| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0662804582443000 | Rp 852,700,513 | - | |
PT Hardian Karya Konstruksi | 09*3**6****09**0 | - | - |
| 0315316273443000 | Rp 770,053,013 | 1. Peralatan utama yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan yaitu kapasitas alat theodolith Topcon DT209 berdasarkan hasil penelusuran adalah accuracy 9" tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu untuk kapasitas alat theodolith yang dipersyaratkan adalah accuracy alat < 5"; 2. Personel manajerial yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan yaitu riwayat pengalaman personel pelaksana tahun 2017 dan 2018 tidak dapat dinilai sebagai pengalaman, berdasarkan surat kontrak kerja tahun 2017 dinyatakan tidak benar yaitu pada penggunaan materai tidak sesuai dengan ketentuan perundang undangan. | |
| 0418630463443000 | Rp 734,336,271 | 1. Peralatan utama yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan yaitu kapasitas alat theodolith Topcon DT305L berdasarkan hasil penelusuran adalah accuracy 5" tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu untuk kapasitas alat yang dipersyaratkan yaitu accuracy < 5"; 2. Surat Dukungan Pintu Air tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan yaitu nama perusahaan yang diberi dukungan tidak sesuai. | |
| 0025872847443000 | Rp 816,771,484 | Tidak menyampaikan pengalaman perusahaan 4 tahun terakhir | |
| 0940117245443000 | Rp 761,057,180 | Peralatan utama yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan yaitu kapasitas alat theodolith Topcon DT305L berdasarkan hasil penelusuran adalah accuracy 5" tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu untuk kapasitas alat yang dipersyaratkan yaitu accuracy < 5". | |
| 0940037146443000 | - | - | |
| 0661745612443000 | - | - | |
CV Utara Jaya | 0821171056443000 | - | - |
| 0312317274443000 | - | - | |
| 0663188084443000 | - | - | |
| 0024138158443000 | - | - | |
Tatakarsa Kreasindo | 03*6**2****45**0 | - | - |
| 0210766069443000 | - | - | |
| 0749363396443000 | - | - | |
| 0603066705443000 | - | - | |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - | - |
| 0316790708443000 | - | - | |
| 0317461804443000 | - | - | |
CV Putra Rectoverso | 06*5**0****43**0 | - | - |
PT Sumber Mitra Aditama | 07*4**2****16**0 | - | - |
CV Naratama Karya Abadi | 00*6**4****37**0 | - | - |
| 0663307312525000 | - | - | |
| 0942964297443000 | - | - | |
CV Raeesah Karya Utama | 06*0**8****51**0 | - | - |
CV Intan Jaya Raya | 09*5**9****43**0 | - | - |
| 0709176150443000 | - | - | |
| 0940074297443000 | - | - | |
| 0948897004443000 | - | - | |
| 0315067926443000 | - | - | |
| 0014775423443000 | - | - | |
| 0413504051502000 | - | - | |
CV Andi Bangkit Raharja | 06*6**6****43**0 | - | - |
| 0412531220424000 | - | - | |
| 0417603701443000 | - | - | |
| 0940537780443000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Prof. KH. Cecep Syarifuddin No. 117 Kode Pos 44151
Telp. (0262) 233730 Fax (0262) 544184 - Garut
Uraian Singkat Pekerjaan
Pekerjaan Konstruksi
Bidang : Sumber Daya Air
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Nama KPA/PPK : Ari Mohammad R, ST.,M.Si
Kegiatan : Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang
Luasnya dibawa h 1000 Ha dalam 1 (satu) Daerah
Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan
Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cisalak
(DAK Penugasan)
Lokasi : Kecamatan Kadungora
Jenis Pekerjaan : 1. Perbaikan Bangunan Bendung 1 Bh
2. Saluran Se kunder 904 M
3. Pintu Air 10 Bh
Kode RUP : 51112128
Tahun Anggaran 2024
Uraian Singkat Pekerjaan
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cisalak (DAK Penugasan)
1.1 Latar Belakang
Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan
vital untuk mempercepat proses pembangunan nasional. Infrastruktur juga
memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan
ekonomi dan kegiatan sosial. Ini dikarenakan kemajuan dan pertumbuhan
ekonomi suatu daerah tidak dapat dipisahkan dengan ketersediaan
infrastruktur. Oleh karena itu, pembangunan sektor ini menjadi dasar yang
kuat dalam pembangunan ekonomi selanjutnya.
