DINAS PEKERJAAN UMUM TATA RUANG PERUMAHAN
RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KABUPATEN PANGANDARAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kecamatan
PARIGI, Desa KARANGBENDA (DAK)
TAHUN ANGGARAN 2024
1. Maksud
Maksud dari pekerjaan pengembangan SPAM Jaringan Perpipaan ini adalah
melaksanakan pekerjaan perencanaan teknis air minum sehingga didapat hasil pekerjaan air
minum yang mencakup :
a. Gambar Shop Drawing,
b. Rincian dan rencana anggaran biaya,
c. Pelaksanaan Konstruksi;
d. Gambar As-Built Drawing, serta
e. Waktu pelaksanaan yang sesuai dengan persyaratan teknis maupun peraturan lainnya
yang telah ditetapkan.
2. Sasaran
Berdasarkan tujuannya, sasaran pekerjaan yang harus dicapai dalam akhir pekerjaan adalah
terbangunnya sistem penyediaan air minum (SPAM) sesuai dengan RAB Perencanaan yang
terdiri dari :
a. Laporan Mutual Check 0%
b. Laporan Progres (Harian, Mingguan, Bulanan)
c. Laporan Monthly Certificate
d. Laporan Mutual Check 100%.
e. Shop Drawing
f. As Built Drawing.
baik berupa data, analisis, gambar rencana yang akan digunakan untuk dokumen pelelangan
yang telah sesuai dengan standar perencanaan dan laporan SMK3 yang terdiri dari : Potensi,
jenis, identifikasi bahaya K3 Konstruksi Kriteria evaluasi pemenuhan persyaratan K3
termasuk penilaian dokumen Rencana K3 Konstruksi (RK3K).
3. Lingkup Pekerjaan
Berdasarkan tujuannya, keluaran pekerjaan yang harus dicapai dalam akhir pekerjaan ini
adalah konstruksi Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kecamatan
PARIGI, Desa KARANGBENDA (DAK) yang terdiri dari data MC-0 (RAB, DED, Foto
Dokumentasi), pelaksanaan konstruksi, data MC-100 (RAB, DED, Foto Dokumentasi),
pelaporan pelaksanaan konstruksi maupun dokumen pelelangan yang telah sesuai dengan
standar perencanaan, serta output 189 Sambungan Rumah (SR).
Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi :
• Pekerjaan Persiapan
• Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
• Pekerjaan Tandon Air
• Pengadaan & Pemasangan Pompa + Listrik
• Pemasangan Pipa dan Accesories
• Pek. Pemasangan Rangkaian Sambungan Rumah (SR)
4. Waktu Pelaksanaan
Lama waktu pelaksanaan 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender.
Uraian Singkat Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kecamatan PARIGI, Desa
KARANGBENDA (DAK)
5. Personil
Tenaga ahli/personil lapangan yang diperlukan untuk melaksanakan Pekerjaan terdiri dari
Pelaksana Teknis dan Pelaksana K3, dengan kualifikasi:
No. Jabatan Kualifikasi Keterangan
1 Pelaksana 1. Pendidikan minimal Dengan pengalaman
(sebanyak 1 minimal 2 (dua)
SMA/Sederajat bersertifikat
orang) tahun
(SKT) Pelaksana Perpipaan Air
Bersih (TT-011) dan/atau SKK
Pelaksana Lapangan Pekerjaan
Perpipaan Muda Jenjang 4
(TTL.04.004.4)
2 Petugas K3 1. Pendidikan minimal -
(sebanyak 1
SMA/Sederajat bersertifikat
orang)
K3 Konstruksi / SKK Personil
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Jenjang 4 (MPK.01.003.4)
6. Penutup
Penyedia Jasa/Kontraktor diminta untuk menghasilkan keluaran yang lengkap sesuai dengan
kebutuhan kegiatan. Kelancaran pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan
pelaksanaan pekerjaan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyedia jasa/kontraktor.
Dengan cakupan kegiatan/spesifikasi teknis ini, diharapkan bahwa pelaksanaan kegiatan
Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kecamatan PARIGI, Desa
KARANGBENDA (DAK) di Kabupaten Pangandaran dapat lebih terarah dan dapat terwujud
dengan baik.
Pejabat Pembuat Komitmen
Bidang Cipta Karya
DEDE TATANG SUJANA. S.IP., MM
NIP. 19690822 199003 1 005
Uraian Singkat Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kecamatan PARIGI, Desa
KARANGBENDA (DAK)