| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0944299676443000 | Rp 2,785,951,811 | - | |
| 0027891696429000 | - | - | |
| 0012072831443000 | Rp 2,843,906,183 | Peralatan utama yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan yaitu pada surat perjanjian sewa peralatan excavator kapasitas alat tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan | |
| 0016345936443000 | Rp 2,848,024,457 | 1. Tidak melampirkan Daftar Riwayat Hidup Personil Manajerial 2. Kompetensi/Keahlian Kerja personel Petugas Keselamatan Konstruksi yang disampaikan dalam dokumen penawaran adalah Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan yaitu Petugas Keselamatan Konstruksi (K2). | |
CV Astha Multi Jaya | 06*2**1****13**0 | Rp 2,474,109,351 | 1. Uraian Pekerjaan dan identifikasi bahaya pada tabel B.1 IBPRP tidak sesuai dengan LDP 2. Peralatan utama yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan yaitu pada daftar peralatan utama dan pada bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa berupa Dump Truck kapasitas alat tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan. 3. Peralatan utama yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan yaitu pada daftar peralatan utama dan pada bukti kepemilikan peralatan concrete vibrator kapasitas alat tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan |
| 0941505984455000 | Rp 2,612,506,443 | Peralatan utama yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan yaitu pada bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa (kuitansi nomor 0028/BPP/V/2019) berupa alat concrete vibrator kapasitas alat tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan. | |
| 0629974205436000 | - | - | |
PT Sigap Membangun Negri | 06*9**0****12**0 | - | - |
PT Deron Sukses Mandiri | 06*0**8****14**0 | - | - |
PT Rajawali Jaya Konstruksi | 06*4**2****47**0 | - | - |
| 0709207856444000 | - | - | |
| 0013310867412000 | - | - | |
| 0417758729443000 | - | - | |
| 0934040924443000 | - | - | |
| 0025061441043000 | - | - | |
Perkasa Halomoan Pane | 03*5**9****22**0 | - | - |
PT Buana Kontrindo Cemerlang | 03*7**3****34**0 | - | - |
CV Putra Mekarmukti | 08*7**5****43**0 | - | - |
Roy Abadi Sejahtera | 05*8**1****25**0 | - | - |
| 0010716181058000 | - | - | |
| 0942983552443000 | - | - | |
CV Tri Febri Lestari | 0022414585423000 | - | - |
| 0027232750432000 | - | - | |
| 0016243164016000 | - | - | |
| 0717154843443000 | - | - | |
| 0027791953423000 | - | - | |
| 0608474730443000 | - | - | |
| 0019106889412000 | - | - | |
PT Scg Pipe And Precast Indonesia | 00*8**5****52**0 | - | - |
| 0031947989444000 | - | - | |
PT Danusari Mitra Sejahtera | 00*4**8****36**1 | - | - |
| 0318118130443000 | - | - | |
| 0907181101443000 | - | - | |
| 0413504051502000 | - | - | |
| 0935208405443000 | - | - | |
| 0635667934444000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Raya Samarang No. 117 Garut
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PENGGUNA ANGGARAN : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
SATKER/SKPD : Bidang Bina Marga
NAMA PPK : PPK Pembangunan Jembatan Cimurah (Akses
Karangpawitan-Banyuresmi) Kec. Karangpawitan
NAMA KEGIATAN : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten / Kota
NAMA PEKERJAAN : Pembangunan Jembatan Cimurah (Akses Karangpawitan-
Banyuresmi) Kec. Karangpawitan
ID RUP : 43729894
TAHUN ANGGARAN 2023
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
PAKET PEKERJAAN : Pembangunan Jembatan Cimurah (Akses
Karangpawitan-Banyuresmi) Kec.
Karangpawitan
1. LATAR : Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang
BELAKANG
mempunyai peranan sangat penting dalam hal distribusi
ekonomi mulai dari yang berskala lokal, regional maupun
Nasional, berbangsa dan bernegara, yang ditujukan sebesar-
besarnya bagi kemakmuran rakyat, serta untuk
menghubungkan dan mengikat seluruh wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (UU No. 38 Tahun 2004 Tentang
Jalan).
Prasarana jalan raya merupakan salah satu infrastruktur
utama sekaligus komponen pokok untuk menunjang aktifitas
perekonomian masyarakat dan pemerataan pembangunan.
Kabupaten Garut yang memiliki luas areal 3.074 Km2
memiliki jaringan jalan sepanjang 4.750,59 km, yang terdiri dari
jalan negara yang merupakan jalan arteri primer sepanjang
105.03 Km, Jalan Provinsi yang merupakan Jalan Kolektor
Primer, Jalan Kabupaten yang merupakan jalan kolektor primer
– sekunder yang menghubungkan antar kecamatan,
perbatasan di seluruh Kabupaten sepanjang 829,00 km dan
Jalan Desa Sepanjang 3.371,76 Km.
