| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0016095440025000 | Rp 19,935,985,980 | - | |
| 0025616137008000 | Rp 19,936,627,717 | - | |
| 0011196243437000 | Rp 20,443,227,184 | - | |
PT Bangun Artha Sejahtera | 00*2**2****72**0 | - | - |
| 0025567470412000 | - | - | |
CV Janur | 0020642948445000 | - | - |
Mustika Mataram Adikarya | 08*4**0****41**0 | - | - |
PT Tribuana Jaya Perkasa | 03*4**0****03**0 | - | - |
PT Rizatama Artha Ekekindo | 09*1**6****23**0 | - | - |
| 0809676919439000 | - | - | |
PT Mufar Jaya Abadi | 04*9**6****27**0 | - | - |
| 0016669426704000 | - | - | |
| 0012165767441000 | Rp 22,429,800,082 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 ( tiga ) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan dan lulus evaluasi administrasi, evaluasi kualifikasi, evaluasi teknis, evaluasi harga dan pembuktian kualifikasi. | |
| 0211477294429000 | - | - | |
| 0538796806429000 | - | - | |
| 0729865394438000 | - | - | |
| 0028675494005000 | Rp 19,937,182,774 | 1. Setelah dilakukan klarifikasi kepada peserta, peserta tidak dapat membuktikan Personel Manajerial sebagaimana yang ditawarkan dalam Daftar Isian Personel Manajerial untuk Jabatan Manajer Teknik atas nama MUHAMMAD NUR ISKANDAR. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor: 3218/KPG.11.01/PBJ/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 20 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran : poin 28.12. Evaluasi Teknis : d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; dan f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. 2. Pengalaman kerja Personel Manajerial yang ditawarkan/disampaikan oleh peserta dalam Daftar Riwayat Hidup untuk Jabatan Manajer Keuangan atas nama SIGIT SETIYAWAN hanya penyampaikan pengalaman kerja 3 Tahun (2010, 2012 dan 2018), maka Pokja Pemilihan menilai untuk Pengalaman kerja Personel Manajerial kurang dari yang disyaratkan. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor :3218/KPG.11.01/PBJ/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 20 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak; (6) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran); (10) Penilaian pengalaman manajer keuangan dilakukan terhadap pengalaman mengelola keuangan dan (11) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan: (a) Daftar riwayat pengalaman kerja; atau (b) Referensi kerja dari Pejabat yang Penandatangan Kontrak; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan. 3. Pengalaman kerja Personel Manajerial untuk Jabatan Ahli K3 Konstruksi yang disampaikan oleh peserta atas nama EKO PUTRO HENDRO SUSANTO untuk Pengalaman Kerja Tahun 2016 Pekerjaan Pemeliharaan dan Bantuan PSU Kawasan Kumuh Wilayah II (SPVPMLKMH14-02) dan Nama Perusahaan PT. KHARISMA KARYA merupakan pengalaman Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi, maka Pokja Pemilihan menilai untuk pengalaman kerja Personel Manajerial untuk Jabatan Ahli K3 Konstruksi kurang dari yang disyaratkan dan tidak dapat dihitung sebagai pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3218/KPG.11.01/PBJ/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 20 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak; (6) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran); (9) Penilaian pengalaman Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi dilakukan terhadap pengalaman keterampilan/keahlian K3 dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi; dan (11) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan: (a) Daftar riwayat pengalaman kerja; atau (b) Referensi kerja dari Pejabat yang Penandatangan Kontrak; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan. 4. Peralatan utama yang ditawarkan/disampaikan dalam surat perjanjian sewa peralatan selaku pemberi sewa CV. MEGA ESKALASI untuk jenis peralatan Vibratory Roller sebanyak 1 Unit, akan tetapi bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan tersebut dari pemberi sewa yaitu: Kwitansi Pembelian Peralatan 1 Unit Tandem Roller, maka Pokja Pemilihan menilai Bukti Kepemilikan/Penguasaan Peralatan yang disampaikan oleh Pemberi Sewa tidak sesuai yang disyaratkan dalam LDP. