| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0013338884064000 | - | - | |
| 0013421094016000 | - | - | |
PT Citra Diecona | 0015011851067001 | - | - |
Agrinas Pangan Nusantara (Persero) | 00*0**6****93**0 | - | - |
| 0961174240526000 | - | - | |
| 0014992440952000 | - | Tidak Lulus Ambang Batas Kualifikasi | |
| 0011050937441000 | - | - | |
| 0011278041441000 | - | - | |
| 0013640131062000 | - | Tidak Menyampaikan Dokumen Kualifikasi anggota KSO | |
| 0020733895008000 | - | - | |
| 0808968465814000 | - | - | |
| 0024239691016000 | - | - | |
| 0010694743093000 | - | - | |
| 0016628174014000 | - | - | |
| 0822625638803000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0013996814061000 | - | - | |
| 0011247665731000 | - | - | |
| 0022987598517000 | - | - | |
Media Indonesia Bersinar | 04*3**5****07**0 | - | - |
PT Elang Paksinusa | 00*7**3****18**0 | - | - |
| 0013282173013000 | - | - | |
PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) | 00*0**4****93**0 | - | - |
| 0013365002071000 | - | - | |
| 0011191632424000 | - | - | |
| 0023192289005000 | - | - | |
| 0015586076013000 | - | - | |
| 0016383804017000 | - | - | |
| 0018021204017000 | - | - | |
| 0831137294911000 | - | - | |
| 0010004836093000 | - | - | |
| 0013095203062000 | - | - | |
| 0011455334441000 | - | - | |
| 0018872267331000 | - | - | |
| 0013737945015000 | - | - | |
| 0030077846015000 | - | - |
Uraian Singkat Konsultan Manajemen Konstruksi memiliki tugas sebagai
Pekerjaan berikut :
1. Melaksanakan penjaminan mutu (quality assurance)
pelaksanaan pekerjaan mulai dari tahapan persiapan
pengadaan, persiapan dan pelaksanaan pemilihan,
pelaksanaan konstruksi, masa pemeliharaan sampai
dengan serah terima akhir pekerjaan;
2. Melaksanakan penjaminan kelengkapan dokumen
pelaksanaan konstruksi;
3. Membantu Pengguna Jasa dalam proses persiapan
pengadaan dan pemilihan Penyedia Jasa; dan
4. Pendampingan kepada PPK dalam pertanggungjawaban
proses audit penjaminan mutu pekerjaan konstruksi
terintegrasi Rancang dan Bangun dan hasil pekerjaan
sebagai Konsultan Manajemen Konstruksi.
Dengan pembagian tahapan sebagai berikut :
1. Tahap Perencanaan
a. koordinasi dan pemahaman mengenai hasil data
sekunder serta hasil dari assessment jaringan jalan
termasuk kondisi site (site utilities) sebagai dasar
perencanaan.
b. menyiapkan dokumen Ketentuan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK), Pagu Pekerjaan Konstruksi
Terintegrasi Rancang dan Bangun, rancangan
Kontrak, uang muka, Jaminan uang muka, Jaminan
pelaksanaan, dan Jaminan pemeliharaan, yang telah
ditetapkan dituangkan menjadi Dokumen Persiapan
Pengadaan.
c. membantu Pengguna Jasa dalam pengurusan dan
penyelesaian izin-izin yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
d. meneliti kelengkapan dokumen perencanaan.
e. reviu dan penetapan pagu Pekerjaan Konstruksi
Terintegrasi Rancang dan Bangun.
f. menyusun laporan pendahuluan kegiatan konsultansi
manajemen konstruksi tahap perencanaan,
merumuskan evaluasi status dan koreksi teknis bila
terjadi penyimpangan meneliti kelengkapan dokumen
perencanaan.
2. Tahap Tender
a. membantu PPK dan Pokja Pemilihan dalam proses
pemilihan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi, jika
diperlukan;
b. membantu mereviu dokumen tender secara lengkap
dan benar;
c. memberikan pendapat/mengusulkan pembobotan
dan atau metode lain dalam proses tender, jika
diperlukan;
d. membantu memberikan penjelasan pekerjaan pada
rapat penjelasan pekerjaan.
e. membantu memberikan penjelasan pada saat rapat
penjelasan.
f. membantu KPA dalam menjawab sanggah banding,
jika diperlukan;
g. menyusun laporan kegiatan tender;
3. Tahap Pelaksanaan
a. membantu PPK dalam Reviu Laporan Hasil Pemilihan
Penyedia;
b. membantu PPK dalam Rapat Persiapan
Penandatanganan Kontrak;
c. mempersiapkan Dokumen Kontrak dan Dokumen
Pendukung Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
mengacu kepada peraturan dan undang-undang yang
berlaku.
d. membantu PPK dalam Pelaksanaan
Penandatanganan Kontrak;
e. melaksanakan dan mendampingi PPK dalam
penyerahan lokasi dan personil, data lokasi dan titik
referensi serta pemasangan tanda batas;
f. melaksanakan dan membantu PPK dalam rapat
persiapan pelaksanaan kontrak;
g. melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat
dalam pelaksanaan konstruksi fisik;
h. mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik
yang disusun oleh penyedia jasa pekerjaan
konstruksi, yang meliputi program- program
pencapaian sasaran fisik meliputi sumber daya, mutu,
waktu, sasaran, keluaran dan program SMK3.
1
Uraian Singkat Pekerjaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi
Pembangunan Flyover (FO) Bintaro Puspita
i. Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri dari ;
(1) memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam pengawasan pekerjaan di
lapangan.