Selama pembangunan dilaksanakan ada ruas jalan
yang sudah dibangun kondisinya saat ini rusak ringan dan rusak
berat, Seperti halnya Pembangunan Jembatan Cimurah
(Akses Karangpawitan-Banyuresmi) Kec. Karangpawitan,
karena alasan tersebut maka ruas jalan tersebut perlu dilakukan
Pembangunan Jembatan.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud pekerjaan pengadaan konstruksi adalah
melaksanakan Pembangunan Jembatan.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan pengadaan konstruksi mengembalikan
kondisi Jembatan sehingga berfungsi dengan baik.
3. TARGET/ : Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan
SASARAN
pengadaan konstruksi adalah terlaksananya Pembangunan
Jembatan sehingga diperoleh kondisi Jembatan dengan kondisi
mantap dan berfungsi baik.
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI
pekerjaan pengadaan konstruksi:
PENGADAAN
KONSTRUKSI
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Garut
b. Satker/SKPD : Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang
c. PPK : Pembangunan Jembatan Cimurah (Akses
Karangpawitan-Banyuresmi) Kec.
Karangpawitan
5. SUMBER DANA : 1. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD
Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023.
DAN
PERKIRAAN
2. Pagu Anggaran : Rp. 2.906.014.000,00
BIAYA
(Dua Milyar Sembilan Ratus Enam Juta Empat Belas Ribu
Rupiah,-)
3. Harga Perkiraan Sendiri : Rp. Rp2.904.839.397,30 (Dua
Milyar Sembilan Ratus Empat Juta Delapan Ratus Tiga
Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh
Rupiah Tiga Puluh Sen)
6. RUANG : Lingkup Pekerjaan:
LINGKUP
a. Nama paket pekerjaan : Pembangunan Jembatan
Cimurah (Akses Karangpawitan-Banyuresmi) Kec.
Karangpawitan
b. Uraian singkat dan lingkup pekerjaan : Pembangunan
Jembatan komposit
c. Lokasi pekerjaan : Kec. Karangpawitan Kabupaten Garut
Provinsi Jawa Barat.
7. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan :
PELAKSANAAN
120 (Seratus Dua Puluh ) hari kalender sejak SPMK.
PEKERJAAN
8. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan 360 (tiga ratus enam
PEMELIHARAAN puluh) hari kalender sejak serah terima pertama pekerjaan.
PEKERJAAN
9. KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
PRODUK YANG
pekerjaan konstruksi : terlaksananya Pembangunan Jembatan
DIHASILKAN
sepanjang 37 M’
10. SPESIFIKASI :
A. Uraian Spesifikasi Teknis
TEKNIS
Spesifikasi teknis ini berisi penjelasan dan ketentuan-
PEKERJAAN
ketentuan atau pekerjaan konstruksi di lingkungan Dinas
KONSTRUKSI
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Kualitas dari
hasil pekerjaan yang dilaksanakan harus baik dan
memenuhi persyaratan yang ditentukan. Bahan yang
digunakan memenuhi ketentuan Standar Nasional
Indonesia (SNI). Spesifiksi Umum mengikuti Spesifikasi
Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 Tahun 2020 (terlampir)
yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Bina Marga.
Standar untuk analisa harga satuan pekerjaan mengacu
kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan
Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat.
Metoda kerja / prosedur pelaksanaan pekerjaan,
Ketentuan gambar kerja, Ketentuan pembuatan laporan
dan dokumentasi, Ketentuan mengenai penerapan
manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan Kesehatan
Kerja), Dll. Yang diperlukan
B. Keterangan Gambar
Keterangan Gambar sesuai dengan Lampiran
11. UJI : Dilakukan pengujian
MUTU/TEKNIS/
FUNGSI
12. JENIS KONTRAK : (1) Kontrak Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan cara
pembayaran adalah kontrak harga satuan.
(2) Kontrak Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan
pembebanan Tahun Anggaran adalah kontrak tahun
tunggal.
13. PENINJAUAN : (tidak dilakukan)
LAPANGAN
14. CARA : Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara termin.
PEMBAYARAN
Dokumen penunjang yang disyaratkan untuk mengajukan
tagihan pembayaran prestasi pekerjaan adalah Berita Acara
Laporan Kemajuan Pekerjaan.
15. JAMINAN : Tidak ada
PENAWARAN
16. JAMINAN : a. 134 hari kalender sejak penendatanganan kontrak;
PELAKSANAAN
b. Jaminan pelaksanaan ditujukan kepada Pejabat Pembuat
Komitmen;
c. Jaminan pelaksanaan dicaikan dan disetorkan pada Kas
Daerah.
d. Jaminan Pelaksanaan diterbitkan dari (Bank Umum )
16. JAMINAN UANG : Dipersyaratkan, dengan ketentuan :
MUKA
a. Besaran jaminan uang muka maksimum sebesar 30 %;
b. Jaminan uang muka ditujukan kepada Pejabat Pembuat
Komitmen;
c. Jaminan uang muka dicaikan dan disetorkan pada Kas
Daerah.
d. Jaminan uang muka diterbitkan dari (Bank Umum).