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3218/KPG.11.01/PBJ/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 20 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. 5. Didalam Surat Perjanjian Sewa Peralatan CV. MAJU JAYA (selaku Pemberi Sewa) terdapat ketidaksesuaian dimana tercantum Pihak Pertama selaku Direktur menandatangani CV. MEGA ESKALASI, maka Pokja Pemilihan menilai Surat Perjanjian Sewa Peralatan yang disampaikan oleh peserta tidak sesuai ketentuan. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor: 3218/KPG.11.01/PBJ/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 20 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. 6. Rencana Keselamatan Kontruksi (RKK): Peserta menyampaikan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Elemen SMKK: A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi pada Isi Komitmen Keselamatan Konstruksi menyampaikan pada angka 1. Memenuhi Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi. Acuan Dokumen Pemilihan Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12. Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi : (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan Bab VI. Bentuk Dokumen Penawaran, huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK): Isi Komitmen Keselamatan Konstruksi (Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi). | |
CV Abdi Jaya | 00*2**5****22**0 | - | - |
| 0759183213701000 | Rp 19,937,182,717 | 1. Setelah dilakukan klarifikasi kepada peserta, peserta tidak dapat membuktikan Personel Manajerial sebagaimana yang ditawarkan dalam Daftar Isian Personel Manajerial untuk Jabatan Manajer Teknik atas nama ARIEF ACHMADI. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor: 3218/KPG.11.01/PBJ/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 20 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran: poin 28.12. Evaluasi Teknis: d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; dan f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. 2. Dalam Daftar Isian Peralatan Utama yang ditawarkan peserta untuk jenis Dump Truck kapasitas 8 m3 berjumlah 1 Unit, tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor: 3218/KPG.11.01/PBJ/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 20 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0012140802631000 | Rp 19,937,182,717 | 1. Dalam Perjanjian Jual Beli 1 Unit Excavator Hitachi ZX-200-5G tercantum kapasitas bucket 0,91 m3 sebagaimana bukti kepemilikan/penguasaan yang disampaikan oleh PT. BUMINDO SAKTI (selaku Pemberi Sewa), kapasitas bucket tidak sesuai yang disyaratkan. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor: 3218/KPG.11.01/PBJ/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 20 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 1) Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. 