000 | Rp 2,292,970,895 | Tidak Melampirkan Sertifikat TKDN dengan persentase komponen TKDN minimal 25% dari perusahaan pendukung | |
CV Munding Wangi | 09*5**7****43**0 | - | - |
| 0907181101443000 | - | - | |
| 0629974205436000 | - | - | |
PT Deron Sukses Mandiri | 06*0**8****14**0 | - | - |
| 0016657421422000 | - | - | |
| 0821159746443000 | - | - | |
| 0019106889412000 | - | - | |
| 0944939271443000 | - | - | |
| 0821100500443000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Raya Samarang No. 117 Garut
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PENGGUNA ANGGARAN : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
SATKER/SKPD : Bidang Bina Marga
NAMA PPK : PPK Rehabilitasi Jalan Kec. Leles Kab. Garut (BKK JABAR)
(Rehabilitasi Ruas Jalan Leles - Lekor Kec. Leles)
NAMA KEGIATAN : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
NAMA PEKERJAAN : Rehabilitasi Jalan Kec. Leles Kab. Garut (BKK JABAR)
(Rehabilitasi Ruas Jalan Leles - Lekor Kec. Leles)
ID RUP : 42590076
TAHUN ANGGARAN 2023
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
PAKET PEKERJAAN : Rehabilitasi Jalan Kec. Leles Kab. Garut
(BKK JABAR) (Rehabilitasi Ruas Jalan
Leles - Lekor Kec. Leles)
1. LATAR : Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang
BELAKANG
mempunyai peranan sangat penting dalam hal distribusi
ekonomi mulai dari yang berskala lokal, regional maupun
Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan sebesar-
besarnya bagi kemakmuran rakyat, serta untuk
menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (UU No. 38 Tahun 2004 Tentang
Jalan).
Prasarana jalan raya merupakan salah satu infrastruktur
utama sekaligus komponen pokok untuk menunjang aktifitas
perekonomian masyarakat dan pemerataan pembangunan.
Kabupaten Garut yang memiliki luas areal 3.074 Km2
memiliki jaringan jalan sepanjang 4.750,59 km, yang terdiri dari
jalan negara yang merupakan jalan arteri primer sepanjang
105.03 Km, Jalan Provinsi yang merupakan Jalan Kolektor
Primer, Jalan Kabupaten yang merupakan jalan kolektor primer
– sekunder yang menghubungkan antar kecamatan,
perbatasan di seluruh Kabupaten sepanjang 829,00 km dan
Jalan Desa Sepanjang 3.371,76 Km.
Selama pembangunan dilaksanakan ada ruas jalan
yang sudah dibangun kondisinya saat ini rusak ringan dan rusak
berat, Seperti halnya Jalan Leles - Lekor, karena alasan
tersebut maka ruas jalan tersebut perlu dilakukan Rehabilitasi
Jalan.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud pekerjaan pengadaan konstruksi adalah
melaksanakan Rehabilitasi Jalan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan konstruksi mengembalikan
kondisi jalan menjadi mantap.
3. TARGET/ : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan
SASARAN
konstruksi adalah terlaksananya rekonstruksi jalan sehingga
diperoleh kondisi jalan dengan kondisi mantap dan berfungsi
baik.
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI
pekerjaan pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
KONSTRUKSI
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Garut
b. Satker/SKPD : Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang
c. PPK : Rehabilitasi Jalan Kec. Leles Kab. Garut
(BKK JABAR) (Rehabilitasi Ruas Jalan
Leles - Lekor Kec. Leles)
5. SUMBER DANA : 1. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD
DAN Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023.
PERKIRAAN
2. Pagu Anggaran: Rp. 2.670.000.000,00 (Dua Milyar Enam
BIAYA
Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah).
3. Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Rp. 2.668.190.987,04 (Dua
Milyar Enam Ratus Enam Puluh Delapan Juta Seratus
Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Tujuh
Rupiah Koma Nol Empat Sen)
6. RUANG : Lingkup Pekerjaan:
LINGKUP
a. Nama paket pekerjaan : Rehabilitasi Jalan Kec. Leles
Kab. Garut (BKK JABAR) (Rehabilitasi Ruas Jalan Leles
- Lekor Kec. Leles)
b. Uraian singkat dan lingkup pekerjaan : Pekerjaan ini
merupakan Rehabilitasi Jalan dengan struktur utama
Hotmix AC-WC dengan tebal 4 Cm.
c. Lokasi pekerjaan : Jalan Leles - Lekor Kabupaten Garut
Provinsi Jawa Barat.
7. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 150 (Seratus Lima
PELAKSANAAN Puluh) hari kalender sejak SPMK.
PEKERJAAN
8. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan 360 (tiga ratus enam
PEMELIHARAAN puluh) hari kalender sejak serah terima pertama pekerjaan.
PEKERJAAN
9. KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
PRODUK YANG
pekerjaan konstruksi : terlaksananya Rehabilitasi Jalan
DIHASILKAN
sepanjang 2.60 Km
10. SPESIFIKASI :
A. Uraian Spesifikasi Teknis
TEKNIS
Spesifikasi teknis ini berisi penjelasan dan ketentuan-
PEKERJAAN
ketentuan atau pekerjaan konstruksi di lingkungan Dinas
KONSTRUKSI
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Kualitas dari
hasil pekerjaan yang dilaksanakan harus baik dan
memenuhi persyaratan yang ditentukan. Bahan yang
digunakan memenuhi ketentuan Standar Nasional
Indonesia (SNI). Spesifiksi Umum mengikuti Spesifikasi
Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 Tahun 2020 (terlampir)
yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Bina Marga.
Standar untuk analisa harga satuan pekerjaan mengacu
kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan
Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat.
Metoda kerja / prosedur pelaksanaan pekerjaan,
Ketentuan gambar kerja, Ketentuan pembuatan laporan
dan dokumentasi, Ketentuan mengenai penerapan
manajemen SMKK, Dll. Yang diperlukan
B. Keterangan Gambar
Keterangan Gambar sesuai dengan Lampiran
11. UJI : Dilakukan pengujian
MUTU/TEKNIS/
FUNGSI
12. JENIS KONTRAK : (1) Kontrak Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan cara
pembayaran adalah kontrak harga satuan.
(2) Kontrak Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan
pembebanan Tahun Anggaran adalah kontrak tahun
tunggal.
13. PENINJAUAN : (tidak dilakukan)
LAPANGAN
14. CARA : Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara termin.
PEMBAYARAN
Dokumen penunjang yang disyaratkan untuk mengajukan
tagihan pembayaran prestasi pekerjaan adalah Berita Acara
Laporan Kemajuan Pekerjaan.
15. JAMINAN : Tidak ada
PENAWARAN
16. JAMINAN : a. 164 hari kalender sejak penendatanganan kontrak;
PELAKSANAAN
b. Jaminan pelaksanaan ditujukan kepada Pejabat Pembuat
Komitmen;
c. Jaminan pelaksanaan dicaikan dan disetorkan pada Kas
Daerah.
d. Jaminan Pelaksanaan diterbitkan dari (Bank Umum )
e. untuk nilai penawaran antara 80% (delapan puluh persen)
sampai dengan 100% (seratus persen) dari nilai HPS,
Jaminan Pelaksanaan sebesar 5% (lima persen) dari nilai
kontrak; atau
f. untuk nilai penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen)
dari nilai HPS,Jaminan Pelaksanaan sebesar 5% (lima
persen) dari nilai HPS.
17. JAMINAN UANG : a. Tidak Ada
MUKA
18. E-Reverse : Tidak diberlakukan
Auction
19. PENYESUAIAN : Penyesuaian Harga tidak diberikan, kecuali apabila pada
HARGA
pelaksanaan kontrak ada ketentuan pemerintah yang mengatur
dapat diberikannya Penyesuaian Harga akibat kondisi/keadaan
tertentu.
20. SYARAT TEKNIS : Persyaratan teknis:
PENYEDIA
1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk
pelaksanaan pekerjaan.
a. Peralatan utama adalah peralatan yang mendukung
langsung dan sesuai kebutuhan untuk melaksanakan
pekerjaan utama (major item).
b. Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa
beli, dan/atau sewa kepada pihak lain dengan perjanjian
Sewa bersyarat (bukan surat dukungan).
c. Jumlah, jenis dan kapasitas peralatan utama sesuai
dengan tabel sebagai berikut:
Jumlah
No Jenis Kapasitas
(Unit)
1 Dump Truck 4 – 6 Ton 3
2 Tandem roller 6 – 8 Ton 1
3 Aspal Finisher 10 Ton 1
4 P. Tyre Roller 8 – 10 Ton 1
5 Aspal Sprayer 850 Liter 1
Ket: Berdasarkan Pertimbangan lokasi, Efektifitas dan
Produktifitas Pekerjaan, maka kapasitas dan jumlah Peralatan
harus sesuai dengan yang dipersyaratkan.
2. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial
untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil
Jabatan dalam Pengala
pekerjaan yang man Sertifikat
No
akan Kerja Kompetensi Kerja
dilaksanakan (tahun)
1 Pelaksana Teknis 2 Tahun SKT Pelaksana
Lapangan
Pekerjaan Jalan
(TS 028) Kelas 1
atau Pelaksana
Lapangan
Pekerjaan Jalan
Jenjang 4
2 Petugas 0 Tahun Sertifikat Petugas
Keselamatan Keselamatan
Konstruksi Konstruksi
3. Rencana Keselamatan Konstruksi
a. Identifikasi Bahaya pada Pekerjaan ini sebagaimana
diuraikan pada table dibawah ini:
Pekerjaan yang memiliki tingkat resiko paling tinggi adalah :
Uraian Nilai Resiko
No Identifikasi Bahaya
Pekerjaan
Kecelakaan dalam
penggunaan Alat
Pekerjaan
2
1 Berat / Terkena
Hotmix
Asphalt Panas
terluka/Meninggal
b. Kategori tingkat resiko konstruksi untuk pekerjaan ini
adalah resiko Kecil
4. Menyampaikan Surat Dukungan Hotmix dari perusahaan
yang berijin dengan melampirkan :
a. Izin Usaha Industri Kode KBLI 19291
b. NIB Kode KBLI 19291 yang telah berlaku efektif
c. Wajib Mencantumkan harga dukungan
d. Surat Jaminan ketersediaan bahan
e. Melampirkan Sertifikat TKDN dengan persentase
komponen TKDN minimal 25%.
21. SYARAT : 1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan
KUALIFIKASI usaha di bidang jasa konstruksi yang masih berlaku dan
NIB dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
PENYEDIA
(KBLI) Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (42101);
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi
Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang
klasifikasi/layanan Jasa Konstruksi/ Jasa Pelaksanaan
Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan Rel
Kereta Api dan Landas Pacu Udara (SI003 atau BS001)
3. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan);
4. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang
terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit,
kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau
yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak
sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan
pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar
tanggungan Negara;
5. Nomor NPWP Peserta, dengan status keterangan Wajib
Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Peserta; [valid]
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan
konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir,
baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak.
7. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang
dari 3 (tiga) tahun:
a. Dikecualikan dari ketentuan angka 6 untuk
pengadaan dengan nilai paket sampai dengan
paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima
ratus juta rupiah);
b. Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada
bidang yang sama, untuk pengadaan dengan nilai
paket pekerjaan paling sedikit diatas Rp.
2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak Rp.
15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
8. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan
perhitungan:
SKP = KP – P
KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan:
(1) untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan
Paket (KP) ditentukan sebanyak 5
(lima) paket pekerjaan; dan
(2) untuk usaha non kecil (Menangah
dan Besar), nilai Kemampuan Paket
(KP) ditentukan sebanyak 6 (enam)
atau 1,2 (satu koma dua) N.
P = jumlah paket yang sedang dikerjakan.
N = jumlah paket pekerjaan terbanyak yang
dapat ditangani pada saat bersamaan
selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir
22. KETENTUAN : 1. Dalam keadaan kahar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
LAIN dapat menghentikan sementara atau menghentikan sama
sekali pelaksanaan tender atau pelaksanaan pekerjaan
(kontrak) dalam hal terdapat kebijakan/peraturan dari
Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi atau Pemerintah
Kabupaten Garut yang berpengaruh terhadap pelaksanaan
tender atau pelaksanaan pekerjaan (Kontrak) yang
berhubungan dengan anggaran.
2. Calon penyedia tidak akan menuntut penandatanganan
kontrak apabila anggaran pada paket pekerjaan ini adalah
yang termasuk dalam paket yang terdampak efisiensi
anggaran.
Garut, Mei 2023
PPK Rehabilitasi Jalan Kec. Leles Kab.
Garut (BKK JABAR) (Rehabilitasi Ruas
Jalan Leles - Lekor Kec. Leles)
TTD
Didan S. El-Karim, ST
NIP. 19760621 200901 1 006