17. E-Reverse : Tidak diberlakukan
Auction
18. PENYESUAIAN : Penyesuaian Harga tidak diberikan, kecuali apabila pada
HARGA
pelaksanaan kontrak ada ketentuan pemerintah yang mengatur
dapat diberikannya Penyesuaian Harga akibat kondisi/keadaan
tertentu.
18. SYARAT TEKNIS : Persyaratan teknis:
PENYEDIA
1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk
pelaksanaan pekerjaan.
a. Peralatan utama adalah peralatan yang mendukung
langsung dan sesuai kebutuhan untuk melaksanakan
pekerjaan utama (major item).
b. Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa
beli, dan/atau sewa kepada pihak lain dengan perjanjian
Sewa bersyarat (bukan surat dukungan).
c. Jumlah, jenis dan kapasitas peralatan utama sesuai
dengan tabel sebagai berikut:
Jumlah
No Jenis Kapasitas
(Unit)
1 Concrete Mixer 0,3 M3 2
2 Concrete Vibrator 5,5 HP 2
3 Generator Set 65 PK 1
4 Excavator 0,25 m3 1
5 Pompa Air 5,5 HP 1
6 Dump Truck 4M3 3
Ket: Berdasarkan Pertimbangan lokasi, Efektifitas dan Produktifitas
Pekerjaan, maka kapasitas dan jumlah Peralatan harus sesuai dengan
yang dipersyaratkan.
2. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial
untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil
Jabatan dalam
Sertifikat
pekerjaan yang Pengalaman
No Kompetensi
akan Kerja (tahun)
Kerja
dilaksanakan
1 Pelaksana 2 Tahun SKT
Pelaksana
Lapangan
Pekerjaan
Jembatan (TS
029) atau
Pelaksana
Lapangan
Pekerjaan
Pemasangan
Jembatan
Rangka Baja
Standar
2 Petugas 0 Tahun Sertifikat
Keselamatan Petugas
Konstruksi Keselamatan
Konstruksi
3. Rencana Keselamatan Konstruksi
a. Identifikasi Bahaya pada Pekerjaan ini sebagaimana
diuraikan pada table dibawah ini:
Kategori
Uraian Identifikasi
No
Pekerjaan Bahaya
Resiko
1 Penyediaan Kecelakaan dalam Ringan
Unit Pracetak pemasangan
Gelagar Tipe I Gelagar➔
Bentang 25 terluka/Meninggal
meter
b.
19. SYARAT : 1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan
usaha di bidang jasa konstruksi yang masih berlaku dan
KUALIFIKASI
NIB dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
PENYEDIA
(KBLI) Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan 42102;
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi
Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang
klasifikasi/layanan Jasa Konstruksi/ Jasa Pelaksanaan
Konstruksi Jembatan, Jalan Layang terowongan dan
subway (SI004) atau Konstruksi Bangunan Sipil
Jembatan (BS002)
3. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
perusahaan (apabila ada perubahan);
4. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak
menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang
terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit,
kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau
yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak
sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan
pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara,
kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar
tanggungan Negara;
5. Nomor NPWP Peserta, dengan status keterangan Wajib
Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak
Peserta; [valid]
6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan
konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir,
baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak.
7. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang
dari 3 (tiga) tahun:
a. Dikecualikan dari ketentuan angka 6 untuk
pengadaan dengan nilai paket sampai dengan
paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima
ratus juta rupiah);
b. Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada
bidang yang sama, untuk pengadaan dengan nilai
paket pekerjaan paling sedikit diatas Rp.
2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak Rp.
15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).
8. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan
perhitungan:
SKP = KP – P
KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan:
(1) untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan
Paket (KP) ditentukan sebanyak 5
(lima) paket pekerjaan; dan
(2) untuk usaha non kecil (Menangah
dan Besar), nilai Kemampuan Paket
(KP) ditentukan sebanyak 6 (enam)
atau 1,2 (satu koma dua) N.
P = jumlah paket yang sedang dikerjakan.
N = jumlah paket pekerjaan terbanyak yang
dapat ditangani pada saat bersamaan
selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir
20. KETENTUAN : 1. Dalam keadaan kahar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
LAIN dapat menghentikan sementara atau menghentikan sama
sekali pelaksanaan tender atau pelaksanaan pekerjaan
(kontrak) dalam hal terdapat kebijakan/peraturan dari
Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi atau Pemerintah
Kabupaten Garut yang berpengaruh terhadap pelaksanaan
tender atau pelaksanaan pekerjaan (Kontrak) yang
berhubungan dengan anggaran.
2. Calon penyedia tidak akan menuntut penandatanganan
kontrak apabila anggaran pada paket pekerjaan ini adalah
yang termasuk dalam paket yang terdampak efisiensi
anggaran.
Garut, 29 Mei 2023
PPK Pembangunan Jembatan Cimurah
(Akses Karangpawitan-Banyuresmi)
Kec. Karangpawitan
ttd
YAYAN WARYANTINO, ST.,Msi
Nip. 19690903 200801 1 002