2. Pengalaman kerja Personel Manajerial untuk Jabatan Ahli K3 Konstruksi yang disampaikan oleh peserta atas nama MOH. HASAN BASRI, ST untuk Pengalaman Kerja Tahun 2013 Pekerjaan Pembangunan Rumah Pompa Petekan Beserta Kelengkapannya dan Nama Perusahaan PT. GANESHA JAYA, setelah dilakukan pengecekan pada laman: https://lpse.surabaya.go.id/eproc4/evaluasi/10008010/pemenang, nama paket pekerjaan Pembangunan Rumah Pompa Petekan Beserta Kelengkapannya, Tahun Anggaran APBD 2020 dan Nama Perusahaan Pemenang PT. GANESHA JAYA. Terdapat ketidaksesuaian pengalaman kerja Personel Manajerial untuk Jabatan Ahli K3 Konstruksi, maka Pokja Pemilihan menilai untuk Pengalaman kerja Personel Manajerial kurang dari yang disyaratkan dan tidak dapat dihitung sebagai pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor : 3218/KPG.11.01/PBJ/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 20 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak; (6) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran); (9) Penilaian pengalaman Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi dilakukan terhadap pengalaman keterampilan/keahlian K3 dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi; dan (11) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan: (a) Daftar riwayat pengalaman kerja; atau (b) Referensi kerja dari Pejabat yang Penandatangan Kontrak; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0013089800003000 | Rp 24,349,899,677 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 ( tiga ) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan dan lulus evaluasi administrasi, evaluasi kualifikasi, evaluasi teknis, evaluasi harga dan pembuktian kualifikasi. | |
| 0011067824511000 | Rp 22,419,322,614 | Tidak terevaluasi karena sudah mendapatkan 3 ( tiga ) penawaran terendah yang memenuhi persyaratan dan lulus evaluasi administrasi, evaluasi kualifikasi, evaluasi teknis, evaluasi harga dan pembuktian kualifikasi. | |
| 0030268882805000 | Rp 19,937,182,717 | Persyaratan kualifikasi yang disampaikan peserta, data kantor cabang tidak ada dalam lampiran Nomor Induk Berusaha (NIB) kantor pusatnya. Sebagaimana ketentuan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan usaha: 1. BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, Pasal 191 ayat (1) Pelaku Usaha mendaftarkan kantor cabang administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 ayat (4) pada Sistem OSS dengan melengkapi data paling sedikit: a. alamat kantor cabang administrasi; b. nomor pokok wajib pajak kantor cabang administrasi; dan penanggung jawab kantor cabang administrasi. Serta ayat (3) Pendaftaran kantor cabang administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan melalui Sistem OSS sebagai lampiran NIB; dan 2. Berdasarkan PERATURAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA Nomor 4 Tahun 2021, Pasal 30 ayat (7) Kantor cabang administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c merupakan unit atau bagian dari perusahaan induknya yang dapat berkedudukan di tempat yang berlainan yang bersifat administratif, dan tidak memerlukan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha. Ayat (8) Data kantor cabang administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (7) menjadi bagian dari Lampiran NIB. | |
| 0023989692072000 | Rp 19,937,182,717 | Peserta tidak menghadiri undangan pokja pemilihan perihal permintaan klarifikasi terhadap Dokumen Penawaran Teknis yaitu Personel Manajerial untuk Jabatan Manajer Teknik atas nama ARIEF ACHMADI. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor: 3218/KPG.11.01/PBJ/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 20 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran : poin 28.12. Evaluasi Teknis : d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran; dan e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran. | |