(2) menerapkan prinsip-prinsip SMK3.
(3) mengawasi pekerjaan, pemakaian bahan,
peralatan, serta metode pelaksanaan,
mengawasi ketepatan waktu dan keluaran yang
telah ditetapkan.
(4) mengawasi pelaksanaan pekerjaan fisik, baik
kualitas, kuantitas dan laju pencapaian sasaran
dan keluaran.
(5) mengumpulkan data dan informasi di lapangan
untuk memecahkan persoalan yang terjadi
selama pekerjaan konstruksi.
(6) menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara
berkala, membuat laporan mingguan dan
bulanan pekerjaan manajemen konstruksi,
dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan,
laporan harian, mingguan dan bulanan
pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh
penyedia jasa pekerjaan konstruksi.
(7) memeriksa dan menyetujui daftar material,
peralatan dan personil yang didatangkan,
menerbitkan Site Instruction apabila diperlukan,
mengusulkan fasilitas base camp dan lokasi
penempatan peralatan.
(8) mengecek dan mempersiapkan prosedur
pemeriksaan mutu mengawasi pelaksanaan dan
memeriksa hasil tes laboratorium, serta tes
lapangan terhadap material yang akan
digunakan dan metode kerja.
(9) melakukan pendampingan PPK dalam
pemeriksaan rutin dan pemeriksaan dalam
rangka test commissioning serta sertifikasi oleh
instansi terkait serta memberikan penjelasan jika
diperlukan.
(10) turut menetapkan gambar pelaksanaan
(Construction Drawing) bersama Penyedia Jasa
Pekerjaan Konstruksi berdasarkan dokumen
Ketentuan PPK.
2
Uraian Singkat Pekerjaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi
Pembangunan Flyover (FO) Bintaro Puspita
(11) membuat justifikasi teknis atas perubahan
pekerjaan (apabila ada) untuk selanjutnya
disampaikan kepada PPK.
(12) membantu PPK memeriksa dan memecahkan
masalah yang mungkin timbul, serta bertindak
untuk menghindari timbulnya klaim/tuntutan dari
Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi.
(13) melaksanakan pengendalian waktu, pencapaian
keluaran, tertib administrasi di dalam
pembangunan konstruksi mulai dari tahap
pelaksanaan hingga selesainya masa
pemeliharaan.
(14) meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan
pelaksanaan di lapangan (As Built Drawing)
sebelum Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan
(PHO).
(15) membuat dan menyusun dokumentasi berupa
foto dan video pelaksanaan pekerjaan.
(16) meneliti Berita Acara kemajuan pekerjaan untuk
pembayaran termin, melakukan evaluasi dan
bertanggung jawab terhadap keluaran mulai dari
pembayaran termin sampai dengan Serah
Terima Pekerjaan.
(17) menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum
Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan (PHO),
dan mengawasi perbaikannya pada masa
pemeliharaan.
(18) membantu PPK ketika dilakukan audit hasil
pekerjaan/proyek setelah serah terima akhir
pekerjaan.
(19) melaksanakan pengarsipan dan penataan
semua dokumen pekerjaan meliputi dokumen
test material, dokumen data pengukuran,
laporan harian, laporan mingguan, laporan
bulan, risalah rapat mingguan dan rapat
koordinasi, gambar konstruksi (construction
drawing), as built drawing, Sistem Operasi
Prosedur dan buku manual peralatan dan
laporan - laporan lain dari kontraktor pelaksana
mulai tahap pelaksanaan sampai dengan tahap
Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan (PHO)
dan Serah Terima Pertama Akhir Hasil
Pekerjaan (FHO).
(20) membuat Laporan Akhir pekerjaan konstruksi
dan pekerjaan manajemen konstruksi.
3
Uraian Singkat Pekerjaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi
Pembangunan Flyover (FO) Bintaro Puspita
4. Tahap Pemeliharaan
Selama masa pemeliharaan proyek yang ditetapkan sejak
tanggal berlakunya Berita Acara Serah Terima Pertama
Hasil Pekerjaan (PHO), Konsultan Manejemen Konstruksi
bersama Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi sebagai
berikut:
a. Mengawasi hasil pelaksanaan pemeliharaan secara
berkesinambungan.
b. Mengawasi perbaikan dan penyempurnaan bagian-
bagian yang cacat dan kurang sempurna dalam
pelaksanaannya.
c. Merekomendasikan hal-hal yang dapat menimbulkan
kerusakan hasil pekerjaannya serta fasilitas
pendukungnya.
d. Memastikan perbaikan kerusakan jalan, bangunan
dan prasarana lainnya akibat pelaksanaan pekerjaan
ke kondisi semula.
e. Melaksanakan dan melaporkan pengecekan periodik
setiap fasilitas sesuai dengan prosedur pemeliharaan
kepada Pengguna Jasa.
f. Membuat evaluasi terhadap hasil pelaksanaan
pekerjaan dan memberikan rekomendasi.
g. Membuat laporan berkala beserta dokumentasi.
h. Pendampingan kepada PPK dalam
pertanggungjawab an proses audit penjaminan mutu
pekerjaan konstruksi terintegrasi Rancang dan
Bangun dan hasil pekerjaan sebagai Konsultan
Manajemen Konstruksi.
5. Pelaporan Dokumen
Semua jenis Produk Manajemen Konstruksi yang
dikeluarkan pada pelaksanaan Konstruksi yang akan
diberikan ke PPK dalam bentuk hardcopy dan softcopy
dengan format (.pdf).
4
Uraian Singkat Pekerjaan Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi
Pembangunan Flyover (FO) Bintaro Puspita