Infrastruktur yang biasa sering disebut sebagai sarana dan prasarana
fisik ini, memiliki keterkaitan yang kuat dengan laju pertumbuhan ekonomi
suatu wilayah. Hal tersebut ditandai dengan wilayah yang memiliki
kelengkapan sistem infrastruktur yang berfungsi lebih baik akan berdampak
pada tingkat kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi masyaraktanya.
Sebaliknya, keberadaan infrastruktur yang kurang berfungsi dengan baik
mengakibatkan timbulnya permasalahan sosial seperti penolakan dari
masyarakat terhadap infrastruktur yang telah terbangun.
Aspek penanganan sumber daya air terdiri dari aspek pendayagunaan
sumber daya air, aspek konservasi sumber daya air dan aspek pengendalian
daya rusak air merupakan upaya pengelolaan sumber daya air yang
dilaksanakan melalui kegiatan yang bisa memberikan dampak positif terhadap
pembangunan. Potensi sumber daya air yang besar di Kabupaten Garut tetapi
belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan
pertanian, industri, dan kebutuhan domestik.
Berdasarkan permasalahan, potensi dan kondisi tersebut di atas, Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Garut berupaya untuk
mewujudkan infrastruktur yang lebih memadai melalui rehabilitasi jaringan
irigasi.
1.2 Landasan Hukum
Landasan hukum yang menjadi dasar penyusunan spesifikasi teknis
antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi;
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik
Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan
Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat;
5. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
6. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Tahun Anggaran 2024;
7. Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Tahun Anggaran 2024.
1.3 Maksud dan Tujuan
Spesifikasi teknis ini disusun dengan maksud untuk menjadi pedoman
dalam pelaksanaan pengadaan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi melalui
perbaikan dan atau pembangunan infrastruktur baik bangunan utama,
bangunan pelengkap serta saluran irigasi.
Tujuan yang diharapkan agar hasil pekerjaan sesuai dengan ketentuan
yang diharapkan dan ditetapkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas
sehingga dapat meningkatan fungsi dan kondisi jaringan irigasi.
1.4 Target dan Sasaran
Target dan sasaran Infrastruktur jaringan irigasi yang mengalami
kerusakan atau yang memerlukan perbaikan, untuk meningkatkan
kemantapan jaringan irigasi dan luas areal yang terlayani.
1.5 Nama Organisasi Pengadaan
a. K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Garut
b. Satker/SKPD : Dinas PUPR
c. Kuasa Pengguna Anggaran : Ari Mohammad R, ST.,M.Si
d. Pejabat Pembuat Komitmen : Ari Mohammad R, ST.,M.Si
1.6 Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
a. Sumber dana APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2024;
b. Pagu anggaran Rp908.140.000,00 (Sembilan ratus delapan juta seratus
empat puluh ribu rupiah);
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp905.368.487,53 (Sembilan ratus lima
juta tiga ratus enam puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh tujuh
rupiah lima puluh tiga sen).
1.7 Ruang Lingkup Pekerjaan
a. Nama Paket Pekerjaan
Kegiatan : Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
Primer dan Sekunder pada Daerah Irigasi yang
Luasnya dibawah 1000 Ha dalam 1 (satu) Daerah
Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan
Paket Pekerjaan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi Cisalak
(DAK Penugasan)
b. Uraian Singkat Pekerjaan
1) Pekerjaan Persiapan
a) Persiapan alat, bahan dan personil;
b) Penyelenggaraan SMKK.
2) Pekerjaan Pokok/Konstruksi
a) Pekerjaan tanah;
b) Pekerjaan pasangan;
c) Pekerjaan beton;
d) Pekerjaan pintu air.
3) Pelaporan dan Dokumentasi
c. Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut.
1.8 Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 (seratus dua puluh)
hari kalender terhitung sejak sejak tanggal diterbitkannya Surat Perintah Mulai
Kerja (SPMK).
1.9 Jangka Waktu Pemeliharaan Pekerjaan
Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan selama 180 (seratus delapan
puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal Berita Acara Serah Terima
Pekerjaan Pertama (PHO).
1.10 Keluaran yang Dihasilkan
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan paket pekerjaan tersebut di
atas sebagai berikut:
1. Perbaikan bangunan bendung 1 bh;
2. Saluran sekunder 904 m; dan
3. Pintu air 10 bh.