| 0026685883201000 | Rp 19,937,182,717 | 1. Pengalaman kerja Personel Manajerial untuk Jabatan Manajer Pelaksana/Proyek yang disampaikan oleh peserta atas nama MUHAMMAD JULIANSYAH sebagaimana Surat Keterangan Nomor: 050/26/SK/PUCK/OKUT/X/2016 Tanggal 05 Oktober 2016 untuk pengalaman pekerjaan Rehabilitasi Perkantoran Kabupaten Oku Timur dan Nama Perusahaan CV. GRAHA CITRA REKAYASA merupakan pengalaman Jasa Konsultansi, maka Pokja Pemilihan menilai untuk pengalaman kerja Personel Manajerial untuk Jabatan Manajer Pelaksana/Proyek kurang dari yang disyaratkan dan tidak dapat dihitung sebagai pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor: 3218/KPG.11.01/PBJ/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 20 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak; dan (8) Penilaian Pengalaman Manajer Pelaksana/Proyek dan Manajer Teknis serta pelaksana dilakukan terhadap pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan. 2. Pengalaman kerja Personel Manajerial untuk Jabatan Manajer Keuangan yang disampaikan oleh peserta atas nama R. ELA SULASTRI untuk Pengalaman Kerja Tahun 2020 Pekerjaan Penambahan Gedung/Ruang Baru Puskesmas Pasirlangu dan Nama Perusahaan PT. ARYA KUSUMAH KONSTRUKSI, setelah dilakukan pengecekan pada laman: http://lpse.bandungbaratkab.go.id/eproc4/evaluasi/5855703/pemenangberkontrak, nama paket pekerjaan Penambahan Gedung/Ruang Baru Puskesmas Pasirlangu dan Nama Perusahaan Pemenang PT. KRONJO PUTRA PERDANA dan untuk pengalaman Tahun 2019 pekerjaan Pembangunan Rumah Dinas Polda Kaltara APBN T.A 2019 dan Nama Perusahaan PT. ARYA KUSUMAH KONSTRUKSI, setelah dilakukan pengecekan pada laman: https://lpse.polri.go.id/eproc4/evaluasi/11068044/pemenang, nama paket Pekerjaan Konstruksi Dan Fasum Pembangunan Rumah Dinas Polda Kaltara APBN T.A. 2019 dan Nama Perusahaan Pemenang PT. AZA BANAR. Terdapat ketidaksesuaian pengalaman kerja Personel Manajerial untuk Jabatan Manajer Keuangan, maka Pokja Pemilihan menilai untuk Pengalaman kerja Personel Manajerial kurang dari yang disyaratkan dan tidak dapat dihitung sebagai pengalaman mengelola keuangan. Referensi Dokumen Pemilihan Nomor: 3218/KPG.11.01/PBJ/DP/KONSTRUKSI/2024 Tanggal 20 Juni 2024 pada Bab III. Instruksi Kepada Peserta (IKP), huruf E. Pembukaan Dan Evaluasi Penawaran Dan Kualifikasi, angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran, poin 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak; (6) Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan lamanya pelaksanaan konstruksi (dihitung berdasarkan Tahun Anggaran); (10) Penilaian pengalaman manajer keuangan dilakukan terhadap pengalaman mengelola keuangan dan (11) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan: (a) Daftar riwayat pengalaman kerja; atau (b) Referensi kerja dari Pejabat yang Penandatangan Kontrak; dan Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP), huruf F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan. | |
| 0027337427442000 | Rp 19,937,182,717 | Persyaratan kualifikasi yang disampaikan peserta, data kantor cabang tidak ada dalam lampiran Nomor Induk Berusaha (NIB) kantor pusatnya. Sebagaimana ketentuan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan usaha: 1. BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO, Pasal 191 ayat (1) Pelaku Usaha mendaftarkan kantor cabang administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 ayat (4) pada Sistem OSS dengan melengkapi data paling sedikit: a. alamat kantor cabang administrasi; b. nomor pokok wajib pajak kantor cabang administrasi; dan penanggung jawab kantor cabang administrasi. Serta ayat (3) Pendaftaran kantor cabang administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterbitkan melalui Sistem OSS sebagai lampiran NIB; dan 2. Berdasarkan PERATURAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA Nomor 4 Tahun 2021, Pasal 30 ayat (7) Kantor cabang administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c merupakan unit atau bagian dari perusahaan induknya yang dapat berkedudukan di tempat yang berlainan yang bersifat administratif, dan tidak memerlukan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha. Ayat (8) Data kantor cabang administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (7) menjadi bagian dari Lampiran NIB. | |
| 0437096266401000 | - | - | |
PT Sinar Inti Persada | 00*6**5****19**0 | - | - |
PT Scg Pipe And Precast Indonesia | 00*8**5****52**0 | - | - |
| 0023989718031000 | - | - | |
| 0017395286609000 | - | - | |
| 0013041801027000 | - | - | |
| 0700412877443000 | - | - | |
| 0750225435443000 | - | - | |
| 0016582348101000 | - | - | |
| 0017638057101000 | - | - | |
| 0734274830423000 | - | - | |
| 0715741674442000 | - | - | |
| 0015597883831000 | - | - | |
CV Repiktra Apari | 00*7**2****21**0 | - | - |
| 0391226545444000 | - | - | |
PT Berkah Banyu Bening | 0709043764652000 | - | - |
| 0732530084424000 | - | - | |
| 0026072579609000 | - | - | |
| 0706227774444000 | - | - | |
| 0311663736421000 | - | - | |
| 0025186438403000 | - | - | |
CV Dsn Kaya Rezeki | 05*1**4****29**0 | - | - |
| 0026295089429000 | - | - | |
CV Bougenville Cipta Abadi | 00*5**5****29**0 | - | - |
| 0014512768405000 | - | - | |
| 0017423468105000 | - | - | |
| 0031285299622000 | - | - | |
| 0011122199904000 | - | - | |
| 0025115999406000 | - | - | |
| 0739155141618000 | - | - | |
| 0014602577906000 | - | - | |
| 0020642963421000 | - | - | |
| 0909507758429000 | - | - | |
| 0410724579443000 | - | - | |
| 0856964887645000 | - | - | |
| 0668459506419000 | - | - | |
CV Aryadita Pilar Nusantara | 06*8**3****29**0 | - | - |
CV Muara Karya | 0024459497424000 | - | - |
| 0953821600409000 | - | - | |
| 0016117483429000 | - | - | |
| 0314349721443000 | - | - | |
| 0317083426043000 | - | - | |
Tatakarsa Kreasindo | 03*6**2****45**0 | - | - |
| 0211359930542000 | - | - | |
| 0951570704403000 | - | - | |
| 0022417919441000 | - | - | |
| 0853741775401000 | - | - | |
CV Sinar Ivana | 08*6**8****21**0 | - | - |
| 0024585929023000 | - | - | |
| 0952174837009000 | - | - | |
| 0030312441027000 | - | - | |
| 0957605199429000 | - | - | |
| 0818446908427000 | - | - | |
| 0732213806816000 | - | - | |
PT Good Way Support | 03*1**9****03**0 | - | - |
Mertanadi | 0012801551424000 | - | - |
| 0709382949505000 | - | - | |
| 0210199626623000 | - | - | |
| 0015686785609000 | - | - | |
| 0011393808403000 | - | - | |
| 0021275086002000 | - | - | |
| 0751148289448000 | - | - | |
CV Sugih Sejati | 09*0**0****43**0 | - | - |
| 0211513569421000 | - | - | |
| 0317870723445000 | - | - | |
| 0399409846443000 | - | - | |
| 0022020895218000 | - | - | |
Utba Cita Inti | 06*3**9****17**0 | - | - |
| 0018531301405000 | - | - | |
Mitra Sarana Kelola | 09*7**5****05**0 | - | - |
CV Batu Jaya | 02*1**4****22**0 | - | - |
Permata Emas Berlian | 06*7**1****48**0 | - | - |
CV Global Indo Mitra Mandiri | 09*5**9****09**0 | - | - |
| 0936031095542000 | - | - | |
| 0928003144301000 | - | - | |
| 0921428181425000 | - | - | |
| 0312572076429000 | - | - | |
| 0901261313657000 | - | - | |
PT Sumber Mitra Aditama | 07*4**2****16**0 | - | - |
| 0950877126424000 | - | - | |
| 0016657421422000 | - | - | |
| 0014275432445000 | - | - | |
CV Gradia Jaya Persada | 00*7**7****28**0 | - | - |
| 0011363165526000 | - | - | |
| 0844980359405000 | - | - | |
| 0211026885405000 | - | - | |
| 0029425444701000 | - | - | |
| 0829916477429000 | - | - | |
| 0833753734421000 | - | - | |
| 0712414432429000 | - | - | |
| 0713797512125000 | - | - | |
| 0749554648114000 | - | - | |
| 0024810533423000 | - | - | |
| 0712660943419000 | - | - | |
| 0810810853406000 | - | - | |
| 0318014214422000 | - | - | |
CV Delapan Belas | 00*1**3****45**0 | - | - |
| 0026297275424000 | - | - | |
| 0210766069443000 | - | - | |
| 0727343311412000 | - | - | |
PT Ria Kencana | 00*4**1****24**0 | - | - |
| 0312927205437000 | - | - | |
| 0702583006442000 | - | - | |
Sexy Road Indo | 06*9**5****22**0 | - | - |
| 0012328779644000 | - | - | |
| 0027791953423000 | - | - |